Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
02/03/2026 | Penulis: Humas Baznas
Penyerahan Hasil Audit KAP Tahun 2025
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam aspek akuntabilitas pengelolaan dana umat. Berdasarkan hasil audit eksternal, BAZNAS Ciamis berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Pencapaian ini dikonfirmasi melalui Laporan Auditor Independen Nomor: 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi & Rizal. Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam audit keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa raihan Opini WTP ini bukan sekadar predikat administratif, melainkan bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan para muzaki (pembayar zakat).
"Alhamdulillah, hasil audit dari KAP Suryadi & Rizal menyatakan bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS Ciamis tahun 2025 meraih WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan bukti bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Keberhasilan ini selaras dengan prinsip 3A yang selama ini dijunjung tinggi oleh BAZNAS, yaitu Aman Syar'i: Pengelolaan zakat harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Aman Regulasi: Pengelolaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Aman NKRI: Penggunaan dana zakat harus mempererat persatuan dan membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Dengan terbitnya laporan audit nomor 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 pada bulan Maret 2026 ini, diharapkan tingkat literasi dan kepercayaan masyarakat Ciamis untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS semakin meningkat.
BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional di tingkat kabupaten. BAZNAS berkomitmen untuk terus menjadi lembaga pilihan utama pembayar zakat dan menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
Berita Lainnya
Bukan Sekadar Seremoni, BAZNAS Ciamis Bentuk Kampung Tanggap Bencana hingga Simulasi Lapangan
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Kota Bogor Kunjungi BAZNAS Ciamis
Pererat Tali Silaturahim dan Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Ciamis
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →