Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
02/03/2026 | Penulis: Humas Baznas
Penyerahan Hasil Audit KAP Tahun 2025
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam aspek akuntabilitas pengelolaan dana umat. Berdasarkan hasil audit eksternal, BAZNAS Ciamis berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Pencapaian ini dikonfirmasi melalui Laporan Auditor Independen Nomor: 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi & Rizal. Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam audit keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa raihan Opini WTP ini bukan sekadar predikat administratif, melainkan bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan para muzaki (pembayar zakat).
"Alhamdulillah, hasil audit dari KAP Suryadi & Rizal menyatakan bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS Ciamis tahun 2025 meraih WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan bukti bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Keberhasilan ini selaras dengan prinsip 3A yang selama ini dijunjung tinggi oleh BAZNAS, yaitu Aman Syar'i: Pengelolaan zakat harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Aman Regulasi: Pengelolaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Aman NKRI: Penggunaan dana zakat harus mempererat persatuan dan membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Dengan terbitnya laporan audit nomor 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 pada bulan Maret 2026 ini, diharapkan tingkat literasi dan kepercayaan masyarakat Ciamis untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS semakin meningkat.
BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional di tingkat kabupaten. BAZNAS berkomitmen untuk terus menjadi lembaga pilihan utama pembayar zakat dan menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →