WhatsApp Icon

Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP

02/03/2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP

Penyerahan Hasil Audit KAP Tahun 2025

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam aspek akuntabilitas pengelolaan dana umat. Berdasarkan hasil audit eksternal, BAZNAS Ciamis berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.

Pencapaian ini dikonfirmasi melalui Laporan Auditor Independen Nomor: 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi & Rizal. Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam audit keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

TUNAIKAN DISINI

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa raihan Opini WTP ini bukan sekadar predikat administratif, melainkan bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan para muzaki (pembayar zakat).

"Alhamdulillah, hasil audit dari KAP Suryadi & Rizal menyatakan bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS Ciamis tahun 2025 meraih WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan bukti bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

TUNAIKAN DISINI

Keberhasilan ini selaras dengan prinsip 3A yang selama ini dijunjung tinggi oleh BAZNAS, yaitu Aman Syar'i: Pengelolaan zakat harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Aman Regulasi: Pengelolaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Aman NKRI: Penggunaan dana zakat harus mempererat persatuan dan membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

Dengan terbitnya laporan audit nomor 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 pada bulan Maret 2026 ini, diharapkan tingkat literasi dan kepercayaan masyarakat Ciamis untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS semakin meningkat.

TUNAIKAN DISINI

BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional di tingkat kabupaten. BAZNAS berkomitmen untuk terus menjadi lembaga pilihan utama pembayar zakat dan menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di Kabupaten Ciamis.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →