Sentuhan Kepedulian BAZNAS Ciamis: Rumah Nenek Rukimi Disulap Jadi Layak Huni di Usia Senja
11/06/2025 | Penulis: suarasalira.com
Sentuhan Kepedulian BAZNAS Ciamis: Rumah Nenek Rukimi Disulap Jadi Layak Huni di Usia Senja
BAZNAS CIAMIS,- Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis dalam merespons kebutuhan sosial masyarakat kembali terbukti melalui aksi nyata yang menyentuh hati. Pada Selasa (10 Juni 2025), BAZNAS turun tangan merenovasi rumah milik Ibu Rukimi (78), warga lanjut usia di Dusun Bojongnangka, Desa Karangpaningal, Kecamatan Panawangan, yang selama ini tinggal di gubuk nyaris roboh. Potret kehidupan Ibu Rukimi menjadi cermin kesenjangan sosial yang masih dirasakan sebagian lansia di pelosok negeri. Di tengah keterbatasan usia dan kondisi fisik, beliau bertahan hidup di rumah reyot tanpa kepastian keselamatan. Kondisi tersebut membangkitkan empati banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan sejumlah instansi lain yang segera turun tangan memberikan perhatian. Melihat urgensi situasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan aksi cepat tanggap. Kepala Pelaksana BAZNAS, Amas Muhammad Tamsis, secara langsung meninjau lokasi dan memimpin penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi rumah Ibu Rukimi berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Sebagai bentuk kepedulian nyata, BAZNAS menyalurkan bantuan dalam dua tahap. Bantuan tahap pertama sebesar Rp2 juta difokuskan untuk kebutuhan sehari-hari Ibu Rukimi. Sementara itu, bantuan kedua sebesar Rp10 juta disalurkan pada hari itu juga, khusus untuk memperbaiki dan membangun ulang rumah agar layak dan aman untuk dihuni. Lebih dari sekadar respons darurat, BAZNAS Ciamis turut menekankan pentingnya penguatan struktur UPZ sebagai garda terdepan dalam pengelolaan zakat di tingkat lokal. Menurut Amas, partisipasi aktif masyarakat melalui Gerakan Infak Warga menjadi kunci keberlanjutan dalam menangani kasus serupa. Langkah strategis ini mempertegas komitmen BAZNAS dalam mewujudkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan warga prasejahtera. Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Amas menegaskan bahwa setiap rupiah dana ZIS dari masyarakat akan disalurkan dengan tepat. Sebagai tambahan informasi, BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah lembaga resmi pengelola zakat yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Lembaga ini aktif menjalankan program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan sosial – termasuk program Rutilahu sebagai bagian dari upaya menanggulangi kemiskinan secara sistematis dan terstruktur.
Berita Lainnya
Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat Ke-13 di Kabupaten Ciamis
Wujud Syukur Panen, Warga Pawindan Tunaikan Zakat Padi Lewat UPZ
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
Pererat Tali Silaturahim dan Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Ciamis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →