UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin ke Baznas Ciamis
27/05/2025 | Penulis: tentarapolisi.id
UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mencatatkan langkah progresif dalam pengelolaan zakat. Pada Senin, 26 Mei 2025, bendahara UPZ, Dadang Gumilar, secara resmi menyerahkan dana zakat sebesar Rp8 juta dalam bentuk uang koin kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Langkah ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, di mana pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah biasanya hanya mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta dalam bentuk uang kertas. Terobosan ini berawal dari metode baru yang diterapkan UPZ, yaitu dengan mendistribusikan celengan (kencleng) ke seluruh Rukun Tetangga (RT) di desa. Inovasi pengumpulan berbasis koin ini terbukti efektif. Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan—tepatnya 25 hari—UPZ Purwaraja berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai angka Rp8 juta. Masyarakat pun menyambut antusias inisiatif ini, membuktikan bahwa kontribusi kecil yang konsisten dari tiap individu mampu menghasilkan dampak besar.
Berita Lainnya
Bappenas Ambil Pelajaran dari Ciamis, Indeks Zakat Nasional Jadi Acuan Perencanaan Daerah
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Baznas Ciamis Lampaui Target Penghimpunan Zakat 2025, Tembus Rp25,6 Miliar
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
