UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin ke Baznas Ciamis
07/07/2025 | Penulis: tentarapolisi.id
UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta
BAZNAS CIAMIS.,Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mencatatkan langkah progresif dalam pengelolaan zakat. Pada Senin, 26 Mei 2025, bendahara UPZ, Dadang Gumilar, secara resmi menyerahkan dana zakat sebesar Rp8 juta dalam bentuk uang koin kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Langkah ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, di mana pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah biasanya hanya mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta dalam bentuk uang kertas. Terobosan ini berawal dari metode baru yang diterapkan UPZ, yaitu dengan mendistribusikan celengan (kencleng) ke seluruh Rukun Tetangga (RT) di desa.Inovasi pengumpulan berbasis koin ini terbukti efektif. Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan—tepatnya 25 hari—UPZ Purwaraja berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai angka Rp8 juta. Masyarakat pun menyambut antusias inisiatif ini, membuktikan bahwa kontribusi kecil yang konsisten dari tiap individu mampu menghasilkan dampak besar. BAZNAS Ciamis mengapresiasi pendekatan kreatif UPZ Desa Purwaraja dan berharap model ini dapat ditiru oleh UPZ-UPZ lainnya di wilayah Kabupaten Ciamis sebagai bentuk penguatan semangat gotong royong dan optimalisasi potensi zakat lokal.
Berita Lainnya
BAZNAS Tetapkan Desa Kawali Menjadi Kampung Zakat ke-10
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Kolaborasi Strategis Optimaslisasi ZIS BAZNAS Ciamis bersama STAI Putra Galuh Ciamis
Pengelolaan Zakat Ciamis Dipuji Bappenas, Masuk Indikator RPJMD Daerah, Dinilai Jadi Rujukan
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Baznas Ciamis Lampaui Target Penghimpunan Zakat 2025, Tembus Rp25,6 Miliar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
