WhatsApp Icon

Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda

10/04/2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda

Dokumentasi Pribadi

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola serta mendistribusikan zakat secara optimal melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu program strategis yang dilaksanakan adalah pemberian beasiswa pendidikan kepada generasi muda sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Program beasiswa tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dana zakat yang bersifat produktif dan berkelanjutan. Dalam implementasinya, Baznas Kabupaten Ciamis berupaya memberikan akses pendidikan kepada mahasiswa dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Salah satu penerima manfaat program beasiswa tersebut adalah Maha Shania Tara Gusmoi, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Galuh. Ia menyampaikan bahwa bantuan beasiswa yang diterimanya memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung keberlangsungan studinya.

“Program beasiswa dari Baznas Kabupaten Ciamis tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi stimulus motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan berkontribusi secara nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Keberadaan program ini mencerminkan bahwa zakat memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sosial, khususnya dalam sektor pendidikan. Pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan oleh Baznas mampu menghadirkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Lebih lanjut, optimalisasi pemanfaatan zakat melalui sektor pendidikan diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang unggul, berdaya saing, serta memiliki integritas dalam mendukung pembangunan daerah.

Baznas Kabupaten Ciamis mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Dengan sinergi antara lembaga pengelola zakat dan partisipasi aktif masyarakat, zakat diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis

 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →