Pahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal: Mana yang Belum Anda Tunaikan?
27/03/2026 | Penulis: Humas Baznas
Zakat Fitrah dan Zakat Mal
BAZNAS CIAMIS,- Bagi sebagian besar umat Muslim, momen Ramadan identik dengan menunaikan Zakat Fitrah. Hal ini wajar, mengingat Zakat Fitrah adalah kewajiban yang melekat pada setiap individu untuk mensucikan diri di bulan yang suci. Namun, tahukah Sahabat BAZNAS? Ada satu lagi kewajiban zakat yang tak kalah penting, yaitu Zakat Maal (Zakat Harta).
Jika Zakat Fitrah bertujuan mensucikan jiwa, maka Zakat Maal bertujuan untuk mensucikan harta yang kita miliki.
Apa Itu Zakat Maal?
Secara bahasa, maal berarti harta. Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan atas harta (aset) yang dimiliki oleh seseorang dengan syarat-syarat tertentu. Berbeda dengan Zakat Fitrah yang hanya dikeluarkan setahun sekali saat Ramadan, Zakat Maal dikeluarkan berdasarkan waktu terpenuhinya syarat harta tersebut.
Jenis-Jenis Harta yang Wajib Dizakati
Seringkali kita merasa belum wajib berzakat karena mengira zakat hanya soal hasil pertanian atau emas. Padahal, cakupan Zakat Maal sangat luas, di antaranya:
-
Zakat Penghasilan (Profesi): Zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin bulanan (gaji).
-
Zakat Emas dan Perak: Jika simpanan logam mulia telah mencapai batas minimal (nishab).
-
Zakat Perniagaan: Bagi para pelaku usaha/UMKM di Ciamis, keuntungan dan modal kerja yang berputar wajib dizakati.
-
Zakat Simpanan/Tabungan: Uang yang mengendap di rekening bank selama satu tahun.
-
Zakat Pertanian & Peternakan: Hasil bumi dan hewan ternak yang sudah memenuhi kriteria.
Mengapa Harus Zakat Maal Melalui BAZNAS?
Mungkin muncul pertanyaan, "Kenapa tidak diberikan langsung saja?" Menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis memiliki beberapa keunggulan:
-
Tepat Sasaran: Kami memiliki data mustahik (penerima zakat) yang valid di seluruh wilayah Ciamis, sehingga bantuan tidak menumpuk di satu titik.
-
Program Berkelanjutan: Zakat Anda tidak hanya habis untuk konsumsi, tapi juga dikelola untuk program produktif seperti beasiswa pendidikan, modal usaha kecil, hingga bantuan kesehatan bagi warga Ciamis yang membutuhkan.
-
Sesuai Syariat & Regulasi: Pengelolaan zakat di BAZNAS diawasi oleh pemerintah dan Dewan Pengawas Syariah.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)
Mari Berkah dengan Berzakat
Warga Ciamis, mari kita cek kembali harta kita. Apakah sudah mencapai nishab? Jangan sampai ada hak fakir miskin yang masih terselip di dalam harta kita. Dengan menunaikan Zakat Maal, harta kita menjadi lebih berkah, hati lebih tenang, dan kita turut membantu mengentaskan kemiskinan di Tatar Galuh tercinta.
Punya pertanyaan mengenai perhitungan Zakat Maal atau ingin jemput zakat? Silakan kunjungi kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis atau hubungi layanan konsultasi kami melalui 0823-1764-7075 (Admin).
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
Artikel Lainnya
Sedekah Yang Dilakukan Hari Ini, Akan Memberi Kebaikan untuk Nanti
Indahnya Sedekah Subuh
Sambut Idul Adha: Saatnya Berbagi Kebahagiaan Lewat Kurban Amanah
Sedekah Tidak Harus Menunggu Kaya!
Zakat Mal: Titipan Allah yang Menjadi Penyelamat Kita di Akhirat
Jangan Tunggu Musibah Datang, Jemput Keselamatan dengan Sedekah
Jangan Sampai Salah Niat! Ini Panduan Lengkap Berkurban Agar Menjadi Pahala Jariyah
Dari Desa, Zakat Bergerak: Strategi BAZNAS Ciamis Meningkatkan Penghimpunan
Sedekah: Cara Langit Melipatgandakan Rezeki
Standar Pemilihan Hewan Kurban dalam Perspektif Syariat Islam pada Pelaksanaan Idul Adha
Dengan Zakat, Kita Bisa Bantu Sesama dengan Cara Sederhana
5 Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah
Meningkatkan Kesadaran Sosial dengan Memaksimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah
Jangan Tunggu Kaya! Temukan Keajaiban Rezeki Lewat Infak
Makna Berbagi Jika Di Lihat Dari Perspektif Islam Dan Sosial

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →