WhatsApp Icon
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Tatar Galuh. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, BAZNAS Ciamis menginisiasi kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Duta Zakat, Duta Wakaf, serta Nadzir, Rabu (30/09/2026).

Acara penting ini mendapat sambutan yang sangat baik serta dukungan penuh dari Kemenag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang menandai kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran tamu kehormatan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra, yaitu LAZ Nusa Charity, LAZ Hidayah Berbagi Indonesia, dan LAZ Rumah Zakat.

Pengukuhan 80 Duta Zakat dan Wakaf Lintas Kecamatan

Prosesi pengukuhan 80 orang Duta Zakat dan Duta Wakaf dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis. Ada hal istimewa dalam komposisi para duta yang dikukuhkan; seluruh Duta Zakat tersebut merupakan para Penyuluh Agama Islam pilihan yang tersebar secara merata di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Kehadiran para Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan ini diharapkan mampu mempercepat arus edukasi dan literasi keagamaan, khususnya terkait kesadaran berzakat langsung hingga ke tingkat akar rumput di setiap kecamatan.

Penguatan 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat

Dalam sesi pembinaan, Ketua dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan penguatan materi yang komprehensif kepada seluruh peserta yang hadir. Materi utama berfokus pada 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat yang menjadi landasan operasional gerakan zakat di lapangan:

  1. Sosialisasi: Meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat serta memperluas kesadaran para muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi.

  2. Penggalangan: Mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) serta mendorong penyaluran yang tepat sasaran melalui jalur resmi.

  3. Inovasi: Membawa kreativitas dan pembaruan dalam program-program pemberdayaan, sekaligus bertindak sebagai brand ambassador ZISWAF yang aktif dan inspiratif.

  4. Aksi Sosial: Terjun langsung mendampingi para mustahik serta menyebarkan nilai-nilai kepedulian umat di wilayah kerja masing-masing.

Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat

Melalui inisiatif ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus merangkul berbagai pihak—mulai dari Pemda, Kemenag, BPN, hingga sesama lembaga pengelola zakat (LAZ). Kolaborasi pentahelix ini diyakini mampu menciptakan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih transparan, akuntabel, modern, dan berdampak luas bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis, serta komitmen bersama untuk menyukseskan program-program keumatan di Tatar Galuh Ciamis ke depannya.

30/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat

BAZNAS CIAMIS,- Ketua dan Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) III Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pada Senin, 14 September 2026.

Selain agenda internal organisasi, Rakerda ini juga dirangkaikan secara khusus dengan agenda Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026, yang dihadiri oleh puluhan penyuluh agama Islam dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Strategi Kolaboratif Mengangkat Kesadaran Zakat

Dalam sambutannya di hadapan para peserta Rakerda, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA menekankan bahwa penyuluh agama Islam memiliki posisi yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat grassroot (akar rumput). Oleh karena itu, para penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing ibadah ritual, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam membangun literasi zakat umat.

"Penyuluh agama Islam adalah corong kebaikan di tengah masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara BAZNAS dan IPARI, kita optimis pesan-pesan zakat, infak, dan sedekah dapat tersampaikan secara masif dan menyentuh kesadaran kolektif masyarakat Ciamis," ujarnya.

Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa tantangan pengelolaan zakat ke depan membutuhkan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif. Dengan adanya program Sosialisasi Peran Duta Zakat 2026, diharapkan lahir kader-kader penggerak zakat dari kalangan penyuluh yang mampu mengedukasi masyarakat secara Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

 

Mengusung Harokah Da’wah untuk Menumbuhkan Gairah ZIS

Dalam sesi pemaparan materinya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi M,Si membawakan topik khusus yang mendalam dan inspiratif, yakni "Sinergi Penyuluh Agama yang Berdampak melalui Harokah Da’wah dalam Menumbuhkan Gairah Zakat, Infaq dan Shadaqah".

Wakil Ketua I BAZNAS Ciamis menekankan bahwa penyuluh agama Islam memegang peranan sentral sebagai motor penggerak moral dan spiritual masyarakat. Melalui harokah da’wah (gerakan dakwah) yang terstruktur dan masif, para penyuluh diharapkan mampu menumbuhkan kembali gairah serta kesadaran kolektif umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi.

"Penyuluh agama tidak hanya menyampaikan risalah ibadah mahdlah semata, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial ekonomi umat. Melalui harokah da’wah yang berdampak, gairah berzakat di masyarakat dapat ditumbuhkan secara organik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen penyeimbang ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis," ujar Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam pemaparannya.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Peran Duta Zakat Menuju 2026 yang Lebih Inklusif

Program Sosialisasi Peran Duta Zakat yang digaungkan dalam acara ini merupakan salah satu instrumen penting BAZNAS Kabupaten Ciamis guna menghadapi proyeksi peningkatan kesejahteraan umat di tahun 2026. Duta zakat diproyeksikan tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, melainkan turut mengawal tata kelola zakat agar tepat sasaran, baik untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.

Para peserta Rakerda III IPARI Kabupaten Ciamis menyambut antusias materi yang disampaikan. Sesi pemaparan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif serta tanya jawab seputar problematika penghimpunan zakat di lapangan, regulasi pengelolaan, serta kiat-kiat praktis dalam mengedukasi wajib zakat (muzaki) agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi negara.

Meneguhkan Sinergitas Kelembagaan

Acara yang berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan komitmen bersama antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan IPARI Kabupaten Ciamis untuk terus merajut kerja sama yang berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari Rapat Kerja Daerah III ini dapat menghasilkan rumusan program kerja nyata yang bermuara pada peningkatan kesadaran berzakat masyarakat, serta memperkokoh peran lembaga keagamaan dalam mewujudkan kemaslahatan umat di Kabupaten Ciamis.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

14/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Kota Bogor Kunjungi BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis dengan hangat menyambut kunjungan kerja dan studi tiru dari BAZNAS Kota Bogor. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 10 September 2026.

Kegiatan studi tiru ini berfokus pada upaya bersama untuk mengeksplorasi dan berbagi praktik terbaik (best practices) dalam berbagai aspek pengelolaan zakat. Pertemuan strategis antartetangga wilayah Jawa Barat ini dilandasi oleh semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat melalui pengelolaan zakat yang modern dan adaptif. Dalam agenda studi tiru kali ini mencakup empat pilar penting: peningkatan efektivitas pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah), optimalisasi ketepatan sasaran pendistribusian, pemutakhiran sistem pengelolaan data yang terintegrasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA menyambut hangat kehadiran rombongan BAZNAS Kota Bogor. Disampaikan bahwa tantangan pengelolaan zakat di era digital menuntut setiap lembaga amil zakat untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, serta saling belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai daerah.

"Kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi formal, melainkan ruang tukar gagasan yang sangat produktif. Kami percaya bahwa kemajuan lembaga zakat tidak dicapai melalui kompetisi, melainkan lewat sinergi dan kolaborasi yang kuat demi memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya dalam sesi diskusi.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Rangkaian acara diisi dengan paparan komprehensif mengenai strategi penghimpunan dan pengelolaan ZIS Desa di Kabupaten Ciamis yang diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Diskusi interaktif berlangsung dinamis, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai solusi atas tantangan riil di lapangan, mulai dari pendekatan kepada muzaki milenial hingga digitalisasi pelaporan keuangan.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kota Bogor mengapresiasi keterbukaan dan sambutan hangat yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Pengalaman dan strategi yang dibagikan selama sesi studi tiru dinilai sangat inspiratif dan akan menjadi referensi berharga dalam merumuskan kebijakan serta program kerja strategis di Kota Bogor ke depannya.

Menjelang akhir acara, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata khas daerah serta sesi foto bersama sebagai simbol kehangatan silaturahmi dan kokohnya jejaring kemitraan antarlembaga amil zakat. Melalui momentum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kota Bogor berharap dapat terus melangkah bersama, menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat di Indonesia.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

11/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat

BAZNAS CIAMIS,- Upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan langkah progresif. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-15 yang dipusatkan di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Peresmian ini dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Kehadiran program Kampung Zakat di Desa Pawindan disambut dengan antusiasme tinggi oleh berbagai elemen masyarakat yang hadir di lokasi acara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, pejabat struktural beserta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, aparat pemerintah desa setempat, para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Sebagai bagian dari rangkaian peresmian, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama UPZ Desa Pawindan turut menyalurkan bantuan kepada lima orang penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan melalui berbagai pilar program strategis, yakni Pawindan Sehat, Pawindan Cerdas, Pawindan Agamis, Pawindan Sejahtera, dan Pawindan Peduli.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Apresiasi Bupati: Zakat, Infak dan Sedekah sebagai Kekuatan Alternatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Kemenag Ciamis. Menurutnya, kehadiran BAZNAS sangat membantu Pemerintah Daerah di tengah keterbatasan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh persoalan sosial di tengah masyarakat hanya dengan mengandalkan anggaran daerah semata. Terlebih, Kabupaten Ciamis memiliki kekuatan kultural yang luar biasa, yaitu budaya gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.

"Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS) menjadi salah satu kekuatan terbesar yang harus terus dikembangkan," ujar Bupati Herdiat.

Selain itu, Bupati menitipkan pesan khusus agar perhatian serius diberikan kepada anak-anak yatim piatu serta percepatan penanganan stunting di wilayah setempat. Beliau berpesan agar keberadaan Kampung Zakat ini tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan memastikan dana yang dihimpun benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program nyata yang berkelanjutan.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Pengelolaan Berbasis Prinsip Aman Syari dan Aman Regulasi

Sementara itu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa pihaknya selalu memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai aturan. Sebagai lembaga nonstruktural yang beroperasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penghimpunan dan pendayagunaan dana umat di BAZNAS tidak dilakukan secara sembarangan.

BAZNAS Ciamis berkomitmen mengelola dana umat dengan prinsip aman syari dan aman regulasi, yang senantiasa berpijak pada ketentuan syariat Islam serta regulasi pemerintah yang berlaku.

"Dukungan penuh dari pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di Kabupaten Ciamis. Dengan adanya Kampung Zakat di tingkat desa, pengelolaan zakat dapat semakin mendekat dengan masyarakat guna memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Melalui peresmian Kampung Zakat ke-15 ini, kolaborasi lintas sektoral antara BAZNAS, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis diharapkan mampu menjadi role model berkelanjutan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mengentaskan kemiskinan secara tepat sasaran hingga ke pelosok desa.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

31/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-14 yang bertempat di Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga. Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna meretas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perdesaan.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Perwakilan Kantor Kemenag Ciamis, Forkopimcam Kecamatan Cisaga, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Peresmian program strategis ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Ciamis, Wawan Ruhyat.

Dalam sambutan Bupati Ciamis yang dibacakan oleh Asda III, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS, Kemenag, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kampung Zakat di Desa Bangunharja dinilai sebagai langkah inklusif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kemandirian masyarakat.

"Kampung Zakat bukan sekadar program pendistribusian bantuan yang bersifat karitatif, melainkan sebuah gerakan terpadu dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mentransformasi mustahik menjadi muzakki melalui pendekatan komprehensif, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan sosial, hingga pembinaan keagamaan," ujar Wawan Ruhyat saat membacakan amanat Bupati.

Sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bangunharja menyalurkan berbagai program bantuan secara simbolis dalam rangkaian acara launching. Bantuan yang diserahkan mencakup tiga sektor utama, yaitu modal usaha untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bantuan bencana, serta bantuan dana pendidikan bagi warga yang membutuhkan.

Tak hanya penyerahan bantuan secara berkalanjutan, peluncuran Kampung Zakat ini juga menandai dimulainya program unggulan jangka panjang dari UPZ Desa Bangunharja. Mengingat pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masa depan desa, UPZ Desa Bangunharja secara khusus menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu namun berprestasi yang berasal dari Desa Bangunharja.

Program beasiswa perguruan tinggi ini dirancang untuk memastikan anak-anak muda lokal yang memiliki potensi akademik tinggi tidak terputus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Dengan begitu, para penerima manfaat diharapkan dapat menyelesaikan studinya dan kembali ke desa untuk menjadi agen perubahan serta penggerak pembangunan daerah.

Melalui integrasi program zakat di bidang ekonomi, sosial, bencana, dan pendidikan ini, BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis berharap Desa Bangunharja dapat menjadi percontohan desa mandiri. Tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel di tingkat desa diyakini akan menumbuhkan kepercayaan publik, sehingga kesadaran berzakat masyarakat semakin meningkat demi terwujudnya kemaslahatan umat secara luas.

13/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

UPZ Mempunyai Andil Besar dalam Pengelolaan ZIS
UPZ Mempunyai Andil Besar dalam Pengelolaan ZIS
BAZNAS CIAMIS,- Bermaksud mengajukan pembuatan Forum UPZ kecamatan dengan penguatan Bupati, Baznas Kabupaten Ciamis menggelar audiensi yang diterima langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya didampingi Wabup Ciamis, Yana D. Putra di ruang OP Room Setda Kabupaten Ciamis. Senin, (16/01). Pada saat penyampaian maksud dan tujuan pertemuan tersebut, Maman Darmawan Ketua Forum UPZ Kecamatan mengatakan bahwa paling utama audiensi tersebut adalah bersilaturahmi kembali dengan Bupati Ciamis karena dalam rapat pertama pada tanggal 20 November Tahun 2022 lalu sudah menghasilkan kesepakatan terkait pembentukan Forum UPZ Kecamatan. “Sehubungan hal tersebut, pada saat ini kami meminta petunjuk untuk susunan struktur keorganisasian yang mana sebagai pembinanya adalah Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis. Karena dengan Perbup Nomor 46, alhamdulillah di UPZ sejauh ini semakin bergeliat dan kinerja UPZ kecamatan dan desa semakin jelas bahkan terbukti menjadi juara 1, juara umum di tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai pengumpul zakat terbesar”, katanya. Diterangkannya, posisi keberadaan UPZ sangatlah membantu Baznas dalam pengelolaan pengumpulan zakat dan infaq serta sering terlibat dalam kegiatan kebencanaan. “Ya, selain itu juga termasuk kami sering terlibat dalam kegiatan penanggulangan kebencanaan atau kesulitan lain yang ada di masyarakat seperti halnya pertolongan kepada masyarakat yang sedang sakit, dimana semua itu semata demi pelayanan terhadap umat sehingga alangkah baiknya apabila itu semua dapat ditambah dengan penguatan keorganisasian Forum UPZ Kecamatan, “ terang Maman. Hal senada dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA. “Dengan Perbup yang sudah dibuat sehingga banyak system yang dikelola oleh Baznas dapat memberikan fasilitas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan program-program Baznas begitu pula pengelolaan dari masyarakat dalam menggulirkan zakat dan infaqnya. Baznas tidaklah menjadi apa-apa tanpa adanya UPZ kecamatan dan desa. Bahkan kami meyakini kedepan berbagai permasalahan sosial yang terjadi akan dapat diselesaikan juga oleh program yang ada di Baznas dengan banyaknya UPZ yang tersebar disetiap Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Ciamis”, kata H. Lili. Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis, H. Herdiat menghaturkan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya semoga dengan terbentuknya Forum UPZ Kecamatan akan lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. “Berkaca dari awal masa pandemi Covid-19 waktu tahun lalu, dengan banyaknya pembatasan, refocusing dan lumpuhnya sektor ekonomi, upaya Pemda pada khususnya telah mengambil langkah untuk mewanti-wanti kepada para camat, kepala desa dan SKPD untuk memantau masyarakat karena banyak terjadi masyarakat yang kelaparan. “Kita berkolaborasi dengan Baznas pada waktu itu dan kami berpikir Baznas ini adalah potensi yang sangat luar biasa apabila sudah mendapat kepercayaan dari masyarkat karena kepercayaan itu sendiri yang paling mendasar dan utama”, jelasnya. Selanjutnya Bupati Ciamis mengatakan, pada waktu itu Pemda hanya memberikan motivasi untuk bersama-sama menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat dan waktu itu kita buatkan Perbup. “Perbup itu hanya sebuah pedoman agar semua pengurus menjadi mempunyai pegangan dalam melangkah, Perbup ini bisa dirubah baik itu penambahan maupun pengurangan tatkala ada sesuatu yang dibutuhkan untuk ditambah atau justru sebaliknya. Ya, intinya kami merasa bahagia karena ini adalah untuk kepentingan seluruh umat sehingga sudah sewajarnya Pemda memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, “ kata H. Herdiat. Para UPZ baik di tingkat kecamatan maupun desa, tandas Bupati Ciamis, mempunyai andil besar dalam raihan prestasi yang telah didapat, kami hanya memberikan suport dan dukungan akan tetapi yang kerja dilapangan adalah para pengelola UPZ kecamatan dan desa. “Dengan keberadaan Baznas, ini adalah potensi yang luar biasa dan sangat terasa, Pemda betul-betul terasa sangat terbantu paling tidak merasa yakin karena tidak akan ada masyarakat yang kelaparan, “ tandasnya. (Mamay)
BERITA20/01/2023 | japos.co
Peringati Milad Yang Ke-22, BAZNAS Ciamis Gelar Khataman Al Qur’an
Peringati Milad Yang Ke-22, BAZNAS Ciamis Gelar Khataman Al Qur’an
Peringati Milad yang ke-22, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis gelar Khataman Al Qur’an di Aula Asrama Haji KH. Moh Sirodj, Jumat (20/01/2023). Selain menggelar khataman, BAZNAS Ciamis turut memberikan santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan Baznas Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Ciamis. Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra yang turut hadir pun mengaku sangat mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Ciamis yang dinilai mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. “Disamping mampu menjaga kepercayaan, BAZNAS Ciamis juga telah mampu menciptakan program-program yang relevan diera perkembangan digitalisasi,” ungkap Yana. Menurut Yana, organisasi maupun lembaga akan tetap eksis jika manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti BAZNAS Ciamis yang mampu melakukan hal tersebut. Ia juga menilai BAZNAS Ciamis dari hari ke hari yang dinilai sangat baik dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. “Dengan kepercayaan itu maka banyak masyarakat yang menitipkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada BAZNAS Yana juga menyoal terkait berbagai penghargaan yang diraih BAZNAS Kabupaten Ciamis. “Menurut Yana, penghargaan tersebut pantas didapatkan karena BAZNAS Ciamis telah bekerja keras untuk mendapatkannya. Meski demikian, rintangan dan tantangan selalu ada, maka dari itu senantiasa untuk meningkatkan kolaborasi, kerjasama dan kekompakan BAZNAS dan UPZ. Yana juga berharap semua elemen dapat berkolaborasi dan kerjasama untuk mensejahterakan masyarakat tatar galuh Ciamis melalui program ZIS. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis KH. Lili Miftah mengaku bahwa berkembangnya BAZNAS Ciamis tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis. “Kebijakan dan keberpihakan itu salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengelolaan zakat,” ungkap Lili. Perbup tersebut merupakan pengingat untuk masyarakat dan ASN supaya terselamatkan dalam menjalankan kehidupannya di dunia ini melalui zakat, infak dan sedekah. Dalam kesempatan tersebut BAZNAS Ciamis melakukan launching layanan pembayaran zakat secara online. Layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah.
BERITA20/01/2023 | asajabar.com
Peringati HUT ke-22, Ini Target BAZNAS Kabupaten Ciamis di Tahun 2023
Peringati HUT ke-22, Ini Target BAZNAS Kabupaten Ciamis di Tahun 2023
BAZNAS CIAMIS,- Memperingati Hari Ulang Tahun BAZNAS yang Ke-22, BAZNAS Kabupaten Ciamis menggelar acara di Asrama Haji KH. Moh. Sirojd Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jum'at (20/01/2023). H. Lili Miftah selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis mengatakan, di HUT BAZNAS yang ke-22, kami akan membagikan bantuan kepada 22 anak yatim piatu. Selanjutnya, dalam mensyukuri kami juga pernah di Tahun 2022. Kami mampu mengantar Kabupaten Ciamis menjadi Juara Umum di tingkat Jawa Barat, ada 8 piala dari 18 kategori. Sehingga kami menduduki juara umum." Kata H. Lili dalam sambutannya. H. Lili juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, karena telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2021. Sehingga, dengan Perbup tersebut BAZNAS dapat mengajak masyarakat berzakat. "Terima kasih kepada Bupati Ciamis dan seluruh jajarannya, dengan kebijakan beliau telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 itu merupakan salah satu senjata bagi kita. Untuk mengajak masyarakat dan mengingatkan para ASN (Aparat Sipil Negara) agar terselamatkan di dunia ini dengan menzakatkan sebagian hartanya" ucapnya. H. Lili juga menyebutkan, bahwa sudah 60% ASN yang telah menzakatkan sebagian gajinya. Namun, ia menilai masih kecil zakat yang diperoleh. "Alhamdulillah dari para ASN sudah sekitar 60%, itu biasanya digaji ke-13 dan ke-14 mencapai 1,1 miliar. Kita mendapatkan 100 juta per bulan (jumlah zakat) jadi masih sangat kecil," ujarnya. H. Lili menjelaskan, bahwa dari 265 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis terdapat 223 desa/kelurahan yang infak ke BAZNAS. "Adanya infak dari desa/kelurahan ini dari 265 desa/kelurahan di Kabupaten Ciamis sudah 223 desa/kelurahan yang infak di BAZNAS Ciamis, dari perhitungan perhimpunan Tahun 2023. Tahun 2021 BAZNAS di posisi 10,9 miliar dalam perhitungan perhimpunan, maka di Tahun 2022 alhamdulillah bisa mencapai 17,5 miliar. Dari 17,5 miliar itu ada 14,5 miliar dari infak desa," jelasnya. "Disaat desa/kelurahan menyimpan infaknya di BAZNAS, maka kita kembalikan kepada mereka. Apabila infak 10 juta, maka kami kembalikan kepada mereka 11 juta kita tambah 1 juta. Darimana uang itu? Kita dapatkan dari dana salur zakat ASN. Jadi, kemana larinya zakat ASN? Itu disalurkan ke 223 desa," sambungnya. H. Lili menuturkan, dengan adanya infak desa jika terjadi suatu permasalahan di desa mengenai masyarakat, maka bisa diselesaikan dengan infak desa. "Dengan adanya infak desa, impian kami di BAZNAS ingin mengantarkan desa menjadi Desa Mandiri dan 5 Tahun yang akan datang urusan-urusan sosial kemasyarakatan terselesaikan. Jika ada yang sakit, rumah rusak, atau apapun itu tidak perlu lagi datang ke Ciamis, cukup di tingkat desa. Sekarang ada yang sudah 1 bulan itu 20 juta, sehingga kalau seluruh Kabupaten Ciamis ini desanya di posisi 15 juta per bulan (infak), artinya mereka punya dana untuk menyantuni masalah-masalah sosial kemasyarakatan, InsyaAllah selesai," tuturnya. H. Lili menambahkan, selain membahas mengenai zakat atau infak, BAZNAS kini memiliki pasukan orange yang bertugas membantu masyarakat dengan sukarela ketika terjadi bencana alam dan sekaligus Launching Kantor Digital. H. Lili mengatakan, bahwa target di Tahun 2023 saat ini yaitu Kas DKM masjid agar disimpan di BAZNAS. "Kalau di tahun kemarin targetnya ASN dan infak desa, maka untuk Tahun 2023 yang menjadi prioritas adalah DKM-DKM kas masjidnya disimpan di BAZNAS dan diambil utuh. Maksudnya adalah agar uang DKM itu aman," pungkasnya.
BERITA20/01/2023 | Buletin Indonesia News
Bupati Ciamis Terima Penghargaan Baznas Jabar Award 2022
Bupati Ciamis Terima Penghargaan Baznas Jabar Award 2022
BAZNAS CIAMIS,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Baznas Jabar Award tahun 2022 pada Kamis (15/12) di Hotel Pullman Bandung. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Ciamis, H. Wasdi yang hadir mewakili Bupati Ciamis. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan Baznas Jabar Award 2022 untuk kategori Kepala Daerah Peduli Baznas. Selain itu, enam penghargaan juga diterima oleh Baznas Ciamis dengan kategori penghargaan eksternal terbaik, nominal pencapaian pengumpulan terbesar, rasio peningkatan pengumpulan terbaik, Muzakki individu terbanyak, pengelolaan hal amil terbaik dan komunikasi eksternal dengan Pemerintah Daerah terbaik. Dengan raihan penghargaan dari berbagai kategori tersebut, Baznas Kabupaten Ciamis memperoleh predikat sebagai juara umum pada Baznas Jabar Award Tahun 2022 dengan total 8 penghargaan yang telah diraih. Baznas Jabar Award diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Jawa Barat. Serta bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan inovasi bagi seluruh pengelola zakat di wilayah Jawa Barat. Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Wasdi menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari hasil kebersamaan, kolaborasi sekaligus kemistri dari semua pihak baik Pemda, Baznas Kabupaten, UPZ, Agniya, Muzakki dan seluruh masyarakat Ciamis. “Kita bangga dengan Baznas namun tentu capaian penghargaan ini tidak lantas menjadikan kami berbangga diri, akan tetapi menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengelola Baznas menjadi lebih baik dan lebih optimal lagi,” Ucapnya. “Terima kasih ini merupakan hasil kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” Imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal dalam sambutannya menyampaikan Baznas Jabar Awards ini merupakan salah satu wadah pemberian apresiasi dan penghargaan bagi lembaga pengelola zakat dalam dunia perzakatan di Jawa Barat. “Ini adalah upaya pemberian penghargaan terhadap sekecil apapun upaya dan ihtiar yang dilakukan Kabupaten Kota se Jawa Barat dalam hal pengelolaan Zakat,” Ucapnya. Ia mengatakan jumlah kategori penganugrahan Baznas Jabar Award tahun 2022 ini berjumlah 28 kategori bertambah 17 kategori dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 11 kategori. “Metode penilaian berbasis self asaasment dengan mengisi quisioner yang kemudian diisi oleh pengelola zakat masing-masing,” Terangnya. Selain itu juga dilakukan verifikasi faktual berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga penilaian sedapat mungkin sangat objektif berdasarkan kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan. “Sehingga penghargaan ini murni semata-mata berdasarkan prestasi dari masing-masing pengelola zakat kabupaten kota se Jawa Barat,” Tandasnya. Diketahui untuk Baznas Jabar Award tahun ini terdapat 74 pemenang kategori dari 109 nominator dan 1 juara umum.
BERITA16/12/2022 | Mediacyberbhayangkara.Com
Penerima Bantuan Z-Chicken di Ciamis Raih Omzet Puluhan Juta
Penerima Bantuan Z-Chicken di Ciamis Raih Omzet Puluhan Juta
Sejumlah penerima bantuan waralaba Z-Chicken yang bersumber dari BAZNAS RI di Kabupaten Ciamis Jawa Barat berhasil meraih omzet puluhan juta per bulan. “Alhamdulilah, ada beberapa mustahik di Ciamis yang omzetnya mencapai Rp 30 juta per bulan,” kata pendamping Z-Chicken, H. Dadan Ramdan kepada galuh.id, Selasa (25/10/2022). Jika dikalkulasikan, omzet penjualan mereka rata-rata Rp 1 juta per hari. Mustahik program waralaba Z-Chicken yang sudah meraih omzet 1 juta per hari ada 3 orang. Ketiga orang tersebut yakni Nonoh asal Pamarican, Adit asal Panawangan dan Yeni asal Cijeungjing Kabupaten Ciamis. “Mereka bisa dapat laba bersih Rp 10 juta per bulan,” ucap Dadan. Misal kata Dadan, jika mereka meraih omzet Rp 1 juta per hari, maka laba bersihnya sekitar 35 persen. Sisanya 65 persen untuk belanja kembali atau modal. Sebagai Pendamping Z-Chicken yang telah dapat SK dari BAZNAS RI, Dadan mengaku bahagia ketika melihat mustahik sudah mendekati target muzakki. Menurutnya, peraih omzet puluhan juta waralaba Z-Chicken itu sebetulnya sudah masuk kategori muzakki (orang yang kena kewajiban membayar zakat). Hak muzakki hitungannya 80 gram emas per tahun. Jadi kalau penghasilannya sudah mencapai Rp 6 juta lebih per bulan maka sudah dikatakan sebagai muzakki. Meski demikian, Dadan menyebut pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu selama 6 bulan. “Jika penghasilan jualan mereka tetap stabil selama 6 bulan, maka mereka wajib membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Tony) Source: https://galuh.id/penerima-bantuan-z-chicken-di-ciamis-raih-omzet-puluhan-juta/
BERITA26/10/2022 | galuh.id
BAZNAS Kabupaten Ciamis Mendapatkan Kunjungan Study Implementasi dari Pemkab Temanggung
BAZNAS Kabupaten Ciamis Mendapatkan Kunjungan Study Implementasi dari Pemkab Temanggung
Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi bagian kesra dan bina mental Setda Kabupaten Temanggung, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan Program Zakat, Infaq, dan Sedekah, Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan studi implementasi ke Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10). Kunjungan studi implementasi yang dilakukan Rombongan Pemkab Temanggung tersebut berjumlah 13 orang yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gotri Wijayanto didampingi Kepala Bagian Kesra dan Bina Mental, Kepala Bagian Hukum, Kasubag Bina Mental, 2 orang Staf Bagian Kesra dan Bina Mental serta 7 orang Pimpinan dan Staf BAZNAS Kabupaten Temanggung. Dalam kesempatan tersebut rombongan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd. beserta Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA dan para staf BAZNAS lainnya, di ruang oproom Sekda Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10). Apresiasi diberikan Sekda Kabupaten Ciamis kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang telah berhasil dalam pengelolaan dan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis. “Dengan regulasi penguatan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di daerah dengan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat sebagai bukti nyata dimulainya gerakan Ciamis cinta zakat yang merupakan wujud nyata dukungan penuh pemerintah daerah. Ini merupakan senjata dan media untuk pengoptimalan pengelolaan potensi zakat di Kabupaten Ciamis, “ kata H. Tatang. Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Temanggung mengatakan, studi implementasi ke Baznas Ciamis bertujuan ingin belajar tentang pengelolaan yang dilakukan oleh Baznas Ciamis. “Intinya, kedatangan kami untuk belajar sepenuhnya pada Baznas Kabupaten Ciamis untuk meniru mekanisme penghimpunan zakat melalui UPZ Desa, ingin mempunyai percontohan aplikasi berbasis IT yang sifatnya intern selain aplikasi SIMBA sekaligus study implementasi regulasi pengelolaan zakat,” Gotri Wijayanto. 5 Program Unggulan BAZNAS Ciamis Setelah rombongan di terima di ruang Oproom Setda Ciamis, rombongan bertolak ke kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis yang terletak di komplek Asrama Haji Kabupaten Ciamis untuk lebih mendalami sekaligus study implementasi tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis. Di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis rombongan dari Pemkab Temanggung mendapatkan pemaparan tentang pengelolaan zakat dari Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, S.Pd, M.Pd, beserta staf BAZNAS Ciamis lainnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Ciamis menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. “Bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujar H. Lili. Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan BAZNAS Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan BAZNAS Ciamis selalu diaudit. BAZNAS Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui BAZNAS Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkap H. Lili. Sementara Sekretaris BAZNAS Ciamis, Kikin Muttaqin menjelaskan bahwa BAZNAS juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website Baznas yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan BAZNAS Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya. Pada tahun 2020, BAZNAS Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai Baznas Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “Baznas Ciamis menjadi salah satu Baznas teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 Baznas Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan Baznas Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49 persen, Ciamis Sejahtera lima persen, Ciamis Cerdas 13 persen, Ciamis Sehat lima persen dan Ciamis Agamis 23 persen, “ ungkap Kikin. Untuk RKAT tahun 2022 ini BAZNAS Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar. Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 miliar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan. “Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis, “ ujar Kikin. Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin. Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, BAZNAS Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 BAZNAS Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya. Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan BAZNAS Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi BAZNAS,” tandasnya. Source: https://www.japos.co/2022/10/07/baznas-kabupaten-ciamis-mendapatkan-kunjungan-study-implementasi-dari-pemkab-temanggung/
BERITA07/10/2022 | japos.co
BAZNAS Ciamis Luncurkan Lima Program Unggulan Dalam Menyalurkan Dana ZIS
BAZNAS Ciamis Luncurkan Lima Program Unggulan Dalam Menyalurkan Dana ZIS
Dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Didin Sa’adudin saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu. Didin menyebutkan, bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujarnya. Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan BAZNAS Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan BAZNAS Ciamis di tahun 2021 akan segera diaudit. BAZNAS Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui BAZNAS Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkapnya. Sementara Sekretaris BAZNAS Ciamis, Kikin Muttaqin mengatakan bahwa BAZNAS juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website BAZNAS yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan BAZNAS Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya. Pada tahun 2020, BAZNAS Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai BAZNAS Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “BAZNAS Ciamis menjadi salah satu BAZNAS teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 BAZNAS Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan BAZNAS Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49%, Ciamis Sejahtera 5%, Ciamis Cerdas 13%, Ciamis Sehat 5% dan Ciamis Agamis 23%, “ ungkap Kikin. Untuk RKAT tahun 2022 ini BAZNAS Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30% dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar. Bangun 584 Rutilahu Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 milyar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan "Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis" ujar Kikin. Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah kemarin. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin diamini H. Didin. Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, Baznas Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 BAZNAS Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya. Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan BAZNAS Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi Baznas,” tandasnya. Source: https://www.japos.co/2022/06/03/baznas-ciamis-luncurkan-lima-program-unggulan-dalam-menyalurkan-dana-zis/
BERITA03/06/2022 | japos.co
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →