WhatsApp Icon
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bergerak cepat mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan Program Ciamis Peduli. Melalui pendistribusian infaq kebencanaan yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, bantuan ini diserahkan langsung kepada warga terdampak bencana alam pada Rabu, 13 Mei 2026.

Acara penyerahan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, jajaran pimpinan BAZNAS, perwakilan Pemerintah Daerah, serta para warga penerima manfaat.

Bantuan infaq kebencanaan kali ini dialokasikan untuk 83 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Keempat wilayah tersebut meliputi:

  • Kecamatan Purwadadi

  • Kecamatan Cisaga

  • Kecamatan Tambaksari

  • Kecamatan Cihaurbeuti

Penyaluran ini merupakan salah satu pilar dari Program Ciamis Peduli, yang dirancang untuk memberikan respon cepat serta meringankan beban finansial warga yang rumah atau tempat tinggalnya rusak akibat bencana.

Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori Kerusakan

Untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu. Nilai stimulan yang diberikan dibagi ke dalam tiga kategori tingkat kerusakan, dengan rincian sebagai berikut:

Kategori Kerusakan Jumlah Bantuan per KK
Rusak Ringan Rp 1.000.000
Rusak Sedang Rp 2.500.000
Rusak Berat Rp 5.000.000

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan pesan penguat moril kepada seluruh warga yang hadir agar tetap tegar dan mengambil hikmah di balik ujian yang menimpa.

"Musibah ini bukan menjadi jauh dengan Allah, tapi menjadi dekat dengan Allah," ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, mengingatkan pentingnya berserah diri dan meningkatkan keimanan di saat sulit.

Di tempat yang sama, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan gerak cepat BAZNAS Ciamis dalam membantu meringankan beban pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah saat ini.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS atas inisiasi untuk membantu masyarakat, yang seharusnya dibantu dari APBD, tetapi kondisi fiskal kita saat ini kecil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih kecil," ujar Bupati Ciamis.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf serta rasa terima kasihnya langsung kepada warga yang hadir memenuhi undangan di Gedung PKK.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang terdampak bencana karena keterbatasan waktu dan kondisi, kami tidak bisa datang langsung ke lokasi rumah bapak dan ibu sekalian. Terima kasih banyak telah berkenan hadir memenuhi undangan kami hari ini," pungkas Bupati.

Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat gotong royong, sekaligus menegaskan bahwa dana umat yang dikelola secara amanah mampu menjadi solusi nyata di saat darurat.

 

 

16/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar

BAZNAS CIAMIS,- Peran aktif Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Desa, Kecamatan, SKPD/Lembaga Vertikal, Masjid hingga Komunitas kembali menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis. Tidak hanya berkontribusi dalam penghimpunan, jaringan UPZ juga menjadi ujung tombak dalam memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada Triwulan I Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Ciamis mencatat total penyaluran dana zakat dan infak/sedekah mencapai lebih dari Rp9,8 miliar, yang tersebar dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan dakwah.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dari dana zakat, penyaluran terbesar diberikan kepada asnaf fakir miskin dengan nilai mencapai Rp2,94 miliar. Bantuan tersebut didominasi oleh program bantuan makanan dan kebutuhan dasar masyarakat yang mencapai lebih dari Rp2 miliar, sebagian besar disalurkan melalui UPZ di tingkat desa dan lingkungan masyarakat. Selain itu, bantuan pengobatan bagi masyarakat prasejahtera juga menjadi fokus utama dengan nilai lebih dari Rp252 juta, serta bantuan guru sukarelawan prasejahtera sebesar Rp489,5 juta.

Sementara pada asnaf fisabilillah, BAZNAS Ciamis menyalurkan lebih dari Rp826 juta untuk mendukung kegiatan dakwah, pendidikan kader ulama dan santri, rehabilitasi sarana keagamaan, hingga insentif guru agama. Program bantuan kegiatan syiar Islam menjadi penyaluran terbesar pada sektor ini dengan nilai mencapai lebih dari Rp409 juta.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Tidak hanya zakat, penyaluran dana infak dan sedekah juga menunjukkan dampak yang besar bagi masyarakat. Pada sektor dakwah dan keagamaan, penyaluran mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, dengan bantuan kegiatan syiar Islam sebagai program terbesar yang nilainya menembus Rp1,03 miliar. Sebagian besar program tersebut dilaksanakan bersama jaringan UPZ di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.

Di bidang sosial kemanusiaan, penyaluran infak dan sedekah mencapai lebih dari Rp1,57 miliar. Program paket sembako Ramadhan yang merupakan program rutin tahunan dengan nilai lebih dari Rp623 juta, disusul bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) sebesar Rp415 juta dan bantuan kebencanaan sebesar Rp292 juta.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius dan termasuk penyaluran yang diprioritaskan. BAZNAS Ciamis menyalurkan lebih dari Rp805 juta untuk layanan kesehatan masyarakat, termasuk bantuan pengobatan dan dukungan infrastruktur fasilitas kesehatan. Menariknya, bantuan infrastruktur fasilitas kesehatan menjadi penyaluran terbesar di sektor ini dengan nilai mencapai Rp693 juta.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran tersebut tidak lepas dari peran strategis UPZ sebagai garda terdepan pelayanan umat.

“UPZ bukan hanya mitra penghimpunan, tetapi juga menjadi penghubung utama antara BAZNAS dan masyarakat. Karena UPZ hadir langsung di tengah masyarakat, penyaluran zakat menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil umat,” ujarnya.

Melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi bersama UPZ, BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berupaya memastikan bahwa dana ZIS tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

12/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program

BAZNAS CIAMIS,- Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis masa khidmat 2026-2027. Acara khidmat tersebut berlangsung pada Kamis (07/05/2026).

Kehadiran perwakilan BAZNAS Ciamis ini merupakan bentuk dukungan terhadap regenerasi kepemimpinan mahasiswa di wilayah Tatar Galuh. Dalam acara tersebut saat diwawancarai, Kikin Mutakin memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan pesan strategis bagi para aktivis muda yang baru saja mengemban amanah.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dalam wawancaranya, Kikin Mutakin menaruh harapan besar agar kepengurusan PMII periode ini mampu membawa angin segar bagi gerakan kemahasiswaan. Ia mendorong para kader untuk tidak ragu dalam melakukan inovasi gerakan.

"Terus melangkah dengan pasti dan bergerak dengan kebaruan dalam memberikan kemanfaatan untuk masyarakat dan bangsa," ujar Kikin saat diwawancarai

Lebih lanjut, Kikin menekankan bahwa tantangan zaman yang dinamis menuntut organisasi untuk selalu adaptif. Ia menggarisbawahi pentingnya nilai transformasional agar setiap program kerja yang dicanangkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh akar rumput.

"Perkuat nilai transformasional sehingga program-program akan relevan dengan kebutuhan umat di masa sekarang," tambahnya.

Menurutnya, sinergi antara nilai-nilai keislaman dan semangat perubahan akan menjadikan PMII sebagai garda terdepan dalam menjawab persoalan sosial di Kabupaten Ciamis.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

08/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis

 

BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan rutin melalui agenda Audit Syariah di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan tata kelola yang benar, baik secara regulasi negara maupun hukum syariat Islam.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik kedatangan dari Ketua Kemenag Ciamis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan umat.

"Kami di BAZNAS Ciamis terus berkomitmen pada prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Audit syariah ini menjadi kompas agar seluruh program pendistribusian dan pendayagunaan zakat tetap berada di koridor syariah," ujarnya.

Kemenag Ciamis melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek kunci, antara lain:

 

  1. Kesesuaian Akad: Memastikan setiap transaksi penghimpunan memiliki akad yang jelas.
  2. Ketepatan Mustahik: Memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada delapan asnaf sesuai ketentuan Al-Qur'an.
  3. Tata Kelola Administrasi: Sinkronisasi antara data pelaporan keuangan dengan fisik kegiatan di lapangan.
  4. Aspek Legalitas: Kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kemenag Ciamis mengapresiasi keterbukaan dan kerapihan administrasi yang ditunjukkan oleh BAZNAS Ciamis. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di wilayah Tatar Galuh.

Dengan adanya audit syariah secara berkala, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat terus meningkatkan performa lembaga sebagai lembaga pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat.

 

 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

 

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

 

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

 

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

 

 

Atau melalui link:

 

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

 

27/04/2026 | Kontributor: Humas Baznas
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menerima setoran infak dari masyarakat sebagai bentuk penguatan dana sosial keagamaan. Kali ini, apresiasi patut diberikan kepada warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, yang secara resmi menyetorkan hasil program Kencleng Perdana mereka di Kantor BAZNAS Ciamis pada hari Kamis, 23 April 2026.

Total dana yang berhasil dihimpun dari gerakan kencleng di tingkat desa tersebut mencapai Rp7.003.400,00 (Tujuh Juta Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah).

 

TUNAIKAN DISINI

 

Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif dan kemandirian warga Desa Kertaraharja dalam menggerakkan program kencleng ini. Menurutnya, jumlah yang terkumpul merupakan bukti nyata bahwa kesadaran berinfak masyarakat di tingkat desa semakin meningkat.

"Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong warga Desa Kertaraharja. Dana ini bukan sekadar angka, melainkan wujud kepedulian yang akan kembali di distribusikan untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bagi mustahik di wilayahdesa kertaraharja," ungkap Ketua Pelaksana BAZNAS Ciamis.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Program Kencleng di Desa Kertaraharja ini merupakan salah satu pilot project yang diharapkan dapat memicu desa-desa lain di Kecamatan Panumbangan, maupun di seluruh Kabupaten Ciamis, untuk melakukan hal serupa. Dengan adanya koordinasi langsung ke BAZNAS Kabupaten, setiap rupiah yang disetorkan akan tercatat secara resmi dan dikelola dengan prinsip 3 AmanAman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Perwakilan dari Desa Kertaraharja menyatakan bahwa hasil ini merupakan pengumpulan tahap pertama (perdana) dan berharap konsistensi warga dalam berinfak dapat terus terjaga demi membantu sesama yang membutuhkan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

23/04/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bergerak cepat mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan Program Ciamis Peduli. Melalui pendistribusian infaq kebencanaan yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, bantuan ini diserahkan langsung kepada warga terdampak bencana alam pada Rabu, 13 Mei 2026. Acara penyerahan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, jajaran pimpinan BAZNAS, perwakilan Pemerintah Daerah, serta para warga penerima manfaat. Bantuan infaq kebencanaan kali ini dialokasikan untuk 83 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Keempat wilayah tersebut meliputi: Kecamatan Purwadadi Kecamatan Cisaga Kecamatan Tambaksari Kecamatan Cihaurbeuti Penyaluran ini merupakan salah satu pilar dari Program Ciamis Peduli, yang dirancang untuk memberikan respon cepat serta meringankan beban finansial warga yang rumah atau tempat tinggalnya rusak akibat bencana. Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori Kerusakan Untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu. Nilai stimulan yang diberikan dibagi ke dalam tiga kategori tingkat kerusakan, dengan rincian sebagai berikut: Kategori Kerusakan Jumlah Bantuan per KK Rusak Ringan Rp 1.000.000 Rusak Sedang Rp 2.500.000 Rusak Berat Rp 5.000.000 Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan pesan penguat moril kepada seluruh warga yang hadir agar tetap tegar dan mengambil hikmah di balik ujian yang menimpa. "Musibah ini bukan menjadi jauh dengan Allah, tapi menjadi dekat dengan Allah," ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, mengingatkan pentingnya berserah diri dan meningkatkan keimanan di saat sulit. Di tempat yang sama, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan gerak cepat BAZNAS Ciamis dalam membantu meringankan beban pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah saat ini. "Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS atas inisiasi untuk membantu masyarakat, yang seharusnya dibantu dari APBD, tetapi kondisi fiskal kita saat ini kecil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih kecil," ujar Bupati Ciamis. Bupati juga menyampaikan permohonan maaf serta rasa terima kasihnya langsung kepada warga yang hadir memenuhi undangan di Gedung PKK. "Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang terdampak bencana karena keterbatasan waktu dan kondisi, kami tidak bisa datang langsung ke lokasi rumah bapak dan ibu sekalian. Terima kasih banyak telah berkenan hadir memenuhi undangan kami hari ini," pungkas Bupati. Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat gotong royong, sekaligus menegaskan bahwa dana umat yang dikelola secara amanah mampu menjadi solusi nyata di saat darurat.
BERITA16/05/2026 | Humas Baznas
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
BAZNAS CIAMIS,- Peran aktif Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Desa, Kecamatan, SKPD/Lembaga Vertikal, Masjid hingga Komunitas kembali menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis. Tidak hanya berkontribusi dalam penghimpunan, jaringan UPZ juga menjadi ujung tombak dalam memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada Triwulan I Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Ciamis mencatat total penyaluran dana zakat dan infak/sedekah mencapai lebih dari Rp9,8 miliar, yang tersebar dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan dakwah. TUNAIKAN ZIS DISINI Dari dana zakat, penyaluran terbesar diberikan kepada asnaf fakir miskin dengan nilai mencapai Rp2,94 miliar. Bantuan tersebut didominasi oleh program bantuan makanan dan kebutuhan dasar masyarakat yang mencapai lebih dari Rp2 miliar, sebagian besar disalurkan melalui UPZ di tingkat desa dan lingkungan masyarakat. Selain itu, bantuan pengobatan bagi masyarakat prasejahtera juga menjadi fokus utama dengan nilai lebih dari Rp252 juta, serta bantuan guru sukarelawan prasejahtera sebesar Rp489,5 juta. Sementara pada asnaf fisabilillah, BAZNAS Ciamis menyalurkan lebih dari Rp826 juta untuk mendukung kegiatan dakwah, pendidikan kader ulama dan santri, rehabilitasi sarana keagamaan, hingga insentif guru agama. Program bantuan kegiatan syiar Islam menjadi penyaluran terbesar pada sektor ini dengan nilai mencapai lebih dari Rp409 juta. TUNAIKAN ZIS DISINI Tidak hanya zakat, penyaluran dana infak dan sedekah juga menunjukkan dampak yang besar bagi masyarakat. Pada sektor dakwah dan keagamaan, penyaluran mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, dengan bantuan kegiatan syiar Islam sebagai program terbesar yang nilainya menembus Rp1,03 miliar. Sebagian besar program tersebut dilaksanakan bersama jaringan UPZ di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis. Di bidang sosial kemanusiaan, penyaluran infak dan sedekah mencapai lebih dari Rp1,57 miliar. Program paket sembako Ramadhan yang merupakan program rutin tahunan dengan nilai lebih dari Rp623 juta, disusul bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) sebesar Rp415 juta dan bantuan kebencanaan sebesar Rp292 juta. TUNAIKAN ZIS DISINI Sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius dan termasuk penyaluran yang diprioritaskan. BAZNAS Ciamis menyalurkan lebih dari Rp805 juta untuk layanan kesehatan masyarakat, termasuk bantuan pengobatan dan dukungan infrastruktur fasilitas kesehatan. Menariknya, bantuan infrastruktur fasilitas kesehatan menjadi penyaluran terbesar di sektor ini dengan nilai mencapai Rp693 juta. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran tersebut tidak lepas dari peran strategis UPZ sebagai garda terdepan pelayanan umat. “UPZ bukan hanya mitra penghimpunan, tetapi juga menjadi penghubung utama antara BAZNAS dan masyarakat. Karena UPZ hadir langsung di tengah masyarakat, penyaluran zakat menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil umat,” ujarnya. Melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi bersama UPZ, BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berupaya memastikan bahwa dana ZIS tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA12/05/2026 | Humas Baznas
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
BAZNAS CIAMIS,- Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis masa khidmat 2026-2027. Acara khidmat tersebut berlangsung pada Kamis (07/05/2026). Kehadiran perwakilan BAZNAS Ciamis ini merupakan bentuk dukungan terhadap regenerasi kepemimpinan mahasiswa di wilayah Tatar Galuh. Dalam acara tersebut saat diwawancarai, Kikin Mutakin memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan pesan strategis bagi para aktivis muda yang baru saja mengemban amanah. TUNAIKAN ZIS DISINI Dalam wawancaranya, Kikin Mutakin menaruh harapan besar agar kepengurusan PMII periode ini mampu membawa angin segar bagi gerakan kemahasiswaan. Ia mendorong para kader untuk tidak ragu dalam melakukan inovasi gerakan. "Terus melangkah dengan pasti dan bergerak dengan kebaruan dalam memberikan kemanfaatan untuk masyarakat dan bangsa," ujar Kikin saat diwawancarai Lebih lanjut, Kikin menekankan bahwa tantangan zaman yang dinamis menuntut organisasi untuk selalu adaptif. Ia menggarisbawahi pentingnya nilai transformasional agar setiap program kerja yang dicanangkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh akar rumput. "Perkuat nilai transformasional sehingga program-program akan relevan dengan kebutuhan umat di masa sekarang," tambahnya. Menurutnya, sinergi antara nilai-nilai keislaman dan semangat perubahan akan menjadikan PMII sebagai garda terdepan dalam menjawab persoalan sosial di Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA08/05/2026 | Humas Baznas
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan rutin melalui agenda Audit Syariah di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan tata kelola yang benar, baik secara regulasi negara maupun hukum syariat Islam. TUNAIKAN DISINI Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik kedatangan dari Ketua Kemenag Ciamis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan umat. "Kami di BAZNAS Ciamis terus berkomitmen pada prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Audit syariah ini menjadi kompas agar seluruh program pendistribusian dan pendayagunaan zakat tetap berada di koridor syariah," ujarnya. Kemenag Ciamis melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek kunci, antara lain: Kesesuaian Akad: Memastikan setiap transaksi penghimpunan memiliki akad yang jelas. Ketepatan Mustahik: Memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada delapan asnaf sesuai ketentuan Al-Qur'an. Tata Kelola Administrasi: Sinkronisasi antara data pelaporan keuangan dengan fisik kegiatan di lapangan. Aspek Legalitas: Kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Kemenag Ciamis mengapresiasi keterbukaan dan kerapihan administrasi yang ditunjukkan oleh BAZNAS Ciamis. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di wilayah Tatar Galuh. Dengan adanya audit syariah secara berkala, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat terus meningkatkan performa lembaga sebagai lembaga pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA27/04/2026 | Humas Baznas
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menerima setoran infak dari masyarakat sebagai bentuk penguatan dana sosial keagamaan. Kali ini, apresiasi patut diberikan kepada warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, yang secara resmi menyetorkan hasil program Kencleng Perdana mereka di Kantor BAZNAS Ciamis pada hari Kamis, 23 April 2026. Total dana yang berhasil dihimpun dari gerakan kencleng di tingkat desa tersebut mencapai Rp7.003.400,00 (Tujuh Juta Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah). TUNAIKAN DISINI Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif dan kemandirian warga Desa Kertaraharja dalam menggerakkan program kencleng ini. Menurutnya, jumlah yang terkumpul merupakan bukti nyata bahwa kesadaran berinfak masyarakat di tingkat desa semakin meningkat. "Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong warga Desa Kertaraharja. Dana ini bukan sekadar angka, melainkan wujud kepedulian yang akan kembali di distribusikan untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bagi mustahik di wilayahdesa kertaraharja," ungkap Ketua Pelaksana BAZNAS Ciamis. TUNAIKAN DISINI Program Kencleng di Desa Kertaraharja ini merupakan salah satu pilot project yang diharapkan dapat memicu desa-desa lain di Kecamatan Panumbangan, maupun di seluruh Kabupaten Ciamis, untuk melakukan hal serupa. Dengan adanya koordinasi langsung ke BAZNAS Kabupaten, setiap rupiah yang disetorkan akan tercatat secara resmi dan dikelola dengan prinsip 3 Aman, Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Perwakilan dari Desa Kertaraharja menyatakan bahwa hasil ini merupakan pengumpulan tahap pertama (perdana) dan berharap konsistensi warga dalam berinfak dapat terus terjaga demi membantu sesama yang membutuhkan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA23/04/2026 | Humas Baznas
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
BAZNAS CIAMIS,- Mengawali langkah dengan penuh keberkahan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, resmi menyerahkan setoran infak perdana dari program "Kencleng" ke Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin (13/04/2026). Tidak tanggung-tanggung, nilai infak yang terkumpul pada setoran pertama ini mencapai Rp21.047.900 (Dua Puluh Satu Juta Empat Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Rupiah). Angka ini menjadi bukti nyata tingginya antusiasme dan kepercayaan masyarakat Desa Cibeureum terhadap program kemanusiaan yang digulirkan BAZNAS. TUNAIKAN DISINI Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh jajaran pengurus UPZ Desa Cibeureum. Mereka menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah dari konsistensi warga dalam menyisihkan sebagian rezekinya melalui media kencleng yang telah didistribusikan ke rumah-rumah warga. "Ini adalah setoran perdana kami. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada warga Desa Cibeureum yang begitu semangat menyukseskan program kencleng ini. Nilai dua puluh satu juta ini adalah kumpulan dari recehan yang diniatkan tulus untuk membantu sesama," ujar perwakilan UPZ Desa Cibeureum. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian luar biasa dari UPZ Desa Cibeureum. Langkah ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi UPZ di desa-desa lain untuk mengoptimalkan potensi infak melalui program serupa. TUNAIKAN DISINI Dana yang terkumpul melalui program kencleng ini akan kembali dan dikelola secara transparan dan akuntabel oleh UPZ Desa dan disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, bantuan kesehatan, pendidikan, serta kemanusiaan. Program Kencleng sendiri didesain untuk memudahkan masyarakat dalam berinfak tanpa batasan nilai, namun memberikan dampak yang signifikan apabila dilakukan secara kolektif dan rutin. Dengan keberhasilan setoran perdana ini, Desa Cibeureum kini menjadi salah satu pionir penggerak infak mandiri di tingkat kecamatan Sukamantri. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA13/04/2026 | Humas Baznas
Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda
Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola serta mendistribusikan zakat secara optimal melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu program strategis yang dilaksanakan adalah pemberian beasiswa pendidikan kepada generasi muda sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program beasiswa tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dana zakat yang bersifat produktif dan berkelanjutan. Dalam implementasinya, Baznas Kabupaten Ciamis berupaya memberikan akses pendidikan kepada mahasiswa dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi. TUNAIKAN DISINI Salah satu penerima manfaat program beasiswa tersebut adalah Maha Shania Tara Gusmoi, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Galuh. Ia menyampaikan bahwa bantuan beasiswa yang diterimanya memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung keberlangsungan studinya. “Program beasiswa dari Baznas Kabupaten Ciamis tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi stimulus motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan berkontribusi secara nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Keberadaan program ini mencerminkan bahwa zakat memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sosial, khususnya dalam sektor pendidikan. Pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan oleh Baznas mampu menghadirkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. TUNAIKAN DISINI Lebih lanjut, optimalisasi pemanfaatan zakat melalui sektor pendidikan diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang unggul, berdaya saing, serta memiliki integritas dalam mendukung pembangunan daerah. Baznas Kabupaten Ciamis mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas. Dengan sinergi antara lembaga pengelola zakat dan partisipasi aktif masyarakat, zakat diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA10/04/2026 | Humas Baznas
UPZ Kecamatan Ciamis Evaluasi Capaian Zakat 1447 H Bersama BAZNAS Ciamis
UPZ Kecamatan Ciamis Evaluasi Capaian Zakat 1447 H Bersama BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menghadiri acara Evaluasi Capaian Realisasi Pengelolaan Zakat Fitrah, Infaq Ramadhan, serta Penentuan Pendistribusian Alokasi Sabilillah Kecamatan Ciamis Tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Ciamis dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan, para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat. TUNAIKAN DISINI Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UPZ Kecamatan Ciamis atas dedikasinya dalam mengawal perolehan zakat dan infaq selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Fokus utama pertemuan ini meliputi beberapa poin krusial, di antaranya: Analisis Realisasi: Meninjau sejauh mana target perolehan Zakat Fitrah dan Infaq Ramadhan tahun 1447 H tercapai di wilayah Kecamatan Ciamis. Transparansi Anggaran: Memastikan data antara pengumpulan di lapangan sinkron dengan pelaporan yang masuk ke sistem BAZNAS. TUNAIKAN DISINI Selain membahas tahun berjalan, forum ini juga menjadi ajang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tahun 1446 H / 2025 M. Penyampaian LPJ ini merupakan komitmen BAZNAS dan UPZ Kecamatan Ciamis untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat (public trust). Evaluasi atas kinerja tahun lalu diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki strategi sosialisasi dan layanan jemput zakat di masa mendatang. Melalui evaluasi ini, diharapkan koordinasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan UPZ di tingkat kecamatan semakin solid. Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan potensi zakat di Kecamatan Ciamis dapat terintegrasi secara maksimal untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA09/04/2026 | Humas Baznas
Awali Langkah Berkah, UPZ Tanjungsari Resmi Setor ZIS ke BAZNAS Ciamis
Awali Langkah Berkah, UPZ Tanjungsari Resmi Setor ZIS ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, resmi menyerahkan setoran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) perdana mereka ke Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 8 April 2026. Penyerahan dana sebesar Rp12.365.000,- ini menjadi bukti nyata kesadaran berzakat yang mulai tumbuh kuat di tingkat desa serta bentuk kepatuhan administratif UPZ terhadap regulasi pengelolaan ZIS di Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN DISINI Ketua UPZ Desa Tanjungsari menyatakan bahwa dana yang terkumpul tersebut merupakan hasil penghimpunan dari masyarakat di wilayah Desa Tanjungsari dalam periode awal tahun ini. "Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi warga mengenai pentingnya menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi agar pendayagunaannya lebih terukur dan tepat sasaran," ujarnya saat ditemui di Kantor BAZNAS Ciamis. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif dan gerak cepat yang dilakukan oleh UPZ Desa Tanjungsari. Setoran perdana senilai Rp12.365.000 ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sadananya khususnya, dan Kabupaten Ciamis pada umumnya. TUNAIKAN DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa setiap rupiah yang disetorkan akan dikelola secara amanah dengan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i: Sesuai dengan tuntunan agama. Aman Regulasi: Sesuai dengan hukum negara. Aman NKRI: Untuk kemaslahatan bangsa dan pengentasan kemiskinan. Dengan adanya setoran perdana ini, diharapkan program-program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial bagi mustahik (penerima zakat) di Desa Tanjungsari dapat segera terintegrasi dengan program unggulan BAZNAS Ciamis, seperti Ciamis Agamis, Ciamis Sejahtera, Ciamis Sehat, Ciamis Cerdas, dan Ciamis Peduli. BAZNAS Ciamis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung gerakan zakat demi mewujudkan masyarakat Ciamis yang lebih mandiri dan sejahtera. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA08/04/2026 | Humas Baznas
Dari Receh Jadi Berkah, BAZNAS Ciamis Dukung Program Kencleng Cieurih
Dari Receh Jadi Berkah, BAZNAS Ciamis Dukung Program Kencleng Cieurih
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperluas jangkauan program penghimpunan dana sosial keagamaan hingga ke tingkat desa. Pada Selasa, 7 April 2026, BAZNAS Ciamis menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran (launching) Program Kencleng yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk memberikan dukungan penuh atas inovasi kedermawanan lokal tersebut. Acara yang berlangsung di aula Desa Cieurih ini turut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. TUNAIKAN DISINI Dalam sambutannya, Kepala Divisi Penghimpunan BAZNAS Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Cieurih dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah menggerakkan program Kencleng. Menurutnya, program ini merupakan wujud dari semangat gotong royong warga Tatar Galuh. "Kami sangat bangga dengan inisiatif Desa Cieurih. Program Kencleng ini adalah bukti bahwa kekuatan ekonomi umat dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Meski yang dimasukkan mungkin hanya koin atau uang receh, jika dilakukan berjamaah, manfaatnya akan sangat besar untuk membantu warga yang kesulitan di desa ini," ujarnya. TUNAIKAN DISINI Ia juga menambahkan bahwa dana yang terhimpun melalui Kencleng ini nantinya akan dikelola secara transparan oleh UPZ Desa untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, baik untuk bantuan kesehatan darurat, dan 5 program BAZNAS Ciamis lainnya. Selain memberikan dukungan moril, kehadiran Divisi Penghimpunan BAZNAS Ciamis juga bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola penghimpunan dana di tingkat desa tetap sesuai dengan regulasi dan prinsip Syar’i. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa di seluruh Kabupaten Ciamis agar memiliki sistem pelaporan yang akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat (muzaki dan munfik) terus terjaga. "Harapan kami, Desa Cieurih bisa menjadi pilot project bagi desa-desa lain di Kecamatan Cipaku. Jika setiap rumah memiliki kencleng dan dikelola dengan amanah, maka kemandirian umat di tingkat desa bukan lagi sekadar impian," pungkasnya. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA07/04/2026 | Humas Baznas
Mudahkan ASN, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Dinas Perhubungan
Mudahkan ASN, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Dinas Perhubungan
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), BAZNAS Kabupaten Ciamis melaksanakan layanan Jemput Zakat langsung ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memberikan kemudahan bagi para muzaki (pembayar zakat) dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan di kantor. TUNAIKAN DISINI Layanan yang berlangsung di ruang kerja Dinas Perhubungan ini disambut baik oleh para pegawai. Kadiv Penghimpunan BAZNAS Ciamis menyatakan bahwa koordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) seperti Dinas Perhubungan sangat krusial untuk memastikan potensi zakat profesi terserap dengan maksimal. "Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan kemudahan akses untuk berzakat. Melalui layanan Jemput Zakat ini, kami hadir secara langsung untuk menjemput amanah dari para pegawai Dinas Perhubungan guna disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Ciamis," ujar Kadiv Penghimpunan. Proses serah terima zakat dilakukan secara transparan dengan pemberian bukti setor resmi dari BAZNAS. Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para pegawai bahwa dana yang disetorkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan akuntabel sesuai syariat Islam dan regulasi. TUNAIKAN DISINI Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BAZNAS yang semakin aktif melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola. Diharapkan, sinergi ini terus terjalin demi meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program pendayagunaan zakat yang dicanangkan BAZNAS Ciamis. Bagi masyarakat atau instansi lain yang ingin menggunakan layanan Jemput Zakat, BAZNAS Kabupaten Ciamis menyediakan berbagai kanal kemudahan, baik melalui layanan datang langsung, transfer bank, maupun koordinasi via WhatsApp resmi layanan penghimpunan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA02/04/2026 | Humas Baznas
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMKN 1 Rancah resmi menyerahkan setoran infak perdana hasil penggalangan di lingkungan sekolah kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Minggu, 1 Maret 2026. Penyerahan ini menandai dimulainya sinergi aktif antara lembaga pendidikan dan BAZNAS dalam mengelola dana sosial keagamaan. Adapun total infak yang disetorkan pada tahap perdana ini berjumlah Rp1.535.200. Dana tersebut dihimpun dari partisipasi sukarela seluruh elemen sekolah, mulai dari guru, staf tata usaha, hingga para siswa SMKN 1 Rancah sebagai bentuk edukasi kepedulian sosial sejak dini. TUNAIKAN DISINI Ketua UPZ SMKN 1 Rancah menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan UPZ di lingkungan sekolah guna mengoordinasikan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih terstruktur dan memberikan manfaat yang luas. "Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan titipan infak dari keluarga besar SMKN 1 Rancah. Meski ini adalah setoran perdana, kami berharap konsistensi ini terus terjaga sebagai sarana melatih karakter dermawan bagi para siswa," ungkapnya saat penyerahan. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata yang dilakukan oleh SMKN 1 Rancah. Langkah ini dinilai menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Ciamis untuk turut serta menggerakkan potensi ZIS melalui wadah resmi. TUNAIKAN DISINI Dana infak yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Ciamis akan disalurkan kembali melalui UPZ SMK kepada yang membutuhkan melalui berbagai program unggulan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Penyerahan setoran ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh civitas akademika di SMKN 1 Rancah untuk menjadikan infak sebagai gaya hidup dan bagian dari upaya bersama mewujudkan "Ciamis Manis" yang lebih sejahtera dan religius. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA01/04/2026 | Humas Baznas
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) menerjunkan personel untuk melakukan penanganan darurat pasca-bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah Kecamatan Purwadadi, Senin (30/03/2026). Sebanyak 10 personel rescue BTB Kabupaten Ciamis dikerahkan ke lokasi terdampak untuk membantu warga membersihkan puing-puing bangunan serta melakukan asesmen kebutuhan mendesak bagi para penyintas bencana. TUNAIKAN DISINI Kehadiran tim BTB di Kecamatan Purwadadi merupakan respons cepat atas laporan kerusakan rumah warga akibat cuaca ekstrem yang terjadi. Dengan peralatan lengkap, personel BTB bahu-membahu bersama mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa hunian warga. Komandan BTB BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa fokus utama tim di lapangan adalah memastikan keselamatan warga dan membantu percepatan pembersihan sisa-sisa reruntuhan agar aktivitas masyarakat bisa segera kembali normal. "Kami menerjunkan 10 personel untuk membantu evakuasi fisik, kami juga melakukan pendataan awal (asesmen) untuk menentukan bantuan logistik atau perbaikan rumah yang mungkin bisa didukung melalui dana zakat, infak, dan sedekah," ujarnya di sela-sela aksi. TUNAIKAN DISINI Komandan BTB BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa aksi tanggap bencana ini merupakan perwujudan nyata dari dana sosial keagamaan yang dititipkan oleh para muzaki. Kehadiran BTB di tengah bencana adalah salah satu pilar program Ciamis Peduli. Warga Kecamatan Purwadadi yang terdampak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim BTB BAZNAS Ciamis yang sigap membantu sejak pagi hari. Bantuan tenaga dan moril ini dirasakan sangat meringankan beban warga yang sedang berduka akibat kerusakan tempat tinggal. BAZNAS Kabupaten Ciamis kembali menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat solidaritas melalui zakat, infak, dan sedekah guna membantu saudara-saudara yang tertimpa musibah di Tatar Galuh. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA30/03/2026 | Humas Baznas
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
BAZNAS CIAMIS,- Memasuki musim arus mudik Lebaran 2026, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis melakukan monitoring langsung ke sejumlah masjid di sepanjang Jalur Nasional, Kamis (26/3). Kegiatan pemantauan ini difokuskan pada program "Masjid Ramah Pemudik", sebuah inisiatif untuk memastikan masjid-masjid yang berada di lintasan utama mudik siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman. TUNAIKAN DISINI Standar Pelayanan Prima bagi Pemudik Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dasar yang layak bagi para musafir. Hal ini mencakup kebersihan toilet, ketersediaan air bersih yang cukup, ruang istirahat yang nyaman, hingga penyediaan logistik ringan. "Kami ingin memastikan masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi masjid yang ramah bagi para pemudik. BAZNAS Ciamis berkomitmen mendukung pemenuhan fasilitas penunjang agar para pemudik bisa beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan," ujar Sekretaris BAZNAS Ciamis di sela-sela peninjauan. TUNAIKAN DISINI Jalur Nasional di wilayah Ciamis, yang merupakan urat nadi penghubung Jawa Barat menuju Jawa Tengah melalui jalur selatan, diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan. Keberadaan Masjid Ramah Pemudik ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan akibat kelelahan pengemudi. Dengan adanya sinergi antara BAZNAS, Kemenag, dan DMI ini, diharapkan wajah pelayanan publik di Kabupaten Ciamis semakin baik, sekaligus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas dalam menyambut hari kemenangan. TUNAIKAN DISINI Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075 BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
BERITA26/03/2026 | Humas Baznas
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap aspek kemanusiaan dengan menyelenggarakan Posko Siaga Mudik BAZNAS 2026. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Masjid At-Toyyibah, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Posko yang dijadwalkan beroperasi mulai tanggal 14 hingga 19 Maret 2026 ini bertujuan untuk memberikan fasilitas pelayanan prima bagi para pemudik yang melintasi jalur utama Cihaurbeuti menuju arah Ciamis maupun Jawa Tengah. Mengingat jalur tersebut merupakan titik lelah bagi pengendara dari arah Bandung, kehadiran posko ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelelahan. TUNAIKAN DISINI Layanan Lengkap dan Gratis Guna menunjang kenyamanan para pengguna jalan, BAZNAS Kabupaten Ciamis menyediakan berbagai fasilitas pendukung secara gratis, di antaranya: Dapur Air: Penyediaan minuman hangat seperti kopi dan teh serta air mineral. Takjil Gratis: Menu berbuka puasa bagi pemudik yang masih berada di perjalanan saat waktu magrib tiba. Stasiun Pengisian Daya (Charging Station): Fasilitas pengisian daya ponsel agar pemudik tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga. Layanan Kesehatan: Penyediaan obat-obatan ringan bagi pemudik yang merasa kurang fit. Tempat Istirahat: Area khusus untuk melepas lelah sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. TUNAIKAN DISINI Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa posko ini merupakan bentuk nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dalam aspek kemanusiaan. "Kami ingin memastikan kehadiran BAZNAS dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, termasuk para pemudik yang sedang berjuang pulang ke kampung halaman," ujar perwakilan BAZNAS dalam keterangannya. Masyarakat dan para pengendara diimbau untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. Posko Siaga Mudik di Masjid At-Toyyibah Sukasetia terbuka 24 jam untuk melayani para pejuang mudik agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan berkah sampai tujuan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075 BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
BERITA16/03/2026 | Humas Baznas
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah masyarakat, khususnya para ASN dan pegawai lembaga negara, untuk menunaikan kewajiban zakat. Pada hari ini, Rabu (11/03/2026), tim BAZNAS Kabupaten Ciamis melaksanakan Layanan Jemput Zakat Profesi bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan proaktif BAZNAS Ciamis untuk menjangkau para muzaki (pembayar zakat) langsung di lokasi kerja. Proses penunaian zakat berlangsung khidmat dan tertib, di mana muzakki menyerahkan zakat profesinya melalui amil resmi BAZNAS. TUNAIKAN DISINI Mempermudah dan Transparan Ketua Divisi Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi para pegawai yang memiliki jadwal kerja padat. "Kami hadir di Pengadilan Negeri Ciamis hari ini untuk memfasilitasi Bapak dan Ibu pegawai dalam menunaikan zakat profesinya. Dengan layanan ini, kami berharap kesadaran akan kewajiban zakat semakin meningkat, karena prosesnya menjadi jauh lebih mudah dan cepat," ujar kadiv penghimpunan BAZNAS Ciamis. TUNAIKAN DISINI Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya zakat profesi sebagai pembersih harta dan pendorong keberkahan dalam berkarier. Seluruh dana zakat yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak (mustahik) melalui berbagai program unggulan, seperti Ciamis Peduli, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, dan Ciamis Agamis. TUNAIKAN DISINI Dengan rutinnya kegiatan jemput zakat ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target perolehan zakat tahun 2026 dapat tercapai guna membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di wilayah Tatar Galuh. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA11/03/2026 | Humas Baznas
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS CIAMIS,- Kesadaran masyarakat dalam berinfak di wilayah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan mengaawali bulan Maret, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, menyetorkan hasil penghimpunan infak masyarakat ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis pada Senin (02/03/2026). Dana infak yang diserahkan secara resmi tersebut berjumlah Rp 11.676.500 (Sebelas Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah). Penyetoran ini merupakan hasil kolektif partisipasi warga Desa Margajaya selama periode bulan Maret 2026 yang dihimpun melalui pengurus UPZ setempat. TUNAIKAN DISINI Prosesi penyerahan dana infak berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis dan diterima langsung oleh staff penghimpunan. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan administratif sekaligus transparansi dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di wilayah Tatar Galuh. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UPZ Desa Margajaya atas dedikasi dan konsistensinya dalam menggerakkan kepedulian warga. Dana infak yang terkumpul dari desa-desa seperti Margajaya menjadi instrumen penting bagi BAZNAS Ciamis dalam menjalankan berbagai program bantuan sosial. Mulai dari bantuan kesehatan darurat bagi warga yang tidak mampu, beasiswa pendidikan, hingga bantuan renovasi rumah bagi kaum dhuafa dan program-program lainnya. TUNAIKAN DISINI Penyetoran infak yang tertib secara administrasi ini juga mendukung upaya BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diraih dalam audit laporan keuangan tahun 2025. Dengan koordinasi yang solid antara UPZ di tingkat desa dan BAZNAS di tingkat kabupaten, diharapkan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis, khususnya di Kecamatan Pamarican, dapat terus meningkat melalui pemerataan distribusi dana zakat dan infak. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA02/03/2026 | Humas Baznas
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam aspek akuntabilitas pengelolaan dana umat. Berdasarkan hasil audit eksternal, BAZNAS Ciamis berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun Buku 2025. Pencapaian ini dikonfirmasi melalui Laporan Auditor Independen Nomor: 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi & Rizal. Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam audit keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. TUNAIKAN DISINI Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa raihan Opini WTP ini bukan sekadar predikat administratif, melainkan bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan para muzaki (pembayar zakat). "Alhamdulillah, hasil audit dari KAP Suryadi & Rizal menyatakan bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS Ciamis tahun 2025 meraih WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan bukti bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya. TUNAIKAN DISINI Keberhasilan ini selaras dengan prinsip 3A yang selama ini dijunjung tinggi oleh BAZNAS, yaitu Aman Syar'i: Pengelolaan zakat harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Aman Regulasi: Pengelolaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Aman NKRI: Penggunaan dana zakat harus mempererat persatuan dan membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Dengan terbitnya laporan audit nomor 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 pada bulan Maret 2026 ini, diharapkan tingkat literasi dan kepercayaan masyarakat Ciamis untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS semakin meningkat. TUNAIKAN DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional di tingkat kabupaten. BAZNAS berkomitmen untuk terus menjadi lembaga pilihan utama pembayar zakat dan menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA02/03/2026 | Humas Baznas
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
BAZNAS CIAMIS,– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola zakat di tingkat UPZ Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Sebagai langkah persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Ciamis menyelenggarakan rangkaian Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Zakat Fitrah bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dan UPZ Kelurahan/Desa se-Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN DISINI Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 Februari 2026. Untuk memastikan efektivitas koordinasi dan menjangkau seluruh wilayah Tatar Galuh, pelaksanaan Bimtek dibagi menjadi 6 titik lokasi berdasarkan wilayah Eks-Kewedanaan di Kabupaten Ciamis. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan agenda krusial untuk menyamakan persepsi dan standar pelaporan antara BAZNAS pusat kabupaten dengan para amil di tingkat desa dan kecamatan. TUNAIKAN DISINI "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat fitrah yang dititipkan oleh masyarakat Ciamis dikelola dengan prinsip 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Melalui Bimtek di 6 eks-kewedanaan ini, kita harapkan pelaporan zakat fitrah tahun 2026 menjadi lebih transparan, akurat, dan tepat waktu," ujarnya. Adapun materi utama dalam Bimtek ini meliputi teknis pengisian formulir laporan, sinkronisasi data muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), serta mekanisme pendistribusian zakat fitrah agar benar-benar menjangkau delapan asnaf di wilayah masing-masing. Dengan adanya bimbingan teknis ini, BAZNAS Ciamis berharap potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis dapat terpetakan dengan baik, sehingga dampaknya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dapat lebih dirasakan secara merata. TUNAIKAN DISINI Rangkaian kegiatan yang berlangsung maraton di 6 titik eks-kewedanaan tersebut diikuti dengan antusias oleh para pengurus UPZ. Hal ini menunjukkan semangat sinergi yang kuat dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis melalui instrumen zakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA26/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. “Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
BERITA23/02/2026 | Humas Baznas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →