WhatsApp Icon
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa

Baznas Ciamis,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-12 yang berlokasi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/06/2026) dan diresmikan langsung oleh Bupati Ciamis.

Program Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk sinergi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, zakat diharapkan dapat dikelola secara lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Launching Kampung Zakat ke-12 di Kelurahan Sindangrasa menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan berbasis zakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong penguatan potensi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Kegiatan tersebut turut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kemenag Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal. Dengan hadirnya Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa, diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan diresmikannya Kampung Zakat ke-12 ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Ciamis serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

30/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi

Baznas Ciamis,- BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari jajaran pimpinan beserta amilin BAZNAS Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi momentum yang berharga untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat di Indonesia.

Kegiatan studi tiru tersebut bertujuan untuk saling bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, serta menggali berbagai potensi pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Melalui forum diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai strategi yang telah diterapkan guna meningkatkan efektivitas penghimpunan maupun pendistribusian dana umat.

Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap implementasi dan keberhasilan program optimalisasi penghimpunan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Program tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan layanan zakat hingga tingkat desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat secara lebih mudah, terorganisir, dan tepat sasaran.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Selain menjadi ajang berbagi praktik terbaik (best practice), kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat saling belajar dan saling menginspirasi, diharapkan berbagai pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para muzaki serta memperluas manfaat bagi para mustahik.

Semoga silaturahmi dan kerja sama yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membawa keberkahan, memperkuat ekosistem perzakatan nasional, serta melahirkan inovasi-inovasi baru yang semakin memudahkan umat dalam menunaikan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

01/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (18/06/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini digelar di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis.

Kunjungan dari rombongan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pelaksana program BAZNAS Kabupaten Ciamis. Adapun agenda utama dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan mendalami pola pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sukses diterapkan di Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Lampung Tengah yang telah memilih Ciamis sebagai lokasi studi tiru. 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

"Silaturahmi ini bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan ruang kolaborasi dan diskusi antar-lembaga demi kemajuan gerakan zakat nasional. Kami berharap apa yang didiskusikan hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memicu lahirnya inovasi-inovasi baru, serta semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada muzaki maupun mustahik," ujar pihak BAZNAS Ciamis.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh BAZNAS Ciamis. Melalui studi komparatif ini, BAZNAS Lampung Tengah berharap dapat mengadopsi dan mengimplementasikan formula inovasi pengelolaan ZIS yang relevan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di daerah asal.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait program unggulan BAZNAS Ciamis, sesi diskusi interaktif mengenai tantangan pengelolaan zakat di era digital, serta diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi yang berkelanjutan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

19/06/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok

Baznas Ciamis,- Fasilitas ibadah yang layak dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari. Merespons hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengoptimalkan pemanfaatan dana infak yang dihimpun dari masyarakat untuk mendukung perbaikan sarana ibadah dan madrasah yang mengalami kerusakan di wilayah pelosok. Alokasi dana infak ini menjadi solusi cepat dalam membantu pembangunan fisik fasilitas umat yang membutuhkan penanganan darurat atau belum terakomodasi secara penuh oleh anggaran lainnya.

Berbeda dengan zakat yang memiliki batasan delapan golongan penerima (asnaf), cakupan pemanfaatan dana infak jauh lebih fleksibel dan luas. Fleksibilitas inilah yang memudahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk segera turun ke lapangan saat menerima laporan mengenai adanya sarana keagamaan, tempat mengaji anak-anak, atau fasilitas umum yang membutuhkan bantuan renovasi. Gotong royong antara warga setempat dalam proses pembangunan fisik yang digabungkan dengan stimulan dana infak dari BAZNAS Ciamis, menciptakan pola pembangunan sarana umat yang cepat dan efisien.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Selama ini, berbagai masjid, musala, hingga Madrasah Diniyah di beberapa kecamatan telah mendapatkan manfaat dari penyaluran dana stimulan ini. Selain perbaikan bangunan utama yang rusak akibat usia atau faktor cuaca, dana infak masyarakat juga sering dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih, tempat wudu, dan fasilitas sanitasi di lingkungan tempat ibadah. Hal ini dilakukan demi menunjang kenyamanan warga, terutama generasi muda yang aktif belajar mengaji pada sore dan malam hari.

Manajemen pengelolaan infak di BAZNAS Kabupaten Ciamis mengedepankan prinsip akuntabilitas tinggi, di mana setiap rupiah yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala. Kemudahan berinfak kini juga terus ditingkatkan melalui penyediaan berbagai kanal, baik melalui layanan jemput infak, transfer, maupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap wilayah. Melalui perluasan akses ini, diharapkan kesadaran warga Ciamis untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin dapat terus tumbuh demi kemaslahatan umat yang lebih luas. 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

12/06/2026 | Kontributor: Depina Pebriyanti
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari

BAZNAS CIAMIS,- Setiap manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, Islam mengajarkan pentingnya saling peduli dan membantu sesama melalui berbagai bentuk kebaikan, salah satunya adalah sedekah. Sedekah menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dapat mempererat hubungan antarmanusia sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sedekah tidak selalu identik dengan pemberian dalam jumlah besar. Nilai utama dari sedekah terletak pada ketulusan hati dan niat yang ikhlas. Bahkan, bantuan sederhana yang diberikan pada waktu yang tepat dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi orang yang menerimanya. Karena itu, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan sedekah tanpa memandang kondisi ekonomi maupun status sosial.

Kebiasaan bersedekah juga dapat menumbuhkan rasa empati terhadap lingkungan sekitar. Seseorang yang gemar berbagi akan lebih peka terhadap kesulitan yang dialami orang lain dan terdorong untuk ikut membantu. Sikap ini penting dalam membangun masyarakat yang peduli, saling mendukung, dan tidak bersikap individualis.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, sedekah juga memberikan dampak positif bagi pemberinya. Hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin meningkat, dan hubungan dengan sesama menjadi lebih baik. Dengan bersedekah, seseorang belajar bahwa harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang dapat membawa manfaat bagi banyak orang.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

 

Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, semangat berbagi tetap menjadi nilai yang harus dijaga. Berbagai kemudahan yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk berbuat baik selalu terbuka bagi siapa saja.

 

Pada akhirnya, sedekah adalah amalan yang sederhana namun memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan. Melalui sedekah, nilai-nilai kepedulian, persaudaraan, dan kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari menjadikan sedekah sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

10/06/2026 | Kontributor: Masrifah

Berita Terbaru

Lima Unit Rutilahu dalam Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Tahun 2023 Sudah Rampung
Lima Unit Rutilahu dalam Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Tahun 2023 Sudah Rampung
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kodim 0613/Ciamis dalam kegiatan TMMD Ke-118 Tahun 2023 melalui program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu). Sebanyak lima unit Rutilahu diberikan kepada masyarakat untuk memperbaiki huniannya agar nyaman dan aman ditempati. Alhamdulillah pengerjaan Rutilahu masing-masing penerima manfaat sudah rampung. Bertepatan pada Kamis, 19 Oktober 2023, kegiatan TMMD ke-118 resmi ditutup bersamaan dengan telah rampungnya pengerjaan Rutilahu. Penutupan ini dilaksanakan di Lapang Desa Kadupandak, Dusun Karangpari, Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA.
BERITA19/10/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
Balai Ternak Unggas BAZNAS Kabupaten Ciamis Melakukan Monitoring Kandang Ayam Jantan
Balai Ternak Unggas BAZNAS Kabupaten Ciamis Melakukan Monitoring Kandang Ayam Jantan
Monitoring dilakukan pada ayam jantan milik peternak Pak Dedi di Dusun Dabrik, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana dan milik peternak Pak Hendra di Dusun Cisadap, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana pada Senin (16/10/2023). Suhu panas di Kabupaten Ciamis pada Senin, 16 Oktober 2023 mencapai 34 derajat celsius. Dengan suhu luar panas efek pada ayam jantan tetap terjadi fenting atau mangap-mangap dan dehidrasi tinggi yang mengakibatkan stress pada ayam. Biasanya peternak ayam jantan memberikan makan dan minum 2 kali sehari yaitu pada pagi dan sore, kini peternak ayam jantan setiap harinya memberikan air minum sebanyak 3 kali sehari yaitu pada pagi, siang dan sore.
BERITA16/10/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
BAZNAS Ciamis Terima 100 Ekor Domba Dari Peluncuran Program Balai Ternak BAZNAS Jabar
BAZNAS Ciamis Terima 100 Ekor Domba Dari Peluncuran Program Balai Ternak BAZNAS Jabar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima 100 ekor domba dari Baznas Provinsi Jawa Barat dalam program Balai Ternak. Balai Ternak program fattening tersebut secara simbolis diluncurkan di Komplek CV Mitra Tani, Lingkungan Cimanggu, Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kamis (5/10/2023) Peluncuran balai ternak itu turut dihadiri Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Anang Jauharrudin, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dan Ketua Baznas Ciamis bersama jajarannya. Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan, program balai ternak tersebut Ciamis hanya menerima 100 ekor domba." ujarnya kepada Asajabar. "Untuk tahap pertama ini kita baru menerima 80 ekor domba, sisanya 30 ekor lagi akan disalurkan di tahap kedua," ungkap dia Lili mengaku, alasan menitipkan domba di balai ternak tersebut supaya terpelihara dengan baik dan tidak hilang. "Jadi dari 100 ekor tersebut pengelolaannya dibagi untuk 15 orang mustahik, dan haknya terus mengalir hingga meninggal dunia. Program Balai Ternak Baznas Jabar Merupakan Program Adopsi Dari Baznas RI "Balai ternak ini merupakan program adopsi dari Baznas RI," kata ketua Baznas Jabar, H. Anang Jauharrudin Menurut dia, program tersebut diturunkan ke Kabupaten Ciamis sebagai bentuk apresiasi terhadap Baznas Kabupaten Ciamis yang telah meraih juara umum pada program Baznas Award tingkat Jabar beberapa waktu lalu. Peluncuran balai ternak ini dalam rangka pengentasan kemiskinan," ucap dia "Semoga bermanfaat, karena program ini dari umat untuk umat, meskipun belum maksimal, paling tidak mengisi ruang kosong yang belum terisi," tuturnya. Selain dilakukan diwilayah Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis, program balai ternak tersebut juga dilakukan di Kecamatan Kawali, Cijeungjing dan Rancah. "Dari program balai ternak itu ada untuk perah susu, pembibitan dan juga penggemukan. Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan meminta program tersebut dijaga dengan sebaik mungkin. "Program tersebut bersumber dari dana zakat para muzakki, untuk itu mohon dijaga dengan baik," pintanya Menurutnya, dana zakat yang dikeluarkan oleh muzzaki tersebut merupakan uang yang sangat bersih dan suci, oleh karena itu program yang bersumeber dari dana zakat umat itu mohon dijaga dengan baik. Baznas Sebagai Solusi Dalam Upaya Mensejahterakan Masyarakat Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra yang hadir dalam pe;uncuran balai ternak tersebut mengatakan bahwa Baznas merupaka solusi dalam upaya mensejahterakan masyarakat. "Dengan zakat menjadi instrumen ekonomi untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial." "Zakat adalah peembersih harta yang diberikan oleh Allah kepada kita untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama," kata dia Yana mencatat beberapa perkembangan Baznas Ciamis dari waktu ke waktu menunjukan hal yang positif. "Banyak prestasi luar biasa yang diraih oleh Baznas Ciamis, salah satunya meraih juara umum di Baznas Award tingkat Jabar pada beberapa waktu yang lalu," ucapnya Menurutnya, dengan raihan prestasi tersebut menunjukan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Ciamis semakin baik dari hari ke hari. Yana mengaku bahwa Pemkab Ciamis telah komitmen mendukung Baznas Ciamis baik itu dari segi regulasi maupun program pemberdayaan yang dilakukan oleh Baznas Ciamis. Ia juga mendorong Baznas Ciamis untuk merumuskan berbagi program yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah tanpa sekedar meniru program dari Baznas RI dan Provinsi. Dalam kesempatan tersebut, Yana juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Baznas RI dan Baznas Jabar yang telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat Ciamis melalui program-programnya yang disalurkan ke Ciamis.
BERITA10/10/2023 | asajabar.com
Launching Balai Ternak Baznas: Wabup Ciamis Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi
Launching Balai Ternak Baznas: Wabup Ciamis Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra meresmikan Balai Ternak Baznas, yang merupakan program bantuan dari Badan Amil Zakat Nasioanl (Baznas) provinsi dan pusat. Acara bersejarah ini berlangsung di Kelurahan Linggasari Ciamis pada Kamis (05/10/2023) Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ciamis menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis memiliki visi kuat untuk mencapai kemandirian ekonomi yang sejahtera untuk semua warganya. Salah satu langkah dalam mencapai visi tersebut adalah melibatkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam sistem ekonomi. Wakil Bupati mengakui bahwa hadirnya Baznas dapat menjadi solusi dalam upaya mensejahterakan masyarakat, dengan zakat menjadi instrumen ekonomi untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. "Pada hakikatnya, zakat adalah pembersih harta yang diberikan oleh Allah kepada kita untuk digunakan sebesar-besarnyauntuk kepentingan bersama," ungkapnya. Dia juga mencatat bahwa perkembangan Baznas di Ciamis semakin positif, dengan prestasi luar biasa dalam meraih predikat juara umum pada Baznas Award tingkat Jawa Barat. Hal ini menunjukan pengelolaan ZIS di Ciamis semakin baik dari hari ke hari. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendukung Baznas, baik melalui regulasi yang telah diterbitkan maupun dengan program pemberdayaan Baznas yang khas untuk Ciamis. Wakil Bupati mendorong Baznas untuk merumuskan program yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, tanpa sekedar meniru program pusat atau provinsi. Selanjutnya, Wbup juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas Provinsi dan Pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat Ciamis melalui program Balai Ternak. Ketua Baznas Jabar, H. Anang Jauharrudin, mengatakan program ini diadopsi dari program Baznas RI dan merupakan bentuk apresiasi atas prestasi Baznas Ciamis sebagai juara umum dalam Baznas Award tingkat Jawa Barat. "Program ini bukan hanya milik Baznas, tetapi merupakan hasil dari sumbangandana ZIS yang dikumpulkan oleh umat dan kemudian diberdayakan untuk kepentingan umat itu sendiri," jelasnya. Dia menekankan pentingnya peran Baznas dalam mendukung program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. "Dengan harapan Baznas dapat lebih memberdayakan masyarakat, terutama dalam ruang-ruang yang belum tercakup oleh dinas-dinas terkait," ungkapnya. Program Balai Ternak Baznas ini menjadi bukti nyata bagaimana ZIS dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat Ciamis.
BERITA10/10/2023 | Fokus Priangan
Kodim 0613Ciamis Serahkan Infaq Kepada BAZNAS
Kodim 0613Ciamis Serahkan Infaq Kepada BAZNAS
Dalam upaya mendukung program kepedulian sosial dan kemanusiaan, Komandan Kodim 0613/Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP., M.I.Pol menyerahkan Infaq/Sedekah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis di Kantor BAZNAS Jl. RAA Sastrawinata No. 16, Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/9/2023). Penyerahan Infaq/Sedekah ini merupakan wujud kepedulian Kodim 0613/Ciamis beserta jajaran terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh sebagian warga Kabupaten Ciamis. Dalam acara penyerahan Infaq/Sedekah yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis, Letkol Inf Wahyu AR menyampaikan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh personel Kodim 0613 sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sebagai anggota TNI yang selalu siap mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, mengucapkan terima kasih atas kontribusi dari Kodim 0613/Ciamis. "Zakat yang diserahkan akan dikelola dengan baik dan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam program-program sosial yang telah direncanakan," ucapnya. Dalam penyerahan tersebut, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP., M.I.Pol yang didampingi Pasipers Kodim Ciamis Letda Caj Dian Permana dan Wadanramil 1301/Ciamis Kapten Inf Sumadi, juga mengajak masyarakat dan pihak-pihak lainnya untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan amal dan sosial demi memperkuat solidaritas sosial di Kabupaten.
BERITA11/09/2023 | Salira TV
Kodim 0613/Ciamis Serahkan Infaq/Sedekah Ke BAZNAS Kabupaten Ciamis
Kodim 0613/Ciamis Serahkan Infaq/Sedekah Ke BAZNAS Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Ciamis menerima titipan Infaq/Sedekah dari Kodim 0613/Ciamis, Senin (11/9). Titipan infaq tersebut diantarkan langsung oleh Komandan Kodim 0613/Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP., M.I.Pol ke kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA. Penyerahan infaq ini merupakan wujud kepedulian Kodim 0613/Ciamis beserta jajaran terhadap masyarakat yang membutuhkan. Letkol Inf Wahyu AR menyampaikan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh personel Kodim 0613 sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sebagai anggota TNI yang selalu siap mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional. Drs. H. Lili Miftah, MBA selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis mengucapkan terima kasih atas kontribusi dari Kodim 0613/Ciamis. "Zakat, infak, sedekah yang dititipkan akan dikelola dengan baik dan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam program-program sosial yang telah direncanakan," pungkasnya.
BERITA11/09/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
BAZNAS Ciamis Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Untuk Masyarakat Di Wilayah Yang Terdampak Kekeringan
BAZNAS Ciamis Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Untuk Masyarakat Di Wilayah Yang Terdampak Kekeringan
BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Ciamis distribusikan ribuan liter air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, distribusi ribuan liter air bersih itu sudah dilakukan beberapa minggu yang lalu," ujar Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA kepada Asajabar, Minggu pagi (27/8/2023). "Di musim kemarau yang cukup panjang ini, ada beberapa daerah yang sudah kekeringan, bahkan untuk kebutuhan mandi saja sudah sulit," ungkapnya. Berangkat dari itu kata Lili, BAZNAS Ciamis telah menerjunkan 4 personil BTB untuk mendistribusikan air bersih di beberapa desa yang telah dilanda kekeringan. "Kita bantu mengirimkan 1 tangki air bersih dengan kapasitas 5000 liter, dan air bersih itu dapat diambil langsung oleh masyarakat," ucap Lili. Lili mengungkapkan beberapa daerah yang telah dilanda kekeringan, salah satunya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. "Alhamdulillah di beberapa desa yang ada di Kecamatan Cihaurbeuti, kita kirimkan 1 tangki air bersih untuk kebutuhan masyarakat," tuturnya. Lili menjelaskan, 1 mobil tangki yang berkapasitas 5000 liter itu dikirim untuk satu titik lokasi. "Jadi jika ada titik baru lagi yang dilanda kekeringan, kita isi kembali mobil tangki tersebut dengan air bersih, sehingga kebutuhan masyarakat dapat tercukupi," kata dia. BAZNAS Tanggap Bencana Distribusikan Air Bersih di Dusun Cicurug KH. Lili mengaku bahwa pihaknya telah memberikan pasokan air bersih untuk warga di wilayah Dusun Cicurug RT 001 dan 002 RW 010 Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis pada Jumat (25/8/2023). Menurutnya, di dusun tersebut sumur-sumur sudah kering, sehingga masyarakat sudah kesulitan untuk kebutuhan air sehari-hari. "Alhamdulillah, distribusi air tersebut berjalan lancar dan masyarakat pun merasa kegirangan," kata dia. Masyarakat Yang Membutuhkan Air Bisa Lapor Ke UPZ Desa Ketua BAZNAS Ciamias, KH. Lili menerangkan bahwa jika masyarakat di wilayahnya sudah kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih, masyarakat dapat melaporkannya melalui UPZ Desa. "Masyarakat dapat melapor ke UPZ Desa, kemudian UPZ Desa yang akan mengajukan ke BAZNAS Ciamis," ungkap dia. Setelah ada laporan dari UPZ Desa, kita langsung menerjunkan BTB yang ada di tiap wilayah. "Sebagai garda terdepan BAZNAS Ciamis dalam aksi tanggap bencana, BTB akan sigap membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di bidang kebencanaan," ucapnya.
BERITA27/08/2023 | asajabar.com
UPZ BKMM dan BAZNAS Ciamis Salurkan Rutilahu Rp 45 Juta untuk Warga dari 3 Kecamatan di Ciamis
UPZ BKMM dan BAZNAS Ciamis Salurkan Rutilahu Rp 45 Juta untuk Warga dari 3 Kecamatan di Ciamis
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Koordinasi Majelis Taklim Mesjid (BKMM) dan BAZNAS Kabupaten Ciamis salurkan bantuan rutilahu bagi tiga warga dari tiga Kecamatan di Ciamis. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengajian rutin Majelis Taklim Maratus Sholihah Mesjid Agung Ciamis, Selasa (22/8/2023). Menurut Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Ciamis, Didin Saadudin, bantuan tersebut diberikan atas kolaborasi antara BAZNAS dan UPZ BKMM dengan memberikan bantuan rutilahu kepada warga Kecamatan Ciamis, Kecamatan Baregbeg dan Kecamatan Sadananya. Adapun nominal yang diberikan kepada warga yang berhak mendapat bantuan rutilahu ini sebesar Rp 45 juta. "Untuk nominalnya, rutilahu yang biasanya rutin diberikan oleh BAZNAS itu sebesar Rp 10 juta setiap orang, tapi khusus UPZ melalui BKMM sekarang itu Rp 15 juta dapatnya, jadi total dana rutilahu yang diberikan dalam kesempatan ini Rp 45 juta," kata Didin. Namun menurutnya, nominal terbesar yang diberikan itu sumbernya dari UPZ BKMM sedangkan BAZNAS membantu lebihnya. "Untuk dana yang paling besarnya justru dari UPZ BKMM sekitar Rp 39 juta, lalu BAZNAS menambahkan Rp 6 juta untuk stimulannya," tambahnya. Ke depannya, Didin berharap agar UPZ desa maupun yang lainnya diharapkan bisa seperti UPZ BKMM yang bisa menghimpun dana di BAZNAS khususnya untuk rutilahu. Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Maratus Sholihah, Talbiah Munadi mengatakan bahwa bantuan tersebut sebagai bukti bakti karya perempuan Ciamis dari kita oleh kita untuk kita. "Untuk tahun ini bantuan berupa rutilahu, tahun sebelumnya bantuan berupa santunan kepada anak yatim dan dhuafa, hari ini kita memberikan bukti pada pemerintah bahwa perempuan mampu berkontribusi dan berdaya," ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, turut mengapresiasi Majelis Taklim Maratus Sholehah atas kepeduliannya terhadap sesama dengan memberikan bantuan berupa rutilahu kepada beberapa orang jemaahnya. "Alhamdulillah, dengan bantuan tersebut menandakan bahwa perempuan mampu berdaya ikut berkontribusi bersama pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat," imbuhnya.
BERITA22/08/2023 | TribunPriangan.com
Wabup Yana D Putra Serahkan Program Bantuan Rutilahu Dari UPZ BKMM dan Baznas Ciamis
Wabup Yana D Putra Serahkan Program Bantuan Rutilahu Dari UPZ BKMM dan Baznas Ciamis
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) telah memberikan program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada masyarakat. Bantuan rutilahu tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, didampingi Wakil Ketua III Baznas Ciamis dan Ketua BKMM Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan pengajian bulanan sekaligus peringatan Muharram 1445 Hijriyah di Masjid Agung Ciamis, Selasa (22/8/2023). Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D Putra mengatakan, pemberian rutilahu dari UPZ BKMM tersebut diberikan kepada masyarakat dari Kecamatan Ciamis, Baregbeg dan Sadananya," ujarnya. "Alhamdulillah ada 3 unit program rutilahu yang telah diserahkan hari ini, masing-masing penerima manfaat mendapatkan nominal sebesar Rp. 15 juta," ungkapnya. Menurut Yana, setelah adanya Peraturan Bupati (Perbup) dan juga penyempurnaan Perbup dengan dikeluarkannya Perbup nomor 9 tahun 2023 tentang pengelolaan zakat, kesadaran zakat infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Ciamis menjadi semakin meningkat. Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Sa'adudin mengatakan, program bantuan rutilahu yang diserahkan tersebut totalnya Rp. 45 juta," ujarnya. "Dari total program tersebut kata Didin, Baznas Ciamis telah memberikan stimulan sebesar Rp. 6 juta. Jadi UPZ BKMM tersebut rutin melakukan penghimpunan ZIS, kemudian dari hasil penghimpunan yang telah dikumpulkan tersebut digunakan untuk program rutilahu sebesar Rp. 39 juta. Untuk mencukupi kebutuhan penyaluran kepada 3 penerima manfaat, Baznas Ciamis telah memberikan stimulan sebesar Rp. 6 juta, jadi total yang diberikan untuk programbantuan rutilahu tersebut sebesar Rp. 45 juta," kata dia. Sebetulnya menurut Didin, program bantuan rutilahu yang telah diregulasikan oleh Baznas nominalnya adalah Rp. 10 juta, namun karena ada permintaan dan keinginan dari BKMM, bantuan program rutilahu tersebut nominalnya jadi Rp. 15 juta. "Jadi BKMM menginginkan pemberian bantuan program rutilahu tersebut nominalnya sebesar Rp. 15 juta untuk satu orang penerima manfaat. Meski begitu kata Didin, Baznas Ciamis juga merencanakan perubahan regulasi nominal bantuan program rutilahu di tahun 2024. "Memang ditahun 2024 akan direncanakan perubahan regulasi pemberian bantuan program rutilahu," kata dia. Perubahan regulasi tersebut atas arahan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra. Jadi untuk ditahun 2024 yang tadinya regulasi pemberian program bantuan rutilahu sebesar Rp. 10 juta akan ditambah nominalnya menjadi Rp. 15 juta," kata Didin. Sementara Ketua BKMM Kabupaten Ciamis, Hj. Talbiyah Munadi mengaku bahwa UPZ BKMM Kabupaten Ciamis biasa rutin memberikan program bantuan berupa santunan kepada anak yatim dan dhuafa," ujarnya. Namun untuk tahun ini UPZ BKMM mengadakan bantuan berupa program rutilahu," ungkap dia. Menurutnya, pemberian program bantuan rutilahu tersebut sebagai bukti pada pemerintah bahwa perempuan mampu berkontribusi dan berdaya. "Bantuan tersebut sebagai bukti bakti karya perempuan Ciamis dari kita oleh kita dan untuk kita," kata Talbiyah.
BERITA22/08/2023 | asajabar.com
Selama Bulan Muharram, BAZNAS Ciamis Santuni Ribuan Anak Yatim dan Ratusan Kaum Dhuafa
Selama Bulan Muharram, BAZNAS Ciamis Santuni Ribuan Anak Yatim dan Ratusan Kaum Dhuafa
CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah melaksanakan aksi mulia dengan menyantuni ribuan anak yatim di Kabupaten Ciamis. Program santunan tersebut dilakukan selama memperingati bulan Muharram 1444 Hijriyah dan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78. Tidak hanya menyantuni anak yatim, BAZNAS juga turut menyantuni ratusan kaum dhuafa dan jompo. Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA mengatakan, kegiatan santunan anak yatim dan kaum dhuafa serta jompo tersebut berjalan dengan sukses," ujarnya, Senin (21/8/2023). Menurutnya, santunan tersebut dilakukan di seluruh wilayah desa yang ada di Kabupaten Ciamis," ungkap. " Jadi program santunan tersebut tidak disekaliguskan, ada yang dipadukan dengan kegiatan seperti khitanan massal maupun tabligh akbar dan lainnya, untuk pengemasan kegiatannya itu dilakukan oleh UPZ Desa," ucap Lili. Lili menjelaskan, kegiatan santunan tersebut dananya berasal dari program infak desa yang digalakan oleh kepanjangan tangan BAZNAS Ciamis, yakni Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. "Alhamdulillah setelah direkap, sebanyak 3.479 anak yatim di Kabupaten Ciamis telah diberikan santunan dengan total anggaran sebesar Rp. 416 juta. Sementara santunan yang diberikan kepada 724 kaum dhuafa dan jompo itu totalnya sebesar Rp. 68 juta. Lili mengungkapkan, total keseluruhan program kegiatan santunan yang dilakukan dalam rangka memperingati bulan Muharram 1445 Hijriyah itu sebesar Rp. 484 juta. Menurut Lili, program kegiatan tersebut sebagai bukti bahwa BAZNAS peduli terhadap masyarakat di Kabupaten Ciamis. "Realisasi tersebut seirama dengan program Bapak Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua," kata Lili. Persiapkan Launching Kampung Zakat Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan launching Kampung Zakat di desa yang ada di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, launching Kampung Zakat versi BAZNAS ini merupakan indikator yang telah terprogram di BAZNAS Ciamis. "Ketika penghimpunan UPZ Desa sudah mencapai diatas 10 juta perbulan, itu levelnya akan kita naikan," ungkap dia. Lili mengaku, UPZ Desa yang ada di Kabupaten Ciamis penghimpunannya sudah ada yang mencapai 17 juta perbulan. "Jadi UPZ Desa yang penghimpunannya diatas 15 juta itu akan dijadikan percontohan bagi desa-desa yang lain," ucap Lili. Supaya penghimpunan lebih meningkat, maka levelnya kita naikan, kemudian 30 persennya dari penghimpunan tersebut harus digunakan untuk pengembangan ekonomi pedesaan," pungkasnya. Source: https://asajabar.com/selama-bulan-muharram-baznas-ciamis-santuni-ribuan-anak-yatim-dan-ratusan-kaum-dhuafa/
BERITA21/08/2023 | asajabar.com
Ketua UPZ BKMM Desa Maparah Mewakili Provinsi Jawa Barat Adu Inovasi di PAI Award Nasional 2023
Ketua UPZ BKMM Desa Maparah Mewakili Provinsi Jawa Barat Adu Inovasi di PAI Award Nasional 2023
CIAMIS,- Hj. Tini Sopiyah Mukarromah, SH adalah seorang penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Dalam melakukan bimbingan penyuluhan melalui Bahasa Agama beliau mampu melahirkan gelombang-gelombang dahsyat melalui program GESEK (Gerakan Sedekah) di Majelis Taklim BKMM Desa Maparah. Sosok Hj. Tini Sopiyah Mukarromah, selain sebagai penyuluh Agama Islam Non PNS beliau juga merupakan Ketua BKMM Desa Maparah, Ketua UPZ BKMM dan juga inovator program GESEK gerakan sedekah menuju maparah barokah. Melalui program GESEK yang lahir dari rahim seorang penyuluh Agama Islam selain dapat memaksimalkan sektor social finance melalui zakat, infak, sedekah juga dapat mengaktifkan sektor rill dengan dibentuknya unit usaha ummat melalui penyaluran sedekah produktif sehingga dapat membantu ketahanan pangan keluarga dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi ummat. Kemanfaatan program GESEK selain dapat memberikan santunan kepada 90 orang guru ngaji, 76 orang imam masjid, 153 anak-anak yatim, 388 orang dhuafa, 104 orang BKMM sehat, 42 orang BKMM cerdas, dan 12 orang beasiswa pendidikan yatim, GESEK juga telah menyalurkan sedekah produktif melalui 24 orang penerima modal usaha kecil, 26 orang penerima domba betina, 12 unit pembangunan rumah dhuafa, dan 4 unit pendirian pabrik bahan baku keripik kaca. Distribusi produk yang diproduksi oleh unit usaha binaan GESEK BKMM Maparah yaitu melalui Agen dan Distributor di wilayah priangan, Jawa Barat dan juga luar Jawa seperti Bali, dengan brand produk Shopee "Snack Renyah Gurih Bikin Nagih". Dimana sebagian profit dari usaha tersebut disedekahkan kembali melalui program GESEK sehingga hal ini dapat membantu penguatan ekonomi syariah. Tentunya besar harapan kami program GESEK yang diinisiasi oleh seorang penyuluh Agama Islam melalui sinergitas majelis taklim dan BAZNAS Kabupaten Ciamis selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT juga menjadi solusi kompleksitas problematika ummat dan juga dapat membawa keberkahan bagi semuanya terkhusus pada munfiq, mutaoddiq dan muzakki baik yang berasal dari Desa Maparan, wilayah Ciamis, Jawa Barat, Kalimantan, Sumatra, Jawa Timur dan DKI Jakarta. PROFIL HJ. TINI SOPIYAH MUKARROMAH, SH Tini Sopiyah Mukarromah, lahir di Dusun Sukajaya Desa Maparah Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Jawa Barat pada tanggal 14 September 1981. Lulusan S1 di UNDIP Semarang ini memutuskan untuk memperdalam ilmu agama di beberapa pondok pesantren di Jawa Barat. Saat ini beliau sebagai penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Selain itu juga, Tini mendedikasikan dirinya sebagai khodimah di Pondok Pesantren Assalam Desa Maparah Kecamatan Panjalu - Ciamis, dan aktif di beberapa organisasi keagamaan seperti BKMM. JQH NU (Jam'iyyatul Quro Wal Huffad) Kabupaten Ciamis, FSMT Hawamida (Himpunan Alumni Wanita Miftahul Huda) dan di JPPPM (Jam'iyah Perempuan Pengasuh Pesantre dan Mubaligoh) serta menjadi duta tahfidz SADESHA (Satu Desa Satu Hafidz) yang merupakan program unggulan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tini juga aktif sebagai Ketua UPZ GESEK BKMM Desa Maparah, menjadi bendahara di UPZ Kecamatan Panjalu dan melakukan sinergitas dengan BAZNAS Kabupaten Ciamis di bawah pimpinan Drs. H. Lili Miftah, MBA. Pada 26 Desember 2018, Tini melahirkan inovasi GESEK (Gerakan Sedekah) Menuju Maparah Barokah. Pada Juni 2023 program GESEK BKMM Desa Maparah mendapatkan penghargaan dan SK dari Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya sebagai Inovator Terbaik yang diselenggarakan oleh Bapeda Kabupaten Ciamis dalam lomba Inovasi Daerah.
BERITA04/08/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
Bupati Ciamis Sebut Zakat ASN Bantu Sejahterakan Masyarakat
Bupati Ciamis Sebut Zakat ASN Bantu Sejahterakan Masyarakat
CIAMIS,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut bahwa zakat dan ASN sangatlah membantu terhadap kesejahteraan masyarakat. "Dari zakat para ASN, kami berikan kepada yatim piatu, jompo serta bantuan Rutilahu. Alhamdulillah hasilnya sangat membantu terutama yang membutuhkan," ujar Herdiat. Hal tersebut Herdiat ungkapkan dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan kecamatan dan desa, di Aula Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kamis (27/7/2023). Dalam upaya menanamkan nilai-nilai dasar kepada ASN yang Berakhlak. Pemkab Ciamis melaksanakan peningkatan kapasitas kepada aparatur pemerintah. Bupati Ciamis mengatakan, salah satu kewajiban seorang muslim adalah mengeluarkan zakat, baik zakat mal maupun zakat profesi termasuk dengan para ASN. "Harus ingat dalam setiap rezeki atau harta yang kita dapatkan itu terdapat hak orang lain yang membutuhkan," ucapnya. Oleh karena itu, Herdiat dengan tegas mewajibkan seluruh ASN untuk mengeluarkan sebagian hartanya baik berupa zakat, infak maupun sedekah. "Sampai-sampai kita pemerintah membuat Perbup terkait hal ini, saking wajibnya ASN memjawab zakat," ujarnya. Kebijakan wajib zakat tersebut bukan tanpa alasan, dengan zakat para ASN, secara nyata telah memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Atas kebijakan Bupati Ciamis terkait pengelolaan zakat tersebut, mendapatkan penghargaan dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat dengan meraih 8 penghargaan. "Pengelola zakat kita terbaik di Jabar berhasil raih 8 kategori penghargaan, yang paling membanggakan kesadaran masyarakat luar biasa dalam mengeluarkan zakat," terangnya. Herdiat mengajak seluruh ASN untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Core Values ASN yakni "BerAKHLAK". Hal itu merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. "Mari kita tingkatkan terus pelayanan kita pada masyarakat, Insya Allah apa yang kita kerjakan menjadi amal jariyah disisi Allah SWT," pungkasnya.
BERITA27/07/2023 | djavatoday.com
Dinilai Menjadi Percontohan Dalam Pengumpulan ZIS, Baznas Kabupaten Bogor Study Tiru Ke Baznas Ciamis
Dinilai Menjadi Percontohan Dalam Pengumpulan ZIS, Baznas Kabupaten Bogor Study Tiru Ke Baznas Ciamis
CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor melakukan kunjungan Study Tiru ke Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis, Jumat (21/7/2023). Kedatangan rombongan BAZNAS Kabupaten Bogor itu ingin mengadopsi beberapa program BAZNAS Ciamis termasuk regulasi yang dinilai berhasil meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor, Drs. KH. Mochammad Lesmana, M.Pd menilai beberapa program dan regulasi BAZNAS Ciamis yang mampu meningkatkan penghimpunan tersebut dinilai bagus. "Tujuan study tiru ini karena BAZNAS Kabupaten Ciamis dinilai bagus dari segi penghimpunan maupun pendayagunaan," ungkap dia. Menurut Lesmana, BAZNAS Ciamis memiliki banyak kelebihan untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah, baik itu di tingkat desa maupun kecamatan. Kemudian yang paling luar biasanya adalah adanya dukungan dari Bupatinya melalui regulasi Peraturan Bupati (Perbup). Lesmana mengaku bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kesimpulan dari kegiatan study tiru tersebut. "Ada beberapa kesimpulan yang saya ambil, salah satunya yakni penguatan dari Perbupnya yang mampu menyentuh kecamatan dan masyarakat desa. Setelah study tiru ini dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan semua para Camat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan," ucap Lesmana. Lesmana menjelaskan bahwa di Kabupaten Bogor juga mempunyai Perbup tentang pengelolaan zakat, tapi masih mempunyai kelemahan dan belum sempurna. "Kemudian UPZ di kita juga masih memiliki kelemahan, salah satunya kurang sasaran dan juga penekanan," kata dia. "Namun setelah melihat Perbup Ciamis, ada beberapa regulasi Perbup Bogor yang harus direvisi, sehingga isinya lebih menguatkan dalam menyentuh UPZ Kecamatan maupun desa. Dengan jumlah 435 desa/kelurahan dan 4 kecamatan yang total penduduknya ada 6,2 juta. Penghimpunan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bogor kedepan harus lebih baik dan lebih optimal," tuturnya. Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, ada beberapa poin sehingga BAZNAS Ciamis menjadi objek study tiru. Salah satunya keberhasilan dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah. Menurutnya, mengintesifkan program infak desa bukan secara kebetulan karena sudah di analisis sejak pandemi Covid-19. Jadi saat itu yang diutamakan, kami adalah bagaimana, caranya BAZNAS Ciamis bisa hadir di setiap desa untuk ikut mendorong visi Bupati Ciamis 'Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua," ucap dia. "Bapak Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya sangat respon terhadap program-program BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan desa sejahtera," Kemudian dengan adanya Perbup Ciamis Nomor 46 Tahun 2021 dan disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. "Pengelolaan zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) wajib membayar zakat," Perbup Ciamis tentang pengelolaan zakat tersebut untuk lebih menekan supaya penghimpunan zakat, infak dan sedekah lebih meningkat. Jadi Perbupnya lebih tajam termasuk Perbup penguatan zakat dilingkungan ASN. Dengan adanya Perbup tersebut penghimpunan zakat dilingkungan ASN mengalami peningkatan hingga 47%. "Alhamdulillah ada peningkatan penghimpunan zakat ASN hingga Rp 470 juta. Target BAZNAS dalam mengumpulkan zakat ASN berada diangka Rp 1,1 milyar," Menurut Lili, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya telah mendapatkan anugrah sebagai kepala daerah yang peduli BAZNAS. Penghargaan itu didapat saat pelaksanaan BAZNAS Jabar Award 2022 di Bandung, 16 Desember 2022 yang lalu. "Penghargaan tersebut sangat pantas disematkan kepada beliau (Bupati) karena beliau sangat mendukung apa yang menjadi program BAZNAS Ciamis, yaitu menjawab setiap permasalahan sosial. Selaku Ketua BAZNAS Ciamis, Lili juga mengaku akan terus mendongkrak para UPZ agar supaya lebih proaktif. "Saat ini masih ada 15 UPZ Desa yang masih belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya, semoga tahun ini bisa selesai dan semua UPZ Desa aktif semua," ucapnya.
BERITA24/07/2023 | asajabar.com
Kurban Berkah BAZNAS Disalurkan Di Kabupaten Ciamis
Kurban Berkah BAZNAS Disalurkan Di Kabupaten Ciamis
BAZNAS Kabupaten Ciamis meriahkan Hari Raya Idul Adha tahun ini dengan menggelar Pelaksanaan Kurban Berkah BAZNAS, Kamis (29/06/2023). Sebanyak 50 ekor kambing disalurkan di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis yang merupakan amanah dari para mudhohi yang menunaikan kurbannya melalui BAZNAS. Daging-daging kurban yang sudah melalui proses penyembelihan, pengulitan, dan pencacahan ini disalurkan dalam bentuk daging segar untuk masyarakat. "Terima kasih BAZNAS sudah memberikan daging kurban gratis bagi warga disini," ungkap salah satu penerima daging kurban BAZNAS. Beliau mengatakan, di daerahnya masih terbilang jarang ada yang berkurban. Sehingga saat ada yang memberikan hewan kurban, warga sangat merasa bahagia.
BERITA13/07/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat dari Kemenag dan BAZNAS, Ini Alasannya
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat dari Kemenag dan BAZNAS, Ini Alasannya
CIAMIS,- Launching kampung zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, sukses digelar oleh Kemenag yang berkolaborasi dengan BAZNAS Ciamis pada Senin (10/7/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Wasdi Ijudin mengatakan kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS). Menurutnya, berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat karena dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan. "Saya harap, kedepannya BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis," ungkapnya. Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih baik lagi. Sementara Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk kampung zakat ini. "Saya ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya lauching program kampung zakat di Desa Panyingkiran ini, semoga bisa jaya selamanya," kata Rifa'i. Menurutnya, program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung, Jawa Barat. Dia juga menuturkan, program kampung zakat sebagai tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis disebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang sudah diagendakan sejak 2018 yang lalu. Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya. Mohammad Rifa'i menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusia zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas. "Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjagan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa, dan lain-lain , sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri," ujarnya. Kemudian Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di BAZNAS. Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq," ucap Lili. KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. "Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat," ucapnya. Sebab kampung zakat itu harus punya dana sendiri, dengan program level pertama dari BAZNAS yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantuangan dari bantuan pemerintah. Mereka diajak semuanya menjadi munfiq meskipun hanya berinfak Rp 1.000. Lili mengaku, pihaknya menargetkan kampung zakat dapat terbentuk di 27 Kecamatan yang ada di Ciamis, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga menjadi kampung zakat semua. Source: https://priangan.tribunnews.com/2023/07/11/desa-panyingkiran-ciamis-jadi-pilot-project-kampung-zakat-dari-kemenag-dan-baznas-ini-alasannya?page=2
BERITA11/07/2023 | TribunPriangan.com
Ada Kampung Zakat di Ciamis
Ada Kampung Zakat di Ciamis
CIAMIS,- Budaya gotong royong masih dijaga erat oleh warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Dalam upaya membantu sesama, masyarakat Panyingkiran rutin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga Desa Panyingkiran dinobatkan sebagai Kampung Zakat dan hanya satu-satunya di Ciamis dan Jabar. Dalam penyaluran infak dan sedekah tersebut, masyarakat mempercayakan pengelolaannya kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) desa. Dari jumlah penduduk Desa Panyingkiran sebanyak 6.000 jiwa, sekitar 80 persennya rutin menyalurkan infak dan sedekahnya melalui UPZ. Adapun nominal yang terkumpul mencapai Rp 14 juta setiap bulan. Uang tersebut kemudian dikelola untuk membantu berbagai keperluan masyarakat. Seperti beasiswa santri, membantu anak yatim piatu, lansia, biaya pengobatan masyarakat, juga pemberdayaan masyarakat dari peternakan hingga berdagang. Kampung Zakat Desa Panyingkiran itu diluncurkan oleh Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Kemenag Kanwil Jabar dan BAZNAS Ciamis. Peluncuran dilaksanakan di Aula Desa Panyingkiran, Senin (10/7/2023) siang. Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Kanwil Jabar Mohammad Rifa'i mengatakan Kampung Zakat Desa Panyingkiran Ciamis tersebut dapat menjadi percontohan daerah lainnya di Jawa Barat. Di Jabar sendiri baru ada 1 Kampung Zakat di Ciamis Gerbang namun itu merupakan program nasional. Sedangkan Desa Panyingkiran ini lahir sebagai Kampung Zakat dari kemandirian. Termasuk kolaborasi stakeholder, dari Kemenag Ciamis, BAZNAS Ciamis, Pemkab Ciamis dan desa. "Desa Panyingkiran ini dalam pengelolaan zakatnya sudah akuntabel. Hal itu bisa dibuktikan dengan audit syariah. Keterbukaan dalam pengumpulan zakat. Ini dapat menjadi percontohan daerah lain," ungkap Rifa'i. Harapannya, Desa Panyingkiran dapat mempertahankan dan mengembangkannya. Terutama masyarakat yang tadinya penerima, bisa menjadi penyumbang. Kampung Zakat ini juga dapat mendorong peningkatan ekonomi untuk masyarakat sejahtera. Wahidin, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Ciamis menambahkan, prospek Desa Panyingkiran sangat luar biasa dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Sehingga sangat layak disebut Kampung Zakat. "Kami memilih Desa Panyingkiran karena prospeknya luar biasa. Administrasinya juga bagus. Semoga ini menjadi pilot projek untuk tingkat provinsi dan nasional," kata Wahidin Sementara itu, Kepala Desa Panyingkiran, Soleh mengatakan program ini bakal terus digulirkan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah. "Tentunya dengan adanya pengelolaan oleh UPZ, kami masyarakat Desa Panyingkiran sangat terbantu. Untuk anak yatim, pengobatan warga yang sakit, beasiswa anak yang pesantren. Pokoknya sesuatu hal yang urgent dibutuhkan masyarakat dapat terbantu. Termasuk untuk perdagangan, peternakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelasnya. Soleh menjelaskan dari jumlah penduduk 6.000 jiwa dari 3 dusun, hampir setiap dusun mengumpulkan infak dan sedekah. Profesi masyarakat mulai dari PNS, pedagang, pengusaha dan dominan petani. "Alhamdulillah sekitar 80% masyarakat sangat peduli, mereka mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah ke UPZ untuk dikelola. Termasuk para dermawan juga. Ke depan akan semakin ditingkatkan," katanya.Source: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-6815159/ada-kampung-zakat-di-ciamis.
BERITA11/07/2023 | detik.com
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis meluncurkan Program Kampung Zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Senin (10/7/2023). Desa Panyingkiran merupakan Desa pertama yang terpilih sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Desa Panyingkiran menjadi pilot project untuk Desa lainnya di Kabupaten Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat. Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat adalah wilayah yang masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk membayar zakat, infak dan shodaqoh. “Desa Panyingkiran berdasarkan penilaian dari BAZNAS dan Kemenag itu terbaik, karena itu patut menjadi percontohan,” katanya. Menurutnya, sasaran BAZNAS adalah penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial, tapi di Desa Panyingkiran orientasinya sudah pertumbuhan ekonomi. “Saya berharap, BAZNAS dengan Kementerian Agama itu dikembangkan di setiap kecamatan ada Kampung Zakat, sehingga setiap kecamatan ada percontohan satu desa satu wilayah yang zakat, infak dan shodaqohnya berjalan baik,” tuturnya. Sementara itu, Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i mengatakan, Desa Panyingkiran adalah Pilot Project untuk Kampung Zakat. Apresiasi Kemenag, Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Kampung Zakat di Jawa Barat “Pasalnya, di Desa Panyingkiran ini pengumpulan dan pendistribusian zakatnya sudah akuntabilitas. Boleh nanti kita buktikan dengan PSAK 09 akuntansi juga audit syariah itu sebagai bukti keabsahan, keterbukaan di dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat,” katanya. Maka dari itu, kata dia, selaku penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. Mohamad berharap, Desa Panyingkiran bisa jadi percontohan bagi Provinsi lainnya. Ia pun meminta agar reputasi Desa Panyingkiran sebagai kampung zakat dijaga. Menurutnya, mengejar sesuatu memang lebih mudah daripada mempertahankan sesuatu yang diraih. “Maka dari itu saya mengucapkan selamat dan sukses atas launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran ini mudah-mudahan berjaya selamanya,” tuturnya. Mohamad menjelaskan, potensi zakat di Jawa Barat sangat besar. Sayangnya, belum ada standar realisasi karena zakat ini dibagi habis. Kalau yang bisa didistribusikan itu dari infak dan sedekah. “Di Kampung Panyingkiran itu infak dan sedekahnya sudah bagus. Maka bisa dikolaborasikan program-programnya seperti beasiswa, tunjangan pengobatan gratis, rutilahu dan lain-lain. Sehingga ini bisa mengangkat dan menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran ini,” jelasnya. Mohamad menambahkan, program-program harus dilaksanakan di Kampung Panyingkiran ini, sehingga bisa berkembang. "Di Jawa Barat ini Kampung Zakat itu baru ada 1, namun itu program Nasional yaitu di Ciawigebang. Tapi di Jawa Barat kita juga memberikan bantuan berupa pengembangan perekonomian," pungkasnya. Source: https://www.harapanrakyat.com/2023/07/desa-panyingkiran-ciamis-jadi-pilot-project-kampung-zakat-di-jawa-barat/
BERITA10/07/2023 | harapanrakyat.com
Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran
Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran
Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah sukses melaksanakan Launching ‘Kampung Zakat’ di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Launching kampung zakat tersebut turut dihadiri Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. Asda I, Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS),” ujarnya. Menurutnya, berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat yaitu dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan. Wasdi mengatakan, orientasi di Desa Panyingkiran sudah pertumbuhan ekonomi, kemudian BAZNAS hadir untuk penanggulangan berbagai permasalahan sosial “Ia berharap, kedepannya BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis. Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap unit pengumpul zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai mengaku sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. Ia juga turut mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya launching program kampung zakat di Desa Panyingkiran. Semoga bisa jaya selamanya,” ucapnya. “Program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat,” ungkapnya. Jadi selama Diklat itu beliau mempunyai program aksi perubahan pendirian kampung zakat. Menurutnya program kampung zakat tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis tersebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dan program Ditjen Bimas Islam itu sudah diagendakan pada 2018 yang lalu. Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya. Mohamad Rifai meminta supaya reputasi kampung zakat di Desa Panyingkiran agar selalu dijaga dan dipertahankan. Mohamad Rifai juga menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas. “Bisa dibuktikan dengan PSAK 09 akuntasi maupun audit syariah sebagai bukti keabsahannya,” kata Mohamad Rifai. Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjangan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa dan lain-lain, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri,” ujar dia. Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di Baznas,” ucapnya. “Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq,” ungkapnya. KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. “Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp. 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat,” ucapnya. Sebab yang pertama kampung zakat itu harus punya dana sendiri, kita dengan program level pertama dari BAZNAS yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantungan dari bantuan pemerintah. Mereka diajak semuanya menjadi munfiq, meskipun hanya berinfak Rp. 1000, dan orang miskin pun bisa berinfak. KH. Lili mengaku bahwa pihaknya menargetkan kampung zakat terbentuk di 27 Kecamatan, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga bisa menjadi kampung zakat semua,” ucapnya.
BERITA10/07/2023 | asajabar.com
Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mendirikan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Kampung Zakat yang didirikan di wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis itu telah berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin, S.Ag., M.Pd.I mengatakan program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Pendidikan Kilat (Diklat) Kepemimpinan Pengawas di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat. "Jadi dalam diklat tersebut setiap peserta harus membuat rancangan aksi perubahan karena saya sebagai penyelenggara zakat dan wakaf otomatis saya harus membuat aksi perubahan tersebut," ungkapnya. Menurutnya, program aksi perubahan pendirian kampung zakat tersebut telah bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Selain itu juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak kepentingan lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis dan unsur-unsur lainnya. Sebelumnya juga, pihaknya mengaku telah meminta saran dari BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menentukan wilayah pendirian kampung zakat. Semua unsur tersebut telah memberikan sinyal untuk diteruskan termasuk memberikan rekomendasi. Dan ditunjuklah tempat sebagai aksi perubahan itu yakni di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis. Wahidin mengakui bahwa program kampung zakat memang sudah ada di daerah lain diluar Jawa Barat. "Tetapi untuk di Ciamis bahkan Jawa Barat belum ada yang masuk kriteria kampung zakat," ucapnya. Sebetulnya kampung zakat versi Pemerintah diprioritaskan untuk daerah tertinggal dan terpencil. "Tapi bagi kami adalah kampung zakat suatu percontohan dan pengelolaan optimalisasi dan pendistribusian dari zakat, infak dan sedekah (ZIS)," kata Wahidin. Menurut Wahidin, kampung zakat tersebut nantinya bisa menjadi program yang bermuara terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Ia juga menjelaskan bahwa melalui kampung zakat tersebut dapat menunjang kegiatan program-program yang ada di Kemenag Ciamis. Misalnya di Kemenag Ciamis mempunyai program pelayanan digitaliasasi jadi semua akses layanan tersebut dapat dioptimalkan dengan aksi perubahan "kampung zakat". Selain itu, kami sebagai penyelenggara zakat dan wakaf (PZW) mempunyai tugas untuk mensukseskan ZIS di Kabupaten Ciamis. Wahidin mengatakan bahwa kampung zakat di Desa Panyingkiran nantinya akan dijadikan sebuah proyek percontohan di Kabupaten Ciamis. Ia juga mengaku bahwa kampung zakat yang berada di Desa Panyingkiran rencananya akan dilakukan launching pada bulan Juli 2023 mendatang. "Kita akan melakukan launching atau peluncuran kampung zakat setelah saya melaksanakan laporan dan juga seminar terkait aksi perubahan," ucapnya. Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd menilai Desa Panyingkiran adalah desa yang aktif dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. "Jadi itu alasan kami merekomendasikan Desa Panyingkiran sebagai proyek percontohan," ungkapnya. Menurut Kikin, manfaat kampung zakat bagi UPZ dan BAZNAS akan memberikan efek yang lebih bagus. "Pertama, akan lebih mendekatkan lembaga pengelola zakat ditengah-tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan ZIS. Kemudian di sisi lainnya masyarakat juga dapat mengetahui pelayanan secara digital, saat ini BAZNAS Ciamis telah mempunyai layanan inovasi secara digital. Pelayanan secara digital tersebut dapat diakses melalui https://kabciamis.baznas.go.id dan di website tersebut telah disediakan berbagai informasi pelayanan," pungkasnya. Selain masyarakat dapat membayar ZIS secara langsung, juga dapat mengetahui pengelolaan zakat itu sendiri, mulai dari penghimpunan dan pendistribusian.
BERITA20/06/2023 | asajabar.com
Bupati Ciamis Ajak Pengusaha dan Agniya Optimalkan Potensi Zakat
Bupati Ciamis Ajak Pengusaha dan Agniya Optimalkan Potensi Zakat
Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menggelar silaturrahmi dengan para pengusaha dan aghnia se-Kabupaten Ciamis di Gedung Islamic Centre Ciamis, Senin (13/06/2023). Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan Sekretaris Daerah Tatang turut menghadiri acara Temu Pengusaha se-Kabupaten Ciamis tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengajak para pengusaha dan aghnia untuk sama-sama mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis. "Sejak Tahun 2017 lalu BAZNAS hanya mengelola 4 miliar dan setiap tahun naik terus sampai dengan 10 sampai 11 miliar dan itu baru mencapai 1% dari total potensi," ucapnya. Menurutnya, jika BAZNAS mampu mengelola potensi yang ada maka separuh dari APBD Ciamis pun bisa ditanggulangi oleh BAZNAS. Bupati menyebutkan ketimpangan antara miskin dan kaya di masyarakat sangat jauh sekali, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada segala sektor kehidupan. "Kebetulan kami dari unsur pemerintah daerah sering meninjau langsung ke lapangan dan ternyata perekonomian masyarakat benar-benar terpuruk dan butuh uluran tangan kita," ujarnya. Atas dasar itulah Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mengeluarkan Perbup No. 46 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat untuk mengoptimalkan potensi zakat dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. "Saya mengajak mari kita layani masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan sejujurnya dan seadil-adilnya, jika semua itu diterapkan maka aghnia, pengusaha sudah tentu akan percaya," jelas Bupati. Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis Lili Miftah mengatakan, kegiatan temu pengusaha ini merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk meningkatkan dana yang dikelola pihak BAZNAS demi kesejahteraan umat. "Jika zakat, infak, maupun shodaqoh para pengusaha dapat dikelola langsung oleh BAZNAS maka penerimanya akan semakin luas dan akan lebih meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Lili.
BERITA14/06/2023 | jabarprov.go.id
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →