WhatsApp Icon
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"

JAKARTA – Menyambut Ramadan 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi mengusung tema besar "Zakat Menguatkan Indonesia". Tagline ini menegaskan posisi zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen strategis untuk memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan bangsa.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (2/2/2026), Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjelaskan bahwa tema tahun ini membawa semangat gotong royong. Zakat diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan, ketertinggalan, hingga penanganan bencana alam.

 

Fokus Utama: Resiliensi dan Pemulihan Pascabencana

Kiai Noor menyoroti peran krusial zakat sebagai "jaring pengaman sosial", berkaca pada musibah banjir yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat sebagai penggerak pemulihan masyarakat terdampak.

 

Sepanjang tahun 2026, BAZNAS akan memprioritaskan kebijakan pada penguatan respons kebencanaan melalui empat pilar utama:

 

* Kembali ke Sekolah (Pendidikan)

* Kembali ke Kerja (Ekonomi)

* Kembali ke Rumah (Hunian)

* Kembali ke Masjid (Sarana Ibadah)

 

Transformasi Ekonomi dan Sosial

Selain aspek darurat, BAZNAS tetap fokus pada pemberdayaan jangka panjang melalui penguatan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, dan program keagamaan dari tingkat akar rumput.

 

Momentum Ramadan dinilai sebagai waktu puncak kedermawanan masyarakat. Kiai Noor berharap melalui kampanye ini, seluruh elemen bangsa dapat bersatu menjadikan zakat sebagai energi positif yang menghadirkan harapan bagi warga yang membutuhkan.

 

"Ini bukan sekadar slogan, melainkan ajakan agar zakat menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera," tutup Kiai Noor.

 

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, termasuk para deputi dan direktur terkait yang akan mengawal implementasi program selama bulan suci Ramadan.

03/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tagline utama tahun 2026, termasuk dalam rangkaian program Ramadan. Tagline tersebut menegaskan peran zakat sebagai kekuatan sosial nasional yang strategis dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan kemiskinan hingga penanganan bencana.

 

Penguatan pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026, Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

 

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan semangat kebersamaan dan gotong royong nasional dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.

 

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

 

Ia mencontohkan peran nyata zakat dalam merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

 

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya.

 

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

 

Menurut Kiai Noor, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai penggerak utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor kehidupan.

 

Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa arah kebijakan BAZNAS pada tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan respons kebencanaan secara komprehensif, mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. “Sejumlah program pemulihan pascabencana sudah kami siapkan dan sebagian telah berjalan, di antaranya Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, serta Kembali ke Masjid,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

 

Selain penanganan kebencanaan, BAZNAS RI turut memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari strategi membangun ketahanan bangsa dari tingkat akar rumput.

 

Kiai Noor berharap, tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi ajakan kolektif bagi seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat Indonesia melalui zakat, infak, dan sedekah. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

 

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA.; Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani; Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.; Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., CFRM.; Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta; Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS 2026 H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM.; serta para amil dan amilat BAZNAS.

02/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa

Baznas Ciamis - BAZNAS Kabupaten Ciamis mengadakan rapat pleno penentuan Standar Nilai Zakat Fitrah 1447 H Kabupaten Ciamis di Aula BAZNAS Kabupaten Ciamis pada hari Senin (2/2/2026).

Rapat dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya unsur Pemerintah Daerah, Kemenag, MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP) dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis.

TUNAIKAN DISINI

Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, Baznas berwenang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah melalui proses musyawarah bersama para pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa :

 Nilai zakat fitrah yang di tentukan  untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada Tahun 1447 H / 2026 M senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp 37.500/jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).,

Nilai fidyah untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada tahun 1447 H /2026 M senilai Rp 25.000/jiwa/hari (dua puluh lima ribu rupiah).,

dan Alokasi pendistribusian zakat fitrah Tahun 1447 H / 2026 M disepakati tetap mengacu pada ketentuan dan Surat Keputusan (SK) yang berlaku pada Tahun 2025,

TUNAIKAN DISINI

Penetapan nominal zakat fitrah ini merujuk pada hasil pemantauan harga beras di lima pasar yang ada di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan hasil tersebut, harga beras rata-rata berada di angka Rp15.000 per kilogram, sehingga zakat fitrah 2,5 kilogram beras ditetapkan senilai Rp37.500.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

 

02/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU

BAZNAS CIAMIS  Ketua Baznas Kabupaten Ciamis ataupun yang mewakilinya Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis menghadiri kegiatan Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) se-Kabupaten Ciamis yang dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, bertempat di Asrama Haji Islamic Center Ciamis, pada Sabtu  (31/1/2026). 

TUNAIKAN DISINI

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran da’i dan da’iyah Aswaja sebagai garda terdepan dakwah Islam yang moderat, sejuk, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan. Selain pembinaan, kompetisi yang digelar juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan semangat dakwah di tengah masyarakat.

Kehadiran BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap peran strategis para da’i dalam membina umat, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga zakat dan organisasi keagamaan. Dakwah dan zakat dipandang sebagai dua instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat, baik secara spiritual maupun sosial.

TUNAIKAN DISINI

Rangkaian acara ini juga dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, sebagai bentuk rasa syukur atas kiprah NU selama satu abad dalam menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, memperkuat persatuan umat, serta berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para da’i dan da’iyah Aswaja semakin berdaya dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

31/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025

BAZNAS CIAMIS,– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis sukses menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan meraih penghargaan Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025. Penghargaan untuk kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik ini diterima langsung oleh Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, didampingi Sekretaris Kikin Muttaqien, S.Pd., M.Pd di Lorin Hotel Sentul, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan yang diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) ini merupakan bentuk apresiasi atas inovasi program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa). Melalui program ini, Baznas Ciamis dinilai berhasil mengintegrasikan pengelolaan zakat di tingkat desa dengan sistem keuangan syariah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Drs. H. Lili Miftah menjelaskan bahwa keberhasilan ini didorong oleh penguatan Kampung Zakat yang kini telah bekerja sama dengan OJK dan perbankan syariah melalui program Laku Pandai. Hal ini memungkinkan masyarakat desa mendapatkan akses permodalan usaha secara syariah tanpa harus pergi ke pusat kota. Selain pemberdayaan ekonomi, efektivitas Baznas Ciamis dalam menyalurkan bantuan cepat bagi korban bencana juga menjadi poin penting dalam raihan penghargaan ini.

Dengan pencapaian ini, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Kampung Zakat hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan strata usaha masyarakat dari kelas mikro menjadi menengah, sekaligus memperkokoh posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

28/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

Bupati Ciamis Terima Penghargaan Baznas Jabar Award 2022
Bupati Ciamis Terima Penghargaan Baznas Jabar Award 2022
BAZNAS CIAMIS,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Baznas Jabar Award tahun 2022 pada Kamis (15/12) di Hotel Pullman Bandung. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Ciamis, H. Wasdi yang hadir mewakili Bupati Ciamis. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan Baznas Jabar Award 2022 untuk kategori Kepala Daerah Peduli Baznas. Selain itu, enam penghargaan juga diterima oleh Baznas Ciamis dengan kategori penghargaan eksternal terbaik, nominal pencapaian pengumpulan terbesar, rasio peningkatan pengumpulan terbaik, Muzakki individu terbanyak, pengelolaan hal amil terbaik dan komunikasi eksternal dengan Pemerintah Daerah terbaik. Dengan raihan penghargaan dari berbagai kategori tersebut, Baznas Kabupaten Ciamis memperoleh predikat sebagai juara umum pada Baznas Jabar Award Tahun 2022 dengan total 8 penghargaan yang telah diraih. Baznas Jabar Award diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Jawa Barat. Serta bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan inovasi bagi seluruh pengelola zakat di wilayah Jawa Barat. Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Wasdi menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari hasil kebersamaan, kolaborasi sekaligus kemistri dari semua pihak baik Pemda, Baznas Kabupaten, UPZ, Agniya, Muzakki dan seluruh masyarakat Ciamis. “Kita bangga dengan Baznas namun tentu capaian penghargaan ini tidak lantas menjadikan kami berbangga diri, akan tetapi menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengelola Baznas menjadi lebih baik dan lebih optimal lagi,” Ucapnya. “Terima kasih ini merupakan hasil kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” Imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal dalam sambutannya menyampaikan Baznas Jabar Awards ini merupakan salah satu wadah pemberian apresiasi dan penghargaan bagi lembaga pengelola zakat dalam dunia perzakatan di Jawa Barat. “Ini adalah upaya pemberian penghargaan terhadap sekecil apapun upaya dan ihtiar yang dilakukan Kabupaten Kota se Jawa Barat dalam hal pengelolaan Zakat,” Ucapnya. Ia mengatakan jumlah kategori penganugrahan Baznas Jabar Award tahun 2022 ini berjumlah 28 kategori bertambah 17 kategori dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 11 kategori. “Metode penilaian berbasis self asaasment dengan mengisi quisioner yang kemudian diisi oleh pengelola zakat masing-masing,” Terangnya. Selain itu juga dilakukan verifikasi faktual berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga penilaian sedapat mungkin sangat objektif berdasarkan kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan. “Sehingga penghargaan ini murni semata-mata berdasarkan prestasi dari masing-masing pengelola zakat kabupaten kota se Jawa Barat,” Tandasnya. Diketahui untuk Baznas Jabar Award tahun ini terdapat 74 pemenang kategori dari 109 nominator dan 1 juara umum.
BERITA16/12/2022 | Mediacyberbhayangkara.Com
Penerima Bantuan Z-Chicken di Ciamis Raih Omzet Puluhan Juta
Penerima Bantuan Z-Chicken di Ciamis Raih Omzet Puluhan Juta
Sejumlah penerima bantuan waralaba Z-Chicken yang bersumber dari BAZNAS RI di Kabupaten Ciamis Jawa Barat berhasil meraih omzet puluhan juta per bulan. “Alhamdulilah, ada beberapa mustahik di Ciamis yang omzetnya mencapai Rp 30 juta per bulan,” kata pendamping Z-Chicken, H. Dadan Ramdan kepada galuh.id, Selasa (25/10/2022). Jika dikalkulasikan, omzet penjualan mereka rata-rata Rp 1 juta per hari. Mustahik program waralaba Z-Chicken yang sudah meraih omzet 1 juta per hari ada 3 orang. Ketiga orang tersebut yakni Nonoh asal Pamarican, Adit asal Panawangan dan Yeni asal Cijeungjing Kabupaten Ciamis. “Mereka bisa dapat laba bersih Rp 10 juta per bulan,” ucap Dadan. Misal kata Dadan, jika mereka meraih omzet Rp 1 juta per hari, maka laba bersihnya sekitar 35 persen. Sisanya 65 persen untuk belanja kembali atau modal. Sebagai Pendamping Z-Chicken yang telah dapat SK dari BAZNAS RI, Dadan mengaku bahagia ketika melihat mustahik sudah mendekati target muzakki. Menurutnya, peraih omzet puluhan juta waralaba Z-Chicken itu sebetulnya sudah masuk kategori muzakki (orang yang kena kewajiban membayar zakat). Hak muzakki hitungannya 80 gram emas per tahun. Jadi kalau penghasilannya sudah mencapai Rp 6 juta lebih per bulan maka sudah dikatakan sebagai muzakki. Meski demikian, Dadan menyebut pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu selama 6 bulan. “Jika penghasilan jualan mereka tetap stabil selama 6 bulan, maka mereka wajib membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Tony) Source: https://galuh.id/penerima-bantuan-z-chicken-di-ciamis-raih-omzet-puluhan-juta/
BERITA26/10/2022 | galuh.id
BAZNAS Kabupaten Ciamis Mendapatkan Kunjungan Study Implementasi dari Pemkab Temanggung
BAZNAS Kabupaten Ciamis Mendapatkan Kunjungan Study Implementasi dari Pemkab Temanggung
Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi bagian kesra dan bina mental Setda Kabupaten Temanggung, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan Program Zakat, Infaq, dan Sedekah, Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan studi implementasi ke Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10). Kunjungan studi implementasi yang dilakukan Rombongan Pemkab Temanggung tersebut berjumlah 13 orang yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gotri Wijayanto didampingi Kepala Bagian Kesra dan Bina Mental, Kepala Bagian Hukum, Kasubag Bina Mental, 2 orang Staf Bagian Kesra dan Bina Mental serta 7 orang Pimpinan dan Staf BAZNAS Kabupaten Temanggung. Dalam kesempatan tersebut rombongan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd. beserta Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA dan para staf BAZNAS lainnya, di ruang oproom Sekda Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10). Apresiasi diberikan Sekda Kabupaten Ciamis kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang telah berhasil dalam pengelolaan dan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis. “Dengan regulasi penguatan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di daerah dengan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat sebagai bukti nyata dimulainya gerakan Ciamis cinta zakat yang merupakan wujud nyata dukungan penuh pemerintah daerah. Ini merupakan senjata dan media untuk pengoptimalan pengelolaan potensi zakat di Kabupaten Ciamis, “ kata H. Tatang. Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Temanggung mengatakan, studi implementasi ke Baznas Ciamis bertujuan ingin belajar tentang pengelolaan yang dilakukan oleh Baznas Ciamis. “Intinya, kedatangan kami untuk belajar sepenuhnya pada Baznas Kabupaten Ciamis untuk meniru mekanisme penghimpunan zakat melalui UPZ Desa, ingin mempunyai percontohan aplikasi berbasis IT yang sifatnya intern selain aplikasi SIMBA sekaligus study implementasi regulasi pengelolaan zakat,” Gotri Wijayanto. 5 Program Unggulan BAZNAS Ciamis Setelah rombongan di terima di ruang Oproom Setda Ciamis, rombongan bertolak ke kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis yang terletak di komplek Asrama Haji Kabupaten Ciamis untuk lebih mendalami sekaligus study implementasi tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis. Di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis rombongan dari Pemkab Temanggung mendapatkan pemaparan tentang pengelolaan zakat dari Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, S.Pd, M.Pd, beserta staf BAZNAS Ciamis lainnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Ciamis menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. “Bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujar H. Lili. Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan BAZNAS Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan BAZNAS Ciamis selalu diaudit. BAZNAS Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui BAZNAS Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkap H. Lili. Sementara Sekretaris BAZNAS Ciamis, Kikin Muttaqin menjelaskan bahwa BAZNAS juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website Baznas yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan BAZNAS Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya. Pada tahun 2020, BAZNAS Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai Baznas Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “Baznas Ciamis menjadi salah satu Baznas teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 Baznas Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan Baznas Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49 persen, Ciamis Sejahtera lima persen, Ciamis Cerdas 13 persen, Ciamis Sehat lima persen dan Ciamis Agamis 23 persen, “ ungkap Kikin. Untuk RKAT tahun 2022 ini BAZNAS Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar. Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 miliar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan. “Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis, “ ujar Kikin. Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin. Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, BAZNAS Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 BAZNAS Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya. Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan BAZNAS Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi BAZNAS,” tandasnya. Source: https://www.japos.co/2022/10/07/baznas-kabupaten-ciamis-mendapatkan-kunjungan-study-implementasi-dari-pemkab-temanggung/
BERITA07/10/2022 | japos.co
BAZNAS Ciamis Luncurkan Lima Program Unggulan Dalam Menyalurkan Dana ZIS
BAZNAS Ciamis Luncurkan Lima Program Unggulan Dalam Menyalurkan Dana ZIS
Dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Didin Sa’adudin saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu. Didin menyebutkan, bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujarnya. Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan BAZNAS Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan BAZNAS Ciamis di tahun 2021 akan segera diaudit. BAZNAS Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui BAZNAS Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkapnya. Sementara Sekretaris BAZNAS Ciamis, Kikin Muttaqin mengatakan bahwa BAZNAS juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website BAZNAS yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan BAZNAS Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya. Pada tahun 2020, BAZNAS Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai BAZNAS Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “BAZNAS Ciamis menjadi salah satu BAZNAS teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 BAZNAS Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan BAZNAS Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49%, Ciamis Sejahtera 5%, Ciamis Cerdas 13%, Ciamis Sehat 5% dan Ciamis Agamis 23%, “ ungkap Kikin. Untuk RKAT tahun 2022 ini BAZNAS Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30% dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar. Bangun 584 Rutilahu Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 milyar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan "Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis" ujar Kikin. Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah kemarin. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin diamini H. Didin. Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, Baznas Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 BAZNAS Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya. Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan BAZNAS Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi Baznas,” tandasnya. Source: https://www.japos.co/2022/06/03/baznas-ciamis-luncurkan-lima-program-unggulan-dalam-menyalurkan-dana-zis/
BERITA03/06/2022 | japos.co
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat