WhatsApp Icon
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMKN 1 Rancah resmi menyerahkan setoran infak perdana hasil penggalangan di lingkungan sekolah kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Minggu, 1 Maret 2026. Penyerahan ini menandai dimulainya sinergi aktif antara lembaga pendidikan dan BAZNAS dalam mengelola dana sosial keagamaan.

Adapun total infak yang disetorkan pada tahap perdana ini berjumlah Rp1.535.200. Dana tersebut dihimpun dari partisipasi sukarela seluruh elemen sekolah, mulai dari guru, staf tata usaha, hingga para siswa SMKN 1 Rancah sebagai bentuk edukasi kepedulian sosial sejak dini.

TUNAIKAN DISINI

Ketua UPZ SMKN 1 Rancah menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan UPZ di lingkungan sekolah guna mengoordinasikan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih terstruktur dan memberikan manfaat yang luas.

"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan titipan infak dari keluarga besar SMKN 1 Rancah. Meski ini adalah setoran perdana, kami berharap konsistensi ini terus terjaga sebagai sarana melatih karakter dermawan bagi para siswa," ungkapnya saat penyerahan.

Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata yang dilakukan oleh SMKN 1 Rancah. Langkah ini dinilai menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Ciamis untuk turut serta menggerakkan potensi ZIS melalui wadah resmi.

TUNAIKAN DISINI

Dana infak yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Ciamis akan disalurkan kembali melalui UPZ SMK kepada yang membutuhkan melalui berbagai program unggulan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Penyerahan setoran ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh civitas akademika di SMKN 1 Rancah untuk menjadikan infak sebagai gaya hidup dan bagian dari upaya bersama mewujudkan "Ciamis Manis" yang lebih sejahtera dan religius.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

01/04/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) menerjunkan personel untuk melakukan penanganan darurat pasca-bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah Kecamatan Purwadadi, Senin (30/03/2026).

Sebanyak 10 personel rescue BTB Kabupaten Ciamis dikerahkan ke lokasi terdampak untuk membantu warga membersihkan puing-puing bangunan serta melakukan asesmen kebutuhan mendesak bagi para penyintas bencana.

TUNAIKAN DISINI

Kehadiran tim BTB di Kecamatan Purwadadi merupakan respons cepat atas laporan kerusakan rumah warga akibat cuaca ekstrem yang terjadi. Dengan peralatan lengkap, personel BTB bahu-membahu bersama mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa hunian warga.

Komandan BTB BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa fokus utama tim di lapangan adalah memastikan keselamatan warga dan membantu percepatan pembersihan sisa-sisa reruntuhan agar aktivitas masyarakat bisa segera kembali normal.

"Kami menerjunkan 10 personel untuk membantu evakuasi fisik, kami juga melakukan pendataan awal (asesmen) untuk menentukan bantuan logistik atau perbaikan rumah yang mungkin bisa didukung melalui dana zakat, infak, dan sedekah," ujarnya di sela-sela aksi.

TUNAIKAN DISINI

Komandan BTB BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa aksi tanggap bencana ini merupakan perwujudan nyata dari dana sosial keagamaan yang dititipkan oleh para muzaki. Kehadiran BTB di tengah bencana adalah salah satu pilar program Ciamis Peduli.

Warga Kecamatan Purwadadi yang terdampak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim BTB BAZNAS Ciamis yang sigap membantu sejak pagi hari. Bantuan tenaga dan moril ini dirasakan sangat meringankan beban warga yang sedang berduka akibat kerusakan tempat tinggal.

BAZNAS Kabupaten Ciamis kembali menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat solidaritas melalui zakat, infak, dan sedekah guna membantu saudara-saudara yang tertimpa musibah di Tatar Galuh.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

30/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan

BAZNAS CIAMIS,- Memasuki musim arus mudik Lebaran 2026, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis melakukan monitoring langsung ke sejumlah masjid di sepanjang Jalur Nasional, Kamis (26/3).

Kegiatan pemantauan ini difokuskan pada program "Masjid Ramah Pemudik", sebuah inisiatif untuk memastikan masjid-masjid yang berada di lintasan utama mudik siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman.

TUNAIKAN DISINI

Standar Pelayanan Prima bagi Pemudik

Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dasar yang layak bagi para musafir. Hal ini mencakup kebersihan toilet, ketersediaan air bersih yang cukup, ruang istirahat yang nyaman, hingga penyediaan logistik ringan.

"Kami ingin memastikan masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi masjid yang ramah bagi para pemudik. BAZNAS Ciamis berkomitmen mendukung pemenuhan fasilitas penunjang agar para pemudik bisa beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan," ujar Sekretaris BAZNAS Ciamis di sela-sela peninjauan.

TUNAIKAN DISINI

Jalur Nasional di wilayah Ciamis, yang merupakan urat nadi penghubung Jawa Barat menuju Jawa Tengah melalui jalur selatan, diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan. Keberadaan Masjid Ramah Pemudik ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan akibat kelelahan pengemudi.

Dengan adanya sinergi antara BAZNAS, Kemenag, dan DMI ini, diharapkan wajah pelayanan publik di Kabupaten Ciamis semakin baik, sekaligus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas dalam menyambut hari kemenangan.

TUNAIKAN DISINI

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

26/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap aspek kemanusiaan dengan menyelenggarakan Posko Siaga Mudik BAZNAS 2026. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Masjid At-Toyyibah, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Posko yang dijadwalkan beroperasi mulai tanggal 14 hingga 19 Maret 2026 ini bertujuan untuk memberikan fasilitas pelayanan prima bagi para pemudik yang melintasi jalur utama Cihaurbeuti menuju arah Ciamis maupun Jawa Tengah. Mengingat jalur tersebut merupakan titik lelah bagi pengendara dari arah Bandung, kehadiran posko ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelelahan.

TUNAIKAN DISINI

Layanan Lengkap dan Gratis Guna menunjang kenyamanan para pengguna jalan, BAZNAS Kabupaten Ciamis menyediakan berbagai fasilitas pendukung secara gratis, di antaranya:

  • Dapur Air: Penyediaan minuman hangat seperti kopi dan teh serta air mineral.

  • Takjil Gratis: Menu berbuka puasa bagi pemudik yang masih berada di perjalanan saat waktu magrib tiba.

  • Stasiun Pengisian Daya (Charging Station): Fasilitas pengisian daya ponsel agar pemudik tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga.

  • Layanan Kesehatan: Penyediaan obat-obatan ringan bagi pemudik yang merasa kurang fit.

  • Tempat Istirahat: Area khusus untuk melepas lelah sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.

TUNAIKAN DISINI

Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa posko ini merupakan bentuk nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dalam aspek kemanusiaan. "Kami ingin memastikan kehadiran BAZNAS dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, termasuk para pemudik yang sedang berjuang pulang ke kampung halaman," ujar perwakilan BAZNAS dalam keterangannya.

Masyarakat dan para pengendara diimbau untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. Posko Siaga Mudik di Masjid At-Toyyibah Sukasetia terbuka 24 jam untuk melayani para pejuang mudik agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan berkah sampai tujuan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

16/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah masyarakat, khususnya para ASN dan pegawai lembaga negara, untuk menunaikan kewajiban zakat. Pada hari ini, Rabu (11/03/2026), tim BAZNAS Kabupaten Ciamis melaksanakan Layanan Jemput Zakat Profesi bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan proaktif BAZNAS Ciamis untuk menjangkau para muzaki (pembayar zakat) langsung di lokasi kerja. Proses penunaian zakat berlangsung khidmat dan tertib, di mana muzakki menyerahkan zakat profesinya melalui amil resmi BAZNAS.

TUNAIKAN DISINI

Mempermudah dan Transparan

Ketua Divisi Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi para pegawai yang memiliki jadwal kerja padat.

"Kami hadir di Pengadilan Negeri Ciamis hari ini untuk memfasilitasi Bapak dan Ibu pegawai dalam menunaikan zakat profesinya. Dengan layanan ini, kami berharap kesadaran akan kewajiban zakat semakin meningkat, karena prosesnya menjadi jauh lebih mudah dan cepat," ujar kadiv penghimpunan BAZNAS Ciamis.

TUNAIKAN DISINI

Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya zakat profesi sebagai pembersih harta dan pendorong keberkahan dalam berkarier.

Seluruh dana zakat yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak (mustahik) melalui berbagai program unggulan, seperti Ciamis Peduli, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, dan Ciamis Agamis.

TUNAIKAN DISINI

Dengan rutinnya kegiatan jemput zakat ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target perolehan zakat tahun 2026 dapat tercapai guna membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di wilayah Tatar Galuh.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

 

11/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

BAZNAS Ciamis Kumpulkan 27 Ketua UPZ Kecamatan
BAZNAS Ciamis Kumpulkan 27 Ketua UPZ Kecamatan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis mengumpulkan 27 Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-wilayah Kabupaten Ciamis. Ketua BAZNAS Ciamis Drs. Lili Miftah, MBA, selasa (17/04/2023) membenarkan agenda tersebut. Lili menuturkan pihakmya mengumpulkan ke - 27 Ketua UPZ Kecamatan untuk melaksanakan silaturahmi sekaligus pembinaan. Menurut Lili, dalam pertemuan itu pihaknya saling mengingatkan satu sama lain mengenai nilai-nilai keorganisasian. Pada kesempatan itu, Lili berharap semua UPZ Kecamatan meluruskan niat untuk berkhidmat kepada umat, "serta bekerja kepada dan karena Allah SWT. Agar Allah SWY sendiri yang memberikan upahnya", ungkapnya.
BERITA14/04/2023 | Reportase.com
Sebanyak10 Ribu Paket Sembako Dari BAZNAS Ciamis Disalurkan Melalui UPZ Desa
Sebanyak10 Ribu Paket Sembako Dari BAZNAS Ciamis Disalurkan Melalui UPZ Desa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis salurkan 10.000 paket sembako Ramadhan bagi warga miskin dan guru diniyyah yang tersebar melalui UPZ Desa di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis. Dalam pembagian paket sembako isinya terdapat 5 kg beras, makanan kaleng dan 1 liter minyak goreng, itu merupakan program prioritas sejak dimulai BAZNAS beroperasi di Kabupaten Ciamis. Hal itu disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA pada swara45.com melalui sambungan selulernya (5/4/2023), "Alhamdulillah pada tahun ini BAZNAS Kabupaten Ciamis bisa menyalurkan bantuan sosial Ramadhan untuk masyarakat miskin yang diserahkan ke masing-masing desa dengan jumlah 35 paket per desa yang ada di Kabupaten Ciamis dan semoga bisa bermanfaat," kata Lili. Di tempat terpisah, Ade Aliyudin Kepala Desa Citeureup Kecamatan Kawali menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis atas bantuan paket sembako Ramadhan yang telah diterima pihak pemerintahan desa. "Untuk selanjutnya akan kami salurkan bantuan tersebut melalui UPZ Desa ke warga yang membutuhkan," jelasnya. Harapannya semoga ke depan bisa lebih banyak lagi kuota penerimanya. Source: https://swara45.com/sebanyak10-ribu-paket-sembako-dari-baznas-ciamis-disalurkan-melalui-upz-desa/
BERITA05/04/2023 | Swara45.com
Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan BAZNAS
Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan BAZNAS
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Ciamis telah menentukan besaran zakat fitrah bagi warganya yakni Rp 30.000 per orang. Kalau dihitung, uang Rp 30.000 itu setara dengan 2,5 kg beras. Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Ciamis Didin Sa'adudin menjelaskan besaran nilai zakat itu berpatokan pada harga besar saat ini. "Jadi kami tetapkan harga beras Rp 12.000 per kg sesuai kondisi sekarang ini," paparnya, Rabu (5/4/2023) siang. Selain itu, BAZNAS juga menerapkan adanya infaq sebesar Rp 2.500. Pengumpulannya bersamaan dengan zakat fitrah. Uang infaq sebesar Rp 2.500 itu nantinya akan disalurkan ke berbagai lembaga. Rinciannya Rp 500 untuk kegiatan keagamaan DKM, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan desa, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan kecamatan, dan Rp 1.000 menjadi titipan di BAZNAS. Uang titipan itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat. "Untuk itu kami menghimbau untuk setiap pengumpul zakat untuk memberikan catatan laporan zakat fitrah di masing-masing tempat. Sehingga potensi zakat fitrah dapat terhitung," jelasnya. Potensi Pendapatan Didin menyampaikan bahwa penentuan nilai zakat fitrah telah sesuai dengan kesepakan BAZNAS, Kemenag Ciamis, MUI Ciamis dan Pemkab Ciamis melalui DKUKMP. Potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 28 milyar dengan jumlah warga 1,4 jiwa. "Dari jumlah itu tidak semua melaporkan ke BAZNAS melalui UPZ. Tetapi ada juga yang menyalurkan zakatnya secara langsung tanpa melalui UPZ. Sehingga tidak tercatat dalam laporan kami," paparnya. Didin mengakui tidak semua wajib zakat tercatat dalam laporan. Masih ada sekitar 20% lagi yang tidak tercatat. Namun bukan berarti tidak membayar zakat. Tetapi mereka menyalurkannya di wilayah masing-masing. "Infaq tersebut untuk kegiatan keagamaan dan bantuan sosial pada Tahun 2022 lalu jumlah infaq yang terkumpul mencapai Rp 850 jutaan," jelasnya. Source: https://radartasik.id/berapa-besaran-zakat-fitrah-tahun-ini-ini-penjelasan-baznas/2/
BERITA05/04/2023 | radartasik.id
Ini Besaran Zakat Fitrah di Ciamis Ramadhan 1444 H
Ini Besaran Zakat Fitrah di Ciamis Ramadhan 1444 H
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah Bulan Ramadhan 1444 H atau Tahun 2023. Besarannya adalah Rp 30.000 ditambah Rp 2.500 untuk infaq. Sehingga setiap warga membayar zakat fitrah sebesar Rp 32.500. "2,5 kg besar nominalnya Rp 30.000 untuk harga beras Rp 12.000 per kg. Hal tersebut berdasarkan kondisi saat ini dan berbagai pertimbangan," ungkap Didin Sa'adudin Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Selasa (4/4/2023). Didin menyatakan nilai tersebut sudah kesepakatan antara BAZNAS Ciamis, MUI Ciamis, Pemkab Ciamis dan Kemenag Ciamis. Pada tahun ini, potensi zakat fitrah Ciamis perkiraan dapat mencapai Rp 28 milyar. Jumlah warga Ciamis saat ini mencapai 1,4 juta jiwa. Hanya saja menurutnya potensi itu kemungkinan tidak semuanya tercatat dan terlaporkan. Mengingat ada juga warga yang membayar zakat secara langsung kepada penerima. Ketika zakat tidak langsung ke UPZ atau panitia DKM, maka tidak akan tercatat dalam laporan. "Perkiraan yang tercatat sekitar 80%. Sedangkan sisanya yang 20% itu tidak lewat UPZ atau DKM tapi secara langsung. Untuk zakat fitrah kan tidak kami kelola tapi penyalurannya secara langsung. Setiap panitia atau DKM menyalurkannya ke warga penerima zakat sekitar masjid," tuturnya. Ihwal pembayaran infaq Rp 2.500 itu untuk meningkatkan kegiatan keagamaan dan juga memberikan bantuan sosial. Pada Tahun 2022 sebelumnya BAZNAS Ciamis berhasil mengelola infaq tersebut sebesar Rp 850 juta. Jumlah itu kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan rutilahu atau rumah tidak layak huni. "Rinciannya Rp 500 untuk kegiatan keagamaan DKM, Rp 500 kegiatan keagamaan desa, Rp 500 kegiatan keagamaan kecamatan. Untuk yang Rp 1.000 ke BAZNAS yang nantinya kami kembalikan ke masyarakat melalui program Rutilahu ke setiap desa," katanya. Source: https://djavatoday.com/ciamis/ini-besaran-zakat-fitrah-di-ciamis-ramadhan-1444-h/
BERITA04/04/2023 | djavatoday.com
Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat
Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan operator zakat untuk UPZ Kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kegiatan itu digelar 2 hari Senin - Selasa (13-14/3/2023) di Gedung Islamic Centre Ciamis. Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Ciamis, H. Didin Sa'adudin mengatakan, pelatihan tersebut dilakukan dalam upaya melaksanakan tertib administrasi di tingkat UPZ Kecamatan. "Para pesertanya adalah pengurus UPZ Kecamatan yang paham terhadap IT," ujar H. Didin. Lanjutnya, saat ini BAZNAS Ciamis telah melaksanakan optimalisasi zakat, infak, sedekah. Hal itu haru diimbangi dengan pelaporan dan pengadministrasian yang baik dan sesuai akuntansi keuangan BAZNAS. "Intinya BAZNAS Ciamis berusaha agar zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat itu tercatat dengan baik, sesuai dengan syariat dan perundang-undangan," katanya. H. Didin menyebutkan, pelaporan berbentuk administrasi akuntansi sangat penting, terutama dalam laporan zakat fitrah. Pada Tahun 2021 hanya ada 4 desa yang melaksanakan pelaporan zakat fitrah dengan tertib administrasi, Kemudian Tahun 2022 menjadi 13 Kecamatan yang sudah baik dalam pelaporannya. "Nah Tahun 2023 ini, kita berharap semua Kecamatan memberikan laporan zakat fitrah dengan administrasi akuntansi keuangan yang benar," jelas H. Didin Sa'adudin. Tahun 2022 dikarenakan yang melakukan pelaporan zakat fitrah hanya 13 Kecamatan, sehingga potensi zakat fitrah yang terhitung hanya Rp 18 Miliar. "Jika semua Kecamatan dengan jumlah penduduk Kabupaten Ciamis sebanyak 1,4 juta jiwa dikali misal Rp 20.000 (2,5 kg beras), maka potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis mencapai Rp 28 Miliar," imbuhnya. H. Didin berharap, para pengurus UPZ Kecamatan yang telah mengikuti pelatihan pelaporan operator zakat ini bisa menyampaikan kembali hasil pelatihan ke UPZ Desa di wilayahnya masing-masing. "Sehingga UPZ Desa juga nanti bisa lebih tertib administrasi saat pelaporan ke tingkat kecamatan," paparnya. Selain zakat, infak, dan sedekah, pelaporan yang mesti lebih tertib dalam administrasi adalah kurban. Tahun 2023 kemarin hewan kurban yang disembelih mencapai belasan ribu. Terdiri dari sapi 447 ekor, domba 4.469 ekor, kambing 1.303 ekor dan kerbau 2 ekor. Jika idkonversikan dalam bentuk rupiah, maka kurban di Kabupaten Ciamis bisa mencapai Rp 100 Miliar lebih. "Partisipasi umat Islam untuk iktu mensejahterakan sesama sebenarnya sangat besar. Namun tidak terlihat saja, karena tidak tercatat dnegan benar," ucapnya. "Jadi kedepannya, pelaporan saat Hari Raya Kurban harus lebih baik lagi. Siapa saja yang berkurban, kemudian siapa saja yang menerima daging kurban itu harus tercatat," pungkas H. Didin.
BERITA13/03/2023 | harapanrakyat.com
Resmikan Hasil Pembangunan Rutilahu, Ketua BAZNAS Ciamis Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat
Resmikan Hasil Pembangunan Rutilahu, Ketua BAZNAS Ciamis Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA meresmikan rumah hasil program rutilahu di Dusun Pende RT 12 RW 04 Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing, Kamis (9/3/2023). Adapun rumah yang mendapat bantuan rutilahu tersebut yakni Bapak Hoerudin. Hoerudin menjadi salah satu penerima bantuan rutilahu dari BAZNAS RI, senilai Rp 25 juta. Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Ciamis Drs. H. Lili Miftah MBA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pamalayan khususnya, yang sudah membantu proses pembangunan rutilahu Bapak Hoerudin. “Berkat bantuan semua pihak, para agnia dan masyarakat, baik materi dan tenaga, Alhamdulillah pembangunan rutilahu berjalan lancar,” ujar H. Lili Miftah. Pihaknya mengapresiasi kekompakan masyarakat, bergotong royong membantu tetangganya yang memang membutuhkan bantuan. “Bantuan dari Baznas ini hanya Rp 25 juta. Namun karena banyaknya bantuan dari agnia, donatur dan masyarakat, rutilahu ini bisa selesai dengan biaya sekitar Rp 50 juta,” katanya. H. Lili pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak dan sodakohnya, dalam rangka membantu mereka yang membutuhkan. “ZIS yang masuk ke BAZNAS melalui UPZ, akan dikembalikan lagi ke masyarakat, tentunya yang benar-benar membutuhkan. Bisa dalam bentuk program rutilahu, bantuan sembako, pendidikan dan lainnya,” ucapnya. Lanjutnya, BAZNAS Kabupaten Ciamis pada tahun 2023 sudah memberikan bantuan rutilahu sekitar 140 rumah. Bantuan tersebut nilainya uang Rp 10 juta per rumah. “Nilai bantuannya memang tidak besar, tapi semua rutilahu selesai dibangun. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat masih tinggi. Kita memancing agar masyarakat bisa membantu sesuai kemampuan, kepada tetangganya yang benar-benar membutuhkan,” pungkas H. Lili.
BERITA09/03/2023 | harapanrakyat.com
Milad Ke-22 BAZNAS, Wabup Ciamis Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat
Milad Ke-22 BAZNAS, Wabup Ciamis Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra hadiri tasyakur milad ke-22 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Asrama Haji KH. Moh. Sirodj, Jum'at (20/01/2023). Acara diisi dengan Khataman Al-Qur'an, Santunan Anak Yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Ciamis. Wabup Ciamis dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja BAZNAS yang selama ini telah mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. "Selama ini BAZNAS mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat dengan program-programnya yang relevan mengikuti perkembangan zaman, diantaranya dengan digitalisasi," ucapnya. Menurutnya, suatu lembaga atau organisasi akan bertahan ketika eksistensinya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat dan BAZNAS mampu melakukan itu. "Saya lihat BAZNAS Ciamis ini dari hari ke hari semakin baik, yang terpenting adalah mampu membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga masyarakat hari ini semakin banyak yang menitipkan zakat, infak maupun sedekah-nya melalui UPZ Desa maupun UPZ Kecamatan," jelasnya. "Sehingga tidak aneh lagi bagi saya ketika BAZNAS dapat penghargaan di tingkat Jawa Barat karena selama ini memang BAZNAS telah bekerja keras," Imbuhnya. Meski begitu, Wabup menyampaikan rintangan dan tantangan akan selalu ada. Oleh karenanya ia menitipkan untuk senantiasa meningkatkan kolaborasi, kerjasama, dan kekompakan diantara BAZNAS dan UPZ baik tingkat desa maupun kecamatan. "Saya berharap semuanya dapat senantiasa kolaborasi, bekerja bersama-sama untuk mensejahterakan masyarakat Tatar Galuh Ciamis melalui program zakat, infak, dan shodaqohnya," pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ciamis juga melaunching dan mengakses layanan BAZNAS Digital yang merupakan salah satu program layanan pembayaran zakat online. Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis H. Lili Miftah mengatakan berkembangnya BAZNAS saat ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Ciamis Nomor 46 tentang Pengelolaan Zakat. "Semua ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dengan Perbupnya, yang merupakan pengingat bagi masyarakat dan ASN agar terselamatkan dalam menjalani kehidupannya di dunia ini melalui infak sedekah yang dikeluarkannya," ucapnya. Selanjutnya, ia menuturkan dengan telah di launchingnya duta zakat ini bertujuan untuk mendongkrak dan mengoptimalkan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis.
BERITA07/02/2023 | Garuda Nusantara
Berkat Dorongan Pemerintah Baznas Bisa Berkembang
Berkat Dorongan Pemerintah Baznas Bisa Berkembang
BAZNAS CIAMIS,- Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menghadiri tasyakuran milad ke- 22 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Asrama Haji KH. Moh Sirodj Jumat (20/01). Acara diisi dengan Khataman Al Qur’an, Santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Ciamis. Acara dihadiri sekitar 200 orang, dengan kegiatan meliputi tasyakur juara umum Baznas Jabar Award, khataman Al Qur’an, santunan yatim piatu sebanyak 22 penerima manfaat. Wabup Ciamis dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja Baznas yang selama ini telah mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. “Selama ini Baznas mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat dengan program-programnya yang relevan mengikuti perkembangan zaman, diantaranya dengan digitalisasi,” ujar Yana. Menurutnya, suatu lembaga atau organisasi akan bertahan ketika eksistensinya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat dan Baznas mampu melakukan itu. “Saya melihat Baznas Ciamis ini dari hari ke hari semakin baik, yang terpenting adalah mampu membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga masyarakat hari ini semakin banyak yang menitipkan zakat, infak maupun sedekah-nya melalui UPZ Desa maupun UPZ Kecamatan. Sehingga tidak aneh lagi bagi saya ketika Baznas dapat penghargaan di tingkat Jawa Barat karena selama ini memang Baznas telah bekerja keras,” katanya. Meski begitu, Wabup Ciamis menyampaikan rintangan dan tantangan akan selalu ada. Oleh karenanya ia menitipkan untuk senantiasa meningkatkan kolaborasi, kerjasama dan kekompakan di antara Baznas dan UPZ baik tingkat desa maupun kecamatan. “Saya berharap semuanya dapat senantiasa berkolaborasi, bekerja bersama-sama untuk mensejahterakan masyarakat tatar galuh Ciamis melalui program zakat, infaq dan shodaqohnya,” ujar Yana. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ciamis juga me-launching dan mengakses layanan Baznas Digital yang merupakan salah satu program layanan pembayaran zakat secara online. Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA mengatakan berkembangnya Baznas saat ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 46 tentang pengelolaan zakat. “Semua ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dengan Perbupnya, yang merupakan pengingat bagi masyarakat dan ASN agar terselamatkan dalam menjalani kehidupannya di dunia ini melalui infak sedekah yang dikeluarkannya,” katanya. Selanjutnya, Ia menuturkan dengan telah di launchingnya duta zakat ini bertujuan untuk mendongkrak dan mengoptimalkan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis. “Segenap keluarga besar Baznas Kabupaten Ciamis mengucapkan terima kasih kepada para muzaki, mustahik, munfik, pemerintah daerah, UPZ dan berbagai pihak yang telah bersinergi serta berkontribusi dalam dunia perzakatan di Kabupaten Ciamis, “ pungkas H. Lili. (Mamay)
BERITA27/01/2023 | japos.co
UPZ Mempunyai Andil Besar dalam Pengelolaan ZIS
UPZ Mempunyai Andil Besar dalam Pengelolaan ZIS
BAZNAS CIAMIS,- Bermaksud mengajukan pembuatan Forum UPZ kecamatan dengan penguatan Bupati, Baznas Kabupaten Ciamis menggelar audiensi yang diterima langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya didampingi Wabup Ciamis, Yana D. Putra di ruang OP Room Setda Kabupaten Ciamis. Senin, (16/01). Pada saat penyampaian maksud dan tujuan pertemuan tersebut, Maman Darmawan Ketua Forum UPZ Kecamatan mengatakan bahwa paling utama audiensi tersebut adalah bersilaturahmi kembali dengan Bupati Ciamis karena dalam rapat pertama pada tanggal 20 November Tahun 2022 lalu sudah menghasilkan kesepakatan terkait pembentukan Forum UPZ Kecamatan. “Sehubungan hal tersebut, pada saat ini kami meminta petunjuk untuk susunan struktur keorganisasian yang mana sebagai pembinanya adalah Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis. Karena dengan Perbup Nomor 46, alhamdulillah di UPZ sejauh ini semakin bergeliat dan kinerja UPZ kecamatan dan desa semakin jelas bahkan terbukti menjadi juara 1, juara umum di tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai pengumpul zakat terbesar”, katanya. Diterangkannya, posisi keberadaan UPZ sangatlah membantu Baznas dalam pengelolaan pengumpulan zakat dan infaq serta sering terlibat dalam kegiatan kebencanaan. “Ya, selain itu juga termasuk kami sering terlibat dalam kegiatan penanggulangan kebencanaan atau kesulitan lain yang ada di masyarakat seperti halnya pertolongan kepada masyarakat yang sedang sakit, dimana semua itu semata demi pelayanan terhadap umat sehingga alangkah baiknya apabila itu semua dapat ditambah dengan penguatan keorganisasian Forum UPZ Kecamatan, “ terang Maman. Hal senada dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA. “Dengan Perbup yang sudah dibuat sehingga banyak system yang dikelola oleh Baznas dapat memberikan fasilitas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan program-program Baznas begitu pula pengelolaan dari masyarakat dalam menggulirkan zakat dan infaqnya. Baznas tidaklah menjadi apa-apa tanpa adanya UPZ kecamatan dan desa. Bahkan kami meyakini kedepan berbagai permasalahan sosial yang terjadi akan dapat diselesaikan juga oleh program yang ada di Baznas dengan banyaknya UPZ yang tersebar disetiap Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Ciamis”, kata H. Lili. Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis, H. Herdiat menghaturkan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya semoga dengan terbentuknya Forum UPZ Kecamatan akan lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. “Berkaca dari awal masa pandemi Covid-19 waktu tahun lalu, dengan banyaknya pembatasan, refocusing dan lumpuhnya sektor ekonomi, upaya Pemda pada khususnya telah mengambil langkah untuk mewanti-wanti kepada para camat, kepala desa dan SKPD untuk memantau masyarakat karena banyak terjadi masyarakat yang kelaparan. “Kita berkolaborasi dengan Baznas pada waktu itu dan kami berpikir Baznas ini adalah potensi yang sangat luar biasa apabila sudah mendapat kepercayaan dari masyarkat karena kepercayaan itu sendiri yang paling mendasar dan utama”, jelasnya. Selanjutnya Bupati Ciamis mengatakan, pada waktu itu Pemda hanya memberikan motivasi untuk bersama-sama menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat dan waktu itu kita buatkan Perbup. “Perbup itu hanya sebuah pedoman agar semua pengurus menjadi mempunyai pegangan dalam melangkah, Perbup ini bisa dirubah baik itu penambahan maupun pengurangan tatkala ada sesuatu yang dibutuhkan untuk ditambah atau justru sebaliknya. Ya, intinya kami merasa bahagia karena ini adalah untuk kepentingan seluruh umat sehingga sudah sewajarnya Pemda memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, “ kata H. Herdiat. Para UPZ baik di tingkat kecamatan maupun desa, tandas Bupati Ciamis, mempunyai andil besar dalam raihan prestasi yang telah didapat, kami hanya memberikan suport dan dukungan akan tetapi yang kerja dilapangan adalah para pengelola UPZ kecamatan dan desa. “Dengan keberadaan Baznas, ini adalah potensi yang luar biasa dan sangat terasa, Pemda betul-betul terasa sangat terbantu paling tidak merasa yakin karena tidak akan ada masyarakat yang kelaparan, “ tandasnya. (Mamay)
BERITA20/01/2023 | japos.co
Peringati Milad Yang Ke-22, BAZNAS Ciamis Gelar Khataman Al Qur’an
Peringati Milad Yang Ke-22, BAZNAS Ciamis Gelar Khataman Al Qur’an
Peringati Milad yang ke-22, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis gelar Khataman Al Qur’an di Aula Asrama Haji KH. Moh Sirodj, Jumat (20/01/2023). Selain menggelar khataman, BAZNAS Ciamis turut memberikan santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan Baznas Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Ciamis. Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra yang turut hadir pun mengaku sangat mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Ciamis yang dinilai mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. “Disamping mampu menjaga kepercayaan, BAZNAS Ciamis juga telah mampu menciptakan program-program yang relevan diera perkembangan digitalisasi,” ungkap Yana. Menurut Yana, organisasi maupun lembaga akan tetap eksis jika manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti BAZNAS Ciamis yang mampu melakukan hal tersebut. Ia juga menilai BAZNAS Ciamis dari hari ke hari yang dinilai sangat baik dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. “Dengan kepercayaan itu maka banyak masyarakat yang menitipkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada BAZNAS Yana juga menyoal terkait berbagai penghargaan yang diraih BAZNAS Kabupaten Ciamis. “Menurut Yana, penghargaan tersebut pantas didapatkan karena BAZNAS Ciamis telah bekerja keras untuk mendapatkannya. Meski demikian, rintangan dan tantangan selalu ada, maka dari itu senantiasa untuk meningkatkan kolaborasi, kerjasama dan kekompakan BAZNAS dan UPZ. Yana juga berharap semua elemen dapat berkolaborasi dan kerjasama untuk mensejahterakan masyarakat tatar galuh Ciamis melalui program ZIS. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis KH. Lili Miftah mengaku bahwa berkembangnya BAZNAS Ciamis tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis. “Kebijakan dan keberpihakan itu salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengelolaan zakat,” ungkap Lili. Perbup tersebut merupakan pengingat untuk masyarakat dan ASN supaya terselamatkan dalam menjalankan kehidupannya di dunia ini melalui zakat, infak dan sedekah. Dalam kesempatan tersebut BAZNAS Ciamis melakukan launching layanan pembayaran zakat secara online. Layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah.
BERITA20/01/2023 | asajabar.com
Peringati HUT ke-22, Ini Target BAZNAS Kabupaten Ciamis di Tahun 2023
Peringati HUT ke-22, Ini Target BAZNAS Kabupaten Ciamis di Tahun 2023
BAZNAS CIAMIS,- Memperingati Hari Ulang Tahun BAZNAS yang Ke-22, BAZNAS Kabupaten Ciamis menggelar acara di Asrama Haji KH. Moh. Sirojd Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jum'at (20/01/2023). H. Lili Miftah selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis mengatakan, di HUT BAZNAS yang ke-22, kami akan membagikan bantuan kepada 22 anak yatim piatu. Selanjutnya, dalam mensyukuri kami juga pernah di Tahun 2022. Kami mampu mengantar Kabupaten Ciamis menjadi Juara Umum di tingkat Jawa Barat, ada 8 piala dari 18 kategori. Sehingga kami menduduki juara umum." Kata H. Lili dalam sambutannya. H. Lili juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, karena telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2021. Sehingga, dengan Perbup tersebut BAZNAS dapat mengajak masyarakat berzakat. "Terima kasih kepada Bupati Ciamis dan seluruh jajarannya, dengan kebijakan beliau telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 itu merupakan salah satu senjata bagi kita. Untuk mengajak masyarakat dan mengingatkan para ASN (Aparat Sipil Negara) agar terselamatkan di dunia ini dengan menzakatkan sebagian hartanya" ucapnya. H. Lili juga menyebutkan, bahwa sudah 60% ASN yang telah menzakatkan sebagian gajinya. Namun, ia menilai masih kecil zakat yang diperoleh. "Alhamdulillah dari para ASN sudah sekitar 60%, itu biasanya digaji ke-13 dan ke-14 mencapai 1,1 miliar. Kita mendapatkan 100 juta per bulan (jumlah zakat) jadi masih sangat kecil," ujarnya. H. Lili menjelaskan, bahwa dari 265 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis terdapat 223 desa/kelurahan yang infak ke BAZNAS. "Adanya infak dari desa/kelurahan ini dari 265 desa/kelurahan di Kabupaten Ciamis sudah 223 desa/kelurahan yang infak di BAZNAS Ciamis, dari perhitungan perhimpunan Tahun 2023. Tahun 2021 BAZNAS di posisi 10,9 miliar dalam perhitungan perhimpunan, maka di Tahun 2022 alhamdulillah bisa mencapai 17,5 miliar. Dari 17,5 miliar itu ada 14,5 miliar dari infak desa," jelasnya. "Disaat desa/kelurahan menyimpan infaknya di BAZNAS, maka kita kembalikan kepada mereka. Apabila infak 10 juta, maka kami kembalikan kepada mereka 11 juta kita tambah 1 juta. Darimana uang itu? Kita dapatkan dari dana salur zakat ASN. Jadi, kemana larinya zakat ASN? Itu disalurkan ke 223 desa," sambungnya. H. Lili menuturkan, dengan adanya infak desa jika terjadi suatu permasalahan di desa mengenai masyarakat, maka bisa diselesaikan dengan infak desa. "Dengan adanya infak desa, impian kami di BAZNAS ingin mengantarkan desa menjadi Desa Mandiri dan 5 Tahun yang akan datang urusan-urusan sosial kemasyarakatan terselesaikan. Jika ada yang sakit, rumah rusak, atau apapun itu tidak perlu lagi datang ke Ciamis, cukup di tingkat desa. Sekarang ada yang sudah 1 bulan itu 20 juta, sehingga kalau seluruh Kabupaten Ciamis ini desanya di posisi 15 juta per bulan (infak), artinya mereka punya dana untuk menyantuni masalah-masalah sosial kemasyarakatan, InsyaAllah selesai," tuturnya. H. Lili menambahkan, selain membahas mengenai zakat atau infak, BAZNAS kini memiliki pasukan orange yang bertugas membantu masyarakat dengan sukarela ketika terjadi bencana alam dan sekaligus Launching Kantor Digital. H. Lili mengatakan, bahwa target di Tahun 2023 saat ini yaitu Kas DKM masjid agar disimpan di BAZNAS. "Kalau di tahun kemarin targetnya ASN dan infak desa, maka untuk Tahun 2023 yang menjadi prioritas adalah DKM-DKM kas masjidnya disimpan di BAZNAS dan diambil utuh. Maksudnya adalah agar uang DKM itu aman," pungkasnya.
BERITA20/01/2023 | Buletin Indonesia News
Bupati Ciamis Terima Penghargaan Baznas Jabar Award 2022
Bupati Ciamis Terima Penghargaan Baznas Jabar Award 2022
BAZNAS CIAMIS,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Baznas Jabar Award tahun 2022 pada Kamis (15/12) di Hotel Pullman Bandung. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Ciamis, H. Wasdi yang hadir mewakili Bupati Ciamis. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan Baznas Jabar Award 2022 untuk kategori Kepala Daerah Peduli Baznas. Selain itu, enam penghargaan juga diterima oleh Baznas Ciamis dengan kategori penghargaan eksternal terbaik, nominal pencapaian pengumpulan terbesar, rasio peningkatan pengumpulan terbaik, Muzakki individu terbanyak, pengelolaan hal amil terbaik dan komunikasi eksternal dengan Pemerintah Daerah terbaik. Dengan raihan penghargaan dari berbagai kategori tersebut, Baznas Kabupaten Ciamis memperoleh predikat sebagai juara umum pada Baznas Jabar Award Tahun 2022 dengan total 8 penghargaan yang telah diraih. Baznas Jabar Award diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Jawa Barat. Serta bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan inovasi bagi seluruh pengelola zakat di wilayah Jawa Barat. Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Wasdi menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari hasil kebersamaan, kolaborasi sekaligus kemistri dari semua pihak baik Pemda, Baznas Kabupaten, UPZ, Agniya, Muzakki dan seluruh masyarakat Ciamis. “Kita bangga dengan Baznas namun tentu capaian penghargaan ini tidak lantas menjadikan kami berbangga diri, akan tetapi menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengelola Baznas menjadi lebih baik dan lebih optimal lagi,” Ucapnya. “Terima kasih ini merupakan hasil kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” Imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal dalam sambutannya menyampaikan Baznas Jabar Awards ini merupakan salah satu wadah pemberian apresiasi dan penghargaan bagi lembaga pengelola zakat dalam dunia perzakatan di Jawa Barat. “Ini adalah upaya pemberian penghargaan terhadap sekecil apapun upaya dan ihtiar yang dilakukan Kabupaten Kota se Jawa Barat dalam hal pengelolaan Zakat,” Ucapnya. Ia mengatakan jumlah kategori penganugrahan Baznas Jabar Award tahun 2022 ini berjumlah 28 kategori bertambah 17 kategori dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 11 kategori. “Metode penilaian berbasis self asaasment dengan mengisi quisioner yang kemudian diisi oleh pengelola zakat masing-masing,” Terangnya. Selain itu juga dilakukan verifikasi faktual berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga penilaian sedapat mungkin sangat objektif berdasarkan kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan. “Sehingga penghargaan ini murni semata-mata berdasarkan prestasi dari masing-masing pengelola zakat kabupaten kota se Jawa Barat,” Tandasnya. Diketahui untuk Baznas Jabar Award tahun ini terdapat 74 pemenang kategori dari 109 nominator dan 1 juara umum.
BERITA16/12/2022 | Mediacyberbhayangkara.Com
Penerima Bantuan Z-Chicken di Ciamis Raih Omzet Puluhan Juta
Penerima Bantuan Z-Chicken di Ciamis Raih Omzet Puluhan Juta
Sejumlah penerima bantuan waralaba Z-Chicken yang bersumber dari BAZNAS RI di Kabupaten Ciamis Jawa Barat berhasil meraih omzet puluhan juta per bulan. “Alhamdulilah, ada beberapa mustahik di Ciamis yang omzetnya mencapai Rp 30 juta per bulan,” kata pendamping Z-Chicken, H. Dadan Ramdan kepada galuh.id, Selasa (25/10/2022). Jika dikalkulasikan, omzet penjualan mereka rata-rata Rp 1 juta per hari. Mustahik program waralaba Z-Chicken yang sudah meraih omzet 1 juta per hari ada 3 orang. Ketiga orang tersebut yakni Nonoh asal Pamarican, Adit asal Panawangan dan Yeni asal Cijeungjing Kabupaten Ciamis. “Mereka bisa dapat laba bersih Rp 10 juta per bulan,” ucap Dadan. Misal kata Dadan, jika mereka meraih omzet Rp 1 juta per hari, maka laba bersihnya sekitar 35 persen. Sisanya 65 persen untuk belanja kembali atau modal. Sebagai Pendamping Z-Chicken yang telah dapat SK dari BAZNAS RI, Dadan mengaku bahagia ketika melihat mustahik sudah mendekati target muzakki. Menurutnya, peraih omzet puluhan juta waralaba Z-Chicken itu sebetulnya sudah masuk kategori muzakki (orang yang kena kewajiban membayar zakat). Hak muzakki hitungannya 80 gram emas per tahun. Jadi kalau penghasilannya sudah mencapai Rp 6 juta lebih per bulan maka sudah dikatakan sebagai muzakki. Meski demikian, Dadan menyebut pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu selama 6 bulan. “Jika penghasilan jualan mereka tetap stabil selama 6 bulan, maka mereka wajib membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Tony) Source: https://galuh.id/penerima-bantuan-z-chicken-di-ciamis-raih-omzet-puluhan-juta/
BERITA26/10/2022 | galuh.id
BAZNAS Kabupaten Ciamis Mendapatkan Kunjungan Study Implementasi dari Pemkab Temanggung
BAZNAS Kabupaten Ciamis Mendapatkan Kunjungan Study Implementasi dari Pemkab Temanggung
Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi bagian kesra dan bina mental Setda Kabupaten Temanggung, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan Program Zakat, Infaq, dan Sedekah, Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan studi implementasi ke Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10). Kunjungan studi implementasi yang dilakukan Rombongan Pemkab Temanggung tersebut berjumlah 13 orang yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gotri Wijayanto didampingi Kepala Bagian Kesra dan Bina Mental, Kepala Bagian Hukum, Kasubag Bina Mental, 2 orang Staf Bagian Kesra dan Bina Mental serta 7 orang Pimpinan dan Staf BAZNAS Kabupaten Temanggung. Dalam kesempatan tersebut rombongan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd. beserta Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA dan para staf BAZNAS lainnya, di ruang oproom Sekda Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10). Apresiasi diberikan Sekda Kabupaten Ciamis kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang telah berhasil dalam pengelolaan dan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis. “Dengan regulasi penguatan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di daerah dengan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat sebagai bukti nyata dimulainya gerakan Ciamis cinta zakat yang merupakan wujud nyata dukungan penuh pemerintah daerah. Ini merupakan senjata dan media untuk pengoptimalan pengelolaan potensi zakat di Kabupaten Ciamis, “ kata H. Tatang. Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Temanggung mengatakan, studi implementasi ke Baznas Ciamis bertujuan ingin belajar tentang pengelolaan yang dilakukan oleh Baznas Ciamis. “Intinya, kedatangan kami untuk belajar sepenuhnya pada Baznas Kabupaten Ciamis untuk meniru mekanisme penghimpunan zakat melalui UPZ Desa, ingin mempunyai percontohan aplikasi berbasis IT yang sifatnya intern selain aplikasi SIMBA sekaligus study implementasi regulasi pengelolaan zakat,” Gotri Wijayanto. 5 Program Unggulan BAZNAS Ciamis Setelah rombongan di terima di ruang Oproom Setda Ciamis, rombongan bertolak ke kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis yang terletak di komplek Asrama Haji Kabupaten Ciamis untuk lebih mendalami sekaligus study implementasi tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis. Di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis rombongan dari Pemkab Temanggung mendapatkan pemaparan tentang pengelolaan zakat dari Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, S.Pd, M.Pd, beserta staf BAZNAS Ciamis lainnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Ciamis menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. “Bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujar H. Lili. Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan BAZNAS Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan BAZNAS Ciamis selalu diaudit. BAZNAS Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui BAZNAS Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkap H. Lili. Sementara Sekretaris BAZNAS Ciamis, Kikin Muttaqin menjelaskan bahwa BAZNAS juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website Baznas yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan BAZNAS Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya. Pada tahun 2020, BAZNAS Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai Baznas Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “Baznas Ciamis menjadi salah satu Baznas teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 Baznas Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan Baznas Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49 persen, Ciamis Sejahtera lima persen, Ciamis Cerdas 13 persen, Ciamis Sehat lima persen dan Ciamis Agamis 23 persen, “ ungkap Kikin. Untuk RKAT tahun 2022 ini BAZNAS Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar. Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 miliar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan. “Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis, “ ujar Kikin. Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin. Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, BAZNAS Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 BAZNAS Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya. Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan BAZNAS Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi BAZNAS,” tandasnya. Source: https://www.japos.co/2022/10/07/baznas-kabupaten-ciamis-mendapatkan-kunjungan-study-implementasi-dari-pemkab-temanggung/
BERITA07/10/2022 | japos.co
BAZNAS Ciamis Luncurkan Lima Program Unggulan Dalam Menyalurkan Dana ZIS
BAZNAS Ciamis Luncurkan Lima Program Unggulan Dalam Menyalurkan Dana ZIS
Dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Didin Sa’adudin saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu. Didin menyebutkan, bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujarnya. Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan BAZNAS Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan BAZNAS Ciamis di tahun 2021 akan segera diaudit. BAZNAS Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui BAZNAS Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkapnya. Sementara Sekretaris BAZNAS Ciamis, Kikin Muttaqin mengatakan bahwa BAZNAS juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website BAZNAS yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan BAZNAS Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya. Pada tahun 2020, BAZNAS Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai BAZNAS Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “BAZNAS Ciamis menjadi salah satu BAZNAS teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 BAZNAS Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan BAZNAS Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49%, Ciamis Sejahtera 5%, Ciamis Cerdas 13%, Ciamis Sehat 5% dan Ciamis Agamis 23%, “ ungkap Kikin. Untuk RKAT tahun 2022 ini BAZNAS Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30% dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar. Bangun 584 Rutilahu Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 milyar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan "Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis" ujar Kikin. Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah kemarin. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin diamini H. Didin. Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, Baznas Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 BAZNAS Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya. Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan BAZNAS Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi Baznas,” tandasnya. Source: https://www.japos.co/2022/06/03/baznas-ciamis-luncurkan-lima-program-unggulan-dalam-menyalurkan-dana-zis/
BERITA03/06/2022 | japos.co
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →