Berita Terbaru

Peringati Milad Yang Ke-22, BAZNAS Ciamis Gelar Khataman Al Qur’an
Peringati Milad yang ke-22, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis gelar Khataman Al Qur’an di Aula Asrama Haji KH. Moh Sirodj, Jumat (20/01/2023).
Selain menggelar khataman, BAZNAS Ciamis turut memberikan santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan Baznas Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Ciamis.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra yang turut hadir pun mengaku sangat mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Ciamis yang dinilai mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
“Disamping mampu menjaga kepercayaan, BAZNAS Ciamis juga telah mampu menciptakan program-program yang relevan diera perkembangan digitalisasi,” ungkap Yana.
Menurut Yana, organisasi maupun lembaga akan tetap eksis jika manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti BAZNAS Ciamis yang mampu melakukan hal tersebut.
Ia juga menilai BAZNAS Ciamis dari hari ke hari yang dinilai sangat baik dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.
“Dengan kepercayaan itu maka banyak masyarakat yang menitipkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada BAZNAS
Yana juga menyoal terkait berbagai penghargaan yang diraih BAZNAS Kabupaten Ciamis.
“Menurut Yana, penghargaan tersebut pantas didapatkan karena BAZNAS Ciamis telah bekerja keras untuk mendapatkannya.
Meski demikian, rintangan dan tantangan selalu ada, maka dari itu senantiasa untuk meningkatkan kolaborasi, kerjasama dan kekompakan BAZNAS dan UPZ.
Yana juga berharap semua elemen dapat berkolaborasi dan kerjasama untuk mensejahterakan masyarakat tatar galuh Ciamis melalui program ZIS.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis KH. Lili Miftah mengaku bahwa berkembangnya BAZNAS Ciamis tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis.
“Kebijakan dan keberpihakan itu salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengelolaan zakat,” ungkap Lili.
Perbup tersebut merupakan pengingat untuk masyarakat dan ASN supaya terselamatkan dalam menjalankan kehidupannya di dunia ini melalui zakat, infak dan sedekah.
Dalam kesempatan tersebut BAZNAS Ciamis melakukan launching layanan pembayaran zakat secara online. Layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah.
BERITA20/01/2023 | asajabar.com

Peringati HUT ke-22, Ini Target BAZNAS Kabupaten Ciamis di Tahun 2023
BAZNAS CIAMIS,- Memperingati Hari Ulang Tahun BAZNAS yang Ke-22, BAZNAS Kabupaten Ciamis menggelar acara di Asrama Haji KH. Moh. Sirojd Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jum'at (20/01/2023).
H. Lili Miftah selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis mengatakan, di HUT BAZNAS yang ke-22, kami akan membagikan bantuan kepada 22 anak yatim piatu. Selanjutnya, dalam mensyukuri kami juga pernah di Tahun 2022. Kami mampu mengantar Kabupaten Ciamis menjadi Juara Umum di tingkat Jawa Barat, ada 8 piala dari 18 kategori. Sehingga kami menduduki juara umum." Kata H. Lili dalam sambutannya.
H. Lili juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, karena telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2021. Sehingga, dengan Perbup tersebut BAZNAS dapat mengajak masyarakat berzakat.
"Terima kasih kepada Bupati Ciamis dan seluruh jajarannya, dengan kebijakan beliau telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 itu merupakan salah satu senjata bagi kita. Untuk mengajak masyarakat dan mengingatkan para ASN (Aparat Sipil Negara) agar terselamatkan di dunia ini dengan menzakatkan sebagian hartanya" ucapnya.
H. Lili juga menyebutkan, bahwa sudah 60% ASN yang telah menzakatkan sebagian gajinya. Namun, ia menilai masih kecil zakat yang diperoleh.
"Alhamdulillah dari para ASN sudah sekitar 60%, itu biasanya digaji ke-13 dan ke-14 mencapai 1,1 miliar. Kita mendapatkan 100 juta per bulan (jumlah zakat) jadi masih sangat kecil," ujarnya.
H. Lili menjelaskan, bahwa dari 265 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis terdapat 223 desa/kelurahan yang infak ke BAZNAS.
"Adanya infak dari desa/kelurahan ini dari 265 desa/kelurahan di Kabupaten Ciamis sudah 223 desa/kelurahan yang infak di BAZNAS Ciamis, dari perhitungan perhimpunan Tahun 2023. Tahun 2021 BAZNAS di posisi 10,9 miliar dalam perhitungan perhimpunan, maka di Tahun 2022 alhamdulillah bisa mencapai 17,5 miliar. Dari 17,5 miliar itu ada 14,5 miliar dari infak desa," jelasnya.
"Disaat desa/kelurahan menyimpan infaknya di BAZNAS, maka kita kembalikan kepada mereka. Apabila infak 10 juta, maka kami kembalikan kepada mereka 11 juta kita tambah 1 juta. Darimana uang itu? Kita dapatkan dari dana salur zakat ASN. Jadi, kemana larinya zakat ASN? Itu disalurkan ke 223 desa," sambungnya.
H. Lili menuturkan, dengan adanya infak desa jika terjadi suatu permasalahan di desa mengenai masyarakat, maka bisa diselesaikan dengan infak desa.
"Dengan adanya infak desa, impian kami di BAZNAS ingin mengantarkan desa menjadi Desa Mandiri dan 5 Tahun yang akan datang urusan-urusan sosial kemasyarakatan terselesaikan. Jika ada yang sakit, rumah rusak, atau apapun itu tidak perlu lagi datang ke Ciamis, cukup di tingkat desa. Sekarang ada yang sudah 1 bulan itu 20 juta, sehingga kalau seluruh Kabupaten Ciamis ini desanya di posisi 15 juta per bulan (infak), artinya mereka punya dana untuk menyantuni masalah-masalah sosial kemasyarakatan, InsyaAllah selesai," tuturnya.
H. Lili menambahkan, selain membahas mengenai zakat atau infak, BAZNAS kini memiliki pasukan orange yang bertugas membantu masyarakat dengan sukarela ketika terjadi bencana alam dan sekaligus Launching Kantor Digital.
H. Lili mengatakan, bahwa target di Tahun 2023 saat ini yaitu Kas DKM masjid agar disimpan di BAZNAS.
"Kalau di tahun kemarin targetnya ASN dan infak desa, maka untuk Tahun 2023 yang menjadi prioritas adalah DKM-DKM kas masjidnya disimpan di BAZNAS dan diambil utuh. Maksudnya adalah agar uang DKM itu aman," pungkasnya.
BERITA20/01/2023 | Buletin Indonesia News

Bupati Ciamis Terima Penghargaan Baznas Jabar Award 2022
BAZNAS CIAMIS,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Baznas Jabar Award tahun 2022 pada Kamis (15/12) di Hotel Pullman Bandung.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Ciamis, H. Wasdi yang hadir mewakili Bupati Ciamis. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan Baznas Jabar Award 2022 untuk kategori Kepala Daerah Peduli Baznas.
Selain itu, enam penghargaan juga diterima oleh Baznas Ciamis dengan kategori penghargaan eksternal terbaik, nominal pencapaian pengumpulan terbesar, rasio peningkatan pengumpulan terbaik, Muzakki individu terbanyak, pengelolaan hal amil terbaik dan komunikasi eksternal dengan Pemerintah Daerah terbaik. Dengan raihan penghargaan dari berbagai kategori tersebut, Baznas Kabupaten Ciamis memperoleh predikat sebagai juara umum pada Baznas Jabar Award Tahun 2022 dengan total 8 penghargaan yang telah diraih.
Baznas Jabar Award diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Jawa Barat. Serta bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan inovasi bagi seluruh pengelola zakat di wilayah Jawa Barat.
Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Wasdi menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari hasil kebersamaan, kolaborasi sekaligus kemistri dari semua pihak baik Pemda, Baznas Kabupaten, UPZ, Agniya, Muzakki dan seluruh masyarakat Ciamis.
“Kita bangga dengan Baznas namun tentu capaian penghargaan ini tidak lantas menjadikan kami berbangga diri, akan tetapi menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengelola Baznas menjadi lebih baik dan lebih optimal lagi,” Ucapnya.
“Terima kasih ini merupakan hasil kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” Imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal dalam sambutannya menyampaikan Baznas Jabar Awards ini merupakan salah satu wadah pemberian apresiasi dan penghargaan bagi lembaga pengelola zakat dalam dunia perzakatan di Jawa Barat.
“Ini adalah upaya pemberian penghargaan terhadap sekecil apapun upaya dan ihtiar yang dilakukan Kabupaten Kota se Jawa Barat dalam hal pengelolaan Zakat,” Ucapnya.
Ia mengatakan jumlah kategori penganugrahan Baznas Jabar Award tahun 2022 ini berjumlah 28 kategori bertambah 17 kategori dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 11 kategori.
“Metode penilaian berbasis self asaasment dengan mengisi quisioner yang kemudian diisi oleh pengelola zakat masing-masing,” Terangnya.
Selain itu juga dilakukan verifikasi faktual berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga penilaian sedapat mungkin sangat objektif berdasarkan kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan.
“Sehingga penghargaan ini murni semata-mata berdasarkan prestasi dari masing-masing pengelola zakat kabupaten kota se Jawa Barat,” Tandasnya.
Diketahui untuk Baznas Jabar Award tahun ini terdapat 74 pemenang kategori dari 109 nominator dan 1 juara umum.
BERITA16/12/2022 | Mediacyberbhayangkara.Com

Penerima Bantuan Z-Chicken di Ciamis Raih Omzet Puluhan Juta
Sejumlah penerima bantuan waralaba Z-Chicken yang bersumber dari BAZNAS RI di Kabupaten Ciamis Jawa Barat berhasil meraih omzet puluhan juta per bulan.
“Alhamdulilah, ada beberapa mustahik di Ciamis yang omzetnya mencapai Rp 30 juta per bulan,” kata pendamping Z-Chicken, H. Dadan Ramdan kepada galuh.id, Selasa (25/10/2022).
Jika dikalkulasikan, omzet penjualan mereka rata-rata Rp 1 juta per hari. Mustahik program waralaba Z-Chicken yang sudah meraih omzet 1 juta per hari ada 3 orang.
Ketiga orang tersebut yakni Nonoh asal Pamarican, Adit asal Panawangan dan Yeni asal Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
“Mereka bisa dapat laba bersih Rp 10 juta per bulan,” ucap Dadan.
Misal kata Dadan, jika mereka meraih omzet Rp 1 juta per hari, maka laba bersihnya sekitar 35 persen. Sisanya 65 persen untuk belanja kembali atau modal.
Sebagai Pendamping Z-Chicken yang telah dapat SK dari BAZNAS RI, Dadan mengaku bahagia ketika melihat mustahik sudah mendekati target muzakki.
Menurutnya, peraih omzet puluhan juta waralaba Z-Chicken itu sebetulnya sudah masuk kategori muzakki (orang yang kena kewajiban membayar zakat).
Hak muzakki hitungannya 80 gram emas per tahun. Jadi kalau penghasilannya sudah mencapai Rp 6 juta lebih per bulan maka sudah dikatakan sebagai muzakki.
Meski demikian, Dadan menyebut pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu selama 6 bulan.
“Jika penghasilan jualan mereka tetap stabil selama 6 bulan, maka mereka wajib membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Tony)
Source: https://galuh.id/penerima-bantuan-z-chicken-di-ciamis-raih-omzet-puluhan-juta/
BERITA26/10/2022 | galuh.id

BAZNAS Kabupaten Ciamis Mendapatkan Kunjungan Study Implementasi dari Pemkab Temanggung
Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi bagian kesra dan bina mental Setda Kabupaten Temanggung, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan Program Zakat, Infaq, dan Sedekah, Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan studi implementasi ke Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10).
Kunjungan studi implementasi yang dilakukan Rombongan Pemkab Temanggung tersebut berjumlah 13 orang yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gotri Wijayanto didampingi Kepala Bagian Kesra dan Bina Mental, Kepala Bagian Hukum, Kasubag Bina Mental, 2 orang Staf Bagian Kesra dan Bina Mental serta 7 orang Pimpinan dan Staf BAZNAS Kabupaten Temanggung.
Dalam kesempatan tersebut rombongan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd. beserta Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA dan para staf BAZNAS lainnya, di ruang oproom Sekda Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10).
Apresiasi diberikan Sekda Kabupaten Ciamis kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang telah berhasil dalam pengelolaan dan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis. “Dengan regulasi penguatan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di daerah dengan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat sebagai bukti nyata dimulainya gerakan Ciamis cinta zakat yang merupakan wujud nyata dukungan penuh pemerintah daerah. Ini merupakan senjata dan media untuk pengoptimalan pengelolaan potensi zakat di Kabupaten Ciamis, “ kata H. Tatang.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Temanggung mengatakan, studi implementasi ke Baznas Ciamis bertujuan ingin belajar tentang pengelolaan yang dilakukan oleh Baznas Ciamis. “Intinya, kedatangan kami untuk belajar sepenuhnya pada Baznas Kabupaten Ciamis untuk meniru mekanisme penghimpunan zakat melalui UPZ Desa, ingin mempunyai percontohan aplikasi berbasis IT yang sifatnya intern selain aplikasi SIMBA sekaligus study implementasi regulasi pengelolaan zakat,” Gotri Wijayanto.
5 Program Unggulan BAZNAS Ciamis
Setelah rombongan di terima di ruang Oproom Setda Ciamis, rombongan bertolak ke kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis yang terletak di komplek Asrama Haji Kabupaten Ciamis untuk lebih mendalami sekaligus study implementasi tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis.
Di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis rombongan dari Pemkab Temanggung mendapatkan pemaparan tentang pengelolaan zakat dari Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, S.Pd, M.Pd, beserta staf BAZNAS Ciamis lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Ciamis menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. “Bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujar H. Lili.
Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan BAZNAS Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan BAZNAS Ciamis selalu diaudit. BAZNAS Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui BAZNAS Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkap H. Lili.
Sementara Sekretaris BAZNAS Ciamis, Kikin Muttaqin menjelaskan bahwa BAZNAS juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website Baznas yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan BAZNAS Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya.
Pada tahun 2020, BAZNAS Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai Baznas Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “Baznas Ciamis menjadi salah satu Baznas teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 Baznas Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan Baznas Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49 persen, Ciamis Sejahtera lima persen, Ciamis Cerdas 13 persen, Ciamis Sehat lima persen dan Ciamis Agamis 23 persen, “ ungkap Kikin.
Untuk RKAT tahun 2022 ini BAZNAS Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar.
Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 miliar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan. “Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis, “ ujar Kikin.
Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin.
Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, BAZNAS Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 BAZNAS Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya.
Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan BAZNAS Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi BAZNAS,” tandasnya.
Source: https://www.japos.co/2022/10/07/baznas-kabupaten-ciamis-mendapatkan-kunjungan-study-implementasi-dari-pemkab-temanggung/
BERITA07/10/2022 | japos.co

BAZNAS Ciamis Luncurkan Lima Program Unggulan Dalam Menyalurkan Dana ZIS
Dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Didin Sa’adudin saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu.
Didin menyebutkan, bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujarnya.
Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan BAZNAS Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan BAZNAS Ciamis di tahun 2021 akan segera diaudit. BAZNAS Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui BAZNAS Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkapnya.
Sementara Sekretaris BAZNAS Ciamis, Kikin Muttaqin mengatakan bahwa BAZNAS juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website BAZNAS yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan BAZNAS Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya.
Pada tahun 2020, BAZNAS Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai BAZNAS Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “BAZNAS Ciamis menjadi salah satu BAZNAS teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 BAZNAS Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan BAZNAS Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49%, Ciamis Sejahtera 5%, Ciamis Cerdas 13%, Ciamis Sehat 5% dan Ciamis Agamis 23%, “ ungkap Kikin.
Untuk RKAT tahun 2022 ini BAZNAS Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30% dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar.
Bangun 584 Rutilahu
Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 milyar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan "Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis" ujar Kikin.
Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah kemarin. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin diamini H. Didin.
Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh BAZNAS Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu.
“Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, Baznas Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 BAZNAS Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya.
Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan BAZNAS Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi Baznas,” tandasnya.
Source: https://www.japos.co/2022/06/03/baznas-ciamis-luncurkan-lima-program-unggulan-dalam-menyalurkan-dana-zis/
BERITA03/06/2022 | japos.co

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →