WhatsApp Icon
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Tatar Galuh. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, BAZNAS Ciamis menginisiasi kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Duta Zakat, Duta Wakaf, serta Nadzir, Rabu (30/09/2026).

Acara penting ini mendapat sambutan yang sangat baik serta dukungan penuh dari Kemenag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang menandai kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran tamu kehormatan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra, yaitu LAZ Nusa Charity, LAZ Hidayah Berbagi Indonesia, dan LAZ Rumah Zakat.

Pengukuhan 80 Duta Zakat dan Wakaf Lintas Kecamatan

Prosesi pengukuhan 80 orang Duta Zakat dan Duta Wakaf dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis. Ada hal istimewa dalam komposisi para duta yang dikukuhkan; seluruh Duta Zakat tersebut merupakan para Penyuluh Agama Islam pilihan yang tersebar secara merata di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Kehadiran para Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan ini diharapkan mampu mempercepat arus edukasi dan literasi keagamaan, khususnya terkait kesadaran berzakat langsung hingga ke tingkat akar rumput di setiap kecamatan.

Penguatan 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat

Dalam sesi pembinaan, Ketua dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan penguatan materi yang komprehensif kepada seluruh peserta yang hadir. Materi utama berfokus pada 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat yang menjadi landasan operasional gerakan zakat di lapangan:

  1. Sosialisasi: Meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat serta memperluas kesadaran para muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi.

  2. Penggalangan: Mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) serta mendorong penyaluran yang tepat sasaran melalui jalur resmi.

  3. Inovasi: Membawa kreativitas dan pembaruan dalam program-program pemberdayaan, sekaligus bertindak sebagai brand ambassador ZISWAF yang aktif dan inspiratif.

  4. Aksi Sosial: Terjun langsung mendampingi para mustahik serta menyebarkan nilai-nilai kepedulian umat di wilayah kerja masing-masing.

Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat

Melalui inisiatif ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus merangkul berbagai pihak—mulai dari Pemda, Kemenag, BPN, hingga sesama lembaga pengelola zakat (LAZ). Kolaborasi pentahelix ini diyakini mampu menciptakan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih transparan, akuntabel, modern, dan berdampak luas bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis, serta komitmen bersama untuk menyukseskan program-program keumatan di Tatar Galuh Ciamis ke depannya.

30/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat

BAZNAS CIAMIS,- Ketua dan Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) III Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pada Senin, 14 September 2026.

Selain agenda internal organisasi, Rakerda ini juga dirangkaikan secara khusus dengan agenda Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026, yang dihadiri oleh puluhan penyuluh agama Islam dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Strategi Kolaboratif Mengangkat Kesadaran Zakat

Dalam sambutannya di hadapan para peserta Rakerda, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA menekankan bahwa penyuluh agama Islam memiliki posisi yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat grassroot (akar rumput). Oleh karena itu, para penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing ibadah ritual, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam membangun literasi zakat umat.

"Penyuluh agama Islam adalah corong kebaikan di tengah masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara BAZNAS dan IPARI, kita optimis pesan-pesan zakat, infak, dan sedekah dapat tersampaikan secara masif dan menyentuh kesadaran kolektif masyarakat Ciamis," ujarnya.

Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa tantangan pengelolaan zakat ke depan membutuhkan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif. Dengan adanya program Sosialisasi Peran Duta Zakat 2026, diharapkan lahir kader-kader penggerak zakat dari kalangan penyuluh yang mampu mengedukasi masyarakat secara Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

 

Mengusung Harokah Da’wah untuk Menumbuhkan Gairah ZIS

Dalam sesi pemaparan materinya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi M,Si membawakan topik khusus yang mendalam dan inspiratif, yakni "Sinergi Penyuluh Agama yang Berdampak melalui Harokah Da’wah dalam Menumbuhkan Gairah Zakat, Infaq dan Shadaqah".

Wakil Ketua I BAZNAS Ciamis menekankan bahwa penyuluh agama Islam memegang peranan sentral sebagai motor penggerak moral dan spiritual masyarakat. Melalui harokah da’wah (gerakan dakwah) yang terstruktur dan masif, para penyuluh diharapkan mampu menumbuhkan kembali gairah serta kesadaran kolektif umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi.

"Penyuluh agama tidak hanya menyampaikan risalah ibadah mahdlah semata, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial ekonomi umat. Melalui harokah da’wah yang berdampak, gairah berzakat di masyarakat dapat ditumbuhkan secara organik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen penyeimbang ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis," ujar Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam pemaparannya.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Peran Duta Zakat Menuju 2026 yang Lebih Inklusif

Program Sosialisasi Peran Duta Zakat yang digaungkan dalam acara ini merupakan salah satu instrumen penting BAZNAS Kabupaten Ciamis guna menghadapi proyeksi peningkatan kesejahteraan umat di tahun 2026. Duta zakat diproyeksikan tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, melainkan turut mengawal tata kelola zakat agar tepat sasaran, baik untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.

Para peserta Rakerda III IPARI Kabupaten Ciamis menyambut antusias materi yang disampaikan. Sesi pemaparan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif serta tanya jawab seputar problematika penghimpunan zakat di lapangan, regulasi pengelolaan, serta kiat-kiat praktis dalam mengedukasi wajib zakat (muzaki) agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi negara.

Meneguhkan Sinergitas Kelembagaan

Acara yang berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan komitmen bersama antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan IPARI Kabupaten Ciamis untuk terus merajut kerja sama yang berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari Rapat Kerja Daerah III ini dapat menghasilkan rumusan program kerja nyata yang bermuara pada peningkatan kesadaran berzakat masyarakat, serta memperkokoh peran lembaga keagamaan dalam mewujudkan kemaslahatan umat di Kabupaten Ciamis.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

14/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Kota Bogor Kunjungi BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis dengan hangat menyambut kunjungan kerja dan studi tiru dari BAZNAS Kota Bogor. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 10 September 2026.

Kegiatan studi tiru ini berfokus pada upaya bersama untuk mengeksplorasi dan berbagi praktik terbaik (best practices) dalam berbagai aspek pengelolaan zakat. Pertemuan strategis antartetangga wilayah Jawa Barat ini dilandasi oleh semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat melalui pengelolaan zakat yang modern dan adaptif. Dalam agenda studi tiru kali ini mencakup empat pilar penting: peningkatan efektivitas pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah), optimalisasi ketepatan sasaran pendistribusian, pemutakhiran sistem pengelolaan data yang terintegrasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA menyambut hangat kehadiran rombongan BAZNAS Kota Bogor. Disampaikan bahwa tantangan pengelolaan zakat di era digital menuntut setiap lembaga amil zakat untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, serta saling belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai daerah.

"Kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi formal, melainkan ruang tukar gagasan yang sangat produktif. Kami percaya bahwa kemajuan lembaga zakat tidak dicapai melalui kompetisi, melainkan lewat sinergi dan kolaborasi yang kuat demi memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya dalam sesi diskusi.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Rangkaian acara diisi dengan paparan komprehensif mengenai strategi penghimpunan dan pengelolaan ZIS Desa di Kabupaten Ciamis yang diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Diskusi interaktif berlangsung dinamis, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai solusi atas tantangan riil di lapangan, mulai dari pendekatan kepada muzaki milenial hingga digitalisasi pelaporan keuangan.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kota Bogor mengapresiasi keterbukaan dan sambutan hangat yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Pengalaman dan strategi yang dibagikan selama sesi studi tiru dinilai sangat inspiratif dan akan menjadi referensi berharga dalam merumuskan kebijakan serta program kerja strategis di Kota Bogor ke depannya.

Menjelang akhir acara, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata khas daerah serta sesi foto bersama sebagai simbol kehangatan silaturahmi dan kokohnya jejaring kemitraan antarlembaga amil zakat. Melalui momentum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kota Bogor berharap dapat terus melangkah bersama, menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat di Indonesia.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

11/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat

BAZNAS CIAMIS,- Upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan langkah progresif. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-15 yang dipusatkan di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Peresmian ini dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Kehadiran program Kampung Zakat di Desa Pawindan disambut dengan antusiasme tinggi oleh berbagai elemen masyarakat yang hadir di lokasi acara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, pejabat struktural beserta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, aparat pemerintah desa setempat, para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Sebagai bagian dari rangkaian peresmian, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama UPZ Desa Pawindan turut menyalurkan bantuan kepada lima orang penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan melalui berbagai pilar program strategis, yakni Pawindan Sehat, Pawindan Cerdas, Pawindan Agamis, Pawindan Sejahtera, dan Pawindan Peduli.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Apresiasi Bupati: Zakat, Infak dan Sedekah sebagai Kekuatan Alternatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Kemenag Ciamis. Menurutnya, kehadiran BAZNAS sangat membantu Pemerintah Daerah di tengah keterbatasan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh persoalan sosial di tengah masyarakat hanya dengan mengandalkan anggaran daerah semata. Terlebih, Kabupaten Ciamis memiliki kekuatan kultural yang luar biasa, yaitu budaya gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.

"Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS) menjadi salah satu kekuatan terbesar yang harus terus dikembangkan," ujar Bupati Herdiat.

Selain itu, Bupati menitipkan pesan khusus agar perhatian serius diberikan kepada anak-anak yatim piatu serta percepatan penanganan stunting di wilayah setempat. Beliau berpesan agar keberadaan Kampung Zakat ini tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan memastikan dana yang dihimpun benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program nyata yang berkelanjutan.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Pengelolaan Berbasis Prinsip Aman Syari dan Aman Regulasi

Sementara itu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa pihaknya selalu memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai aturan. Sebagai lembaga nonstruktural yang beroperasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penghimpunan dan pendayagunaan dana umat di BAZNAS tidak dilakukan secara sembarangan.

BAZNAS Ciamis berkomitmen mengelola dana umat dengan prinsip aman syari dan aman regulasi, yang senantiasa berpijak pada ketentuan syariat Islam serta regulasi pemerintah yang berlaku.

"Dukungan penuh dari pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di Kabupaten Ciamis. Dengan adanya Kampung Zakat di tingkat desa, pengelolaan zakat dapat semakin mendekat dengan masyarakat guna memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Melalui peresmian Kampung Zakat ke-15 ini, kolaborasi lintas sektoral antara BAZNAS, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis diharapkan mampu menjadi role model berkelanjutan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mengentaskan kemiskinan secara tepat sasaran hingga ke pelosok desa.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

31/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-14 yang bertempat di Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga. Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna meretas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perdesaan.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Perwakilan Kantor Kemenag Ciamis, Forkopimcam Kecamatan Cisaga, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Peresmian program strategis ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Ciamis, Wawan Ruhyat.

Dalam sambutan Bupati Ciamis yang dibacakan oleh Asda III, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS, Kemenag, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kampung Zakat di Desa Bangunharja dinilai sebagai langkah inklusif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kemandirian masyarakat.

"Kampung Zakat bukan sekadar program pendistribusian bantuan yang bersifat karitatif, melainkan sebuah gerakan terpadu dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mentransformasi mustahik menjadi muzakki melalui pendekatan komprehensif, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan sosial, hingga pembinaan keagamaan," ujar Wawan Ruhyat saat membacakan amanat Bupati.

Sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bangunharja menyalurkan berbagai program bantuan secara simbolis dalam rangkaian acara launching. Bantuan yang diserahkan mencakup tiga sektor utama, yaitu modal usaha untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bantuan bencana, serta bantuan dana pendidikan bagi warga yang membutuhkan.

Tak hanya penyerahan bantuan secara berkalanjutan, peluncuran Kampung Zakat ini juga menandai dimulainya program unggulan jangka panjang dari UPZ Desa Bangunharja. Mengingat pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masa depan desa, UPZ Desa Bangunharja secara khusus menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu namun berprestasi yang berasal dari Desa Bangunharja.

Program beasiswa perguruan tinggi ini dirancang untuk memastikan anak-anak muda lokal yang memiliki potensi akademik tinggi tidak terputus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Dengan begitu, para penerima manfaat diharapkan dapat menyelesaikan studinya dan kembali ke desa untuk menjadi agen perubahan serta penggerak pembangunan daerah.

Melalui integrasi program zakat di bidang ekonomi, sosial, bencana, dan pendidikan ini, BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis berharap Desa Bangunharja dapat menjadi percontohan desa mandiri. Tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel di tingkat desa diyakini akan menumbuhkan kepercayaan publik, sehingga kesadaran berzakat masyarakat semakin meningkat demi terwujudnya kemaslahatan umat secara luas.

13/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

Bupati Ciamis Sebut Zakat ASN Bantu Sejahterakan Masyarakat
Bupati Ciamis Sebut Zakat ASN Bantu Sejahterakan Masyarakat
CIAMIS,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut bahwa zakat dan ASN sangatlah membantu terhadap kesejahteraan masyarakat. "Dari zakat para ASN, kami berikan kepada yatim piatu, jompo serta bantuan Rutilahu. Alhamdulillah hasilnya sangat membantu terutama yang membutuhkan," ujar Herdiat. Hal tersebut Herdiat ungkapkan dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan kecamatan dan desa, di Aula Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kamis (27/7/2023). Dalam upaya menanamkan nilai-nilai dasar kepada ASN yang Berakhlak. Pemkab Ciamis melaksanakan peningkatan kapasitas kepada aparatur pemerintah. Bupati Ciamis mengatakan, salah satu kewajiban seorang muslim adalah mengeluarkan zakat, baik zakat mal maupun zakat profesi termasuk dengan para ASN. "Harus ingat dalam setiap rezeki atau harta yang kita dapatkan itu terdapat hak orang lain yang membutuhkan," ucapnya. Oleh karena itu, Herdiat dengan tegas mewajibkan seluruh ASN untuk mengeluarkan sebagian hartanya baik berupa zakat, infak maupun sedekah. "Sampai-sampai kita pemerintah membuat Perbup terkait hal ini, saking wajibnya ASN memjawab zakat," ujarnya. Kebijakan wajib zakat tersebut bukan tanpa alasan, dengan zakat para ASN, secara nyata telah memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Atas kebijakan Bupati Ciamis terkait pengelolaan zakat tersebut, mendapatkan penghargaan dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat dengan meraih 8 penghargaan. "Pengelola zakat kita terbaik di Jabar berhasil raih 8 kategori penghargaan, yang paling membanggakan kesadaran masyarakat luar biasa dalam mengeluarkan zakat," terangnya. Herdiat mengajak seluruh ASN untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Core Values ASN yakni "BerAKHLAK". Hal itu merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. "Mari kita tingkatkan terus pelayanan kita pada masyarakat, Insya Allah apa yang kita kerjakan menjadi amal jariyah disisi Allah SWT," pungkasnya.
BERITA27/07/2023 | djavatoday.com
Dinilai Menjadi Percontohan Dalam Pengumpulan ZIS, Baznas Kabupaten Bogor Study Tiru Ke Baznas Ciamis
Dinilai Menjadi Percontohan Dalam Pengumpulan ZIS, Baznas Kabupaten Bogor Study Tiru Ke Baznas Ciamis
CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor melakukan kunjungan Study Tiru ke Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis, Jumat (21/7/2023). Kedatangan rombongan BAZNAS Kabupaten Bogor itu ingin mengadopsi beberapa program BAZNAS Ciamis termasuk regulasi yang dinilai berhasil meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor, Drs. KH. Mochammad Lesmana, M.Pd menilai beberapa program dan regulasi BAZNAS Ciamis yang mampu meningkatkan penghimpunan tersebut dinilai bagus. "Tujuan study tiru ini karena BAZNAS Kabupaten Ciamis dinilai bagus dari segi penghimpunan maupun pendayagunaan," ungkap dia. Menurut Lesmana, BAZNAS Ciamis memiliki banyak kelebihan untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah, baik itu di tingkat desa maupun kecamatan. Kemudian yang paling luar biasanya adalah adanya dukungan dari Bupatinya melalui regulasi Peraturan Bupati (Perbup). Lesmana mengaku bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kesimpulan dari kegiatan study tiru tersebut. "Ada beberapa kesimpulan yang saya ambil, salah satunya yakni penguatan dari Perbupnya yang mampu menyentuh kecamatan dan masyarakat desa. Setelah study tiru ini dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan semua para Camat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan," ucap Lesmana. Lesmana menjelaskan bahwa di Kabupaten Bogor juga mempunyai Perbup tentang pengelolaan zakat, tapi masih mempunyai kelemahan dan belum sempurna. "Kemudian UPZ di kita juga masih memiliki kelemahan, salah satunya kurang sasaran dan juga penekanan," kata dia. "Namun setelah melihat Perbup Ciamis, ada beberapa regulasi Perbup Bogor yang harus direvisi, sehingga isinya lebih menguatkan dalam menyentuh UPZ Kecamatan maupun desa. Dengan jumlah 435 desa/kelurahan dan 4 kecamatan yang total penduduknya ada 6,2 juta. Penghimpunan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bogor kedepan harus lebih baik dan lebih optimal," tuturnya. Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, ada beberapa poin sehingga BAZNAS Ciamis menjadi objek study tiru. Salah satunya keberhasilan dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah. Menurutnya, mengintesifkan program infak desa bukan secara kebetulan karena sudah di analisis sejak pandemi Covid-19. Jadi saat itu yang diutamakan, kami adalah bagaimana, caranya BAZNAS Ciamis bisa hadir di setiap desa untuk ikut mendorong visi Bupati Ciamis 'Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua," ucap dia. "Bapak Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya sangat respon terhadap program-program BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan desa sejahtera," Kemudian dengan adanya Perbup Ciamis Nomor 46 Tahun 2021 dan disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. "Pengelolaan zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) wajib membayar zakat," Perbup Ciamis tentang pengelolaan zakat tersebut untuk lebih menekan supaya penghimpunan zakat, infak dan sedekah lebih meningkat. Jadi Perbupnya lebih tajam termasuk Perbup penguatan zakat dilingkungan ASN. Dengan adanya Perbup tersebut penghimpunan zakat dilingkungan ASN mengalami peningkatan hingga 47%. "Alhamdulillah ada peningkatan penghimpunan zakat ASN hingga Rp 470 juta. Target BAZNAS dalam mengumpulkan zakat ASN berada diangka Rp 1,1 milyar," Menurut Lili, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya telah mendapatkan anugrah sebagai kepala daerah yang peduli BAZNAS. Penghargaan itu didapat saat pelaksanaan BAZNAS Jabar Award 2022 di Bandung, 16 Desember 2022 yang lalu. "Penghargaan tersebut sangat pantas disematkan kepada beliau (Bupati) karena beliau sangat mendukung apa yang menjadi program BAZNAS Ciamis, yaitu menjawab setiap permasalahan sosial. Selaku Ketua BAZNAS Ciamis, Lili juga mengaku akan terus mendongkrak para UPZ agar supaya lebih proaktif. "Saat ini masih ada 15 UPZ Desa yang masih belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya, semoga tahun ini bisa selesai dan semua UPZ Desa aktif semua," ucapnya.
BERITA24/07/2023 | asajabar.com
Kurban Berkah BAZNAS Disalurkan Di Kabupaten Ciamis
Kurban Berkah BAZNAS Disalurkan Di Kabupaten Ciamis
BAZNAS Kabupaten Ciamis meriahkan Hari Raya Idul Adha tahun ini dengan menggelar Pelaksanaan Kurban Berkah BAZNAS, Kamis (29/06/2023). Sebanyak 50 ekor kambing disalurkan di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis yang merupakan amanah dari para mudhohi yang menunaikan kurbannya melalui BAZNAS. Daging-daging kurban yang sudah melalui proses penyembelihan, pengulitan, dan pencacahan ini disalurkan dalam bentuk daging segar untuk masyarakat. "Terima kasih BAZNAS sudah memberikan daging kurban gratis bagi warga disini," ungkap salah satu penerima daging kurban BAZNAS. Beliau mengatakan, di daerahnya masih terbilang jarang ada yang berkurban. Sehingga saat ada yang memberikan hewan kurban, warga sangat merasa bahagia.
BERITA13/07/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat dari Kemenag dan BAZNAS, Ini Alasannya
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat dari Kemenag dan BAZNAS, Ini Alasannya
CIAMIS,- Launching kampung zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, sukses digelar oleh Kemenag yang berkolaborasi dengan BAZNAS Ciamis pada Senin (10/7/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Wasdi Ijudin mengatakan kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS). Menurutnya, berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat karena dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan. "Saya harap, kedepannya BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis," ungkapnya. Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih baik lagi. Sementara Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk kampung zakat ini. "Saya ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya lauching program kampung zakat di Desa Panyingkiran ini, semoga bisa jaya selamanya," kata Rifa'i. Menurutnya, program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung, Jawa Barat. Dia juga menuturkan, program kampung zakat sebagai tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis disebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang sudah diagendakan sejak 2018 yang lalu. Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya. Mohammad Rifa'i menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusia zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas. "Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjagan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa, dan lain-lain , sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri," ujarnya. Kemudian Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di BAZNAS. Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq," ucap Lili. KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. "Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat," ucapnya. Sebab kampung zakat itu harus punya dana sendiri, dengan program level pertama dari BAZNAS yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantuangan dari bantuan pemerintah. Mereka diajak semuanya menjadi munfiq meskipun hanya berinfak Rp 1.000. Lili mengaku, pihaknya menargetkan kampung zakat dapat terbentuk di 27 Kecamatan yang ada di Ciamis, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga menjadi kampung zakat semua. Source: https://priangan.tribunnews.com/2023/07/11/desa-panyingkiran-ciamis-jadi-pilot-project-kampung-zakat-dari-kemenag-dan-baznas-ini-alasannya?page=2
BERITA11/07/2023 | TribunPriangan.com
Ada Kampung Zakat di Ciamis
Ada Kampung Zakat di Ciamis
CIAMIS,- Budaya gotong royong masih dijaga erat oleh warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Dalam upaya membantu sesama, masyarakat Panyingkiran rutin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga Desa Panyingkiran dinobatkan sebagai Kampung Zakat dan hanya satu-satunya di Ciamis dan Jabar. Dalam penyaluran infak dan sedekah tersebut, masyarakat mempercayakan pengelolaannya kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) desa. Dari jumlah penduduk Desa Panyingkiran sebanyak 6.000 jiwa, sekitar 80 persennya rutin menyalurkan infak dan sedekahnya melalui UPZ. Adapun nominal yang terkumpul mencapai Rp 14 juta setiap bulan. Uang tersebut kemudian dikelola untuk membantu berbagai keperluan masyarakat. Seperti beasiswa santri, membantu anak yatim piatu, lansia, biaya pengobatan masyarakat, juga pemberdayaan masyarakat dari peternakan hingga berdagang. Kampung Zakat Desa Panyingkiran itu diluncurkan oleh Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Kemenag Kanwil Jabar dan BAZNAS Ciamis. Peluncuran dilaksanakan di Aula Desa Panyingkiran, Senin (10/7/2023) siang. Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Kanwil Jabar Mohammad Rifa'i mengatakan Kampung Zakat Desa Panyingkiran Ciamis tersebut dapat menjadi percontohan daerah lainnya di Jawa Barat. Di Jabar sendiri baru ada 1 Kampung Zakat di Ciamis Gerbang namun itu merupakan program nasional. Sedangkan Desa Panyingkiran ini lahir sebagai Kampung Zakat dari kemandirian. Termasuk kolaborasi stakeholder, dari Kemenag Ciamis, BAZNAS Ciamis, Pemkab Ciamis dan desa. "Desa Panyingkiran ini dalam pengelolaan zakatnya sudah akuntabel. Hal itu bisa dibuktikan dengan audit syariah. Keterbukaan dalam pengumpulan zakat. Ini dapat menjadi percontohan daerah lain," ungkap Rifa'i. Harapannya, Desa Panyingkiran dapat mempertahankan dan mengembangkannya. Terutama masyarakat yang tadinya penerima, bisa menjadi penyumbang. Kampung Zakat ini juga dapat mendorong peningkatan ekonomi untuk masyarakat sejahtera. Wahidin, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Ciamis menambahkan, prospek Desa Panyingkiran sangat luar biasa dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Sehingga sangat layak disebut Kampung Zakat. "Kami memilih Desa Panyingkiran karena prospeknya luar biasa. Administrasinya juga bagus. Semoga ini menjadi pilot projek untuk tingkat provinsi dan nasional," kata Wahidin Sementara itu, Kepala Desa Panyingkiran, Soleh mengatakan program ini bakal terus digulirkan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah. "Tentunya dengan adanya pengelolaan oleh UPZ, kami masyarakat Desa Panyingkiran sangat terbantu. Untuk anak yatim, pengobatan warga yang sakit, beasiswa anak yang pesantren. Pokoknya sesuatu hal yang urgent dibutuhkan masyarakat dapat terbantu. Termasuk untuk perdagangan, peternakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelasnya. Soleh menjelaskan dari jumlah penduduk 6.000 jiwa dari 3 dusun, hampir setiap dusun mengumpulkan infak dan sedekah. Profesi masyarakat mulai dari PNS, pedagang, pengusaha dan dominan petani. "Alhamdulillah sekitar 80% masyarakat sangat peduli, mereka mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah ke UPZ untuk dikelola. Termasuk para dermawan juga. Ke depan akan semakin ditingkatkan," katanya.Source: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-6815159/ada-kampung-zakat-di-ciamis.
BERITA11/07/2023 | detik.com
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis meluncurkan Program Kampung Zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Senin (10/7/2023). Desa Panyingkiran merupakan Desa pertama yang terpilih sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Desa Panyingkiran menjadi pilot project untuk Desa lainnya di Kabupaten Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat. Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat adalah wilayah yang masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk membayar zakat, infak dan shodaqoh. “Desa Panyingkiran berdasarkan penilaian dari BAZNAS dan Kemenag itu terbaik, karena itu patut menjadi percontohan,” katanya. Menurutnya, sasaran BAZNAS adalah penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial, tapi di Desa Panyingkiran orientasinya sudah pertumbuhan ekonomi. “Saya berharap, BAZNAS dengan Kementerian Agama itu dikembangkan di setiap kecamatan ada Kampung Zakat, sehingga setiap kecamatan ada percontohan satu desa satu wilayah yang zakat, infak dan shodaqohnya berjalan baik,” tuturnya. Sementara itu, Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i mengatakan, Desa Panyingkiran adalah Pilot Project untuk Kampung Zakat. Apresiasi Kemenag, Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Kampung Zakat di Jawa Barat “Pasalnya, di Desa Panyingkiran ini pengumpulan dan pendistribusian zakatnya sudah akuntabilitas. Boleh nanti kita buktikan dengan PSAK 09 akuntansi juga audit syariah itu sebagai bukti keabsahan, keterbukaan di dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat,” katanya. Maka dari itu, kata dia, selaku penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. Mohamad berharap, Desa Panyingkiran bisa jadi percontohan bagi Provinsi lainnya. Ia pun meminta agar reputasi Desa Panyingkiran sebagai kampung zakat dijaga. Menurutnya, mengejar sesuatu memang lebih mudah daripada mempertahankan sesuatu yang diraih. “Maka dari itu saya mengucapkan selamat dan sukses atas launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran ini mudah-mudahan berjaya selamanya,” tuturnya. Mohamad menjelaskan, potensi zakat di Jawa Barat sangat besar. Sayangnya, belum ada standar realisasi karena zakat ini dibagi habis. Kalau yang bisa didistribusikan itu dari infak dan sedekah. “Di Kampung Panyingkiran itu infak dan sedekahnya sudah bagus. Maka bisa dikolaborasikan program-programnya seperti beasiswa, tunjangan pengobatan gratis, rutilahu dan lain-lain. Sehingga ini bisa mengangkat dan menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran ini,” jelasnya. Mohamad menambahkan, program-program harus dilaksanakan di Kampung Panyingkiran ini, sehingga bisa berkembang. "Di Jawa Barat ini Kampung Zakat itu baru ada 1, namun itu program Nasional yaitu di Ciawigebang. Tapi di Jawa Barat kita juga memberikan bantuan berupa pengembangan perekonomian," pungkasnya. Source: https://www.harapanrakyat.com/2023/07/desa-panyingkiran-ciamis-jadi-pilot-project-kampung-zakat-di-jawa-barat/
BERITA10/07/2023 | harapanrakyat.com
Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran
Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran
Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah sukses melaksanakan Launching ‘Kampung Zakat’ di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Launching kampung zakat tersebut turut dihadiri Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. Asda I, Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS),” ujarnya. Menurutnya, berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat yaitu dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan. Wasdi mengatakan, orientasi di Desa Panyingkiran sudah pertumbuhan ekonomi, kemudian BAZNAS hadir untuk penanggulangan berbagai permasalahan sosial “Ia berharap, kedepannya BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis. Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap unit pengumpul zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai mengaku sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. Ia juga turut mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya launching program kampung zakat di Desa Panyingkiran. Semoga bisa jaya selamanya,” ucapnya. “Program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat,” ungkapnya. Jadi selama Diklat itu beliau mempunyai program aksi perubahan pendirian kampung zakat. Menurutnya program kampung zakat tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis tersebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dan program Ditjen Bimas Islam itu sudah diagendakan pada 2018 yang lalu. Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya. Mohamad Rifai meminta supaya reputasi kampung zakat di Desa Panyingkiran agar selalu dijaga dan dipertahankan. Mohamad Rifai juga menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas. “Bisa dibuktikan dengan PSAK 09 akuntasi maupun audit syariah sebagai bukti keabsahannya,” kata Mohamad Rifai. Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjangan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa dan lain-lain, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri,” ujar dia. Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di Baznas,” ucapnya. “Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq,” ungkapnya. KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. “Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp. 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat,” ucapnya. Sebab yang pertama kampung zakat itu harus punya dana sendiri, kita dengan program level pertama dari BAZNAS yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantungan dari bantuan pemerintah. Mereka diajak semuanya menjadi munfiq, meskipun hanya berinfak Rp. 1000, dan orang miskin pun bisa berinfak. KH. Lili mengaku bahwa pihaknya menargetkan kampung zakat terbentuk di 27 Kecamatan, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga bisa menjadi kampung zakat semua,” ucapnya.
BERITA10/07/2023 | asajabar.com
Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mendirikan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Kampung Zakat yang didirikan di wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis itu telah berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin, S.Ag., M.Pd.I mengatakan program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Pendidikan Kilat (Diklat) Kepemimpinan Pengawas di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat. "Jadi dalam diklat tersebut setiap peserta harus membuat rancangan aksi perubahan karena saya sebagai penyelenggara zakat dan wakaf otomatis saya harus membuat aksi perubahan tersebut," ungkapnya. Menurutnya, program aksi perubahan pendirian kampung zakat tersebut telah bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Selain itu juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak kepentingan lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis dan unsur-unsur lainnya. Sebelumnya juga, pihaknya mengaku telah meminta saran dari BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menentukan wilayah pendirian kampung zakat. Semua unsur tersebut telah memberikan sinyal untuk diteruskan termasuk memberikan rekomendasi. Dan ditunjuklah tempat sebagai aksi perubahan itu yakni di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis. Wahidin mengakui bahwa program kampung zakat memang sudah ada di daerah lain diluar Jawa Barat. "Tetapi untuk di Ciamis bahkan Jawa Barat belum ada yang masuk kriteria kampung zakat," ucapnya. Sebetulnya kampung zakat versi Pemerintah diprioritaskan untuk daerah tertinggal dan terpencil. "Tapi bagi kami adalah kampung zakat suatu percontohan dan pengelolaan optimalisasi dan pendistribusian dari zakat, infak dan sedekah (ZIS)," kata Wahidin. Menurut Wahidin, kampung zakat tersebut nantinya bisa menjadi program yang bermuara terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Ia juga menjelaskan bahwa melalui kampung zakat tersebut dapat menunjang kegiatan program-program yang ada di Kemenag Ciamis. Misalnya di Kemenag Ciamis mempunyai program pelayanan digitaliasasi jadi semua akses layanan tersebut dapat dioptimalkan dengan aksi perubahan "kampung zakat". Selain itu, kami sebagai penyelenggara zakat dan wakaf (PZW) mempunyai tugas untuk mensukseskan ZIS di Kabupaten Ciamis. Wahidin mengatakan bahwa kampung zakat di Desa Panyingkiran nantinya akan dijadikan sebuah proyek percontohan di Kabupaten Ciamis. Ia juga mengaku bahwa kampung zakat yang berada di Desa Panyingkiran rencananya akan dilakukan launching pada bulan Juli 2023 mendatang. "Kita akan melakukan launching atau peluncuran kampung zakat setelah saya melaksanakan laporan dan juga seminar terkait aksi perubahan," ucapnya. Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd menilai Desa Panyingkiran adalah desa yang aktif dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. "Jadi itu alasan kami merekomendasikan Desa Panyingkiran sebagai proyek percontohan," ungkapnya. Menurut Kikin, manfaat kampung zakat bagi UPZ dan BAZNAS akan memberikan efek yang lebih bagus. "Pertama, akan lebih mendekatkan lembaga pengelola zakat ditengah-tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan ZIS. Kemudian di sisi lainnya masyarakat juga dapat mengetahui pelayanan secara digital, saat ini BAZNAS Ciamis telah mempunyai layanan inovasi secara digital. Pelayanan secara digital tersebut dapat diakses melalui https://kabciamis.baznas.go.id dan di website tersebut telah disediakan berbagai informasi pelayanan," pungkasnya. Selain masyarakat dapat membayar ZIS secara langsung, juga dapat mengetahui pengelolaan zakat itu sendiri, mulai dari penghimpunan dan pendistribusian.
BERITA20/06/2023 | asajabar.com
Bupati Ciamis Ajak Pengusaha dan Agniya Optimalkan Potensi Zakat
Bupati Ciamis Ajak Pengusaha dan Agniya Optimalkan Potensi Zakat
Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menggelar silaturrahmi dengan para pengusaha dan aghnia se-Kabupaten Ciamis di Gedung Islamic Centre Ciamis, Senin (13/06/2023). Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan Sekretaris Daerah Tatang turut menghadiri acara Temu Pengusaha se-Kabupaten Ciamis tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengajak para pengusaha dan aghnia untuk sama-sama mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis. "Sejak Tahun 2017 lalu BAZNAS hanya mengelola 4 miliar dan setiap tahun naik terus sampai dengan 10 sampai 11 miliar dan itu baru mencapai 1% dari total potensi," ucapnya. Menurutnya, jika BAZNAS mampu mengelola potensi yang ada maka separuh dari APBD Ciamis pun bisa ditanggulangi oleh BAZNAS. Bupati menyebutkan ketimpangan antara miskin dan kaya di masyarakat sangat jauh sekali, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada segala sektor kehidupan. "Kebetulan kami dari unsur pemerintah daerah sering meninjau langsung ke lapangan dan ternyata perekonomian masyarakat benar-benar terpuruk dan butuh uluran tangan kita," ujarnya. Atas dasar itulah Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mengeluarkan Perbup No. 46 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat untuk mengoptimalkan potensi zakat dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. "Saya mengajak mari kita layani masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan sejujurnya dan seadil-adilnya, jika semua itu diterapkan maka aghnia, pengusaha sudah tentu akan percaya," jelas Bupati. Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis Lili Miftah mengatakan, kegiatan temu pengusaha ini merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk meningkatkan dana yang dikelola pihak BAZNAS demi kesejahteraan umat. "Jika zakat, infak, maupun shodaqoh para pengusaha dapat dikelola langsung oleh BAZNAS maka penerimanya akan semakin luas dan akan lebih meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Lili.
BERITA14/06/2023 | jabarprov.go.id
Kesadaran ASN Bayar Zakat ke BAZNAS Rendah, Bupati Ciamis Terbitkan Perbup Terbaru
Kesadaran ASN Bayar Zakat ke BAZNAS Rendah, Bupati Ciamis Terbitkan Perbup Terbaru
Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam membayarkan zakat penghasilan ke BAZNAS masih tergolong rendah. Ketua BAZNAS Ciamis, H. Lili Miftah membenarkan hal itu, belum lama ini. Beliau mengatakan, zakat penghasilan seluruh ASN di Cimais dalam 1 bulan bisa mencapai Rp 1,93 miliar. "Namun setiap bulan, paling yang masuk hanya 14%," ungkap Lili Miftah. Bulan Mei 2023 saja, lanjutnya, zakat penghasilan dari ASN Ciamis hanya sekitar Rp 140 juta. "Tentunya kita selalu membuat laporan ke Pemda (Bupati), bahwa zakat di kalangan ASN masih belum maksimal," katanya. Karena masih rendahnya kesadaran ASN di Ciamis dalam membayar zakat, Bupati Ciamis kembali mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Perbup itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bupati sebelumnya Nomor 46 Tahun 2021. Kata Lili, dalam Perbup sebelumnya memang ada pilihan bagi ASN, mau bayar zakat penghasilan atau hanya sebatas infak. "Tapi di Perbup terbaru (Nomor 9 Tahun 2023), setiap ASN yang sudah nisab diharuskan membayar zakatnya," jelas Lili. Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke setiap SKPD terkait Perbup tersebut. Bagi ASN PPPK atau yang belum nishab, dalam Perbup itu dianjurkan untuk memberikan infak (seikhlasnya). "Mudah-mudahan dengan adanya Perbup ini zakat dari ASN di Ciamis bisa lebih maksimal lagi," ucapnya. Perubahan Teknis Penghimpunan Zakat ASN Ciamis Kemudian tambah Lili, untuk teknis penghimpunan zakat, saat ini untuk kalangan ASN di daerah misal guru, langsung dihimpun oleh UPZ Dinas terkait bukan oleh UPTD (Korwil) atau sejenisnya. "Kalau sebelumnya zakat ini dihimpun oleh Korwil. Tapi kurang maksimal, sehingga lebih baik langsung oleh Dinas teknisnya," jelasnya. Kemudian zaka yang terkumpul dari ASN itu tidak semuanya dikelola oleh BAZNAS. "UPZ masing-masing Dinas mengelola 40% dari zakat yang terkumpul yang 60% setor ke BAZNAS," katanya lagi. Lili menandaskan saat ini zakat, infaq, dan sodaqoh terbesar bersumber dari UPZ Desa/Kecamatan. "Per tahun yang terhimpun di BAZNAS Rp 17 miliar itu kebanyakan dari UPZ Desa/Kecamatan. Nah jika dari ASN bisa maksimal tentu zakat yang terhimpun ini akan bisa menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat," ujar Lili.
BERITA11/06/2023 | harapanrakyat.com
BAZNAS Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal
BAZNAS Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di tiap SKPD Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023). Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, sosialisasi yang disampaikan tersebut merupakan penguatan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya. “Jadi ada perubahan penjabaran dalam Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan zakat dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023. Sebelumnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib membayar zakat. Namun Perbup Nomor 46 Tahun 2021 disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat. “Perbup baru tersebut lebih menginventalisir zakat yang ada di setiap instansi pemerintah, baik itu pegawai ASN maupun P3K. Lili menyebutkan, ada beberapa poin yang disempurnakan terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis berdasarkan Perbup Ciamis yang baru. “Salah satunya ada perubahan terkait mekanisme pengumpulan zakat melalui UPZ yang ada ditiap SKPD. Ia juga mengatakan, potensi zakat penghasilan dari para pegawai ASN Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 1,4 miliar. “Saat ini kata Lili, zakat ASN yang terserap hanya sekitar 14 persen. Diharapkan dengan munculnya Perbup baru tersebut realisasi zakat ASN dapat mencapai 100 persen.
BERITA24/05/2023 | asajabar.com
BAZNAS Ciamis Berhasil Himpun Infaq dan Shodaqoh Rp 2,3 Miliar
BAZNAS Ciamis Berhasil Himpun Infaq dan Shodaqoh Rp 2,3 Miliar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berhasil menghimpun dana infaq Ramadhan 1444 H Tahun 2023 sebesar Rp 2,3 milyar lebih. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA menjelaskan total penghimpunan yang mencapai Rp 2.306.259.600,- tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. "Ini dari penghimpunan dengan patokan Rp 2.500," katanya, Kamis (4/5/2023). Lili menambahkan rincian besaran patokan Rp 2.500 tersebut antara lain Rp 500 untuk masjid lingkungan penghimpun infaq, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan di tingkat desa, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan dan Rp 1.000 untuk program BAZNAS. "Jadi tidak semua ke BAZNAS. Namun dari Rp 1.000 itu kita alokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti program Rutilahu untuk warga miskin. Dari Rp 1.000 itu terkumpul sebesar Rp 922.503.840," jelasnya. Dari jumlah Rp 922 juta tersebut, pihaknya menyalurkan infaq tersebut untuk program rutilahu di tiap kecamatan sebanyak 90 rumah dengan besaran Rp 10 juta/unit. Pihaknya pun mengaku bersyukur karena pemghimpunan dana dari masyarakat tersebut bisa bermanfaat untuk orang lain yang membutuhkan. "Sebagaimana dalam agama kita yang mengajarkan untuk saling membantu satu sama lainnya. Maka dari itu perlu kita kembangkan lagi agar mereka yang membutuhkan bisa terbantu," pungkasnya.
BERITA04/05/2023 | harapanrakyat.com
BAZNAS Ciamis Kumpulkan 27 Ketua UPZ Kecamatan
BAZNAS Ciamis Kumpulkan 27 Ketua UPZ Kecamatan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis mengumpulkan 27 Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-wilayah Kabupaten Ciamis. Ketua BAZNAS Ciamis Drs. Lili Miftah, MBA, selasa (17/04/2023) membenarkan agenda tersebut. Lili menuturkan pihakmya mengumpulkan ke - 27 Ketua UPZ Kecamatan untuk melaksanakan silaturahmi sekaligus pembinaan. Menurut Lili, dalam pertemuan itu pihaknya saling mengingatkan satu sama lain mengenai nilai-nilai keorganisasian. Pada kesempatan itu, Lili berharap semua UPZ Kecamatan meluruskan niat untuk berkhidmat kepada umat, "serta bekerja kepada dan karena Allah SWT. Agar Allah SWY sendiri yang memberikan upahnya", ungkapnya.
BERITA14/04/2023 | Reportase.com
Sebanyak10 Ribu Paket Sembako Dari BAZNAS Ciamis Disalurkan Melalui UPZ Desa
Sebanyak10 Ribu Paket Sembako Dari BAZNAS Ciamis Disalurkan Melalui UPZ Desa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis salurkan 10.000 paket sembako Ramadhan bagi warga miskin dan guru diniyyah yang tersebar melalui UPZ Desa di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis. Dalam pembagian paket sembako isinya terdapat 5 kg beras, makanan kaleng dan 1 liter minyak goreng, itu merupakan program prioritas sejak dimulai BAZNAS beroperasi di Kabupaten Ciamis. Hal itu disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA pada swara45.com melalui sambungan selulernya (5/4/2023), "Alhamdulillah pada tahun ini BAZNAS Kabupaten Ciamis bisa menyalurkan bantuan sosial Ramadhan untuk masyarakat miskin yang diserahkan ke masing-masing desa dengan jumlah 35 paket per desa yang ada di Kabupaten Ciamis dan semoga bisa bermanfaat," kata Lili. Di tempat terpisah, Ade Aliyudin Kepala Desa Citeureup Kecamatan Kawali menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis atas bantuan paket sembako Ramadhan yang telah diterima pihak pemerintahan desa. "Untuk selanjutnya akan kami salurkan bantuan tersebut melalui UPZ Desa ke warga yang membutuhkan," jelasnya. Harapannya semoga ke depan bisa lebih banyak lagi kuota penerimanya. Source: https://swara45.com/sebanyak10-ribu-paket-sembako-dari-baznas-ciamis-disalurkan-melalui-upz-desa/
BERITA05/04/2023 | Swara45.com
Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan BAZNAS
Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan BAZNAS
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Ciamis telah menentukan besaran zakat fitrah bagi warganya yakni Rp 30.000 per orang. Kalau dihitung, uang Rp 30.000 itu setara dengan 2,5 kg beras. Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Ciamis Didin Sa'adudin menjelaskan besaran nilai zakat itu berpatokan pada harga besar saat ini. "Jadi kami tetapkan harga beras Rp 12.000 per kg sesuai kondisi sekarang ini," paparnya, Rabu (5/4/2023) siang. Selain itu, BAZNAS juga menerapkan adanya infaq sebesar Rp 2.500. Pengumpulannya bersamaan dengan zakat fitrah. Uang infaq sebesar Rp 2.500 itu nantinya akan disalurkan ke berbagai lembaga. Rinciannya Rp 500 untuk kegiatan keagamaan DKM, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan desa, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan kecamatan, dan Rp 1.000 menjadi titipan di BAZNAS. Uang titipan itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat. "Untuk itu kami menghimbau untuk setiap pengumpul zakat untuk memberikan catatan laporan zakat fitrah di masing-masing tempat. Sehingga potensi zakat fitrah dapat terhitung," jelasnya. Potensi Pendapatan Didin menyampaikan bahwa penentuan nilai zakat fitrah telah sesuai dengan kesepakan BAZNAS, Kemenag Ciamis, MUI Ciamis dan Pemkab Ciamis melalui DKUKMP. Potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 28 milyar dengan jumlah warga 1,4 jiwa. "Dari jumlah itu tidak semua melaporkan ke BAZNAS melalui UPZ. Tetapi ada juga yang menyalurkan zakatnya secara langsung tanpa melalui UPZ. Sehingga tidak tercatat dalam laporan kami," paparnya. Didin mengakui tidak semua wajib zakat tercatat dalam laporan. Masih ada sekitar 20% lagi yang tidak tercatat. Namun bukan berarti tidak membayar zakat. Tetapi mereka menyalurkannya di wilayah masing-masing. "Infaq tersebut untuk kegiatan keagamaan dan bantuan sosial pada Tahun 2022 lalu jumlah infaq yang terkumpul mencapai Rp 850 jutaan," jelasnya. Source: https://radartasik.id/berapa-besaran-zakat-fitrah-tahun-ini-ini-penjelasan-baznas/2/
BERITA05/04/2023 | radartasik.id
Ini Besaran Zakat Fitrah di Ciamis Ramadhan 1444 H
Ini Besaran Zakat Fitrah di Ciamis Ramadhan 1444 H
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah Bulan Ramadhan 1444 H atau Tahun 2023. Besarannya adalah Rp 30.000 ditambah Rp 2.500 untuk infaq. Sehingga setiap warga membayar zakat fitrah sebesar Rp 32.500. "2,5 kg besar nominalnya Rp 30.000 untuk harga beras Rp 12.000 per kg. Hal tersebut berdasarkan kondisi saat ini dan berbagai pertimbangan," ungkap Didin Sa'adudin Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Selasa (4/4/2023). Didin menyatakan nilai tersebut sudah kesepakatan antara BAZNAS Ciamis, MUI Ciamis, Pemkab Ciamis dan Kemenag Ciamis. Pada tahun ini, potensi zakat fitrah Ciamis perkiraan dapat mencapai Rp 28 milyar. Jumlah warga Ciamis saat ini mencapai 1,4 juta jiwa. Hanya saja menurutnya potensi itu kemungkinan tidak semuanya tercatat dan terlaporkan. Mengingat ada juga warga yang membayar zakat secara langsung kepada penerima. Ketika zakat tidak langsung ke UPZ atau panitia DKM, maka tidak akan tercatat dalam laporan. "Perkiraan yang tercatat sekitar 80%. Sedangkan sisanya yang 20% itu tidak lewat UPZ atau DKM tapi secara langsung. Untuk zakat fitrah kan tidak kami kelola tapi penyalurannya secara langsung. Setiap panitia atau DKM menyalurkannya ke warga penerima zakat sekitar masjid," tuturnya. Ihwal pembayaran infaq Rp 2.500 itu untuk meningkatkan kegiatan keagamaan dan juga memberikan bantuan sosial. Pada Tahun 2022 sebelumnya BAZNAS Ciamis berhasil mengelola infaq tersebut sebesar Rp 850 juta. Jumlah itu kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan rutilahu atau rumah tidak layak huni. "Rinciannya Rp 500 untuk kegiatan keagamaan DKM, Rp 500 kegiatan keagamaan desa, Rp 500 kegiatan keagamaan kecamatan. Untuk yang Rp 1.000 ke BAZNAS yang nantinya kami kembalikan ke masyarakat melalui program Rutilahu ke setiap desa," katanya. Source: https://djavatoday.com/ciamis/ini-besaran-zakat-fitrah-di-ciamis-ramadhan-1444-h/
BERITA04/04/2023 | djavatoday.com
Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat
Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan operator zakat untuk UPZ Kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kegiatan itu digelar 2 hari Senin - Selasa (13-14/3/2023) di Gedung Islamic Centre Ciamis. Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Ciamis, H. Didin Sa'adudin mengatakan, pelatihan tersebut dilakukan dalam upaya melaksanakan tertib administrasi di tingkat UPZ Kecamatan. "Para pesertanya adalah pengurus UPZ Kecamatan yang paham terhadap IT," ujar H. Didin. Lanjutnya, saat ini BAZNAS Ciamis telah melaksanakan optimalisasi zakat, infak, sedekah. Hal itu haru diimbangi dengan pelaporan dan pengadministrasian yang baik dan sesuai akuntansi keuangan BAZNAS. "Intinya BAZNAS Ciamis berusaha agar zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat itu tercatat dengan baik, sesuai dengan syariat dan perundang-undangan," katanya. H. Didin menyebutkan, pelaporan berbentuk administrasi akuntansi sangat penting, terutama dalam laporan zakat fitrah. Pada Tahun 2021 hanya ada 4 desa yang melaksanakan pelaporan zakat fitrah dengan tertib administrasi, Kemudian Tahun 2022 menjadi 13 Kecamatan yang sudah baik dalam pelaporannya. "Nah Tahun 2023 ini, kita berharap semua Kecamatan memberikan laporan zakat fitrah dengan administrasi akuntansi keuangan yang benar," jelas H. Didin Sa'adudin. Tahun 2022 dikarenakan yang melakukan pelaporan zakat fitrah hanya 13 Kecamatan, sehingga potensi zakat fitrah yang terhitung hanya Rp 18 Miliar. "Jika semua Kecamatan dengan jumlah penduduk Kabupaten Ciamis sebanyak 1,4 juta jiwa dikali misal Rp 20.000 (2,5 kg beras), maka potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis mencapai Rp 28 Miliar," imbuhnya. H. Didin berharap, para pengurus UPZ Kecamatan yang telah mengikuti pelatihan pelaporan operator zakat ini bisa menyampaikan kembali hasil pelatihan ke UPZ Desa di wilayahnya masing-masing. "Sehingga UPZ Desa juga nanti bisa lebih tertib administrasi saat pelaporan ke tingkat kecamatan," paparnya. Selain zakat, infak, dan sedekah, pelaporan yang mesti lebih tertib dalam administrasi adalah kurban. Tahun 2023 kemarin hewan kurban yang disembelih mencapai belasan ribu. Terdiri dari sapi 447 ekor, domba 4.469 ekor, kambing 1.303 ekor dan kerbau 2 ekor. Jika idkonversikan dalam bentuk rupiah, maka kurban di Kabupaten Ciamis bisa mencapai Rp 100 Miliar lebih. "Partisipasi umat Islam untuk iktu mensejahterakan sesama sebenarnya sangat besar. Namun tidak terlihat saja, karena tidak tercatat dnegan benar," ucapnya. "Jadi kedepannya, pelaporan saat Hari Raya Kurban harus lebih baik lagi. Siapa saja yang berkurban, kemudian siapa saja yang menerima daging kurban itu harus tercatat," pungkas H. Didin.
BERITA13/03/2023 | harapanrakyat.com
Resmikan Hasil Pembangunan Rutilahu, Ketua BAZNAS Ciamis Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat
Resmikan Hasil Pembangunan Rutilahu, Ketua BAZNAS Ciamis Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA meresmikan rumah hasil program rutilahu di Dusun Pende RT 12 RW 04 Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing, Kamis (9/3/2023). Adapun rumah yang mendapat bantuan rutilahu tersebut yakni Bapak Hoerudin. Hoerudin menjadi salah satu penerima bantuan rutilahu dari BAZNAS RI, senilai Rp 25 juta. Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Ciamis Drs. H. Lili Miftah MBA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pamalayan khususnya, yang sudah membantu proses pembangunan rutilahu Bapak Hoerudin. “Berkat bantuan semua pihak, para agnia dan masyarakat, baik materi dan tenaga, Alhamdulillah pembangunan rutilahu berjalan lancar,” ujar H. Lili Miftah. Pihaknya mengapresiasi kekompakan masyarakat, bergotong royong membantu tetangganya yang memang membutuhkan bantuan. “Bantuan dari Baznas ini hanya Rp 25 juta. Namun karena banyaknya bantuan dari agnia, donatur dan masyarakat, rutilahu ini bisa selesai dengan biaya sekitar Rp 50 juta,” katanya. H. Lili pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak dan sodakohnya, dalam rangka membantu mereka yang membutuhkan. “ZIS yang masuk ke BAZNAS melalui UPZ, akan dikembalikan lagi ke masyarakat, tentunya yang benar-benar membutuhkan. Bisa dalam bentuk program rutilahu, bantuan sembako, pendidikan dan lainnya,” ucapnya. Lanjutnya, BAZNAS Kabupaten Ciamis pada tahun 2023 sudah memberikan bantuan rutilahu sekitar 140 rumah. Bantuan tersebut nilainya uang Rp 10 juta per rumah. “Nilai bantuannya memang tidak besar, tapi semua rutilahu selesai dibangun. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat masih tinggi. Kita memancing agar masyarakat bisa membantu sesuai kemampuan, kepada tetangganya yang benar-benar membutuhkan,” pungkas H. Lili.
BERITA09/03/2023 | harapanrakyat.com
Milad Ke-22 BAZNAS, Wabup Ciamis Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat
Milad Ke-22 BAZNAS, Wabup Ciamis Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra hadiri tasyakur milad ke-22 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Asrama Haji KH. Moh. Sirodj, Jum'at (20/01/2023). Acara diisi dengan Khataman Al-Qur'an, Santunan Anak Yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Ciamis. Wabup Ciamis dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja BAZNAS yang selama ini telah mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. "Selama ini BAZNAS mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat dengan program-programnya yang relevan mengikuti perkembangan zaman, diantaranya dengan digitalisasi," ucapnya. Menurutnya, suatu lembaga atau organisasi akan bertahan ketika eksistensinya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat dan BAZNAS mampu melakukan itu. "Saya lihat BAZNAS Ciamis ini dari hari ke hari semakin baik, yang terpenting adalah mampu membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga masyarakat hari ini semakin banyak yang menitipkan zakat, infak maupun sedekah-nya melalui UPZ Desa maupun UPZ Kecamatan," jelasnya. "Sehingga tidak aneh lagi bagi saya ketika BAZNAS dapat penghargaan di tingkat Jawa Barat karena selama ini memang BAZNAS telah bekerja keras," Imbuhnya. Meski begitu, Wabup menyampaikan rintangan dan tantangan akan selalu ada. Oleh karenanya ia menitipkan untuk senantiasa meningkatkan kolaborasi, kerjasama, dan kekompakan diantara BAZNAS dan UPZ baik tingkat desa maupun kecamatan. "Saya berharap semuanya dapat senantiasa kolaborasi, bekerja bersama-sama untuk mensejahterakan masyarakat Tatar Galuh Ciamis melalui program zakat, infak, dan shodaqohnya," pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ciamis juga melaunching dan mengakses layanan BAZNAS Digital yang merupakan salah satu program layanan pembayaran zakat online. Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis H. Lili Miftah mengatakan berkembangnya BAZNAS saat ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Ciamis Nomor 46 tentang Pengelolaan Zakat. "Semua ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dengan Perbupnya, yang merupakan pengingat bagi masyarakat dan ASN agar terselamatkan dalam menjalani kehidupannya di dunia ini melalui infak sedekah yang dikeluarkannya," ucapnya. Selanjutnya, ia menuturkan dengan telah di launchingnya duta zakat ini bertujuan untuk mendongkrak dan mengoptimalkan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis.
BERITA07/02/2023 | Garuda Nusantara
Berkat Dorongan Pemerintah Baznas Bisa Berkembang
Berkat Dorongan Pemerintah Baznas Bisa Berkembang
BAZNAS CIAMIS,- Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menghadiri tasyakuran milad ke- 22 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Asrama Haji KH. Moh Sirodj Jumat (20/01). Acara diisi dengan Khataman Al Qur’an, Santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Ciamis. Acara dihadiri sekitar 200 orang, dengan kegiatan meliputi tasyakur juara umum Baznas Jabar Award, khataman Al Qur’an, santunan yatim piatu sebanyak 22 penerima manfaat. Wabup Ciamis dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja Baznas yang selama ini telah mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. “Selama ini Baznas mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat dengan program-programnya yang relevan mengikuti perkembangan zaman, diantaranya dengan digitalisasi,” ujar Yana. Menurutnya, suatu lembaga atau organisasi akan bertahan ketika eksistensinya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat dan Baznas mampu melakukan itu. “Saya melihat Baznas Ciamis ini dari hari ke hari semakin baik, yang terpenting adalah mampu membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga masyarakat hari ini semakin banyak yang menitipkan zakat, infak maupun sedekah-nya melalui UPZ Desa maupun UPZ Kecamatan. Sehingga tidak aneh lagi bagi saya ketika Baznas dapat penghargaan di tingkat Jawa Barat karena selama ini memang Baznas telah bekerja keras,” katanya. Meski begitu, Wabup Ciamis menyampaikan rintangan dan tantangan akan selalu ada. Oleh karenanya ia menitipkan untuk senantiasa meningkatkan kolaborasi, kerjasama dan kekompakan di antara Baznas dan UPZ baik tingkat desa maupun kecamatan. “Saya berharap semuanya dapat senantiasa berkolaborasi, bekerja bersama-sama untuk mensejahterakan masyarakat tatar galuh Ciamis melalui program zakat, infaq dan shodaqohnya,” ujar Yana. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ciamis juga me-launching dan mengakses layanan Baznas Digital yang merupakan salah satu program layanan pembayaran zakat secara online. Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA mengatakan berkembangnya Baznas saat ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 46 tentang pengelolaan zakat. “Semua ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dengan Perbupnya, yang merupakan pengingat bagi masyarakat dan ASN agar terselamatkan dalam menjalani kehidupannya di dunia ini melalui infak sedekah yang dikeluarkannya,” katanya. Selanjutnya, Ia menuturkan dengan telah di launchingnya duta zakat ini bertujuan untuk mendongkrak dan mengoptimalkan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis. “Segenap keluarga besar Baznas Kabupaten Ciamis mengucapkan terima kasih kepada para muzaki, mustahik, munfik, pemerintah daerah, UPZ dan berbagai pihak yang telah bersinergi serta berkontribusi dalam dunia perzakatan di Kabupaten Ciamis, “ pungkas H. Lili. (Mamay)
BERITA27/01/2023 | japos.co
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →