Sentuhan Kepedulian BAZNAS Ciamis: Rumah Nenek Rukimi Disulap Jadi Layak Huni di Usia Senja
11/06/2025 | Penulis: suarasalira.com
Sentuhan Kepedulian BAZNAS Ciamis: Rumah Nenek Rukimi Disulap Jadi Layak Huni di Usia Senja
BAZNAS CIAMIS,- Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis dalam merespons kebutuhan sosial masyarakat kembali terbukti melalui aksi nyata yang menyentuh hati. Pada Selasa (10 Juni 2025), BAZNAS turun tangan merenovasi rumah milik Ibu Rukimi (78), warga lanjut usia di Dusun Bojongnangka, Desa Karangpaningal, Kecamatan Panawangan, yang selama ini tinggal di gubuk nyaris roboh. Potret kehidupan Ibu Rukimi menjadi cermin kesenjangan sosial yang masih dirasakan sebagian lansia di pelosok negeri. Di tengah keterbatasan usia dan kondisi fisik, beliau bertahan hidup di rumah reyot tanpa kepastian keselamatan. Kondisi tersebut membangkitkan empati banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan sejumlah instansi lain yang segera turun tangan memberikan perhatian. Melihat urgensi situasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan aksi cepat tanggap. Kepala Pelaksana BAZNAS, Amas Muhammad Tamsis, secara langsung meninjau lokasi dan memimpin penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi rumah Ibu Rukimi berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Sebagai bentuk kepedulian nyata, BAZNAS menyalurkan bantuan dalam dua tahap. Bantuan tahap pertama sebesar Rp2 juta difokuskan untuk kebutuhan sehari-hari Ibu Rukimi. Sementara itu, bantuan kedua sebesar Rp10 juta disalurkan pada hari itu juga, khusus untuk memperbaiki dan membangun ulang rumah agar layak dan aman untuk dihuni. Lebih dari sekadar respons darurat, BAZNAS Ciamis turut menekankan pentingnya penguatan struktur UPZ sebagai garda terdepan dalam pengelolaan zakat di tingkat lokal. Menurut Amas, partisipasi aktif masyarakat melalui Gerakan Infak Warga menjadi kunci keberlanjutan dalam menangani kasus serupa. Langkah strategis ini mempertegas komitmen BAZNAS dalam mewujudkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan warga prasejahtera. Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Amas menegaskan bahwa setiap rupiah dana ZIS dari masyarakat akan disalurkan dengan tepat. Sebagai tambahan informasi, BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah lembaga resmi pengelola zakat yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Lembaga ini aktif menjalankan program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan sosial – termasuk program Rutilahu sebagai bagian dari upaya menanggulangi kemiskinan secara sistematis dan terstruktur.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Mudahkan ASN, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Dinas Perhubungan
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →