WhatsApp Icon
Infak Tidak Harus Menunggu Kaya, Mulailah dari yang Dimiliki

Baznas Ciamis,- Masih banyak anggapan bahwa berinfak hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki harta berlimpah. Padahal, dalam ajaran Islam, infak merupakan ibadah yang dapat dilakukan oleh setiap muslim sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Besar atau kecilnya nilai infak bukanlah ukuran utama, melainkan keikhlasan dan niat untuk berbagi demi mengharap ridha Allah SWT.

Infak adalah pengeluaran sebagian harta yang dimiliki untuk kepentingan di jalan Allah. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan nisab, haul, dan golongan penerima tertentu, infak bersifat lebih fleksibel. Seseorang dapat berinfak kapan saja, dalam jumlah berapa pun, selama berasal dari harta yang halal dan dilakukan dengan penuh keikhlasan.

Ayat tersebut mengajarkan bahwa kemuliaan infak tidak ditentukan oleh besarnya nominal yang diberikan, tetapi oleh ketulusan hati serta adab dalam memberi. Bahkan, infak yang dilakukan secara konsisten meskipun nilainya kecil lebih dicintai Allah SWT daripada amalan besar yang dilakukan hanya sesekali.

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Dalam kehidupan sehari-hari, peluang untuk berinfak sangatlah luas. Menyisihkan sebagian uang saku, berbagi rezeki kepada tetangga yang membutuhkan, membantu biaya pendidikan anak yatim, mendukung pelayanan kesehatan, hingga berkontribusi dalam pembangunan sarana ibadah merupakan bentuk-bentuk infak yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kebiasaan berinfak juga memiliki dampak positif bagi diri sendiri. Selain membersihkan harta, infak menumbuhkan rasa syukur, melatih kepedulian sosial, serta memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat. Melalui infak, harta yang dimiliki tidak hanya menjadi sumber kebahagiaan pribadi, tetapi juga menjadi sarana untuk menghadirkan manfaat bagi orang lain.

Di era digital saat ini, berinfak menjadi semakin mudah. Melalui lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS, masyarakat dapat menyalurkan infaknya secara aman, transparan, dan tepat sasaran. Dana infak yang dihimpun kemudian dikelola untuk mendukung berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, serta penanggulangan bencana sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

 

Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda berinfak hingga merasa kaya. Setiap rezeki yang Allah SWT titipkan mengandung hak bagi mereka yang membutuhkan. Mulailah dari yang dimiliki hari ini, meskipun sedikit. Ketika dilakukan dengan ikhlas dan berkesinambungan, infak akan menjadi amal jariyah yang mendatangkan keberkahan bagi pemberi sekaligus menghadirkan harapan bagi sesama.

Mari jadikan infak sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan berbagi sesuai kemampuan, kita tidak hanya membantu meringankan beban orang lain, tetapi juga turut membangun masyarakat yang lebih peduli, sejahtera, dan penuh keberkahan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

03/07/2026 | Kontributor: Masrifah
Peran Strategis Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Era Modern

Baznas Ciamis,- Kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan sosial yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah. Di tengah perkembangan ekonomi modern yang semakin pesat, masih terdapat kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup. Dalam kondisi tersebut, zakat hadir sebagai salah satu instrumen sosial ekonomi Islam yang memiliki peran strategis dalam membantu mengurangi kesenjangan dan memperkuat kemandirian masyarakat.

Zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ibadah bagi umat Islam, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang besar dalam menciptakan pemerataan ekonomi. Melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran, dana zakat dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik) dalam berbagai bentuk program pemberdayaan.

Di era modern, pengelolaan zakat mengalami perkembangan yang semakin inovatif. Lembaga pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat melalui berbagai program yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Bantuan modal usaha, program ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari strategi zakat dalam mendorong perubahan sosial yang berkelanjutan.

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dapat dilihat melalui kemampuannya dalam memberikan akses dan peluang bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup. Dengan pendekatan pemberdayaan, penerima zakat tidak hanya mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berkembang dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Selain itu, zakat juga berperan dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Melalui zakat, terjadi hubungan kepedulian antara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dengan mereka yang membutuhkan bantuan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keadilan, kepedulian, dan keseimbangan dalam kehidupan sosial.

Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi bagian penting dalam pengembangan zakat di era modern. Digitalisasi layanan zakat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan dana zakat agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Dengan pengelolaan yang amanah dan profesional, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen penguatan ekonomi umat serta solusi dalam mengurangi angka kemiskinan. BAZNAS terus berkomitmen menghadirkan program-program zakat yang berdampak nyata, sehingga zakat tidak hanya menjadi bentuk kepedulian, tetapi juga menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

02/07/2026 | Kontributor: Masrifah
Menumbuhkan Kepedulian Melalui Berbagi

Baznas Ciamis,- Di tengah kehidupan masyarakat yang penuh dengan berbagai tantangan, semangat saling membantu dan peduli terhadap sesama menjadi nilai yang sangat penting untuk terus dijaga. Salah satu cara sederhana yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kepedulian tersebut adalah melalui infaq. Melalui infaq, setiap orang memiliki kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Infaq merupakan pengeluaran sebagian harta yang diberikan di jalan Allah SWT tanpa adanya batasan jumlah maupun waktu tertentu. Hal ini menjadikan infaq sebagai ibadah yang dapat dilakukan oleh siapa saja sesuai dengan kemampuan masing-masing. Meski terlihat sederhana, infaq memiliki peran besar dalam mendukung berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Setiap harta yang diinfakkan tidak hanya memberikan manfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sarana untuk melatih keikhlasan, rasa syukur, dan kepedulian sosial. Dengan membiasakan diri untuk berinfaq, seseorang turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli, harmonis, dan saling mendukung.

Melalui penyaluran infaq yang tepat dan amanah, berbagai program kemaslahatan dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Oleh karena itu, mari menjadikan infaq sebagai bagian dari kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, sekecil apa pun kebaikan yang diberikan, akan memiliki arti yang besar bagi mereka yang membutuhkan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

01/07/2026 | Kontributor: Depina Pebriyanti
Akselerasi Infaq Digital BAZNAS untuk Jaring Pengaman Sosial

BAZNAS CIAMIS,- Infaq merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan taraf kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Sebagai bagian dari pilar keuangan sosial Islam (Islamic social finance), infaq bergerak melampaui sekadar bantuan karitatif spontan. Instrumen ini berfungsi sebagai jembatan redistribusi kekayaan yang mampu mengintervensi kesenjangan ekonomi secara inklusif, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan yang belum terjangkau oleh bantuan formal pemerintah.

Berbeda dengan instrumen zakat yang terikat oleh batasan asnaf (delapan golongan penerima yang spesifik) serta ketentuan nisab dan haul yang kaku, tata kelola dana infaq menawarkan fleksibilitas yang jauh lebih luas. Fleksibilitas regulasi syariah ini memberikan ruang gerak yang dinamis bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk merespons berbagai dinamika sosial-ekonomi kontemporer secara real-time. Dana infaq dapat dialokasikan untuk pembiayaan sektor kemaslahatan umum yang lebih luas, mulai dari pembangunan infrastruktur dakwah, mitigasi bencana darurat, hingga intervensi isu-isu makro seperti stunting dan pemerataan akses pendidikan di daerah tertinggal.

Di tengah transformasi digital saat ini, karakteristik dana infaq yang luwes juga membuka peluang besar bagi BAZNAS untuk melakukan modernisasi metode penghimpunan dan penyaluran. Melalui penetrasi teknologi finansial (fintech), infaq kini tidak lagi bersifat konvensional melainkan telah bertransformasi menjadi gaya hidup finansial yang adaptif bagi lintas generasi, khususnya Generasi Z dan Milenial. Perubahan perilaku masyarakat yang kian menggemari transaksi non-tunai memicu akselerasi pertumbuhan dana infaq, yang pada gilirannya menuntut kapasitas kelembagaan BAZNAS untuk mengimbangi pertumbuhan tersebut dengan sistem manajemen yang jauh lebih profesional. 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Oleh karena itu, demi memastikan bahwa setiap rupiah yang diinfakkan oleh masyarakat mampu menghasilkan dampak (impact) yang multiplikatif dan optimal, BAZNAS secara konsisten menerapkan sistem manajemen pengelolaan yang ketat, transparan, dan akuntabel. Pendekatan manajemen modern ini mengintegrasikan seluruh lini operasional, mulai dari kepatuhan syariah (sharia compliance), digitalisasi pencatatan akuntansi, hingga standardisasi program pendayagunaan. Tata kelola yang solid menjadi prasyarat mutlak untuk meminimalkan risiko salah sasaran dan memastikan bahwa dana kebajikan publik dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

Pada akhirnya, efektivitas pengelolaan dana infaq di BAZNAS sangat bergantung pada sinergi antara kepercayaan publik (public trust) dan akuntabilitas lembaga. Melalui publikasi berkala dan audit keuangan yang transparan, BAZNAS berupaya merawat ekosistem filantropi ini agar terus tumbuh positif. Pengelolaan infaq yang profesional tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif pelaporan keuangan, melainkan menjadi bukti nyata bahwa instrumen spiritual Islam mampu diterjemahkan menjadi solusi konkret bagi penguatan kemandirian ekonomi nasional secara berkeadilan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

24/06/2026 | Kontributor: Masrifah
Zakat Penghasilan: Ketentuan, Nisab, dan Cara Menghitungnya

BAZNAS CIAMIS,- Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara ekonomi. Seiring perkembangan zaman dan beragamnya sumber pendapatan, para ulama kontemporer menetapkan adanya zakat penghasilan atau zakat profesi sebagai bentuk penyucian harta yang diperoleh dari pekerjaan maupun profesi tertentu.

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh seseorang melalui pekerjaan, jasa, honorarium, gaji, upah, atau profesi lainnya yang halal. Tujuan zakat penghasilan tidak hanya untuk menunaikan kewajiban kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana berbagi rezeki kepada mereka yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, zakat penghasilan wajib ditunaikan apabila pendapatan yang diterima telah mencapai nisab. Nisab zakat penghasilan disetarakan dengan nilai 85 gram emas per tahun. Apabila total penghasilan selama satu tahun telah mencapai atau melebihi nilai tersebut, maka seseorang berkewajiban mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilannya.

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Menunaikan zakat penghasilan memiliki banyak manfaat. Selain membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir, zakat juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi kekayaan yang lebih merata. Dana zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi mustahik.

Oleh karena itu, setiap muslim yang telah memenuhi syarat hendaknya tidak menunda kewajiban berzakat. Melalui zakat penghasilan, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga turut berkontribusi dalam membangun kepedulian sosial dan mewujudkan kesejahteraan umat.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

19/06/2026 | Kontributor: Masrifah

Artikel Terbaru

Memaknai Ibadah Kurban Antara Kewajiban dan Kepedulian
Memaknai Ibadah Kurban Antara Kewajiban dan Kepedulian
BAZNAS CIAMIS,- Ibadah kurban merupakan salah satu syiar Islam yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang besar. Para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai hukum kurban, ada yang menyebutnya sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan, dan ada pula yang memandangnya sebagai kewajiban bagi muslim yang mampu. Namun, seluruh pendapat tersebut sepakat bahwa kurban adalah ibadah mulia yang penuh keutamaan. Bagi seorang muslim yang diberikan kelapangan rezeki, berkurban menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT. Tidak hanya mendekatkan diri kepada-Nya, ibadah ini juga menjadi sarana berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama masyarakat yang membutuhkan. TUNAIKAN ZIS DISINI Kurban mengajarkan arti keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Di balik setiap hewan kurban yang disembelih, terdapat pesan tentang pentingnya menundukkan ego serta mendahulukan ketaatan kepada Allah SWT. Karena itu, ketika Allah memberikan kemampuan dan kelapangan, sudah sepatutnya seorang muslim berusaha untuk tidak melewatkan kesempatan berkurban. Sebab sejatinya, bukan hanya daging yang dibagikan, tetapi juga nilai kemanusiaan dan keberkahan yang ditebarkan kepada sesama. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL04/06/2026 | Humas Baznas
Kurban Wujud Cinta dan Ketakwaan kepada Allah SWT
Kurban Wujud Cinta dan Ketakwaan kepada Allah SWT
BAZNAS CIAMIS,- Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan bentuk ketaatan dan keikhlasan seorang hamba kepada Allah SWT. Melalui kurban, umat Islam diajarkan untuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah dengan penuh keimanan. Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa amalan kurban memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Tidak hanya menjadi bentuk ibadah, kurban juga menghadirkan manfaat sosial melalui berbagi kepada sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan. TUNAIKAN ZIS DISINI Momentum Iduladha mengajarkan bahwa harta yang dimiliki sejatinya adalah titipan Allah SWT. Dengan berkurban, seorang muslim belajar tentang keikhlasan, kepedulian, serta rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan. Semoga ibadah kurban yang dilaksanakan menjadi jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menghadirkan keberkahan dan manfaat bagi umat. Aamiin. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL04/06/2026 | Humas Baznas
Iduladha Telah Usai, Saatnya Menjaga Keikhlasan dan Kepedulian
Iduladha Telah Usai, Saatnya Menjaga Keikhlasan dan Kepedulian
BAZNAS CIAMIS,- Perayaan Iduladha bukan sekadar momentum tahunan yang identik dengan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kepada masyarakat. Lebih dari itu, Iduladha menghadirkan pelajaran besar tentang keikhlasan, pengorbanan, serta kepedulian sosial yang perlu terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari. Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS mengajarkan bahwa ketaatan kepada Allah SWT membutuhkan ketulusan hati dan kesiapan untuk berkorban demi kebaikan yang lebih besar. Nilai inilah yang menjadi inti dari ibadah kurban. Bukan hanya tentang hewan yang disembelih, tetapi juga tentang bagaimana seorang muslim belajar menundukkan ego, menguatkan empati, dan mendahulukan kepentingan sesama. TUNAIKAN ZIS DISINI Setelah Iduladha berlalu, semangat berbagi seharusnya tidak ikut berhenti. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian, bantuan, dan uluran tangan. Karena itu, momentum Iduladha perlu menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial harus terus dihidupkan, baik melalui zakat, infak, sedekah, maupun berbagai bentuk aksi kemanusiaan lainnya. Ibadah kurban juga mengajarkan bahwa harta yang dimiliki bukan semata untuk dinikmati sendiri, melainkan terdapat hak orang lain di dalamnya. Ketika masyarakat saling membantu dan memperkuat solidaritas sosial, maka akan tercipta kehidupan yang lebih harmonis, adil, dan penuh keberkahan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075 Di tengah tantangan kehidupan yang semakin kompleks, nilai keikhlasan dan kepedulian menjadi hal yang sangat penting untuk terus ditanamkan. Kepedulian kecil yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak besar bagi mereka yang membutuhkan. Bahkan, satu tindakan sederhana dapat menjadi harapan bagi orang lain. Melalui semangat Iduladha, umat Islam diajak untuk tidak hanya menjadi pribadi yang taat secara spiritual, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Sebab sejatinya, ibadah yang baik adalah ibadah yang tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga memberi manfaat bagi sesama.
ARTIKEL04/06/2026 | Humas Baznas
Di Balik Daging Kurban, Ada Nilai Kepedulian dan Persaudaraan
Di Balik Daging Kurban, Ada Nilai Kepedulian dan Persaudaraan
baznas ciamis,- Ibadah kurban tidak hanya menjadi simbol ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT, tetapi juga menghadirkan makna sosial yang begitu mendalam di tengah masyarakat. Setiap Iduladha, hewan kurban yang disalurkan kepada masyarakat bukan sekadar pembagian daging, melainkan wujud nyata kepedulian, kebersamaan, dan persaudaraan antarsesama. Bagi sebagian orang, daging kurban mungkin merupakan hal yang mudah didapatkan. Namun bagi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, momen Iduladha sering kali menjadi waktu yang paling dinantikan. Kehadiran daging kurban mampu menghadirkan kebahagiaan sederhana yang penuh makna bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan. TUNAIKAN ZIS DISINI Di balik proses penyembelihan dan distribusi kurban, terdapat nilai kemanusiaan yang sangat besar. Ibadah ini mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati tidak hanya dirasakan ketika menerima, tetapi juga ketika mampu memberi manfaat kepada orang lain. Semangat berbagi tersebut menjadi cerminan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara hubungan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama manusia. Kurban juga memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat. Momentum Iduladha menghadirkan suasana kebersamaan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Semua berkumpul dalam semangat saling membantu, bergotong royong, dan berbagi kebahagiaan. TUNAIKAN ZIS DISINI Lebih dari sekadar ibadah personal, kurban merupakan bentuk solidaritas sosial yang mampu mempererat hubungan antarmasyarakat. Ketika kepedulian tumbuh dan rasa empati semakin kuat, maka akan tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung. Semangat inilah yang perlu terus dijaga, bahkan setelah Iduladha berakhir. Sebab sejatinya, nilai kurban bukan hanya tentang hewan yang disembelih, tetapi tentang hati yang belajar ikhlas, tangan yang terbiasa memberi, serta masyarakat yang semakin peduli terhadap sesama. Melalui ibadah kurban, umat Islam diajak untuk menanamkan bahwa setiap rezeki yang dimiliki memiliki hak bagi mereka yang membutuhkan. Dengan berbagi, bukan hanya keberkahan yang diperoleh, tetapi juga tumbuhnya rasa persaudaraan dan harapan di tengah kehidupan masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL03/06/2026 | Humas Baznas
Sedekah, Jalan Kebaikan yang Menenangkan Hati
Sedekah, Jalan Kebaikan yang Menenangkan Hati
BAZNAS CIAMIS,- Sedekah merupakan salah satu amalan mulia yang membawa banyak keberkahan dalam kehidupan. Tidak hanya membantu meringankan beban sesama, sedekah juga menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan. Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api. Pesan ini mengajarkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas memiliki nilai besar di sisi Allah SWT. TUNAIKAN ZIS DISINI Dalam kehidupan sehari-hari, sedekah tidak harus menunggu kaya. Berbagi makanan, membantu orang yang membutuhkan, hingga memberikan senyuman dan perhatian juga termasuk sedekah. Hal kecil yang dilakukan dengan tulus dapat menghadirkan manfaat besar bagi orang lain. Mari jadikan sedekah sebagai kebiasaan baik untuk memperkuat kepedulian sosial dan menebarkan manfaat kepada sesama. Karena dari tangan yang memberi, akan lahir harapan dan keberkahan bagi banyak kehidupan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL26/05/2026 | Humas Baznas
5 Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah
5 Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah
BAZNAS CIAMIS,- Bulan Dzulqa’dah merupakan salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Termasuk dalam golongan bulan-bulan haram, bulan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal kebaikan. 1. Termasuk Bulan Haram Bulan Dzulqa’dah adalah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah SWT, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk lebih menjaga diri dari perbuatan dosa dan memperbanyak amal saleh. 2. Larangan Berperang Secara syariat, peperangan dilarang pada bulan-bulan haram kecuali dalam kondisi darurat atau pembelaan diri. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai kedamaian, khususnya pada bulan Dzulqa’dah. 3. Pahala Amal Dilipatgandakan Pada bulan yang mulia ini, setiap amal kebaikan memiliki nilai yang lebih besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, sedekah, dan amalan lainnya. 4. Dianjurkan Puasa Sunnah Para ulama menganjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan-bulan haram, termasuk di bulan Dzulqa’dah. Meskipun tidak ada puasa khusus yang diwajibkan, amalan ini termasuk bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. 5. Dikenal sebagai Bulan Kedamaian Bulan Dzulqa’dah juga dikenal dengan sebutan Al-Ashamm, yang berarti “bulan yang sunyi”, karena pada masa Arab dahulu tidak terdengar suara peperangan. Hal ini mencerminkan suasana damai yang dijaga pada bulan tersebut. TUNAIKAN ZIS DISINI Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulqa'dah Untuk meraih keutamaan bulan ini, berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan: Melaksanakan Haji dan Umrah Bulan Dzulqa’dah termasuk dalam bulan-bulan haji (asyhurul hajj), sehingga menjadi waktu yang utama untuk mempersiapkan atau melaksanakan ibadah haji dan umrah. Puasa Sunnah Memperbanyak puasa sunnah sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Besedekah Memperbanyak sedekah sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus meraih pahala berlipat. Memperbanyak Dzikir dan Doa Mengisi waktu dengan dzikir, istighfar, dan doa agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bulan Dzulqa’dah adalah momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbaiki diri. Dengan memanfaatkan keutamaan bulan ini, diharapkan kita dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL12/05/2026 | Humas Baznas
Makna Berbagi Jika Di Lihat Dari Perspektif Islam Dan Sosial
Makna Berbagi Jika Di Lihat Dari Perspektif Islam Dan Sosial
BAZNAS CIAMIS,- Mengapa Kita Harus Berbagi? Berbagi merupakan nilai universal yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Islam, berbagi tidak hanya dimaknai sebagai tindakan sosial, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang memiliki dampak luas, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar. Berbagi dalam Persfektif Islam Islam mengajarkan bahwa harta yang dimiliki seseorang bukan semata-mata milik pribadi, melainkan terdapat hak orang lain di dalamnya. Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam didorong untuk menyalurkan sebagian rezekinya kepada yang membutuhkan. Berbagi menjadi salah satu wujud ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, amalan ini juga menjadi sarana untuk membersihkan harta serta menumbuhkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan. TUNAIKAN ZIS DISINI Manfaat Berbagi bagi Individu Dari sisi personal, berbagi memiliki banyak manfaat. Selain mendatangkan pahala, berbagi dapat: Menumbuhkan empati dan kepedulian sosial Membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan Membawa ketenangan batin dan kebahagiaan Menjadi sebab datangnya keberkahan dalam rezeki Dengan berbagi, seseorang tidak hanya memberi kepada orang lain, tetapi juga memperkaya nilai kemanusiaan dalam dirinya. Dampak Sosial dari Berbagi Secara sosial, berbagi berperan penting dalam menciptakan keseimbangan dan keadilan. Ketimpangan ekonomi dapat dikurangi ketika masyarakat yang mampu turut membantu yang kurang mampu. Selain itu, budaya berbagi dapat: Memperkuat solidaritas dan persatuan umat Mengurangi kesenjangan sosial Mendorong terciptanya lingkungan yang lebih harmonis Menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan Peran lembaga seperti BAZNAS menjadi penting dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dan profesional. Berbagi di Era Modern Di era digital saat ini, berbagi menjadi semakin mudah. Masyarakat dapat menyalurkan donasi melalui berbagai platform secara cepat dan transparan. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam kebaikan, tanpa terbatas oleh jarak dan waktu. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL11/05/2026 | Humas Baznas
Keutamaan Orang Yang Berkurban
Keutamaan Orang Yang Berkurban
BAZNAS CIAMIS,- Ibadah kurban merupakan salah satu amalan mulia yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Tidak hanya bernilai sosial karena berbagi dengan sesama, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi bagi pelakunya. Dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa hewan kurban yang disembelih akan datang pada hari kiamat dalam keadaan utuh, lengkap dengan tanduk, kuku, dan bulunya. Seluruh bagian dari hewan tersebut akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT bahwa seseorang pernah melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan. Bahkan, setiap bagian dari hewan kurban baik daging, kulit, lemak, maupun bagian lainnya memiliki nilai kebaikan yang besar. Semua itu menjadi bukti amal saleh yang akan menguatkan timbangan kebaikan seorang hamba di akhirat kelak. TUNAIKAN ZIS DISINI Selain itu, terdapat keutamaan lain yang luar biasa. Ketika hewan kurban disembelih dan darahnya mengalir dari ujung pisau hingga jatuh ke tanah, terdapat satu hal yang lebih cepat dari itu. Yaitu turunnya ampunan Allah SWT kepada orang yang berkurban. Sebelum darah tersebut menyentuh tanah, ampunan Allah telah lebih dahulu diberikan kepada orang yang melaksanakan ibadah tersebut dengan penuh keikhlasan. Oleh karena itu, ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk ketakwaan dan pengorbanan seorang hamba kepada Tuhannya. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu dan ikhlas dalam melaksanakan ibadah kurban, serta mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL08/05/2026 | Humas Baznas
Indahnya Sedekah Subuh
Indahnya Sedekah Subuh
BAZNAS CIAMIS,- Sedekah subuh merupakan amalan sederhana namun memiliki keutamaan yang besar. Dilakukan di waktu yang penuh keberkahan, sedekah ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pada waktu subuh, terutama setelah shalat subuh, sisihkan sebagian rezeki untuk sedekah. Bisa dimasukkan ke dalam celengan atau tabungan khusus dengan niat untuk disalurkan. Sedekah tersebut kemudian dapat disalurkan kepada yang membutuhkan pada waktu yang tepat. TUNAIKAN ZIS DISINI Keutamaan Sedekah Subuh Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa setiap pagi ada dua malaikat yang berdoa: Satu malaikat berdoa agar Allah mengganti harta orang yang bersedekah. Malaikat lainnya berdoa agar harta orang yang kikir dimusnahkan. Doa Saat Bersedekah Disunnahkan untuk berdoa ketika bersedekah, salah satunya: “Rabbana taqabbal minna innaka anta sami’ul ‘aliim” (Ya Tuhan kami, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui). TUNAIKAN ZIS DISINI Manfaat Sedekah Subuh Didoakan oleh malaikat Harta menjadi lebih berkah Menghapus dosa (dengan izin Allah) Pahala dilipatgandakan Mendekatkan diri kepada Allah SWT Penerima Sedekah Yang Diutamakan Dalam Islam, sedekah sebaiknya didahulukan kepada: Keluarga terdekat (istri, anak) Orang tua Kerabat Tetangga yang membutuhkan Fasilitas umum seperti masjid Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL07/05/2026 | Humas Baznas
“Dulu Saya Tidak Punya Apa-apa…”: Kisah Mustahik yang Bangkit Bersama Zakat di Ciamis
“Dulu Saya Tidak Punya Apa-apa…”: Kisah Mustahik yang Bangkit Bersama Zakat di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Di sebuah sudut Desa Handapherang, kehidupan berjalan sederhana. Bagi sebagian orang, hari-hari terasa sama—bertahan, berharap, dan menjalani apa adanya. Namun bagi beberapa keluarga, ada satu titik yang mengubah segalanya. “Dulu saya tidak punya apa-apa. Penghasilan tidak menentu. Kadang ada, kadang tidak. Untuk makan saja harus benar-benar dihitung,” tutur seorang mustahik, dengan suara pelan namun penuh makna. Ia bukan satu-satunya. Banyak yang mengalami hal serupa. Hidup dalam keterbatasan, tanpa kepastian, tanpa arah usaha yang jelas. Hingga akhirnya, bantuan itu datang. Bukan sekadar bantuan biasa. Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Awal Perubahan Ketika program zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Ciamis hadir, mereka tidak hanya menerima kambing ternak. TUNAIKAN DISINI Mereka menerima harapan. “Awalnya saya kira ini bantuan seperti biasa. Diberi, lalu selesai. Tapi ternyata tidak seperti itu,” ujarnya sambil tersenyum. Program ini dimulai dari proses yang tidak sederhana. Ada identifikasi, ada pembinaan, ada pendampingan. Bahkan setelah bantuan diberikan, mereka tidak dibiarkan berjalan sendiri. “Setiap ada kendala, kami didampingi. Diajari cara merawat, cara mengembangkan. Jadi kami tidak merasa sendirian.” Di sinilah perbedaannya terasa. Bantuan tidak berhenti di pemberian. Ia terus hidup dalam proses. TUNAIKAN DISINI Belajar Bertumbuh, Bersama Yang membuat program ini berbeda bukan hanya pada bantuan yang diberikan, tetapi pada cara ia dijalankan. Para mustahik tidak berjalan sendiri-sendiri. Mereka dihimpun dalam kelompok. Mereka saling mengenal, saling belajar, saling menguatkan. “Kalau sendiri mungkin saya sudah menyerah. Tapi karena bareng-bareng, jadi semangat. Kalau ada yang belum paham, dibantu. Kalau ada yang kesulitan, dicari jalan keluarnya.” Perlahan, yang dulu hanya penerima, kini mulai menjadi pelaku usaha kecil. Yang dulu hanya berharap, kini mulai berani merencanakan. Dari Bertahan Menjadi Berkembang Perubahan itu tidak datang secara instan. Tapi terasa. “Sekarang sudah mulai ada hasil. Tidak besar, tapi cukup. Yang penting ada perkembangan. Dulu tidak ada apa-apa, sekarang sudah punya usaha.” Kalimat itu sederhana. Tapi maknanya dalam. Ini bukan hanya soal penghasilan. Ini tentang perubahan cara hidup. Tentang rasa percaya diri yang tumbuh. Tentang keyakinan bahwa hidup bisa berubah. Dan yang paling terasa adalah perubahan dalam diri. “Saya sekarang merasa lebih punya harapan. Dulu hanya berpikir hari ini makan apa. Sekarang sudah mulai berpikir bagaimana ke depan.” TUNAIKAN DISINI Peran yang Tak Terlihat, Tapi Sangat Terasa Di balik perubahan ini, ada peran yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi sangat terasa: BAZNAS Kabupaten Ciamis. Bukan hanya sebagai penyalur bantuan, tetapi sebagai pendamping perjalanan. Melalui pendekatan yang terencana, pendampingan yang konsisten, dan komitmen yang kuat, BAZNAS memastikan bahwa zakat benar-benar bekerja—bukan hanya sebagai bantuan, tetapi sebagai alat perubahan. Program peternakan ini menjadi bukti bahwa zakat bisa menjadi fondasi ekonomi, bukan sekadar solusi sementara. Zakat yang Mengubah Jalan Hidup Apa yang terjadi di Handapherang bukan hanya kisah satu dua orang. Ini adalah gambaran bagaimana zakat, ketika dikelola dengan tepat, bisa mengubah arah kehidupan. Dari yang sebelumnya mustahik, perlahan menjadi mandiri dan bukan tidak mungkin, suatu saat menjadi muzaki. “Kalau usaha ini terus berkembang, saya ingin juga bisa berbagi. Dulu saya menerima, mudah-mudahan nanti bisa memberi,” ucapnya dengan mata yang berbinar. Kalimat itu mungkin sederhana.Tapi di situlah letak keberhasilan yang sesungguhnya. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL06/05/2026 | Humas Baznas
Dari Desa, Zakat Bergerak: Strategi BAZNAS Ciamis Meningkatkan Penghimpunan
Dari Desa, Zakat Bergerak: Strategi BAZNAS Ciamis Meningkatkan Penghimpunan
BAZNAS CIAMIS,- Di tengah tantangan pengelolaan zakat yang semakin kompleks, BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa kunci keberhasilan tidak selalu terletak pada sistem besar di tingkat pusat, melainkan pada kekuatan yang tumbuh dari desa. Pendekatan ini terbukti mampu menggerakkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih luas, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Mengubah Cara Pandang: UPZ Bukan Sekadar Pengumpul Zakat Fitrah Selama ini, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa seringkali identik dengan pengelolaan zakat fitrah yang hanya dilakukan setahun sekali. Namun, BAZNAS Ciamis mengambil langkah berbeda. UPZ tidak lagi diposisikan sebagai pelaksana kegiatan musiman, tetapi sebagai motor utama penggerak zakat di desa. Peran UPZ diperluas menjadi: Penghimpun zakat maal Pengelola infak dan sedekah Penggerak kegiatan sosial masyarakat Dengan perubahan ini, aktivitas penghimpunan tidak lagi menunggu momen Ramadhan, tetapi berjalan setiap hari. TUNAIKAN DISINI Strategi Cerdas: Tidak Bergantung pada Zakat Saja Salah satu kunci keberhasilan BAZNAS Ciamis adalah keberanian untuk tidak hanya fokus pada zakat. Mengapa? Karena zakat memiliki batas nisab dan waktu (haul), sehingga tidak semua orang bisa berzakat setiap saat. Berbeda dengan infak dan sedekah yang bisa dilakukan kapan saja oleh siapa saja. Inilah yang kemudian dioptimalkan melalui: Infak harian masyarakat Sedekah berbasis komunitas Program kencleng di rumah-rumah warga Hasilnya? Potensi kecil yang sebelumnya dianggap sepele justru menjadi kekuatan besar ketika dikelola secara kolektif. TUNAIKAN DISINI Pendekatan yang Membumi: Edukasi dan Kedekatan Sosial BAZNAS Ciamis tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan: ASN didorong untuk menunaikan zakat secara rutin Pelaku usaha diajak memahami pentingnya zakat Masyarakat umum diberi pemahaman tentang manfaat ZIS Pendekatan ini membentuk kesadaran, bukan sekadar kewajiban. Transparansi sebagai Kunci Kepercayaan Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam penghimpunan zakat. Untuk itu, BAZNAS Ciamis memastikan: Setiap transaksi tercatat melalui sistem digital Muzaki menerima bukti pembayaran secara langsung Laporan dipublikasikan melalui website dan media sosial Pengelolaan diaudit secara internal dan eksternal Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya memberi, tetapi juga merasa yakin bahwa dana mereka dikelola dengan amanah. TUNAIKAN DISINI Dari Desa untuk Desa: Dampak yang Langsung Terasa Salah satu pendekatan yang paling kuat adalah prinsip: Apa yang dihimpun dari desa, kembali untuk desa. Dana yang dikumpulkan oleh UPZ tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi dikembalikan untuk: Santunan sosial Pemberdayaan ekonomi Dukungan kegiatan keagamaan Bahkan, berbagai program produktif seperti usaha mikro dan peternakan menjadi bukti bahwa zakat mampu mendorong kemandirian masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL05/05/2026 | Humas Baznas
Filantropi Islam di Tatar Galuh: Mengubah Tantangan Menjadi Peluang Kesejahteraan Mustahik
Filantropi Islam di Tatar Galuh: Mengubah Tantangan Menjadi Peluang Kesejahteraan Mustahik
BAZNAS CIAMIS,- Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Ciamis kini memasuki babak baru yang lebih strategis dan berdampak. Berdasarkan evaluasi mendalam terhadap program-program yang berjalan, BAZNAS Ciamis terus memperkuat fondasi tata kelola untuk memastikan manfaat zakat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh masyarakat. Kesuksesan dalam Angka dan Implementasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa program BAZNAS Ciamis telah berhasil mengoptimalkan penghimpunan dana melalui strategi komunikasi yang efektif. Kuncinya terletak pada transparansi dan akuntabilitas. Kepercayaan Muzaki (pembayar zakat) adalah aset terbesar, dan BAZNAS Ciamis membalas kepercayaan tersebut dengan penyaluran yang tepat sasaran melalui pilar-pilar utama: pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan ekonomi. Transformasi Paradigma: Bukan Sekadar Memberi, Tapi Memberdayakan Salah satu poin krusial yang menjadi fokus ke depan adalah pergeseran dari bantuan yang bersifat konsumtif menuju pemberdayaan produktif. BAZNAS Ciamis menyadari bahwa untuk memutus rantai kemiskinan, mustahik (penerima zakat) perlu dibekali dengan instrumen kemandirian. Melalui pendampingan modal usaha dan pelatihan keterampilan, dana ZIS bertransformasi menjadi "kail" yang memungkinkan masyarakat untuk memancing kesejahteraannya sendiri. Inilah esensi dari zakat: mengubah tangan di bawah menjadi tangan di atas. Tantangan dan Solusi Strategis Tentu, perjalanan ini bukannya tanpa hambatan. Untuk mencapai potensi maksimal, ada beberapa langkah strategis yang sedang dan akan terus diperkuat: Penguatan Regulasi: Mendorong sinergi yang lebih kuat dengan Pemerintah Daerah melalui payung hukum (Perda/Instruksi Bupati) agar penghimpunan ZIS, terutama di sektor ASN dan swasta, semakin optimal. Digitalisasi Layanan: Mempermudah akses bagi masyarakat untuk berdonasi dan melihat laporan penyaluran secara real-time. Edukasi Berkelanjutan: Meningkatkan literasi zakat agar kesadaran berzakat tumbuh dari pemahaman yang mendalam, bukan sekadar kewajiban formal. Membangun Ciamis dengan Zakat Keberhasilan ini adalah milik bersama. BAZNAS Ciamis mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga pelaku usaha—untuk berkolaborasi. Dengan pengelolaan yang amanah dan dukungan masyarakat yang kuat, kita optimis angka kemiskinan di Tatar Galuh akan terus menurun. Zakat Anda adalah energi bagi mereka yang sedang berjuang. Mari terus bergerak bersama BAZNAS Ciamis untuk mewujudkan masyarakat yang lebih religius, sejahtera, dan mandiri.
ARTIKEL04/05/2026 | Humas Baznas
Sedekah Yang Dilakukan Hari Ini, Akan Memberi Kebaikan untuk Nanti
Sedekah Yang Dilakukan Hari Ini, Akan Memberi Kebaikan untuk Nanti
BAZNAS CIAMIS,- Sedekah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa harus menunggu kondisi berlebih. Dalam kehidupan sehari-hari, sedekah tidak selalu identik dengan materi, tetapi juga dapat berupa bantuan tenaga, waktu, maupun perhatian kepada sesama. Melalui sedekah, nilai empati dan solidaritas dalam masyarakat dapat tumbuh secara nyata. Tindakan sederhana seperti berbagi makanan, membantu orang yang membutuhkan, atau memberikan dukungan moral menjadi bagian dari praktik sedekah yang sering ditemui di lingkungan sekitar. TUNAIKAN DISINI Lebih dari itu, sedekah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga membawa ketenangan dan rasa syukur bagi yang memberi. Kebiasaan ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. Dengan demikian, sedekah hari ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan bentuk investasi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan di masa mendatang. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL04/05/2026 | Humas Baznas
Dari Umat untuk Umat: Menilik Strategi BAZNAS Ciamis dalam Mengangkat Martabat Mustahik
Dari Umat untuk Umat: Menilik Strategi BAZNAS Ciamis dalam Mengangkat Martabat Mustahik
BAZNAS CIAMIS,- Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bukan hanya instrumen ibadah personal, melainkan kekuatan ekonomi dahsyat yang mampu mengubah tatanan sosial. Di Kabupaten Ciamis, potensi ini terus digali dan dioptimalkan oleh BAZNAS untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan oleh para Muzaki benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan bagi mereka yang membutuhkan. TUNAIKAN DISINI Strategi Penghimpunan: Menjemput Bola, Membangun Kepercayaan Optimalisasi penghimpunan dana ZIS di BAZNAS Ciamis tidak terjadi secara kebetulan. Berdasarkan riset mendalam, kunci keberhasilannya terletak pada strategi yang adaptif dan transparan. BAZNAS Ciamis kini tidak hanya menunggu di kantor, tetapi aktif melakukan sosialisasi masif ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari instansi pemerintah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke sektor swasta dan perorangan. Digitalisasi juga menjadi garda terdepan. Dengan kemudahan akses pembayaran, masyarakat Ciamis kini bisa menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja, yang secara signifikan meningkatkan volume dana yang terhimpun setiap tahunnya. Penyaluran yang Memberdayakan: Bergeser dari Konsumtif ke Produktif Jika dulu bantuan seringkali bersifat "kasih putus" atau konsumtif untuk kebutuhan mendesak, kini BAZNAS Ciamis melakukan transformasi besar. Penyaluran dana ZIS diarahkan pada program-program pemberdayaan yang berkelanjutan. TUNAIKAN DISINI Terdapat lima pilar utama yang menjadi fokus penyaluran: 1. Ciamis Takwa: Penguatan nilai-nilai religiusitas masyarakat. 2. Ciamis Cerdas: Memastikan anak-anak kurang mampu tetap bisa menempuh pendidikan. 3. Ciamis Sehat: Memberikan akses layanan kesehatan yang layak. 4. Ciamis Sejahtera: Pemberian modal usaha dan pelatihan bagi UMKM agar mustahik bisa mandiri secara ekonomi. 5. Ciamis Peduli: Respons cepat terhadap bencana dan kondisi darurat. Dampak Nyata: Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki Tujuan akhir dari setiap program di BAZNAS Ciamis adalah kemandirian. Melalui program produktif, para penerima manfaat (mustahik) didorong dan dibimbing untuk memiliki usaha yang stabil. Harapannya, dalam beberapa tahun ke depan, mereka yang tadinya menerima zakat akan tumbuh menjadi orang yang memberi zakat (muzaki). TUNAIKAN DISINI Sinergi untuk Masa Depan Keberhasilan pengelolaan ZIS di Ciamis adalah buah dari sinergi antara pemerintah daerah, pengelola yang profesional, dan tentunya kepercayaan masyarakat. Dengan tata kelola yang akuntabel dan pelaporan yang transparan, BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus menjadi jembatan kebaikan yang kokoh. Mari terus dukung program-program BAZNAS Ciamis. Karena sekecil apa pun ZIS yang Anda salurkan, akan menjadi perubahan besar bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL29/04/2026 | Humas Baznas
Dengan Zakat, Kita Bisa Bantu Sesama dengan Cara Sederhana
Dengan Zakat, Kita Bisa Bantu Sesama dengan Cara Sederhana
BAZNAS CIAMIS,- Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah yang bersifat individual, tetapi merupakan instrumen sosial yang memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks kehidupan modern, zakat tidak hanya dimaknai sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, melainkan juga sebagai solusi konkret dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu. Secara substansial, zakat mengandung nilai keadilan dan kepedulian sosial. Setiap harta yang dimiliki oleh seorang muslim sejatinya terdapat hak orang lain di dalamnya. Oleh karena itu, zakat berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil, sehingga tidak terjadi penumpukan harta pada kelompok tertentu saja. Dalam hal ini, zakat menjadi jembatan antara golongan yang mampu dengan golongan yang membutuhkan. TUNAIKAN DISINI Di Kabupaten Ciamis, pengelolaan zakat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dana zakat yang terkumpul tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program produktif, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan modal usaha, serta pelatihan keterampilan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian masyarakat. Ketika zakat dikelola dengan baik, maka mustahik (penerima zakat) tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga dapat berkembang menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa yang akan datang. Inilah transformasi sosial yang diharapkan dari pengelolaan zakat yang berkelanjutan. TUNAIKAN DISINI Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat juga menjadi faktor penting. Edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan perlu dilakukan agar masyarakat memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan demikian, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaya. Melalui sinergi antara lembaga pengelola zakat, pemerintah daerah, dan masyarakat, zakat dapat menjadi kekuatan utama dalam menciptakan perubahan sosial yang positif, khususnya di Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL29/04/2026 | Humas Baznas
Meningkatkan Kesadaran Sosial dengan Memaksimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah
Meningkatkan Kesadaran Sosial dengan Memaksimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS CIAMIS,- Kesadaran masyarakat dalam saling membantu terus menjadi fokus utama dalam usaha mewujudkan kesejahteraan sosial. Salah satu wujud nyata dari kepedulian ini dapat direalisasikan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang mengandung nilai ibadah serta manfaat sosial yang luas. Dalam Islam, zakat tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga alat untuk pemerataan ekonomi. Dengan memberikan sebagian kekayaan kepada yang layak, stabilitas sosial dapat terpelihara dan perbedaan ekonomi dapat dikurangi. Infak dan sedekah juga mendukung peran itu sebagai amalan yang dapat dilakukan oleh siapa saja dengan fleksibel. TUNAIKAN DISINI Dalam dinamika kehidupan masyarakat, peran lembaga resmi seperti BAZNAS sangat penting untuk memastikan pengelolaan ZIS dilakukan secara optimal. Dana yang terkumpul tidak hanya disalurkan untuk konsumsi, tetapi juga diarahkan untuk program pemberdayaan yang berkelanjutan, seperti dukungan pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Dengan optimalisasi ZIS, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan materi, tetapi juga termotivasi untuk lebih mandiri. Karena itu, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kepedulian sosial dengan melaksanakan zakat, infak, dan sedekah secara teratur dan melalui lembaga yang dapat dipercaya. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL28/04/2026 | Humas Baznas
Sedekah Tidak Harus Menunggu Kaya!
Sedekah Tidak Harus Menunggu Kaya!
BAZNAS CIAMIS,- Masih banyak asumsi yang menyatakan bahwa sedekah hanya dapat dilakukan oleh mereka yang berkecukupan, hal ini masih kerap ditemui di tengah masyarakat. Anggapan tersebut secara tidak langsung membuat sebagian orang menunda untuk berbagi, ataupun menjadi mindset atau pola pikir sebagian masyarakat, karena merasa belum memiliki cukup harta. Padahal, sedekah tidak ditentukan oleh besar kecilnya nilai yang diberikan, melainkan oleh niat dan ketulusan dalam membantu sesama. Memberikan sebagian kecil dari apa yang dimiliki tetap memiliki arti yang besar, terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan. TUNAIKAN DISINI Membangun kebiasaan bersedekah sejak kondisi sederhana justru menjadi langkah awal dalam menumbuhkan kepedulian sosial. Ketika seseorang terbiasa berbagi dalam keadaan terbatas, maka rasa empati dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar akan semakin kuat. Di sisi lain, sedekah juga memberikan dampak positif bagi pemberinya. Tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga menciptakan perasaan tenang serta menumbuhkan rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa nilai sedekah tidak hanya bersifat materi, tetapi juga menyentuh aspek batin. TUNAIKAN DISINI Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menunda sedekah hingga menunggu kondisi ekonomi menjadi mapan. BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri berbagi dari hal-hal sederhana, karena setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan membawa manfaat yang luas bagi kehidupan bersama. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL28/04/2026 | Humas Baznas
Standar Pemilihan Hewan Kurban dalam Perspektif Syariat Islam pada Pelaksanaan Idul Adha
Standar Pemilihan Hewan Kurban dalam Perspektif Syariat Islam pada Pelaksanaan Idul Adha
BAZNAS CIAMIS,- Kurban merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam, tidak hanya sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian sosial terhadap sesama. Pelaksanaan kurban yang dilakukan setiap Hari Raya Iduladha menjadi momentum strategis dalam membangun keseimbangan antara dimensi spiritual dan sosial dalam kehidupan umat Islam. Dalam implementasinya, kualitas ibadah kurban tidak hanya ditentukan oleh niat dan pelaksanaan penyembelihan, tetapi juga oleh ketepatan dalam memilih hewan kurban. Pemilihan hewan yang sesuai dengan ketentuan syariat menjadi faktor krusial yang menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memastikan bahwa hewan yang dikurbankan telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam Islam. TUNAIKAN DISINI Fenomena di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat praktik pemilihan hewan kurban yang kurang memperhatikan aspek kelayakan, baik dari sisi kesehatan, usia, maupun kondisi fisik. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas ibadah sekaligus manfaat sosial yang dihasilkan. Dengan demikian, penting untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip syariat dalam memilih hewan kurban secara tepat. Ketentuan mengenai hewan kurban yang layak telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, di antaranya: "Empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan kurban, yaitu: hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang sakit yang tampak jelas sakitnya, hewan yang pincang yang tampak jelas pincangnya, dan hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) TUNAIKAN DISINI Hadis tersebut menjadi pedoman utama bahwa hewan kurban harus berada dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat yang dapat mengurangi kualitasnya. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk memberikan yang terbaik dalam setiap bentuk ibadah. Untuk memastikan hewan kurban sesuai dengan ketentuan syariat, terdapat beberapa indikator yang perlu diperhatikan, yaitu: - Jenis Hewan yang Diperbolehkan Hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak, yaitu kambing, domba, sapi, atau kerbau. Ketentuan ini telah disepakati dalam fiqh sebagai syarat sah kurban. - Kesesuaian Usia Hewan Usia minimal hewan menjadi indikator kematangan, yaitu: Kambing atau domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi Sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun - Kondisi Kesehatan Hewan Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, ditandai dengan gerakan aktif, nafsu makan baik, serta tidak menunjukkan gejala penyakit. - Tidak Memiliki Cacat Fisik Hewan tidak boleh memiliki cacat yang jelas seperti kebutaan, kepincangan, atau kondisi tubuh yang sangat kurus. - Kondisi Tubuh yang Proporsional Hewan dengan kondisi tubuh yang cukup berisi menunjukkan kualitas yang lebih baik untuk dikurbankan. - Kejelasan Kepemilikan Hewan kurban harus berasal dari kepemilikan yang sah dan halal sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah. TUNAIKAN DISINI Pemilihan hewan kurban merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan ibadah kurban yang tidak dapat diabaikan. Dengan memahami dan menerapkan standar yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan kurban secara tepat dan sesuai ketentuan. Ibadah kurban yang dilaksanakan dengan benar tidak hanya bernilai secara spiritual, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL24/04/2026 | Humas Baznas
Jangan Sampai Salah Niat! Ini Panduan Lengkap Berkurban Agar Menjadi Pahala Jariyah
Jangan Sampai Salah Niat! Ini Panduan Lengkap Berkurban Agar Menjadi Pahala Jariyah
BAZNAS CIAMIS,- Hari Raya Iduladha segera menyapa umat Muslim di seluruh dunia. Gemuruh takbir akan segera berkumandang, diiringi syariat penyembelihan hewan kurban. Namun, di balik kemeriahan ibadah tahunan ini, ada satu fondasi yang menentukan diterima atau tidaknya amalan kita, yakni Niat. Ibadah kurban bukan sekadar ritual menyembelih hewan atau ajang berbagi daging semata. Lebih dalam, kurban adalah pembuktian cinta seorang hamba kepada Sang Khalik. TUNAIKAN DISINI Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya..." (HR. Bukhari & Muslim). Dalam berkurban, niat menjadi pembeda antara "ibadah" dengan "sekadar membeli daging". Niat yang lurus memastikan bahwa setiap tetes darah hewan kurban yang mengalir menjadi saksi ketakwaan kita. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an: "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu..." (QS. Al-Hajj: 37). TUNAIKAN DISINI Lafadz Niat Kurban Bagi Anda yang hendak berkurban, niat dapat dilakukan di dalam hati saat menetapkan hewan kurban atau saat proses penyembelihan. Berikut adalah lafadz niat yang umum digunakan: 1. Niat untuk diri sendiri: "Nawaitu al-udhiyata bihaadzahil baqari/ghonami lillaahi ta’aala." (Artinya: Saya niat berkurban dengan sapi/kambing ini karena Allah Ta’ala). 2. Niat jika diwakilkan (melalui BAZNAS): Jika Anda menyalurkan kurban melalui lembaga seperti BAZNAS, niat sudah terhitung sah saat Anda menyerahkan dana atau hewan kurban dengan maksud untuk beribadah kurban. TUNAIKAN DISINI Tips Meluruskan Niat Sebelum Berkurban Agar ibadah kurban kita semakin bermakna, mari perhatikan beberapa hal berikut: Ikhlas Tanpa Riya: Jauhkan keinginan untuk dipuji sebagai orang dermawan atau status sosial. Bersumber dari Rezeki Halal: Allah Maha Baik dan hanya menerima dari yang baik (halal). Pilih yang Terbaik: Sebagaimana Nabi Ibrahim AS memberikan yang paling dicintai, pilihlah hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat. Mari Menata Niat, Menjemput Berkah. Sudahkah Anda memantapkan niat untuk berkurban tahun ini? Jika kamu belum bisa berkurban tahun ini, kamu bisa menunaikan zakat, infak sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL22/04/2026 | Humas Baznas
Panduan Lengkap Syarat Sah Kurban: Jangan Sampai Niat Baik Jadi Salah Langkah!
Panduan Lengkap Syarat Sah Kurban: Jangan Sampai Niat Baik Jadi Salah Langkah!
BAZNAS CIAMIS,- Hari Raya Idul Adha atau yang sering kita sebut Hari Raya Kurban sudah di depan mata. Bagi Sahabat BAZNAS yang memiliki kelapangan rezeki, berkurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan (Sunnah Muakkad) sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial. Namun, ibadah kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan. Ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi agar kurban kita sah secara syariat dan diterima di sisi Allah SWT. Yuk, simak syarat lengkapnya berikut ini! TUNAIKAN DISINI 1. Syarat Bagi Orang yang Berkurban (Shohibul Qurban) Sebelum memilih hewan, pastikan Anda memenuhi kriteria sebagai penyedia kurban: Muslim: Ibadah kurban dikhususkan bagi umat Islam. Baligh dan Berakal: Sudah dewasa dan memiliki kesadaran penuh. Mampu: Memiliki kelebihan harta untuk membeli hewan kurban setelah terpenuhinya kebutuhan pokok diri dan keluarga. Niat: Kurban harus diniatkan semata-mata karena Allah SWT, bukan untuk pamer atau tujuan duniawi lainnya. TUNAIKAN DISINI 2. Syarat Hewan Kurban yang Sah Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Berdasarkan syariat, hewan tersebut harus memenuhi kriteria berikut: Hewan yang dikurbankan haruslah hewan ternak, seperti Unta, Sapi, Kerbau, Kambing, atau Domba. Di Indonesia, umumnya kita menggunakan sapi, kambing, atau domba. Hewan kurban harus sudah mencapai usia minimal yang ditentukan: Jenis Hewan Usia Minimal Tanda Fisik Kambing/Domba 1 - 2 Tahun Telah berganti gigi (Musinnah/Kupak) Sapi/Kerbau 2 Tahun Memasuki tahun ketiga Unta 5 Tahun Memasuki tahun keenam Rasulullah SAW melarang penggunaan hewan yang cacat. Pastikan hewan kurban Anda: Tidak Buta: Baik buta sebelah maupun keduanya. Tidak Sakit: Tampak sehat, lincah, dan nafsu makan baik. Tidak Pincang: Masih bisa berjalan dengan normal. Tidak Kurus Kering: Memiliki daging yang cukup (tidak hanya tulang). TUNAIKAN DISINI 3. Waktu Penyembelihan yang Tepat Kurban memiliki jendela waktu yang spesifik. Jika dilakukan di luar waktu ini, maka sembelihan tersebut dianggap sedekah biasa, bukan kurban. Dimulai: Setelah pelaksanaan salat Idul Adha (10 Dzulhijjah). Berakhir: Sebelum matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir, yaitu 13 Dzulhijjah. Bagi sahabat yang belum bisa berkurban tahun ini, bisa berzakat, infak dan sedekah di BAZNAS Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL16/04/2026 | Humas Baznas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →