Artikel Terbaru
5 Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah
BAZNAS CIAMIS,- Bulan Dzulqa’dah merupakan salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Termasuk dalam golongan bulan-bulan haram, bulan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal kebaikan.
1. Termasuk Bulan Haram
Bulan Dzulqa’dah adalah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah SWT, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk lebih menjaga diri dari perbuatan dosa dan memperbanyak amal saleh.
2. Larangan Berperang
Secara syariat, peperangan dilarang pada bulan-bulan haram kecuali dalam kondisi darurat atau pembelaan diri. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai kedamaian, khususnya pada bulan Dzulqa’dah.
3. Pahala Amal Dilipatgandakan
Pada bulan yang mulia ini, setiap amal kebaikan memiliki nilai yang lebih besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, sedekah, dan amalan lainnya.
4. Dianjurkan Puasa Sunnah
Para ulama menganjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan-bulan haram, termasuk di bulan Dzulqa’dah. Meskipun tidak ada puasa khusus yang diwajibkan, amalan ini termasuk bentuk ibadah yang sangat dianjurkan.
5. Dikenal sebagai Bulan Kedamaian
Bulan Dzulqa’dah juga dikenal dengan sebutan Al-Ashamm, yang berarti “bulan yang sunyi”, karena pada masa Arab dahulu tidak terdengar suara peperangan. Hal ini mencerminkan suasana damai yang dijaga pada bulan tersebut.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulqa'dah
Untuk meraih keutamaan bulan ini, berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan:
Melaksanakan Haji dan Umrah
Bulan Dzulqa’dah termasuk dalam bulan-bulan haji (asyhurul hajj), sehingga menjadi waktu yang utama untuk mempersiapkan atau melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Puasa Sunnah
Memperbanyak puasa sunnah sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Besedekah
Memperbanyak sedekah sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus meraih pahala berlipat.
Memperbanyak Dzikir dan Doa
Mengisi waktu dengan dzikir, istighfar, dan doa agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bulan Dzulqa’dah adalah momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbaiki diri. Dengan memanfaatkan keutamaan bulan ini, diharapkan kita dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL12/05/2026 | Humas Baznas
Makna Berbagi Jika Di Lihat Dari Perspektif Islam Dan Sosial
BAZNAS CIAMIS,- Mengapa Kita Harus Berbagi?
Berbagi merupakan nilai universal yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Islam, berbagi tidak hanya dimaknai sebagai tindakan sosial, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang memiliki dampak luas, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar.
Berbagi dalam Persfektif Islam
Islam mengajarkan bahwa harta yang dimiliki seseorang bukan semata-mata milik pribadi, melainkan terdapat hak orang lain di dalamnya. Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam didorong untuk menyalurkan sebagian rezekinya kepada yang membutuhkan.
Berbagi menjadi salah satu wujud ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, amalan ini juga menjadi sarana untuk membersihkan harta serta menumbuhkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Manfaat Berbagi bagi Individu
Dari sisi personal, berbagi memiliki banyak manfaat. Selain mendatangkan pahala, berbagi dapat:
Menumbuhkan empati dan kepedulian sosial
Membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan
Membawa ketenangan batin dan kebahagiaan
Menjadi sebab datangnya keberkahan dalam rezeki
Dengan berbagi, seseorang tidak hanya memberi kepada orang lain, tetapi juga memperkaya nilai kemanusiaan dalam dirinya.
Dampak Sosial dari Berbagi
Secara sosial, berbagi berperan penting dalam menciptakan keseimbangan dan keadilan. Ketimpangan ekonomi dapat dikurangi ketika masyarakat yang mampu turut membantu yang kurang mampu.
Selain itu, budaya berbagi dapat:
Memperkuat solidaritas dan persatuan umat
Mengurangi kesenjangan sosial
Mendorong terciptanya lingkungan yang lebih harmonis
Menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan
Peran lembaga seperti BAZNAS menjadi penting dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dan profesional.
Berbagi di Era Modern
Di era digital saat ini, berbagi menjadi semakin mudah. Masyarakat dapat menyalurkan donasi melalui berbagai platform secara cepat dan transparan. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam kebaikan, tanpa terbatas oleh jarak dan waktu.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL11/05/2026 | Humas Baznas
Keutamaan Orang Yang Berkurban
BAZNAS CIAMIS,- Ibadah kurban merupakan salah satu amalan mulia yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Tidak hanya bernilai sosial karena berbagi dengan sesama, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi bagi pelakunya.
Dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa hewan kurban yang disembelih akan datang pada hari kiamat dalam keadaan utuh, lengkap dengan tanduk, kuku, dan bulunya. Seluruh bagian dari hewan tersebut akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT bahwa seseorang pernah melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan. Bahkan, setiap bagian dari hewan kurban baik daging, kulit, lemak, maupun bagian lainnya memiliki nilai kebaikan yang besar. Semua itu menjadi bukti amal saleh yang akan menguatkan timbangan kebaikan seorang hamba di akhirat kelak.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Selain itu, terdapat keutamaan lain yang luar biasa. Ketika hewan kurban disembelih dan darahnya mengalir dari ujung pisau hingga jatuh ke tanah, terdapat satu hal yang lebih cepat dari itu. Yaitu turunnya ampunan Allah SWT kepada orang yang berkurban. Sebelum darah tersebut menyentuh tanah, ampunan Allah telah lebih dahulu diberikan kepada orang yang melaksanakan ibadah tersebut dengan penuh keikhlasan.
Oleh karena itu, ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk ketakwaan dan pengorbanan seorang hamba kepada Tuhannya. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu dan ikhlas dalam melaksanakan ibadah kurban, serta mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL08/05/2026 | Humas Baznas
Indahnya Sedekah Subuh
BAZNAS CIAMIS,- Sedekah subuh merupakan amalan sederhana namun memiliki keutamaan yang besar. Dilakukan di waktu yang penuh keberkahan, sedekah ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pada waktu subuh, terutama setelah shalat subuh, sisihkan sebagian rezeki untuk sedekah. Bisa dimasukkan ke dalam celengan atau tabungan khusus dengan niat untuk disalurkan. Sedekah tersebut kemudian dapat disalurkan kepada yang membutuhkan pada waktu yang tepat.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Keutamaan Sedekah Subuh
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa setiap pagi ada dua malaikat yang berdoa:
Satu malaikat berdoa agar Allah mengganti harta orang yang bersedekah.
Malaikat lainnya berdoa agar harta orang yang kikir dimusnahkan.
Doa Saat Bersedekah
Disunnahkan untuk berdoa ketika bersedekah, salah satunya:
“Rabbana taqabbal minna innaka anta sami’ul ‘aliim”
(Ya Tuhan kami, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).
TUNAIKAN ZIS DISINI
Manfaat Sedekah Subuh
Didoakan oleh malaikat
Harta menjadi lebih berkah
Menghapus dosa (dengan izin Allah)
Pahala dilipatgandakan
Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Penerima Sedekah Yang Diutamakan
Dalam Islam, sedekah sebaiknya didahulukan kepada:
Keluarga terdekat (istri, anak)
Orang tua
Kerabat
Tetangga yang membutuhkan
Fasilitas umum seperti masjid
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL07/05/2026 | Humas Baznas
“Dulu Saya Tidak Punya Apa-apa…”: Kisah Mustahik yang Bangkit Bersama Zakat di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Di sebuah sudut Desa Handapherang, kehidupan berjalan sederhana. Bagi sebagian orang, hari-hari terasa sama—bertahan, berharap, dan menjalani apa adanya. Namun bagi beberapa keluarga, ada satu titik yang mengubah segalanya.
“Dulu saya tidak punya apa-apa. Penghasilan tidak menentu. Kadang ada, kadang tidak. Untuk makan saja harus benar-benar dihitung,” tutur seorang mustahik, dengan suara pelan namun penuh makna.
Ia bukan satu-satunya. Banyak yang mengalami hal serupa. Hidup dalam keterbatasan, tanpa kepastian, tanpa arah usaha yang jelas. Hingga akhirnya, bantuan itu datang. Bukan sekadar bantuan biasa. Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Awal Perubahan Ketika program zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Ciamis hadir, mereka tidak hanya menerima kambing ternak.
TUNAIKAN DISINI
Mereka menerima harapan.
“Awalnya saya kira ini bantuan seperti biasa. Diberi, lalu selesai. Tapi ternyata tidak seperti itu,” ujarnya sambil tersenyum.
Program ini dimulai dari proses yang tidak sederhana. Ada identifikasi, ada pembinaan, ada pendampingan. Bahkan setelah bantuan diberikan, mereka tidak dibiarkan berjalan sendiri.
“Setiap ada kendala, kami didampingi. Diajari cara merawat, cara mengembangkan. Jadi kami tidak merasa sendirian.”
Di sinilah perbedaannya terasa. Bantuan tidak berhenti di pemberian. Ia terus hidup dalam proses.
TUNAIKAN DISINI
Belajar Bertumbuh, Bersama
Yang membuat program ini berbeda bukan hanya pada bantuan yang diberikan, tetapi pada cara ia dijalankan. Para mustahik tidak berjalan sendiri-sendiri. Mereka dihimpun dalam kelompok. Mereka saling mengenal, saling belajar, saling menguatkan.
“Kalau sendiri mungkin saya sudah menyerah. Tapi karena bareng-bareng, jadi semangat. Kalau ada yang belum paham, dibantu. Kalau ada yang kesulitan, dicari jalan keluarnya.”
Perlahan, yang dulu hanya penerima, kini mulai menjadi pelaku usaha kecil. Yang dulu hanya berharap, kini mulai berani merencanakan.
Dari Bertahan Menjadi Berkembang
Perubahan itu tidak datang secara instan. Tapi terasa.
“Sekarang sudah mulai ada hasil. Tidak besar, tapi cukup. Yang penting ada perkembangan. Dulu tidak ada apa-apa, sekarang sudah punya usaha.” Kalimat itu sederhana. Tapi maknanya dalam.
Ini bukan hanya soal penghasilan. Ini tentang perubahan cara hidup. Tentang rasa percaya diri yang tumbuh. Tentang keyakinan bahwa hidup bisa berubah.
Dan yang paling terasa adalah perubahan dalam diri.
“Saya sekarang merasa lebih punya harapan. Dulu hanya berpikir hari ini makan apa. Sekarang sudah mulai berpikir bagaimana ke depan.”
TUNAIKAN DISINI
Peran yang Tak Terlihat, Tapi Sangat Terasa
Di balik perubahan ini, ada peran yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi sangat terasa: BAZNAS Kabupaten Ciamis. Bukan hanya sebagai penyalur bantuan, tetapi sebagai pendamping perjalanan.
Melalui pendekatan yang terencana, pendampingan yang konsisten, dan komitmen yang kuat, BAZNAS memastikan bahwa zakat benar-benar bekerja—bukan hanya sebagai bantuan, tetapi sebagai alat perubahan. Program peternakan ini menjadi bukti bahwa zakat bisa menjadi fondasi ekonomi, bukan sekadar solusi sementara.
Zakat yang Mengubah Jalan Hidup
Apa yang terjadi di Handapherang bukan hanya kisah satu dua orang. Ini adalah gambaran bagaimana zakat, ketika dikelola dengan tepat, bisa mengubah arah kehidupan. Dari yang sebelumnya mustahik, perlahan menjadi mandiri dan bukan tidak mungkin, suatu saat menjadi muzaki.
“Kalau usaha ini terus berkembang, saya ingin juga bisa berbagi. Dulu saya menerima, mudah-mudahan nanti bisa memberi,” ucapnya dengan mata yang berbinar. Kalimat itu mungkin sederhana.Tapi di situlah letak keberhasilan yang sesungguhnya.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL06/05/2026 | Humas Baznas
Dari Desa, Zakat Bergerak: Strategi BAZNAS Ciamis Meningkatkan Penghimpunan
BAZNAS CIAMIS,- Di tengah tantangan pengelolaan zakat yang semakin kompleks, BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa kunci keberhasilan tidak selalu terletak pada sistem besar di tingkat pusat, melainkan pada kekuatan yang tumbuh dari desa. Pendekatan ini terbukti mampu menggerakkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih luas, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Mengubah Cara Pandang: UPZ Bukan Sekadar Pengumpul Zakat Fitrah
Selama ini, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa seringkali identik dengan pengelolaan zakat fitrah yang hanya dilakukan setahun sekali. Namun, BAZNAS Ciamis mengambil langkah berbeda. UPZ tidak lagi diposisikan sebagai pelaksana kegiatan musiman, tetapi sebagai motor utama penggerak zakat di desa.
Peran UPZ diperluas menjadi:
Penghimpun zakat maal
Pengelola infak dan sedekah
Penggerak kegiatan sosial masyarakat
Dengan perubahan ini, aktivitas penghimpunan tidak lagi menunggu momen Ramadhan, tetapi berjalan setiap hari.
TUNAIKAN DISINI
Strategi Cerdas: Tidak Bergantung pada Zakat Saja
Salah satu kunci keberhasilan BAZNAS Ciamis adalah keberanian untuk tidak hanya fokus pada zakat. Mengapa?
Karena zakat memiliki batas nisab dan waktu (haul), sehingga tidak semua orang bisa berzakat setiap saat. Berbeda dengan infak dan sedekah yang bisa dilakukan kapan saja oleh siapa saja.
Inilah yang kemudian dioptimalkan melalui:
Infak harian masyarakat
Sedekah berbasis komunitas
Program kencleng di rumah-rumah warga
Hasilnya? Potensi kecil yang sebelumnya dianggap sepele justru menjadi kekuatan besar ketika dikelola secara kolektif.
TUNAIKAN DISINI
Pendekatan yang Membumi: Edukasi dan Kedekatan Sosial
BAZNAS Ciamis tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat.
Melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan:
ASN didorong untuk menunaikan zakat secara rutin
Pelaku usaha diajak memahami pentingnya zakat
Masyarakat umum diberi pemahaman tentang manfaat ZIS
Pendekatan ini membentuk kesadaran, bukan sekadar kewajiban.
Transparansi sebagai Kunci Kepercayaan
Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam penghimpunan zakat. Untuk itu, BAZNAS Ciamis memastikan:
Setiap transaksi tercatat melalui sistem digital
Muzaki menerima bukti pembayaran secara langsung
Laporan dipublikasikan melalui website dan media sosial
Pengelolaan diaudit secara internal dan eksternal
Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya memberi, tetapi juga merasa yakin bahwa dana mereka dikelola dengan amanah.
TUNAIKAN DISINI
Dari Desa untuk Desa: Dampak yang Langsung Terasa
Salah satu pendekatan yang paling kuat adalah prinsip: Apa yang dihimpun dari desa, kembali untuk desa.
Dana yang dikumpulkan oleh UPZ tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi dikembalikan untuk:
Santunan sosial
Pemberdayaan ekonomi
Dukungan kegiatan keagamaan
Bahkan, berbagai program produktif seperti usaha mikro dan peternakan menjadi bukti bahwa zakat mampu mendorong kemandirian masyarakat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL05/05/2026 | Humas Baznas
Filantropi Islam di Tatar Galuh: Mengubah Tantangan Menjadi Peluang Kesejahteraan Mustahik
BAZNAS CIAMIS,- Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Ciamis kini memasuki babak baru yang lebih strategis dan berdampak. Berdasarkan evaluasi mendalam terhadap program-program yang berjalan, BAZNAS Ciamis terus memperkuat fondasi tata kelola untuk memastikan manfaat zakat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Kesuksesan dalam Angka dan Implementasi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program BAZNAS Ciamis telah berhasil mengoptimalkan penghimpunan dana melalui strategi komunikasi yang efektif. Kuncinya terletak pada transparansi dan akuntabilitas. Kepercayaan Muzaki (pembayar zakat) adalah aset terbesar, dan BAZNAS Ciamis membalas kepercayaan tersebut dengan penyaluran yang tepat sasaran melalui pilar-pilar utama: pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan ekonomi.
Transformasi Paradigma: Bukan Sekadar Memberi, Tapi Memberdayakan
Salah satu poin krusial yang menjadi fokus ke depan adalah pergeseran dari bantuan yang bersifat konsumtif menuju pemberdayaan produktif. BAZNAS Ciamis menyadari bahwa untuk memutus rantai kemiskinan, mustahik (penerima zakat) perlu dibekali dengan instrumen kemandirian.
Melalui pendampingan modal usaha dan pelatihan keterampilan, dana ZIS bertransformasi menjadi "kail" yang memungkinkan masyarakat untuk memancing kesejahteraannya sendiri. Inilah esensi dari zakat: mengubah tangan di bawah menjadi tangan di atas.
Tantangan dan Solusi Strategis
Tentu, perjalanan ini bukannya tanpa hambatan. Untuk mencapai potensi maksimal, ada beberapa langkah strategis yang sedang dan akan terus diperkuat:
Penguatan Regulasi: Mendorong sinergi yang lebih kuat dengan Pemerintah Daerah melalui payung hukum (Perda/Instruksi Bupati) agar penghimpunan ZIS, terutama di sektor ASN dan swasta, semakin optimal.
Digitalisasi Layanan: Mempermudah akses bagi masyarakat untuk berdonasi dan melihat laporan penyaluran secara real-time.
Edukasi Berkelanjutan: Meningkatkan literasi zakat agar kesadaran berzakat tumbuh dari pemahaman yang mendalam, bukan sekadar kewajiban formal.
Membangun Ciamis dengan Zakat
Keberhasilan ini adalah milik bersama. BAZNAS Ciamis mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga pelaku usaha—untuk berkolaborasi. Dengan pengelolaan yang amanah dan dukungan masyarakat yang kuat, kita optimis angka kemiskinan di Tatar Galuh akan terus menurun.
Zakat Anda adalah energi bagi mereka yang sedang berjuang. Mari terus bergerak bersama BAZNAS Ciamis untuk mewujudkan masyarakat yang lebih religius, sejahtera, dan mandiri.
ARTIKEL04/05/2026 | Humas Baznas
Sedekah Yang Dilakukan Hari Ini, Akan Memberi Kebaikan untuk Nanti
BAZNAS CIAMIS,- Sedekah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa harus menunggu kondisi berlebih. Dalam kehidupan sehari-hari, sedekah tidak selalu identik dengan materi, tetapi juga dapat berupa bantuan tenaga, waktu, maupun perhatian kepada sesama.
Melalui sedekah, nilai empati dan solidaritas dalam masyarakat dapat tumbuh secara nyata. Tindakan sederhana seperti berbagi makanan, membantu orang yang membutuhkan, atau memberikan dukungan moral menjadi bagian dari praktik sedekah yang sering ditemui di lingkungan sekitar.
TUNAIKAN DISINI
Lebih dari itu, sedekah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga membawa ketenangan dan rasa syukur bagi yang memberi. Kebiasaan ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
Dengan demikian, sedekah hari ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan bentuk investasi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan di masa mendatang.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL04/05/2026 | Humas Baznas
Dari Umat untuk Umat: Menilik Strategi BAZNAS Ciamis dalam Mengangkat Martabat Mustahik
BAZNAS CIAMIS,- Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bukan hanya instrumen ibadah personal, melainkan kekuatan ekonomi dahsyat yang mampu mengubah tatanan sosial. Di Kabupaten Ciamis, potensi ini terus digali dan dioptimalkan oleh BAZNAS untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan oleh para Muzaki benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan bagi mereka yang membutuhkan.
TUNAIKAN DISINI
Strategi Penghimpunan: Menjemput Bola, Membangun Kepercayaan
Optimalisasi penghimpunan dana ZIS di BAZNAS Ciamis tidak terjadi secara kebetulan. Berdasarkan riset mendalam, kunci keberhasilannya terletak pada strategi yang adaptif dan transparan. BAZNAS Ciamis kini tidak hanya menunggu di kantor, tetapi aktif melakukan sosialisasi masif ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari instansi pemerintah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke sektor swasta dan perorangan.
Digitalisasi juga menjadi garda terdepan. Dengan kemudahan akses pembayaran, masyarakat Ciamis kini bisa menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja, yang secara signifikan meningkatkan volume dana yang terhimpun setiap tahunnya.
Penyaluran yang Memberdayakan: Bergeser dari Konsumtif ke Produktif
Jika dulu bantuan seringkali bersifat "kasih putus" atau konsumtif untuk kebutuhan mendesak, kini BAZNAS Ciamis melakukan transformasi besar. Penyaluran dana ZIS diarahkan pada program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
TUNAIKAN DISINI
Terdapat lima pilar utama yang menjadi fokus penyaluran:
1. Ciamis Takwa: Penguatan nilai-nilai religiusitas masyarakat.
2. Ciamis Cerdas: Memastikan anak-anak kurang mampu tetap bisa menempuh pendidikan.
3. Ciamis Sehat: Memberikan akses layanan kesehatan yang layak.
4. Ciamis Sejahtera: Pemberian modal usaha dan pelatihan bagi UMKM agar mustahik bisa mandiri secara ekonomi.
5. Ciamis Peduli: Respons cepat terhadap bencana dan kondisi darurat.
Dampak Nyata: Mengubah Mustahik Menjadi Muzaki
Tujuan akhir dari setiap program di BAZNAS Ciamis adalah kemandirian. Melalui program produktif, para penerima manfaat (mustahik) didorong dan dibimbing untuk memiliki usaha yang stabil. Harapannya, dalam beberapa tahun ke depan, mereka yang tadinya menerima zakat akan tumbuh menjadi orang yang memberi zakat (muzaki).
TUNAIKAN DISINI
Sinergi untuk Masa Depan
Keberhasilan pengelolaan ZIS di Ciamis adalah buah dari sinergi antara pemerintah daerah, pengelola yang profesional, dan tentunya kepercayaan masyarakat. Dengan tata kelola yang akuntabel dan pelaporan yang transparan, BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus menjadi jembatan kebaikan yang kokoh.
Mari terus dukung program-program BAZNAS Ciamis. Karena sekecil apa pun ZIS yang Anda salurkan, akan menjadi perubahan besar bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL29/04/2026 | Humas Baznas
Dengan Zakat, Kita Bisa Bantu Sesama dengan Cara Sederhana
BAZNAS CIAMIS,- Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah yang bersifat individual, tetapi merupakan instrumen sosial yang memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks kehidupan modern, zakat tidak hanya dimaknai sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, melainkan juga sebagai solusi konkret dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu.
Secara substansial, zakat mengandung nilai keadilan dan kepedulian sosial. Setiap harta yang dimiliki oleh seorang muslim sejatinya terdapat hak orang lain di dalamnya. Oleh karena itu, zakat berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil, sehingga tidak terjadi penumpukan harta pada kelompok tertentu saja. Dalam hal ini, zakat menjadi jembatan antara golongan yang mampu dengan golongan yang membutuhkan.
TUNAIKAN DISINI
Di Kabupaten Ciamis, pengelolaan zakat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dana zakat yang terkumpul tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program produktif, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan modal usaha, serta pelatihan keterampilan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian masyarakat. Ketika zakat dikelola dengan baik, maka mustahik (penerima zakat) tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga dapat berkembang menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa yang akan datang. Inilah transformasi sosial yang diharapkan dari pengelolaan zakat yang berkelanjutan.
TUNAIKAN DISINI
Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat juga menjadi faktor penting. Edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan perlu dilakukan agar masyarakat memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang, baik secara spiritual maupun sosial.
Dengan demikian, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaya. Melalui sinergi antara lembaga pengelola zakat, pemerintah daerah, dan masyarakat, zakat dapat menjadi kekuatan utama dalam menciptakan perubahan sosial yang positif, khususnya di Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL29/04/2026 | Humas Baznas
Meningkatkan Kesadaran Sosial dengan Memaksimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS CIAMIS,- Kesadaran masyarakat dalam saling membantu terus menjadi fokus utama dalam usaha mewujudkan kesejahteraan sosial. Salah satu wujud nyata dari kepedulian ini dapat direalisasikan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang mengandung nilai ibadah serta manfaat sosial yang luas.
Dalam Islam, zakat tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga alat untuk pemerataan ekonomi. Dengan memberikan sebagian kekayaan kepada yang layak, stabilitas sosial dapat terpelihara dan perbedaan ekonomi dapat dikurangi. Infak dan sedekah juga mendukung peran itu sebagai amalan yang dapat dilakukan oleh siapa saja dengan fleksibel.
TUNAIKAN DISINI
Dalam dinamika kehidupan masyarakat, peran lembaga resmi seperti BAZNAS sangat penting untuk memastikan pengelolaan ZIS dilakukan secara optimal. Dana yang terkumpul tidak hanya disalurkan untuk konsumsi, tetapi juga diarahkan untuk program pemberdayaan yang berkelanjutan, seperti dukungan pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dengan optimalisasi ZIS, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan materi, tetapi juga termotivasi untuk lebih mandiri. Karena itu, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kepedulian sosial dengan melaksanakan zakat, infak, dan sedekah secara teratur dan melalui lembaga yang dapat dipercaya.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL28/04/2026 | Humas Baznas
Sedekah Tidak Harus Menunggu Kaya!
BAZNAS CIAMIS,- Masih banyak asumsi yang menyatakan bahwa sedekah hanya dapat dilakukan oleh mereka yang berkecukupan, hal ini masih kerap ditemui di tengah masyarakat. Anggapan tersebut secara tidak langsung membuat sebagian orang menunda untuk berbagi, ataupun menjadi mindset atau pola pikir sebagian masyarakat, karena merasa belum memiliki cukup harta.
Padahal, sedekah tidak ditentukan oleh besar kecilnya nilai yang diberikan, melainkan oleh niat dan ketulusan dalam membantu sesama. Memberikan sebagian kecil dari apa yang dimiliki tetap memiliki arti yang besar, terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan.
TUNAIKAN DISINI
Membangun kebiasaan bersedekah sejak kondisi sederhana justru menjadi langkah awal dalam menumbuhkan kepedulian sosial. Ketika seseorang terbiasa berbagi dalam keadaan terbatas, maka rasa empati dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar akan semakin kuat.
Di sisi lain, sedekah juga memberikan dampak positif bagi pemberinya. Tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga menciptakan perasaan tenang serta menumbuhkan rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa nilai sedekah tidak hanya bersifat materi, tetapi juga menyentuh aspek batin.
TUNAIKAN DISINI
Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menunda sedekah hingga menunggu kondisi ekonomi menjadi mapan. BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri berbagi dari hal-hal sederhana, karena setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan membawa manfaat yang luas bagi kehidupan bersama.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL28/04/2026 | Humas Baznas
Standar Pemilihan Hewan Kurban dalam Perspektif Syariat Islam pada Pelaksanaan Idul Adha
BAZNAS CIAMIS,- Kurban merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam, tidak hanya sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian sosial terhadap sesama. Pelaksanaan kurban yang dilakukan setiap Hari Raya Iduladha menjadi momentum strategis dalam membangun keseimbangan antara dimensi spiritual dan sosial dalam kehidupan umat Islam.
Dalam implementasinya, kualitas ibadah kurban tidak hanya ditentukan oleh niat dan pelaksanaan penyembelihan, tetapi juga oleh ketepatan dalam memilih hewan kurban. Pemilihan hewan yang sesuai dengan ketentuan syariat menjadi faktor krusial yang menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memastikan bahwa hewan yang dikurbankan telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam Islam.
TUNAIKAN DISINI
Fenomena di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat praktik pemilihan hewan kurban yang kurang memperhatikan aspek kelayakan, baik dari sisi kesehatan, usia, maupun kondisi fisik. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas ibadah sekaligus manfaat sosial yang dihasilkan. Dengan demikian, penting untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip syariat dalam memilih hewan kurban secara tepat.
Ketentuan mengenai hewan kurban yang layak telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, di antaranya:
"Empat jenis hewan yang tidak sah dijadikan kurban, yaitu: hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang sakit yang tampak jelas sakitnya, hewan yang pincang yang tampak jelas pincangnya, dan hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang."
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
TUNAIKAN DISINI
Hadis tersebut menjadi pedoman utama bahwa hewan kurban harus berada dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat yang dapat mengurangi kualitasnya. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk memberikan yang terbaik dalam setiap bentuk ibadah.
Untuk memastikan hewan kurban sesuai dengan ketentuan syariat, terdapat beberapa indikator yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Jenis Hewan yang Diperbolehkan
Hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak, yaitu kambing, domba, sapi, atau kerbau. Ketentuan ini telah disepakati dalam fiqh sebagai syarat sah kurban.
- Kesesuaian Usia Hewan
Usia minimal hewan menjadi indikator kematangan, yaitu: Kambing atau domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi
Sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun
- Kondisi Kesehatan Hewan
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, ditandai dengan gerakan aktif, nafsu makan baik, serta tidak menunjukkan gejala penyakit.
- Tidak Memiliki Cacat Fisik
Hewan tidak boleh memiliki cacat yang jelas seperti kebutaan, kepincangan, atau kondisi tubuh yang sangat kurus.
- Kondisi Tubuh yang Proporsional
Hewan dengan kondisi tubuh yang cukup berisi menunjukkan kualitas yang lebih baik untuk dikurbankan.
- Kejelasan Kepemilikan
Hewan kurban harus berasal dari kepemilikan yang sah dan halal sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah.
TUNAIKAN DISINI
Pemilihan hewan kurban merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan ibadah kurban yang tidak dapat diabaikan. Dengan memahami dan menerapkan standar yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan kurban secara tepat dan sesuai ketentuan. Ibadah kurban yang dilaksanakan dengan benar tidak hanya bernilai secara spiritual, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL24/04/2026 | Humas Baznas
Jangan Sampai Salah Niat! Ini Panduan Lengkap Berkurban Agar Menjadi Pahala Jariyah
BAZNAS CIAMIS,- Hari Raya Iduladha segera menyapa umat Muslim di seluruh dunia. Gemuruh takbir akan segera berkumandang, diiringi syariat penyembelihan hewan kurban. Namun, di balik kemeriahan ibadah tahunan ini, ada satu fondasi yang menentukan diterima atau tidaknya amalan kita, yakni Niat.
Ibadah kurban bukan sekadar ritual menyembelih hewan atau ajang berbagi daging semata. Lebih dalam, kurban adalah pembuktian cinta seorang hamba kepada Sang Khalik.
TUNAIKAN DISINI
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya..." (HR. Bukhari & Muslim). Dalam berkurban, niat menjadi pembeda antara "ibadah" dengan "sekadar membeli daging".
Niat yang lurus memastikan bahwa setiap tetes darah hewan kurban yang mengalir menjadi saksi ketakwaan kita. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
"Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu..." (QS. Al-Hajj: 37).
TUNAIKAN DISINI
Lafadz Niat Kurban
Bagi Anda yang hendak berkurban, niat dapat dilakukan di dalam hati saat menetapkan hewan kurban atau saat proses penyembelihan. Berikut adalah lafadz niat yang umum digunakan:
1. Niat untuk diri sendiri: "Nawaitu al-udhiyata bihaadzahil baqari/ghonami lillaahi ta’aala." (Artinya: Saya niat berkurban dengan sapi/kambing ini karena Allah Ta’ala).
2. Niat jika diwakilkan (melalui BAZNAS): Jika Anda menyalurkan kurban melalui lembaga seperti BAZNAS, niat sudah terhitung sah saat Anda menyerahkan dana atau hewan kurban dengan maksud untuk beribadah kurban.
TUNAIKAN DISINI
Tips Meluruskan Niat Sebelum Berkurban
Agar ibadah kurban kita semakin bermakna, mari perhatikan beberapa hal berikut:
Ikhlas Tanpa Riya: Jauhkan keinginan untuk dipuji sebagai orang dermawan atau status sosial.
Bersumber dari Rezeki Halal: Allah Maha Baik dan hanya menerima dari yang baik (halal).
Pilih yang Terbaik: Sebagaimana Nabi Ibrahim AS memberikan yang paling dicintai, pilihlah hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat.
Mari Menata Niat, Menjemput Berkah. Sudahkah Anda memantapkan niat untuk berkurban tahun ini? Jika kamu belum bisa berkurban tahun ini, kamu bisa menunaikan zakat, infak sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL22/04/2026 | Humas Baznas
Panduan Lengkap Syarat Sah Kurban: Jangan Sampai Niat Baik Jadi Salah Langkah!
BAZNAS CIAMIS,- Hari Raya Idul Adha atau yang sering kita sebut Hari Raya Kurban sudah di depan mata. Bagi Sahabat BAZNAS yang memiliki kelapangan rezeki, berkurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan (Sunnah Muakkad) sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial.
Namun, ibadah kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan. Ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi agar kurban kita sah secara syariat dan diterima di sisi Allah SWT. Yuk, simak syarat lengkapnya berikut ini!
TUNAIKAN DISINI
1. Syarat Bagi Orang yang Berkurban (Shohibul Qurban)
Sebelum memilih hewan, pastikan Anda memenuhi kriteria sebagai penyedia kurban:
Muslim: Ibadah kurban dikhususkan bagi umat Islam.
Baligh dan Berakal: Sudah dewasa dan memiliki kesadaran penuh.
Mampu: Memiliki kelebihan harta untuk membeli hewan kurban setelah terpenuhinya kebutuhan pokok diri dan keluarga.
Niat: Kurban harus diniatkan semata-mata karena Allah SWT, bukan untuk pamer atau tujuan duniawi lainnya.
TUNAIKAN DISINI
2. Syarat Hewan Kurban yang Sah
Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Berdasarkan syariat, hewan tersebut harus memenuhi kriteria berikut:
Hewan yang dikurbankan haruslah hewan ternak, seperti Unta, Sapi, Kerbau, Kambing, atau Domba. Di Indonesia, umumnya kita menggunakan sapi, kambing, atau domba.
Hewan kurban harus sudah mencapai usia minimal yang ditentukan:
Jenis Hewan
Usia Minimal
Tanda Fisik
Kambing/Domba
1 - 2 Tahun
Telah berganti gigi (Musinnah/Kupak)
Sapi/Kerbau
2 Tahun
Memasuki tahun ketiga
Unta
5 Tahun
Memasuki tahun keenam
Rasulullah SAW melarang penggunaan hewan yang cacat. Pastikan hewan kurban Anda:
Tidak Buta: Baik buta sebelah maupun keduanya.
Tidak Sakit: Tampak sehat, lincah, dan nafsu makan baik.
Tidak Pincang: Masih bisa berjalan dengan normal.
Tidak Kurus Kering: Memiliki daging yang cukup (tidak hanya tulang).
TUNAIKAN DISINI
3. Waktu Penyembelihan yang Tepat
Kurban memiliki jendela waktu yang spesifik. Jika dilakukan di luar waktu ini, maka sembelihan tersebut dianggap sedekah biasa, bukan kurban.
Dimulai: Setelah pelaksanaan salat Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Berakhir: Sebelum matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir, yaitu 13 Dzulhijjah.
Bagi sahabat yang belum bisa berkurban tahun ini, bisa berzakat, infak dan sedekah di BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL16/04/2026 | Humas Baznas
Jangan Tunggu Musibah Datang, Jemput Keselamatan dengan Sedekah
BAZNAS CIAMIS,- Dalam menjalani kehidupan, setiap manusia tentu berharap selalu berada dalam perlindungan Allah SWT dan dijauhkan dari segala macam musibah atau marabahaya. Dalam syariat Islam, terdapat satu amalan luar biasa yang tidak hanya bernilai pahala, tetapi juga diyakini menjadi "perisai" bagi pelakunya, yaitu sedekah.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis:
"Bersegeralah bersedekah, sebab bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah." (HR. Ath-Thabrani).
TUNAIKAN DISINI
Mengapa Sedekah Disebut Penolak Bala?
Secara spiritual, sedekah berfungsi sebagai pemadam kemurkaan Allah SWT dan penghapus dosa-dosa yang mungkin menjadi penyebab datangnya ujian berat. Berikut adalah tiga alasan mengapa sedekah menjadi amalan yang sangat dianjurkan untuk menolak bala:
1. Benteng Perlindungan Diri Sedekah yang dilakukan dengan ikhlas menciptakan tabir pelindung antara hamba dan kesulitan. Allah SWT menjanjikan kemudahan bagi mereka yang ringan tangan membantu kesulitan orang lain.
2. Memperpanjang Silaturahmi dan Usia Banyak ulama menyebutkan bahwa sedekah dapat menghindarkan seseorang dari kematian yang buruk (su'ul khatimah) dan memberikan keberkahan pada usia serta kesehatan.
3. Mengubah Takdir dengan Doa Penerima Manfaat Saat kita bersedekah, ada doa-doa tulus yang terucap dari para mustahik (penerima bantuan). Doa-doa inilah yang seringkali menembus langit dan menjadi sebab Allah menjauhkan kita dari musibah yang seharusnya terjadi.
TUNAIKAN DISINI
Sedekah Tidak Harus Menunggu Kaya
BAZNAS Kabupaten Ciamis senantiasa mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan sedekah sebagai gaya hidup. Sedekah tidak melulu soal nominal yang besar. Senyuman, bantuan tenaga, hingga uang receh yang kita masukkan ke kotak infak dengan niat tulus, memiliki kekuatan yang besar di sisi Allah SWT.
Di tengah ketidakpastian situasi atau kondisi cuaca yang seringkali ekstrem, memperbanyak sedekah adalah ikhtiar batin terbaik agar diri, keluarga, dan lingkungan kita selalu dalam lindungan-Nya.
TUNAIKAN DISINI
Agar manfaat sedekah Anda lebih terstruktur dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, BAZNAS Kabupaten Ciamis hadir sebagai jembatan kebaikan. Melalui pengelolaan yang transparan, sedekah Anda disalurkan untuk program kemanusiaan, kesehatan, hingga bantuan bencana di wilayah Ciamis.
Mari jadikan sedekah sebagai rutinitas pagi. Sebelum memulai aktivitas, sisihkan sebagian rezeki sebagai bentuk syukur sekaligus permohonan perlindungan kepada Sang Maha Pencipta.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL14/04/2026 | Humas Baznas
Sambut Idul Adha: Saatnya Berbagi Kebahagiaan Lewat Kurban Amanah
BAZNAS CIAMIS,- Tak terasa, suasana bulan Zulhijjah yang mulia akan segera menyapa umat Muslim di seluruh dunia. Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban, melainkan momentum besar untuk meneladani ketulusan Nabi Ibrahim AS dan ketaatan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Bagi kita di Kabupaten Ciamis, Idul Adha tahun 2026 (1447 H) ini menjadi kesempatan emas untuk kembali memperkuat rasa kepedulian sosial melalui ibadah kurban.
TUNAIKAN DISINI
Kurban bukan hanya tentang mendistribusikan daging, tetapi juga tentang bagaimana kita berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Setiap helai bulu hewan kurban yang kita sembelih mengandung kebaikan dan keberkahan yang akan mengalir bagi siapa saja yang melakukannya dengan ikhlas.
Persiapan ibadah terbaik dimulai dari niat yang kuat dan perencanaan yang matang. BAZNAS Ciamis mengajak seluruh masyarakat, ASN, dan para pelaku usaha untuk menyambut Idul Adha dengan semangat berbagi.
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan darimulah yang dapat mencapainya." (QS. Al-Hajj: 37).
TUNAIKAN DISINI
Mari jadikan Idul Adha tahun ini sebagai bukti nyata ketakwaan kita. Salurkan kurban Anda melalui lembaga yang amanah dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan merata hingga ke ujung desa di Kabupaten Ciamis.
Tebar berkahnya, raih takwanya!
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL08/04/2026 | Humas Baznas
Jangan Tunggu Kaya! Temukan Keajaiban Rezeki Lewat Infak
BAZNAS CIAMIS,- Dalam ajaran Islam, harta yang kita miliki sejatinya adalah titipan. Salah satu cara terbaik untuk menjaga "titipan" tersebut agar bernilai abadi adalah melalui Infak. Berbeda dengan zakat yang memiliki batasan nishab dan haul, infak adalah pintu kebaikan yang terbuka lebar bagi siapa saja, kapan saja, tanpa harus menunggu kaya.
TUNAIKAN DISINI
Apa Itu Infak?
Secara bahasa, infak berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Dalam konteks syariat, infak adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Jika zakat adalah kewajiban yang mengikat, maka infak adalah wujud kedermawanan dan bukti cinta seorang hamba kepada Sang Pencipta serta sesama manusia.
Mengapa Harus Berinfak Melalui BAZNAS Ciamis?
Mengapa tidak memberikan langsung saja? Memberi langsung memang baik, namun berinfak melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis memiliki nilai strategis:
Pengelolaan Profesional: Dana infak dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI).
Dampak Lebih Luas: Dengan penghimpunan yang terpusat, dana infak dapat disalurkan untuk program-program besar yang bersifat produktif, seperti beasiswa pendidikan, pemberdayaan UMKM di pelosok Ciamis, hingga renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Tanggap Darurat: BAZNAS memiliki tim yang siap sedia menyalurkan bantuan saat terjadi bencana alam atau kemanusiaan di wilayah Kabupaten Ciamis secara cepat.
TUNAIKAN DISINI
Allah SWT menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi mereka yang ringan tangan dalam berinfak. Dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah mengibaratkan infak seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, dan pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji.
"Infak tidak akan mengurangi harta, justru ia menjadi pembersih dan pengundang datangnya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka."
Warga Tatar Galuh yang dirahmati Allah, sekecil apa pun infak yang Bapak/Ibu berikan, jika dikelola dengan baik, akan menjadi kekuatan besar untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
Jangan menunggu kaya untuk berbagi, tapi berbagilah maka engkau akan merasa kaya. Mari jadikan infak sebagai gaya hidup masyarakat Ciamis yang religius dan sejahtera.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL07/04/2026 | Humas Baznas
Sedekah: Cara Langit Melipatgandakan Rezeki
BAZNAS CIAMIS,- Banyak yang mengira bahagia itu soal "mendapat", padahal bahagia yang sejati ada pada saat kita "memberi". Inilah keajaiban Sedekah. Ia tidak hanya meringankan beban sesama, tapi juga melapangkan jalan rezeki kita sendiri.
Kenap Harus Sekarang?
Menolak Bala: Menjadi "perisai" dari musibah dan kesulitan.
Harta Jadi Berkah: Sedekah tidak mengurangi saldo, tapi menambah keberkahan isinya.
Investasi Abadi: Pahala yang terus mengalir bahkan saat kita sudah tiada.
TUNAIKAN DISINI
Masih banyak saudara kita di Ciamis yang membutuhkan uluran tangan. Melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis, sedekah Anda kami salurkan secara tepat sasaran untuk 5 Program yang ada di BAZNAS Kabupaten Ciamis:
Ciamis Peduli
Ciamis Sehat
Ciamis Sejahtera
Ciamis Agamis
Ciamis Cerdas
Yuk, Sedekah Hari Ini!
Tidak perlu menunggu nominal besar. Niat tulus Anda adalah perubahan bagi mereka.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL06/04/2026 | Humas Baznas
Zakat Mal: Titipan Allah yang Menjadi Penyelamat Kita di Akhirat
BAZNAS CIAMIS,- Pernahkah Anda merasa, meski penghasilan bertambah, rasanya "lewat" begitu saja? Atau mungkin ada kecemasan kecil tentang keberkahan harta yang kita miliki saat ini? Dalam syariat Islam, harta yang kita miliki bukanlah sepenuhnya milik kita. Di dalamnya, ada hak orang lain yang dititipkan Allah melalui tangan kita.
Itulah esensi dari Zakat Mal. Secara bahasa, zakat berarti menyucikan dan tumbuh. Artinya, dengan mengeluarkan sebagian kecil harta kita, kita tidak sedang kehilangan. Sebaliknya, kita sedang membersihkan harta dari hak yang bukan milik kita agar sisanya tumbuh dengan penuh keberkahan.
TUNAIKAN DISINI
Mengapa Zakat Mal Itu Penting?
Berbeda dengan Zakat Fitrah yang hanya dikeluarkan setahun sekali saat Ramadan, Zakat Mal (Zakat Harta) mencakup kekayaan yang kita simpan, mulai dari emas, perak, uang simpanan, hasil perniagaan, hingga aset investasi, selama telah mencapai batas tertentu (nisab) dan kepemilikan satu tahun (haul).
Menunaikan Zakat Mal adalah bentuk syukur paling nyata. Ini adalah mekanisme langit untuk memastikan bahwa roda ekonomi tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja, melainkan mengalir hingga ke pelosok desa di Ciamis, menyentuh mereka yang sedang kesulitan.
Mengapa Harus Melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis?
Mungkin Anda bertanya, "Bolehkah saya memberikan langsung kepada tetangga?" Tentu boleh. Namun, menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kabupaten Ciamis memiliki nilai lebih yang jauh lebih strategis:
Pengelolaan Profesional & Transparan: Zakat Anda dikelola oleh amil yang amanah, tercatat secara administrasi, dan diaudit secara berkala.
Dampak yang Lebih Luas: Jika diberikan langsung, mungkin hanya habis untuk konsumsi sesaat. Di BAZNAS Ciamis, zakat Anda dikonversi menjadi program pemberdayaan—seperti beasiswa pendidikan, modal usaha UMKM, hingga bantuan kesehatan bagi warga Tatar Galuh yang membutuhkan.
Tepat Sasaran: BAZNAS memiliki data mustahik (penerima zakat) yang valid, memastikan bantuan sampai ke tangan mereka yang benar-benar berhak hingga ke pelosok kecamatan.
Bukti Setor Zakat (BSZ): Sebagai lembaga resmi negara, BAZNAS memberikan bukti setor yang sah, yang dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.
TUNAIKAN DISINI
Mari Menanam Kebaikan di Tanah Galuh
Zakat Anda adalah senyum bagi lansia sebatang kara di pelosok Panumbangan, harapan bagi anak yatim di Rancah agar tetap bisa sekolah, dan napas baru bagi pedagang kecil di Pasar Manis yang hampir gulung tikar.
Jangan biarkan harta kita menjadi beban di akhirat karena ada hak fakir miskin yang masih menempel di sana. Mari bersihkan harta, tenangkan jiwa, dan jemput keberkahan yang melimpah.
Tunaikan Zakat Mal Anda sekarang melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis.
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
ARTIKEL31/03/2026 | Humas Baznas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →