Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat
13/03/2023 | Penulis: harapanrakyat.com

Diklat Operator Zakat Fitrah
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan operator zakat untuk UPZ Kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Kegiatan itu digelar 2 hari Senin - Selasa (13-14/3/2023) di Gedung Islamic Centre Ciamis. Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Ciamis, H. Didin Sa'adudin mengatakan, pelatihan tersebut dilakukan dalam upaya melaksanakan tertib administrasi di tingkat UPZ Kecamatan.
"Para pesertanya adalah pengurus UPZ Kecamatan yang paham terhadap IT," ujar H. Didin. Lanjutnya, saat ini BAZNAS Ciamis telah melaksanakan optimalisasi zakat, infak, sedekah. Hal itu haru diimbangi dengan pelaporan dan pengadministrasian yang baik dan sesuai akuntansi keuangan BAZNAS.
"Intinya BAZNAS Ciamis berusaha agar zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat itu tercatat dengan baik, sesuai dengan syariat dan perundang-undangan," katanya.
H. Didin menyebutkan, pelaporan berbentuk administrasi akuntansi sangat penting, terutama dalam laporan zakat fitrah. Pada Tahun 2021 hanya ada 4 desa yang melaksanakan pelaporan zakat fitrah dengan tertib administrasi, Kemudian Tahun 2022 menjadi 13 Kecamatan yang sudah baik dalam pelaporannya.
"Nah Tahun 2023 ini, kita berharap semua Kecamatan memberikan laporan zakat fitrah dengan administrasi akuntansi keuangan yang benar," jelas H. Didin Sa'adudin.
Tahun 2022 dikarenakan yang melakukan pelaporan zakat fitrah hanya 13 Kecamatan, sehingga potensi zakat fitrah yang terhitung hanya Rp 18 Miliar.
"Jika semua Kecamatan dengan jumlah penduduk Kabupaten Ciamis sebanyak 1,4 juta jiwa dikali misal Rp 20.000 (2,5 kg beras), maka potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis mencapai Rp 28 Miliar," imbuhnya.
H. Didin berharap, para pengurus UPZ Kecamatan yang telah mengikuti pelatihan pelaporan operator zakat ini bisa menyampaikan kembali hasil pelatihan ke UPZ Desa di wilayahnya masing-masing.
"Sehingga UPZ Desa juga nanti bisa lebih tertib administrasi saat pelaporan ke tingkat kecamatan," paparnya.
Selain zakat, infak, dan sedekah, pelaporan yang mesti lebih tertib dalam administrasi adalah kurban. Tahun 2023 kemarin hewan kurban yang disembelih mencapai belasan ribu. Terdiri dari sapi 447 ekor, domba 4.469 ekor, kambing 1.303 ekor dan kerbau 2 ekor. Jika idkonversikan dalam bentuk rupiah, maka kurban di Kabupaten Ciamis bisa mencapai Rp 100 Miliar lebih.
"Partisipasi umat Islam untuk iktu mensejahterakan sesama sebenarnya sangat besar. Namun tidak terlihat saja, karena tidak tercatat dnegan benar," ucapnya.
"Jadi kedepannya, pelaporan saat Hari Raya Kurban harus lebih baik lagi. Siapa saja yang berkurban, kemudian siapa saja yang menerima daging kurban itu harus tercatat," pungkas H. Didin.
Berita Lainnya
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui target hingga Rp26 Miliar
Pengelolaan Zakat Ciamis Dipuji Bappenas, Masuk Indikator RPJMD Daerah, Dinilai Jadi Rujukan
Ciamis Jadi Model Pengelolaan Zakat Terbaik
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
