WhatsApp Icon
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMKN 1 Rancah resmi menyerahkan setoran infak perdana hasil penggalangan di lingkungan sekolah kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Minggu, 1 Maret 2026. Penyerahan ini menandai dimulainya sinergi aktif antara lembaga pendidikan dan BAZNAS dalam mengelola dana sosial keagamaan.

Adapun total infak yang disetorkan pada tahap perdana ini berjumlah Rp1.535.200. Dana tersebut dihimpun dari partisipasi sukarela seluruh elemen sekolah, mulai dari guru, staf tata usaha, hingga para siswa SMKN 1 Rancah sebagai bentuk edukasi kepedulian sosial sejak dini.

TUNAIKAN DISINI

Ketua UPZ SMKN 1 Rancah menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan UPZ di lingkungan sekolah guna mengoordinasikan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih terstruktur dan memberikan manfaat yang luas.

"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan titipan infak dari keluarga besar SMKN 1 Rancah. Meski ini adalah setoran perdana, kami berharap konsistensi ini terus terjaga sebagai sarana melatih karakter dermawan bagi para siswa," ungkapnya saat penyerahan.

Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata yang dilakukan oleh SMKN 1 Rancah. Langkah ini dinilai menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Ciamis untuk turut serta menggerakkan potensi ZIS melalui wadah resmi.

TUNAIKAN DISINI

Dana infak yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Ciamis akan disalurkan kembali melalui UPZ SMK kepada yang membutuhkan melalui berbagai program unggulan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Penyerahan setoran ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh civitas akademika di SMKN 1 Rancah untuk menjadikan infak sebagai gaya hidup dan bagian dari upaya bersama mewujudkan "Ciamis Manis" yang lebih sejahtera dan religius.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

01/04/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) menerjunkan personel untuk melakukan penanganan darurat pasca-bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah Kecamatan Purwadadi, Senin (30/03/2026).

Sebanyak 10 personel rescue BTB Kabupaten Ciamis dikerahkan ke lokasi terdampak untuk membantu warga membersihkan puing-puing bangunan serta melakukan asesmen kebutuhan mendesak bagi para penyintas bencana.

TUNAIKAN DISINI

Kehadiran tim BTB di Kecamatan Purwadadi merupakan respons cepat atas laporan kerusakan rumah warga akibat cuaca ekstrem yang terjadi. Dengan peralatan lengkap, personel BTB bahu-membahu bersama mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa hunian warga.

Komandan BTB BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa fokus utama tim di lapangan adalah memastikan keselamatan warga dan membantu percepatan pembersihan sisa-sisa reruntuhan agar aktivitas masyarakat bisa segera kembali normal.

"Kami menerjunkan 10 personel untuk membantu evakuasi fisik, kami juga melakukan pendataan awal (asesmen) untuk menentukan bantuan logistik atau perbaikan rumah yang mungkin bisa didukung melalui dana zakat, infak, dan sedekah," ujarnya di sela-sela aksi.

TUNAIKAN DISINI

Komandan BTB BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa aksi tanggap bencana ini merupakan perwujudan nyata dari dana sosial keagamaan yang dititipkan oleh para muzaki. Kehadiran BTB di tengah bencana adalah salah satu pilar program Ciamis Peduli.

Warga Kecamatan Purwadadi yang terdampak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim BTB BAZNAS Ciamis yang sigap membantu sejak pagi hari. Bantuan tenaga dan moril ini dirasakan sangat meringankan beban warga yang sedang berduka akibat kerusakan tempat tinggal.

BAZNAS Kabupaten Ciamis kembali menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat solidaritas melalui zakat, infak, dan sedekah guna membantu saudara-saudara yang tertimpa musibah di Tatar Galuh.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

30/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan

BAZNAS CIAMIS,- Memasuki musim arus mudik Lebaran 2026, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis melakukan monitoring langsung ke sejumlah masjid di sepanjang Jalur Nasional, Kamis (26/3).

Kegiatan pemantauan ini difokuskan pada program "Masjid Ramah Pemudik", sebuah inisiatif untuk memastikan masjid-masjid yang berada di lintasan utama mudik siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman.

TUNAIKAN DISINI

Standar Pelayanan Prima bagi Pemudik

Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dasar yang layak bagi para musafir. Hal ini mencakup kebersihan toilet, ketersediaan air bersih yang cukup, ruang istirahat yang nyaman, hingga penyediaan logistik ringan.

"Kami ingin memastikan masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi masjid yang ramah bagi para pemudik. BAZNAS Ciamis berkomitmen mendukung pemenuhan fasilitas penunjang agar para pemudik bisa beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan," ujar Sekretaris BAZNAS Ciamis di sela-sela peninjauan.

TUNAIKAN DISINI

Jalur Nasional di wilayah Ciamis, yang merupakan urat nadi penghubung Jawa Barat menuju Jawa Tengah melalui jalur selatan, diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan. Keberadaan Masjid Ramah Pemudik ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan akibat kelelahan pengemudi.

Dengan adanya sinergi antara BAZNAS, Kemenag, dan DMI ini, diharapkan wajah pelayanan publik di Kabupaten Ciamis semakin baik, sekaligus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas dalam menyambut hari kemenangan.

TUNAIKAN DISINI

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

26/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap aspek kemanusiaan dengan menyelenggarakan Posko Siaga Mudik BAZNAS 2026. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Masjid At-Toyyibah, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Posko yang dijadwalkan beroperasi mulai tanggal 14 hingga 19 Maret 2026 ini bertujuan untuk memberikan fasilitas pelayanan prima bagi para pemudik yang melintasi jalur utama Cihaurbeuti menuju arah Ciamis maupun Jawa Tengah. Mengingat jalur tersebut merupakan titik lelah bagi pengendara dari arah Bandung, kehadiran posko ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelelahan.

TUNAIKAN DISINI

Layanan Lengkap dan Gratis Guna menunjang kenyamanan para pengguna jalan, BAZNAS Kabupaten Ciamis menyediakan berbagai fasilitas pendukung secara gratis, di antaranya:

  • Dapur Air: Penyediaan minuman hangat seperti kopi dan teh serta air mineral.

  • Takjil Gratis: Menu berbuka puasa bagi pemudik yang masih berada di perjalanan saat waktu magrib tiba.

  • Stasiun Pengisian Daya (Charging Station): Fasilitas pengisian daya ponsel agar pemudik tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga.

  • Layanan Kesehatan: Penyediaan obat-obatan ringan bagi pemudik yang merasa kurang fit.

  • Tempat Istirahat: Area khusus untuk melepas lelah sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.

TUNAIKAN DISINI

Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa posko ini merupakan bentuk nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dalam aspek kemanusiaan. "Kami ingin memastikan kehadiran BAZNAS dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, termasuk para pemudik yang sedang berjuang pulang ke kampung halaman," ujar perwakilan BAZNAS dalam keterangannya.

Masyarakat dan para pengendara diimbau untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. Posko Siaga Mudik di Masjid At-Toyyibah Sukasetia terbuka 24 jam untuk melayani para pejuang mudik agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan berkah sampai tujuan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

16/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah masyarakat, khususnya para ASN dan pegawai lembaga negara, untuk menunaikan kewajiban zakat. Pada hari ini, Rabu (11/03/2026), tim BAZNAS Kabupaten Ciamis melaksanakan Layanan Jemput Zakat Profesi bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan proaktif BAZNAS Ciamis untuk menjangkau para muzaki (pembayar zakat) langsung di lokasi kerja. Proses penunaian zakat berlangsung khidmat dan tertib, di mana muzakki menyerahkan zakat profesinya melalui amil resmi BAZNAS.

TUNAIKAN DISINI

Mempermudah dan Transparan

Ketua Divisi Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi para pegawai yang memiliki jadwal kerja padat.

"Kami hadir di Pengadilan Negeri Ciamis hari ini untuk memfasilitasi Bapak dan Ibu pegawai dalam menunaikan zakat profesinya. Dengan layanan ini, kami berharap kesadaran akan kewajiban zakat semakin meningkat, karena prosesnya menjadi jauh lebih mudah dan cepat," ujar kadiv penghimpunan BAZNAS Ciamis.

TUNAIKAN DISINI

Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya zakat profesi sebagai pembersih harta dan pendorong keberkahan dalam berkarier.

Seluruh dana zakat yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak (mustahik) melalui berbagai program unggulan, seperti Ciamis Peduli, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, dan Ciamis Agamis.

TUNAIKAN DISINI

Dengan rutinnya kegiatan jemput zakat ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target perolehan zakat tahun 2026 dapat tercapai guna membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di wilayah Tatar Galuh.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

 

11/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

Launching Balai Ternak Baznas: Wabup Ciamis Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi
Launching Balai Ternak Baznas: Wabup Ciamis Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra meresmikan Balai Ternak Baznas, yang merupakan program bantuan dari Badan Amil Zakat Nasioanl (Baznas) provinsi dan pusat. Acara bersejarah ini berlangsung di Kelurahan Linggasari Ciamis pada Kamis (05/10/2023) Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ciamis menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis memiliki visi kuat untuk mencapai kemandirian ekonomi yang sejahtera untuk semua warganya. Salah satu langkah dalam mencapai visi tersebut adalah melibatkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam sistem ekonomi. Wakil Bupati mengakui bahwa hadirnya Baznas dapat menjadi solusi dalam upaya mensejahterakan masyarakat, dengan zakat menjadi instrumen ekonomi untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. "Pada hakikatnya, zakat adalah pembersih harta yang diberikan oleh Allah kepada kita untuk digunakan sebesar-besarnyauntuk kepentingan bersama," ungkapnya. Dia juga mencatat bahwa perkembangan Baznas di Ciamis semakin positif, dengan prestasi luar biasa dalam meraih predikat juara umum pada Baznas Award tingkat Jawa Barat. Hal ini menunjukan pengelolaan ZIS di Ciamis semakin baik dari hari ke hari. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendukung Baznas, baik melalui regulasi yang telah diterbitkan maupun dengan program pemberdayaan Baznas yang khas untuk Ciamis. Wakil Bupati mendorong Baznas untuk merumuskan program yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, tanpa sekedar meniru program pusat atau provinsi. Selanjutnya, Wbup juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas Provinsi dan Pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat Ciamis melalui program Balai Ternak. Ketua Baznas Jabar, H. Anang Jauharrudin, mengatakan program ini diadopsi dari program Baznas RI dan merupakan bentuk apresiasi atas prestasi Baznas Ciamis sebagai juara umum dalam Baznas Award tingkat Jawa Barat. "Program ini bukan hanya milik Baznas, tetapi merupakan hasil dari sumbangandana ZIS yang dikumpulkan oleh umat dan kemudian diberdayakan untuk kepentingan umat itu sendiri," jelasnya. Dia menekankan pentingnya peran Baznas dalam mendukung program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. "Dengan harapan Baznas dapat lebih memberdayakan masyarakat, terutama dalam ruang-ruang yang belum tercakup oleh dinas-dinas terkait," ungkapnya. Program Balai Ternak Baznas ini menjadi bukti nyata bagaimana ZIS dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat Ciamis.
BERITA10/10/2023 | Fokus Priangan
Kodim 0613Ciamis Serahkan Infaq Kepada BAZNAS
Kodim 0613Ciamis Serahkan Infaq Kepada BAZNAS
Dalam upaya mendukung program kepedulian sosial dan kemanusiaan, Komandan Kodim 0613/Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP., M.I.Pol menyerahkan Infaq/Sedekah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis di Kantor BAZNAS Jl. RAA Sastrawinata No. 16, Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/9/2023). Penyerahan Infaq/Sedekah ini merupakan wujud kepedulian Kodim 0613/Ciamis beserta jajaran terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh sebagian warga Kabupaten Ciamis. Dalam acara penyerahan Infaq/Sedekah yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis, Letkol Inf Wahyu AR menyampaikan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh personel Kodim 0613 sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sebagai anggota TNI yang selalu siap mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, mengucapkan terima kasih atas kontribusi dari Kodim 0613/Ciamis. "Zakat yang diserahkan akan dikelola dengan baik dan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam program-program sosial yang telah direncanakan," ucapnya. Dalam penyerahan tersebut, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP., M.I.Pol yang didampingi Pasipers Kodim Ciamis Letda Caj Dian Permana dan Wadanramil 1301/Ciamis Kapten Inf Sumadi, juga mengajak masyarakat dan pihak-pihak lainnya untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan amal dan sosial demi memperkuat solidaritas sosial di Kabupaten.
BERITA11/09/2023 | Salira TV
Kodim 0613/Ciamis Serahkan Infaq/Sedekah Ke BAZNAS Kabupaten Ciamis
Kodim 0613/Ciamis Serahkan Infaq/Sedekah Ke BAZNAS Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Ciamis menerima titipan Infaq/Sedekah dari Kodim 0613/Ciamis, Senin (11/9). Titipan infaq tersebut diantarkan langsung oleh Komandan Kodim 0613/Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.IP., M.I.Pol ke kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA. Penyerahan infaq ini merupakan wujud kepedulian Kodim 0613/Ciamis beserta jajaran terhadap masyarakat yang membutuhkan. Letkol Inf Wahyu AR menyampaikan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh personel Kodim 0613 sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sebagai anggota TNI yang selalu siap mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional. Drs. H. Lili Miftah, MBA selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis mengucapkan terima kasih atas kontribusi dari Kodim 0613/Ciamis. "Zakat, infak, sedekah yang dititipkan akan dikelola dengan baik dan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam program-program sosial yang telah direncanakan," pungkasnya.
BERITA11/09/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
BAZNAS Ciamis Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Untuk Masyarakat Di Wilayah Yang Terdampak Kekeringan
BAZNAS Ciamis Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Untuk Masyarakat Di Wilayah Yang Terdampak Kekeringan
BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Ciamis distribusikan ribuan liter air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, distribusi ribuan liter air bersih itu sudah dilakukan beberapa minggu yang lalu," ujar Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA kepada Asajabar, Minggu pagi (27/8/2023). "Di musim kemarau yang cukup panjang ini, ada beberapa daerah yang sudah kekeringan, bahkan untuk kebutuhan mandi saja sudah sulit," ungkapnya. Berangkat dari itu kata Lili, BAZNAS Ciamis telah menerjunkan 4 personil BTB untuk mendistribusikan air bersih di beberapa desa yang telah dilanda kekeringan. "Kita bantu mengirimkan 1 tangki air bersih dengan kapasitas 5000 liter, dan air bersih itu dapat diambil langsung oleh masyarakat," ucap Lili. Lili mengungkapkan beberapa daerah yang telah dilanda kekeringan, salah satunya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. "Alhamdulillah di beberapa desa yang ada di Kecamatan Cihaurbeuti, kita kirimkan 1 tangki air bersih untuk kebutuhan masyarakat," tuturnya. Lili menjelaskan, 1 mobil tangki yang berkapasitas 5000 liter itu dikirim untuk satu titik lokasi. "Jadi jika ada titik baru lagi yang dilanda kekeringan, kita isi kembali mobil tangki tersebut dengan air bersih, sehingga kebutuhan masyarakat dapat tercukupi," kata dia. BAZNAS Tanggap Bencana Distribusikan Air Bersih di Dusun Cicurug KH. Lili mengaku bahwa pihaknya telah memberikan pasokan air bersih untuk warga di wilayah Dusun Cicurug RT 001 dan 002 RW 010 Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis pada Jumat (25/8/2023). Menurutnya, di dusun tersebut sumur-sumur sudah kering, sehingga masyarakat sudah kesulitan untuk kebutuhan air sehari-hari. "Alhamdulillah, distribusi air tersebut berjalan lancar dan masyarakat pun merasa kegirangan," kata dia. Masyarakat Yang Membutuhkan Air Bisa Lapor Ke UPZ Desa Ketua BAZNAS Ciamias, KH. Lili menerangkan bahwa jika masyarakat di wilayahnya sudah kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih, masyarakat dapat melaporkannya melalui UPZ Desa. "Masyarakat dapat melapor ke UPZ Desa, kemudian UPZ Desa yang akan mengajukan ke BAZNAS Ciamis," ungkap dia. Setelah ada laporan dari UPZ Desa, kita langsung menerjunkan BTB yang ada di tiap wilayah. "Sebagai garda terdepan BAZNAS Ciamis dalam aksi tanggap bencana, BTB akan sigap membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di bidang kebencanaan," ucapnya.
BERITA27/08/2023 | asajabar.com
UPZ BKMM dan BAZNAS Ciamis Salurkan Rutilahu Rp 45 Juta untuk Warga dari 3 Kecamatan di Ciamis
UPZ BKMM dan BAZNAS Ciamis Salurkan Rutilahu Rp 45 Juta untuk Warga dari 3 Kecamatan di Ciamis
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Koordinasi Majelis Taklim Mesjid (BKMM) dan BAZNAS Kabupaten Ciamis salurkan bantuan rutilahu bagi tiga warga dari tiga Kecamatan di Ciamis. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengajian rutin Majelis Taklim Maratus Sholihah Mesjid Agung Ciamis, Selasa (22/8/2023). Menurut Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Ciamis, Didin Saadudin, bantuan tersebut diberikan atas kolaborasi antara BAZNAS dan UPZ BKMM dengan memberikan bantuan rutilahu kepada warga Kecamatan Ciamis, Kecamatan Baregbeg dan Kecamatan Sadananya. Adapun nominal yang diberikan kepada warga yang berhak mendapat bantuan rutilahu ini sebesar Rp 45 juta. "Untuk nominalnya, rutilahu yang biasanya rutin diberikan oleh BAZNAS itu sebesar Rp 10 juta setiap orang, tapi khusus UPZ melalui BKMM sekarang itu Rp 15 juta dapatnya, jadi total dana rutilahu yang diberikan dalam kesempatan ini Rp 45 juta," kata Didin. Namun menurutnya, nominal terbesar yang diberikan itu sumbernya dari UPZ BKMM sedangkan BAZNAS membantu lebihnya. "Untuk dana yang paling besarnya justru dari UPZ BKMM sekitar Rp 39 juta, lalu BAZNAS menambahkan Rp 6 juta untuk stimulannya," tambahnya. Ke depannya, Didin berharap agar UPZ desa maupun yang lainnya diharapkan bisa seperti UPZ BKMM yang bisa menghimpun dana di BAZNAS khususnya untuk rutilahu. Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Maratus Sholihah, Talbiah Munadi mengatakan bahwa bantuan tersebut sebagai bukti bakti karya perempuan Ciamis dari kita oleh kita untuk kita. "Untuk tahun ini bantuan berupa rutilahu, tahun sebelumnya bantuan berupa santunan kepada anak yatim dan dhuafa, hari ini kita memberikan bukti pada pemerintah bahwa perempuan mampu berkontribusi dan berdaya," ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, turut mengapresiasi Majelis Taklim Maratus Sholehah atas kepeduliannya terhadap sesama dengan memberikan bantuan berupa rutilahu kepada beberapa orang jemaahnya. "Alhamdulillah, dengan bantuan tersebut menandakan bahwa perempuan mampu berdaya ikut berkontribusi bersama pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat," imbuhnya.
BERITA22/08/2023 | TribunPriangan.com
Wabup Yana D Putra Serahkan Program Bantuan Rutilahu Dari UPZ BKMM dan Baznas Ciamis
Wabup Yana D Putra Serahkan Program Bantuan Rutilahu Dari UPZ BKMM dan Baznas Ciamis
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) telah memberikan program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada masyarakat. Bantuan rutilahu tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, didampingi Wakil Ketua III Baznas Ciamis dan Ketua BKMM Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan pengajian bulanan sekaligus peringatan Muharram 1445 Hijriyah di Masjid Agung Ciamis, Selasa (22/8/2023). Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D Putra mengatakan, pemberian rutilahu dari UPZ BKMM tersebut diberikan kepada masyarakat dari Kecamatan Ciamis, Baregbeg dan Sadananya," ujarnya. "Alhamdulillah ada 3 unit program rutilahu yang telah diserahkan hari ini, masing-masing penerima manfaat mendapatkan nominal sebesar Rp. 15 juta," ungkapnya. Menurut Yana, setelah adanya Peraturan Bupati (Perbup) dan juga penyempurnaan Perbup dengan dikeluarkannya Perbup nomor 9 tahun 2023 tentang pengelolaan zakat, kesadaran zakat infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Ciamis menjadi semakin meningkat. Wakil Ketua III Baznas Ciamis, H. Didin Sa'adudin mengatakan, program bantuan rutilahu yang diserahkan tersebut totalnya Rp. 45 juta," ujarnya. "Dari total program tersebut kata Didin, Baznas Ciamis telah memberikan stimulan sebesar Rp. 6 juta. Jadi UPZ BKMM tersebut rutin melakukan penghimpunan ZIS, kemudian dari hasil penghimpunan yang telah dikumpulkan tersebut digunakan untuk program rutilahu sebesar Rp. 39 juta. Untuk mencukupi kebutuhan penyaluran kepada 3 penerima manfaat, Baznas Ciamis telah memberikan stimulan sebesar Rp. 6 juta, jadi total yang diberikan untuk programbantuan rutilahu tersebut sebesar Rp. 45 juta," kata dia. Sebetulnya menurut Didin, program bantuan rutilahu yang telah diregulasikan oleh Baznas nominalnya adalah Rp. 10 juta, namun karena ada permintaan dan keinginan dari BKMM, bantuan program rutilahu tersebut nominalnya jadi Rp. 15 juta. "Jadi BKMM menginginkan pemberian bantuan program rutilahu tersebut nominalnya sebesar Rp. 15 juta untuk satu orang penerima manfaat. Meski begitu kata Didin, Baznas Ciamis juga merencanakan perubahan regulasi nominal bantuan program rutilahu di tahun 2024. "Memang ditahun 2024 akan direncanakan perubahan regulasi pemberian bantuan program rutilahu," kata dia. Perubahan regulasi tersebut atas arahan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra. Jadi untuk ditahun 2024 yang tadinya regulasi pemberian program bantuan rutilahu sebesar Rp. 10 juta akan ditambah nominalnya menjadi Rp. 15 juta," kata Didin. Sementara Ketua BKMM Kabupaten Ciamis, Hj. Talbiyah Munadi mengaku bahwa UPZ BKMM Kabupaten Ciamis biasa rutin memberikan program bantuan berupa santunan kepada anak yatim dan dhuafa," ujarnya. Namun untuk tahun ini UPZ BKMM mengadakan bantuan berupa program rutilahu," ungkap dia. Menurutnya, pemberian program bantuan rutilahu tersebut sebagai bukti pada pemerintah bahwa perempuan mampu berkontribusi dan berdaya. "Bantuan tersebut sebagai bukti bakti karya perempuan Ciamis dari kita oleh kita dan untuk kita," kata Talbiyah.
BERITA22/08/2023 | asajabar.com
Selama Bulan Muharram, BAZNAS Ciamis Santuni Ribuan Anak Yatim dan Ratusan Kaum Dhuafa
Selama Bulan Muharram, BAZNAS Ciamis Santuni Ribuan Anak Yatim dan Ratusan Kaum Dhuafa
CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah melaksanakan aksi mulia dengan menyantuni ribuan anak yatim di Kabupaten Ciamis. Program santunan tersebut dilakukan selama memperingati bulan Muharram 1444 Hijriyah dan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78. Tidak hanya menyantuni anak yatim, BAZNAS juga turut menyantuni ratusan kaum dhuafa dan jompo. Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA mengatakan, kegiatan santunan anak yatim dan kaum dhuafa serta jompo tersebut berjalan dengan sukses," ujarnya, Senin (21/8/2023). Menurutnya, santunan tersebut dilakukan di seluruh wilayah desa yang ada di Kabupaten Ciamis," ungkap. " Jadi program santunan tersebut tidak disekaliguskan, ada yang dipadukan dengan kegiatan seperti khitanan massal maupun tabligh akbar dan lainnya, untuk pengemasan kegiatannya itu dilakukan oleh UPZ Desa," ucap Lili. Lili menjelaskan, kegiatan santunan tersebut dananya berasal dari program infak desa yang digalakan oleh kepanjangan tangan BAZNAS Ciamis, yakni Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. "Alhamdulillah setelah direkap, sebanyak 3.479 anak yatim di Kabupaten Ciamis telah diberikan santunan dengan total anggaran sebesar Rp. 416 juta. Sementara santunan yang diberikan kepada 724 kaum dhuafa dan jompo itu totalnya sebesar Rp. 68 juta. Lili mengungkapkan, total keseluruhan program kegiatan santunan yang dilakukan dalam rangka memperingati bulan Muharram 1445 Hijriyah itu sebesar Rp. 484 juta. Menurut Lili, program kegiatan tersebut sebagai bukti bahwa BAZNAS peduli terhadap masyarakat di Kabupaten Ciamis. "Realisasi tersebut seirama dengan program Bapak Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua," kata Lili. Persiapkan Launching Kampung Zakat Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan launching Kampung Zakat di desa yang ada di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, launching Kampung Zakat versi BAZNAS ini merupakan indikator yang telah terprogram di BAZNAS Ciamis. "Ketika penghimpunan UPZ Desa sudah mencapai diatas 10 juta perbulan, itu levelnya akan kita naikan," ungkap dia. Lili mengaku, UPZ Desa yang ada di Kabupaten Ciamis penghimpunannya sudah ada yang mencapai 17 juta perbulan. "Jadi UPZ Desa yang penghimpunannya diatas 15 juta itu akan dijadikan percontohan bagi desa-desa yang lain," ucap Lili. Supaya penghimpunan lebih meningkat, maka levelnya kita naikan, kemudian 30 persennya dari penghimpunan tersebut harus digunakan untuk pengembangan ekonomi pedesaan," pungkasnya. Source: https://asajabar.com/selama-bulan-muharram-baznas-ciamis-santuni-ribuan-anak-yatim-dan-ratusan-kaum-dhuafa/
BERITA21/08/2023 | asajabar.com
Ketua UPZ BKMM Desa Maparah Mewakili Provinsi Jawa Barat Adu Inovasi di PAI Award Nasional 2023
Ketua UPZ BKMM Desa Maparah Mewakili Provinsi Jawa Barat Adu Inovasi di PAI Award Nasional 2023
CIAMIS,- Hj. Tini Sopiyah Mukarromah, SH adalah seorang penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Dalam melakukan bimbingan penyuluhan melalui Bahasa Agama beliau mampu melahirkan gelombang-gelombang dahsyat melalui program GESEK (Gerakan Sedekah) di Majelis Taklim BKMM Desa Maparah. Sosok Hj. Tini Sopiyah Mukarromah, selain sebagai penyuluh Agama Islam Non PNS beliau juga merupakan Ketua BKMM Desa Maparah, Ketua UPZ BKMM dan juga inovator program GESEK gerakan sedekah menuju maparah barokah. Melalui program GESEK yang lahir dari rahim seorang penyuluh Agama Islam selain dapat memaksimalkan sektor social finance melalui zakat, infak, sedekah juga dapat mengaktifkan sektor rill dengan dibentuknya unit usaha ummat melalui penyaluran sedekah produktif sehingga dapat membantu ketahanan pangan keluarga dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi ummat. Kemanfaatan program GESEK selain dapat memberikan santunan kepada 90 orang guru ngaji, 76 orang imam masjid, 153 anak-anak yatim, 388 orang dhuafa, 104 orang BKMM sehat, 42 orang BKMM cerdas, dan 12 orang beasiswa pendidikan yatim, GESEK juga telah menyalurkan sedekah produktif melalui 24 orang penerima modal usaha kecil, 26 orang penerima domba betina, 12 unit pembangunan rumah dhuafa, dan 4 unit pendirian pabrik bahan baku keripik kaca. Distribusi produk yang diproduksi oleh unit usaha binaan GESEK BKMM Maparah yaitu melalui Agen dan Distributor di wilayah priangan, Jawa Barat dan juga luar Jawa seperti Bali, dengan brand produk Shopee "Snack Renyah Gurih Bikin Nagih". Dimana sebagian profit dari usaha tersebut disedekahkan kembali melalui program GESEK sehingga hal ini dapat membantu penguatan ekonomi syariah. Tentunya besar harapan kami program GESEK yang diinisiasi oleh seorang penyuluh Agama Islam melalui sinergitas majelis taklim dan BAZNAS Kabupaten Ciamis selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT juga menjadi solusi kompleksitas problematika ummat dan juga dapat membawa keberkahan bagi semuanya terkhusus pada munfiq, mutaoddiq dan muzakki baik yang berasal dari Desa Maparan, wilayah Ciamis, Jawa Barat, Kalimantan, Sumatra, Jawa Timur dan DKI Jakarta. PROFIL HJ. TINI SOPIYAH MUKARROMAH, SH Tini Sopiyah Mukarromah, lahir di Dusun Sukajaya Desa Maparah Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Jawa Barat pada tanggal 14 September 1981. Lulusan S1 di UNDIP Semarang ini memutuskan untuk memperdalam ilmu agama di beberapa pondok pesantren di Jawa Barat. Saat ini beliau sebagai penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Selain itu juga, Tini mendedikasikan dirinya sebagai khodimah di Pondok Pesantren Assalam Desa Maparah Kecamatan Panjalu - Ciamis, dan aktif di beberapa organisasi keagamaan seperti BKMM. JQH NU (Jam'iyyatul Quro Wal Huffad) Kabupaten Ciamis, FSMT Hawamida (Himpunan Alumni Wanita Miftahul Huda) dan di JPPPM (Jam'iyah Perempuan Pengasuh Pesantre dan Mubaligoh) serta menjadi duta tahfidz SADESHA (Satu Desa Satu Hafidz) yang merupakan program unggulan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tini juga aktif sebagai Ketua UPZ GESEK BKMM Desa Maparah, menjadi bendahara di UPZ Kecamatan Panjalu dan melakukan sinergitas dengan BAZNAS Kabupaten Ciamis di bawah pimpinan Drs. H. Lili Miftah, MBA. Pada 26 Desember 2018, Tini melahirkan inovasi GESEK (Gerakan Sedekah) Menuju Maparah Barokah. Pada Juni 2023 program GESEK BKMM Desa Maparah mendapatkan penghargaan dan SK dari Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya sebagai Inovator Terbaik yang diselenggarakan oleh Bapeda Kabupaten Ciamis dalam lomba Inovasi Daerah.
BERITA04/08/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
Bupati Ciamis Sebut Zakat ASN Bantu Sejahterakan Masyarakat
Bupati Ciamis Sebut Zakat ASN Bantu Sejahterakan Masyarakat
CIAMIS,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut bahwa zakat dan ASN sangatlah membantu terhadap kesejahteraan masyarakat. "Dari zakat para ASN, kami berikan kepada yatim piatu, jompo serta bantuan Rutilahu. Alhamdulillah hasilnya sangat membantu terutama yang membutuhkan," ujar Herdiat. Hal tersebut Herdiat ungkapkan dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan kecamatan dan desa, di Aula Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kamis (27/7/2023). Dalam upaya menanamkan nilai-nilai dasar kepada ASN yang Berakhlak. Pemkab Ciamis melaksanakan peningkatan kapasitas kepada aparatur pemerintah. Bupati Ciamis mengatakan, salah satu kewajiban seorang muslim adalah mengeluarkan zakat, baik zakat mal maupun zakat profesi termasuk dengan para ASN. "Harus ingat dalam setiap rezeki atau harta yang kita dapatkan itu terdapat hak orang lain yang membutuhkan," ucapnya. Oleh karena itu, Herdiat dengan tegas mewajibkan seluruh ASN untuk mengeluarkan sebagian hartanya baik berupa zakat, infak maupun sedekah. "Sampai-sampai kita pemerintah membuat Perbup terkait hal ini, saking wajibnya ASN memjawab zakat," ujarnya. Kebijakan wajib zakat tersebut bukan tanpa alasan, dengan zakat para ASN, secara nyata telah memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Atas kebijakan Bupati Ciamis terkait pengelolaan zakat tersebut, mendapatkan penghargaan dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat dengan meraih 8 penghargaan. "Pengelola zakat kita terbaik di Jabar berhasil raih 8 kategori penghargaan, yang paling membanggakan kesadaran masyarakat luar biasa dalam mengeluarkan zakat," terangnya. Herdiat mengajak seluruh ASN untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Core Values ASN yakni "BerAKHLAK". Hal itu merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. "Mari kita tingkatkan terus pelayanan kita pada masyarakat, Insya Allah apa yang kita kerjakan menjadi amal jariyah disisi Allah SWT," pungkasnya.
BERITA27/07/2023 | djavatoday.com
Dinilai Menjadi Percontohan Dalam Pengumpulan ZIS, Baznas Kabupaten Bogor Study Tiru Ke Baznas Ciamis
Dinilai Menjadi Percontohan Dalam Pengumpulan ZIS, Baznas Kabupaten Bogor Study Tiru Ke Baznas Ciamis
CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor melakukan kunjungan Study Tiru ke Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis, Jumat (21/7/2023). Kedatangan rombongan BAZNAS Kabupaten Bogor itu ingin mengadopsi beberapa program BAZNAS Ciamis termasuk regulasi yang dinilai berhasil meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor, Drs. KH. Mochammad Lesmana, M.Pd menilai beberapa program dan regulasi BAZNAS Ciamis yang mampu meningkatkan penghimpunan tersebut dinilai bagus. "Tujuan study tiru ini karena BAZNAS Kabupaten Ciamis dinilai bagus dari segi penghimpunan maupun pendayagunaan," ungkap dia. Menurut Lesmana, BAZNAS Ciamis memiliki banyak kelebihan untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah, baik itu di tingkat desa maupun kecamatan. Kemudian yang paling luar biasanya adalah adanya dukungan dari Bupatinya melalui regulasi Peraturan Bupati (Perbup). Lesmana mengaku bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kesimpulan dari kegiatan study tiru tersebut. "Ada beberapa kesimpulan yang saya ambil, salah satunya yakni penguatan dari Perbupnya yang mampu menyentuh kecamatan dan masyarakat desa. Setelah study tiru ini dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan semua para Camat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan," ucap Lesmana. Lesmana menjelaskan bahwa di Kabupaten Bogor juga mempunyai Perbup tentang pengelolaan zakat, tapi masih mempunyai kelemahan dan belum sempurna. "Kemudian UPZ di kita juga masih memiliki kelemahan, salah satunya kurang sasaran dan juga penekanan," kata dia. "Namun setelah melihat Perbup Ciamis, ada beberapa regulasi Perbup Bogor yang harus direvisi, sehingga isinya lebih menguatkan dalam menyentuh UPZ Kecamatan maupun desa. Dengan jumlah 435 desa/kelurahan dan 4 kecamatan yang total penduduknya ada 6,2 juta. Penghimpunan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bogor kedepan harus lebih baik dan lebih optimal," tuturnya. Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, ada beberapa poin sehingga BAZNAS Ciamis menjadi objek study tiru. Salah satunya keberhasilan dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah. Menurutnya, mengintesifkan program infak desa bukan secara kebetulan karena sudah di analisis sejak pandemi Covid-19. Jadi saat itu yang diutamakan, kami adalah bagaimana, caranya BAZNAS Ciamis bisa hadir di setiap desa untuk ikut mendorong visi Bupati Ciamis 'Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua," ucap dia. "Bapak Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya sangat respon terhadap program-program BAZNAS Ciamis dalam mewujudkan desa sejahtera," Kemudian dengan adanya Perbup Ciamis Nomor 46 Tahun 2021 dan disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. "Pengelolaan zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) wajib membayar zakat," Perbup Ciamis tentang pengelolaan zakat tersebut untuk lebih menekan supaya penghimpunan zakat, infak dan sedekah lebih meningkat. Jadi Perbupnya lebih tajam termasuk Perbup penguatan zakat dilingkungan ASN. Dengan adanya Perbup tersebut penghimpunan zakat dilingkungan ASN mengalami peningkatan hingga 47%. "Alhamdulillah ada peningkatan penghimpunan zakat ASN hingga Rp 470 juta. Target BAZNAS dalam mengumpulkan zakat ASN berada diangka Rp 1,1 milyar," Menurut Lili, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya telah mendapatkan anugrah sebagai kepala daerah yang peduli BAZNAS. Penghargaan itu didapat saat pelaksanaan BAZNAS Jabar Award 2022 di Bandung, 16 Desember 2022 yang lalu. "Penghargaan tersebut sangat pantas disematkan kepada beliau (Bupati) karena beliau sangat mendukung apa yang menjadi program BAZNAS Ciamis, yaitu menjawab setiap permasalahan sosial. Selaku Ketua BAZNAS Ciamis, Lili juga mengaku akan terus mendongkrak para UPZ agar supaya lebih proaktif. "Saat ini masih ada 15 UPZ Desa yang masih belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya, semoga tahun ini bisa selesai dan semua UPZ Desa aktif semua," ucapnya.
BERITA24/07/2023 | asajabar.com
Kurban Berkah BAZNAS Disalurkan Di Kabupaten Ciamis
Kurban Berkah BAZNAS Disalurkan Di Kabupaten Ciamis
BAZNAS Kabupaten Ciamis meriahkan Hari Raya Idul Adha tahun ini dengan menggelar Pelaksanaan Kurban Berkah BAZNAS, Kamis (29/06/2023). Sebanyak 50 ekor kambing disalurkan di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis yang merupakan amanah dari para mudhohi yang menunaikan kurbannya melalui BAZNAS. Daging-daging kurban yang sudah melalui proses penyembelihan, pengulitan, dan pencacahan ini disalurkan dalam bentuk daging segar untuk masyarakat. "Terima kasih BAZNAS sudah memberikan daging kurban gratis bagi warga disini," ungkap salah satu penerima daging kurban BAZNAS. Beliau mengatakan, di daerahnya masih terbilang jarang ada yang berkurban. Sehingga saat ada yang memberikan hewan kurban, warga sangat merasa bahagia.
BERITA13/07/2023 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat dari Kemenag dan BAZNAS, Ini Alasannya
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat dari Kemenag dan BAZNAS, Ini Alasannya
CIAMIS,- Launching kampung zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, sukses digelar oleh Kemenag yang berkolaborasi dengan BAZNAS Ciamis pada Senin (10/7/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Wasdi Ijudin mengatakan kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS). Menurutnya, berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat karena dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan. "Saya harap, kedepannya BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis," ungkapnya. Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih baik lagi. Sementara Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk kampung zakat ini. "Saya ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya lauching program kampung zakat di Desa Panyingkiran ini, semoga bisa jaya selamanya," kata Rifa'i. Menurutnya, program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung, Jawa Barat. Dia juga menuturkan, program kampung zakat sebagai tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis disebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang sudah diagendakan sejak 2018 yang lalu. Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya. Mohammad Rifa'i menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusia zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas. "Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjagan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa, dan lain-lain , sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri," ujarnya. Kemudian Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di BAZNAS. Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq," ucap Lili. KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. "Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat," ucapnya. Sebab kampung zakat itu harus punya dana sendiri, dengan program level pertama dari BAZNAS yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantuangan dari bantuan pemerintah. Mereka diajak semuanya menjadi munfiq meskipun hanya berinfak Rp 1.000. Lili mengaku, pihaknya menargetkan kampung zakat dapat terbentuk di 27 Kecamatan yang ada di Ciamis, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga menjadi kampung zakat semua. Source: https://priangan.tribunnews.com/2023/07/11/desa-panyingkiran-ciamis-jadi-pilot-project-kampung-zakat-dari-kemenag-dan-baznas-ini-alasannya?page=2
BERITA11/07/2023 | TribunPriangan.com
Ada Kampung Zakat di Ciamis
Ada Kampung Zakat di Ciamis
CIAMIS,- Budaya gotong royong masih dijaga erat oleh warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Dalam upaya membantu sesama, masyarakat Panyingkiran rutin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga Desa Panyingkiran dinobatkan sebagai Kampung Zakat dan hanya satu-satunya di Ciamis dan Jabar. Dalam penyaluran infak dan sedekah tersebut, masyarakat mempercayakan pengelolaannya kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) desa. Dari jumlah penduduk Desa Panyingkiran sebanyak 6.000 jiwa, sekitar 80 persennya rutin menyalurkan infak dan sedekahnya melalui UPZ. Adapun nominal yang terkumpul mencapai Rp 14 juta setiap bulan. Uang tersebut kemudian dikelola untuk membantu berbagai keperluan masyarakat. Seperti beasiswa santri, membantu anak yatim piatu, lansia, biaya pengobatan masyarakat, juga pemberdayaan masyarakat dari peternakan hingga berdagang. Kampung Zakat Desa Panyingkiran itu diluncurkan oleh Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Kemenag Kanwil Jabar dan BAZNAS Ciamis. Peluncuran dilaksanakan di Aula Desa Panyingkiran, Senin (10/7/2023) siang. Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Kanwil Jabar Mohammad Rifa'i mengatakan Kampung Zakat Desa Panyingkiran Ciamis tersebut dapat menjadi percontohan daerah lainnya di Jawa Barat. Di Jabar sendiri baru ada 1 Kampung Zakat di Ciamis Gerbang namun itu merupakan program nasional. Sedangkan Desa Panyingkiran ini lahir sebagai Kampung Zakat dari kemandirian. Termasuk kolaborasi stakeholder, dari Kemenag Ciamis, BAZNAS Ciamis, Pemkab Ciamis dan desa. "Desa Panyingkiran ini dalam pengelolaan zakatnya sudah akuntabel. Hal itu bisa dibuktikan dengan audit syariah. Keterbukaan dalam pengumpulan zakat. Ini dapat menjadi percontohan daerah lain," ungkap Rifa'i. Harapannya, Desa Panyingkiran dapat mempertahankan dan mengembangkannya. Terutama masyarakat yang tadinya penerima, bisa menjadi penyumbang. Kampung Zakat ini juga dapat mendorong peningkatan ekonomi untuk masyarakat sejahtera. Wahidin, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Ciamis menambahkan, prospek Desa Panyingkiran sangat luar biasa dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Sehingga sangat layak disebut Kampung Zakat. "Kami memilih Desa Panyingkiran karena prospeknya luar biasa. Administrasinya juga bagus. Semoga ini menjadi pilot projek untuk tingkat provinsi dan nasional," kata Wahidin Sementara itu, Kepala Desa Panyingkiran, Soleh mengatakan program ini bakal terus digulirkan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah. "Tentunya dengan adanya pengelolaan oleh UPZ, kami masyarakat Desa Panyingkiran sangat terbantu. Untuk anak yatim, pengobatan warga yang sakit, beasiswa anak yang pesantren. Pokoknya sesuatu hal yang urgent dibutuhkan masyarakat dapat terbantu. Termasuk untuk perdagangan, peternakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelasnya. Soleh menjelaskan dari jumlah penduduk 6.000 jiwa dari 3 dusun, hampir setiap dusun mengumpulkan infak dan sedekah. Profesi masyarakat mulai dari PNS, pedagang, pengusaha dan dominan petani. "Alhamdulillah sekitar 80% masyarakat sangat peduli, mereka mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah ke UPZ untuk dikelola. Termasuk para dermawan juga. Ke depan akan semakin ditingkatkan," katanya.Source: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-6815159/ada-kampung-zakat-di-ciamis.
BERITA11/07/2023 | detik.com
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis meluncurkan Program Kampung Zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Senin (10/7/2023). Desa Panyingkiran merupakan Desa pertama yang terpilih sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Desa Panyingkiran menjadi pilot project untuk Desa lainnya di Kabupaten Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat. Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat adalah wilayah yang masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk membayar zakat, infak dan shodaqoh. “Desa Panyingkiran berdasarkan penilaian dari BAZNAS dan Kemenag itu terbaik, karena itu patut menjadi percontohan,” katanya. Menurutnya, sasaran BAZNAS adalah penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial, tapi di Desa Panyingkiran orientasinya sudah pertumbuhan ekonomi. “Saya berharap, BAZNAS dengan Kementerian Agama itu dikembangkan di setiap kecamatan ada Kampung Zakat, sehingga setiap kecamatan ada percontohan satu desa satu wilayah yang zakat, infak dan shodaqohnya berjalan baik,” tuturnya. Sementara itu, Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i mengatakan, Desa Panyingkiran adalah Pilot Project untuk Kampung Zakat. Apresiasi Kemenag, Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Kampung Zakat di Jawa Barat “Pasalnya, di Desa Panyingkiran ini pengumpulan dan pendistribusian zakatnya sudah akuntabilitas. Boleh nanti kita buktikan dengan PSAK 09 akuntansi juga audit syariah itu sebagai bukti keabsahan, keterbukaan di dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat,” katanya. Maka dari itu, kata dia, selaku penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. Mohamad berharap, Desa Panyingkiran bisa jadi percontohan bagi Provinsi lainnya. Ia pun meminta agar reputasi Desa Panyingkiran sebagai kampung zakat dijaga. Menurutnya, mengejar sesuatu memang lebih mudah daripada mempertahankan sesuatu yang diraih. “Maka dari itu saya mengucapkan selamat dan sukses atas launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran ini mudah-mudahan berjaya selamanya,” tuturnya. Mohamad menjelaskan, potensi zakat di Jawa Barat sangat besar. Sayangnya, belum ada standar realisasi karena zakat ini dibagi habis. Kalau yang bisa didistribusikan itu dari infak dan sedekah. “Di Kampung Panyingkiran itu infak dan sedekahnya sudah bagus. Maka bisa dikolaborasikan program-programnya seperti beasiswa, tunjangan pengobatan gratis, rutilahu dan lain-lain. Sehingga ini bisa mengangkat dan menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran ini,” jelasnya. Mohamad menambahkan, program-program harus dilaksanakan di Kampung Panyingkiran ini, sehingga bisa berkembang. "Di Jawa Barat ini Kampung Zakat itu baru ada 1, namun itu program Nasional yaitu di Ciawigebang. Tapi di Jawa Barat kita juga memberikan bantuan berupa pengembangan perekonomian," pungkasnya. Source: https://www.harapanrakyat.com/2023/07/desa-panyingkiran-ciamis-jadi-pilot-project-kampung-zakat-di-jawa-barat/
BERITA10/07/2023 | harapanrakyat.com
Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran
Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran
Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah sukses melaksanakan Launching ‘Kampung Zakat’ di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Launching kampung zakat tersebut turut dihadiri Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. Asda I, Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS),” ujarnya. Menurutnya, berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat yaitu dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan. Wasdi mengatakan, orientasi di Desa Panyingkiran sudah pertumbuhan ekonomi, kemudian BAZNAS hadir untuk penanggulangan berbagai permasalahan sosial “Ia berharap, kedepannya BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis. Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap unit pengumpul zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai mengaku sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. Ia juga turut mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya launching program kampung zakat di Desa Panyingkiran. Semoga bisa jaya selamanya,” ucapnya. “Program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat,” ungkapnya. Jadi selama Diklat itu beliau mempunyai program aksi perubahan pendirian kampung zakat. Menurutnya program kampung zakat tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis tersebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dan program Ditjen Bimas Islam itu sudah diagendakan pada 2018 yang lalu. Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya. Mohamad Rifai meminta supaya reputasi kampung zakat di Desa Panyingkiran agar selalu dijaga dan dipertahankan. Mohamad Rifai juga menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas. “Bisa dibuktikan dengan PSAK 09 akuntasi maupun audit syariah sebagai bukti keabsahannya,” kata Mohamad Rifai. Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjangan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa dan lain-lain, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri,” ujar dia. Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di Baznas,” ucapnya. “Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq,” ungkapnya. KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. “Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp. 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat,” ucapnya. Sebab yang pertama kampung zakat itu harus punya dana sendiri, kita dengan program level pertama dari BAZNAS yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantungan dari bantuan pemerintah. Mereka diajak semuanya menjadi munfiq, meskipun hanya berinfak Rp. 1000, dan orang miskin pun bisa berinfak. KH. Lili mengaku bahwa pihaknya menargetkan kampung zakat terbentuk di 27 Kecamatan, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga bisa menjadi kampung zakat semua,” ucapnya.
BERITA10/07/2023 | asajabar.com
Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mendirikan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Kampung Zakat yang didirikan di wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis itu telah berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin, S.Ag., M.Pd.I mengatakan program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Pendidikan Kilat (Diklat) Kepemimpinan Pengawas di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat. "Jadi dalam diklat tersebut setiap peserta harus membuat rancangan aksi perubahan karena saya sebagai penyelenggara zakat dan wakaf otomatis saya harus membuat aksi perubahan tersebut," ungkapnya. Menurutnya, program aksi perubahan pendirian kampung zakat tersebut telah bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Selain itu juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak kepentingan lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis dan unsur-unsur lainnya. Sebelumnya juga, pihaknya mengaku telah meminta saran dari BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menentukan wilayah pendirian kampung zakat. Semua unsur tersebut telah memberikan sinyal untuk diteruskan termasuk memberikan rekomendasi. Dan ditunjuklah tempat sebagai aksi perubahan itu yakni di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis. Wahidin mengakui bahwa program kampung zakat memang sudah ada di daerah lain diluar Jawa Barat. "Tetapi untuk di Ciamis bahkan Jawa Barat belum ada yang masuk kriteria kampung zakat," ucapnya. Sebetulnya kampung zakat versi Pemerintah diprioritaskan untuk daerah tertinggal dan terpencil. "Tapi bagi kami adalah kampung zakat suatu percontohan dan pengelolaan optimalisasi dan pendistribusian dari zakat, infak dan sedekah (ZIS)," kata Wahidin. Menurut Wahidin, kampung zakat tersebut nantinya bisa menjadi program yang bermuara terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Ia juga menjelaskan bahwa melalui kampung zakat tersebut dapat menunjang kegiatan program-program yang ada di Kemenag Ciamis. Misalnya di Kemenag Ciamis mempunyai program pelayanan digitaliasasi jadi semua akses layanan tersebut dapat dioptimalkan dengan aksi perubahan "kampung zakat". Selain itu, kami sebagai penyelenggara zakat dan wakaf (PZW) mempunyai tugas untuk mensukseskan ZIS di Kabupaten Ciamis. Wahidin mengatakan bahwa kampung zakat di Desa Panyingkiran nantinya akan dijadikan sebuah proyek percontohan di Kabupaten Ciamis. Ia juga mengaku bahwa kampung zakat yang berada di Desa Panyingkiran rencananya akan dilakukan launching pada bulan Juli 2023 mendatang. "Kita akan melakukan launching atau peluncuran kampung zakat setelah saya melaksanakan laporan dan juga seminar terkait aksi perubahan," ucapnya. Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd menilai Desa Panyingkiran adalah desa yang aktif dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. "Jadi itu alasan kami merekomendasikan Desa Panyingkiran sebagai proyek percontohan," ungkapnya. Menurut Kikin, manfaat kampung zakat bagi UPZ dan BAZNAS akan memberikan efek yang lebih bagus. "Pertama, akan lebih mendekatkan lembaga pengelola zakat ditengah-tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan ZIS. Kemudian di sisi lainnya masyarakat juga dapat mengetahui pelayanan secara digital, saat ini BAZNAS Ciamis telah mempunyai layanan inovasi secara digital. Pelayanan secara digital tersebut dapat diakses melalui https://kabciamis.baznas.go.id dan di website tersebut telah disediakan berbagai informasi pelayanan," pungkasnya. Selain masyarakat dapat membayar ZIS secara langsung, juga dapat mengetahui pengelolaan zakat itu sendiri, mulai dari penghimpunan dan pendistribusian.
BERITA20/06/2023 | asajabar.com
Bupati Ciamis Ajak Pengusaha dan Agniya Optimalkan Potensi Zakat
Bupati Ciamis Ajak Pengusaha dan Agniya Optimalkan Potensi Zakat
Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menggelar silaturrahmi dengan para pengusaha dan aghnia se-Kabupaten Ciamis di Gedung Islamic Centre Ciamis, Senin (13/06/2023). Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan Sekretaris Daerah Tatang turut menghadiri acara Temu Pengusaha se-Kabupaten Ciamis tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengajak para pengusaha dan aghnia untuk sama-sama mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis. "Sejak Tahun 2017 lalu BAZNAS hanya mengelola 4 miliar dan setiap tahun naik terus sampai dengan 10 sampai 11 miliar dan itu baru mencapai 1% dari total potensi," ucapnya. Menurutnya, jika BAZNAS mampu mengelola potensi yang ada maka separuh dari APBD Ciamis pun bisa ditanggulangi oleh BAZNAS. Bupati menyebutkan ketimpangan antara miskin dan kaya di masyarakat sangat jauh sekali, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada segala sektor kehidupan. "Kebetulan kami dari unsur pemerintah daerah sering meninjau langsung ke lapangan dan ternyata perekonomian masyarakat benar-benar terpuruk dan butuh uluran tangan kita," ujarnya. Atas dasar itulah Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mengeluarkan Perbup No. 46 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat untuk mengoptimalkan potensi zakat dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. "Saya mengajak mari kita layani masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan sejujurnya dan seadil-adilnya, jika semua itu diterapkan maka aghnia, pengusaha sudah tentu akan percaya," jelas Bupati. Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis Lili Miftah mengatakan, kegiatan temu pengusaha ini merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk meningkatkan dana yang dikelola pihak BAZNAS demi kesejahteraan umat. "Jika zakat, infak, maupun shodaqoh para pengusaha dapat dikelola langsung oleh BAZNAS maka penerimanya akan semakin luas dan akan lebih meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Lili.
BERITA14/06/2023 | jabarprov.go.id
Kesadaran ASN Bayar Zakat ke BAZNAS Rendah, Bupati Ciamis Terbitkan Perbup Terbaru
Kesadaran ASN Bayar Zakat ke BAZNAS Rendah, Bupati Ciamis Terbitkan Perbup Terbaru
Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam membayarkan zakat penghasilan ke BAZNAS masih tergolong rendah. Ketua BAZNAS Ciamis, H. Lili Miftah membenarkan hal itu, belum lama ini. Beliau mengatakan, zakat penghasilan seluruh ASN di Cimais dalam 1 bulan bisa mencapai Rp 1,93 miliar. "Namun setiap bulan, paling yang masuk hanya 14%," ungkap Lili Miftah. Bulan Mei 2023 saja, lanjutnya, zakat penghasilan dari ASN Ciamis hanya sekitar Rp 140 juta. "Tentunya kita selalu membuat laporan ke Pemda (Bupati), bahwa zakat di kalangan ASN masih belum maksimal," katanya. Karena masih rendahnya kesadaran ASN di Ciamis dalam membayar zakat, Bupati Ciamis kembali mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Perbup itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bupati sebelumnya Nomor 46 Tahun 2021. Kata Lili, dalam Perbup sebelumnya memang ada pilihan bagi ASN, mau bayar zakat penghasilan atau hanya sebatas infak. "Tapi di Perbup terbaru (Nomor 9 Tahun 2023), setiap ASN yang sudah nisab diharuskan membayar zakatnya," jelas Lili. Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke setiap SKPD terkait Perbup tersebut. Bagi ASN PPPK atau yang belum nishab, dalam Perbup itu dianjurkan untuk memberikan infak (seikhlasnya). "Mudah-mudahan dengan adanya Perbup ini zakat dari ASN di Ciamis bisa lebih maksimal lagi," ucapnya. Perubahan Teknis Penghimpunan Zakat ASN Ciamis Kemudian tambah Lili, untuk teknis penghimpunan zakat, saat ini untuk kalangan ASN di daerah misal guru, langsung dihimpun oleh UPZ Dinas terkait bukan oleh UPTD (Korwil) atau sejenisnya. "Kalau sebelumnya zakat ini dihimpun oleh Korwil. Tapi kurang maksimal, sehingga lebih baik langsung oleh Dinas teknisnya," jelasnya. Kemudian zaka yang terkumpul dari ASN itu tidak semuanya dikelola oleh BAZNAS. "UPZ masing-masing Dinas mengelola 40% dari zakat yang terkumpul yang 60% setor ke BAZNAS," katanya lagi. Lili menandaskan saat ini zakat, infaq, dan sodaqoh terbesar bersumber dari UPZ Desa/Kecamatan. "Per tahun yang terhimpun di BAZNAS Rp 17 miliar itu kebanyakan dari UPZ Desa/Kecamatan. Nah jika dari ASN bisa maksimal tentu zakat yang terhimpun ini akan bisa menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat," ujar Lili.
BERITA11/06/2023 | harapanrakyat.com
BAZNAS Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal
BAZNAS Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di tiap SKPD Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023). Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, sosialisasi yang disampaikan tersebut merupakan penguatan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya. “Jadi ada perubahan penjabaran dalam Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan zakat dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023. Sebelumnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib membayar zakat. Namun Perbup Nomor 46 Tahun 2021 disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat. “Perbup baru tersebut lebih menginventalisir zakat yang ada di setiap instansi pemerintah, baik itu pegawai ASN maupun P3K. Lili menyebutkan, ada beberapa poin yang disempurnakan terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis berdasarkan Perbup Ciamis yang baru. “Salah satunya ada perubahan terkait mekanisme pengumpulan zakat melalui UPZ yang ada ditiap SKPD. Ia juga mengatakan, potensi zakat penghasilan dari para pegawai ASN Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 1,4 miliar. “Saat ini kata Lili, zakat ASN yang terserap hanya sekitar 14 persen. Diharapkan dengan munculnya Perbup baru tersebut realisasi zakat ASN dapat mencapai 100 persen.
BERITA24/05/2023 | asajabar.com
BAZNAS Ciamis Berhasil Himpun Infaq dan Shodaqoh Rp 2,3 Miliar
BAZNAS Ciamis Berhasil Himpun Infaq dan Shodaqoh Rp 2,3 Miliar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berhasil menghimpun dana infaq Ramadhan 1444 H Tahun 2023 sebesar Rp 2,3 milyar lebih. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA menjelaskan total penghimpunan yang mencapai Rp 2.306.259.600,- tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. "Ini dari penghimpunan dengan patokan Rp 2.500," katanya, Kamis (4/5/2023). Lili menambahkan rincian besaran patokan Rp 2.500 tersebut antara lain Rp 500 untuk masjid lingkungan penghimpun infaq, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan di tingkat desa, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan dan Rp 1.000 untuk program BAZNAS. "Jadi tidak semua ke BAZNAS. Namun dari Rp 1.000 itu kita alokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti program Rutilahu untuk warga miskin. Dari Rp 1.000 itu terkumpul sebesar Rp 922.503.840," jelasnya. Dari jumlah Rp 922 juta tersebut, pihaknya menyalurkan infaq tersebut untuk program rutilahu di tiap kecamatan sebanyak 90 rumah dengan besaran Rp 10 juta/unit. Pihaknya pun mengaku bersyukur karena pemghimpunan dana dari masyarakat tersebut bisa bermanfaat untuk orang lain yang membutuhkan. "Sebagaimana dalam agama kita yang mengajarkan untuk saling membantu satu sama lainnya. Maka dari itu perlu kita kembangkan lagi agar mereka yang membutuhkan bisa terbantu," pungkasnya.
BERITA04/05/2023 | harapanrakyat.com
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →