WhatsApp Icon
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"

JAKARTA – Menyambut Ramadan 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi mengusung tema besar "Zakat Menguatkan Indonesia". Tagline ini menegaskan posisi zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen strategis untuk memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan bangsa.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (2/2/2026), Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjelaskan bahwa tema tahun ini membawa semangat gotong royong. Zakat diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan, ketertinggalan, hingga penanganan bencana alam.

 

Fokus Utama: Resiliensi dan Pemulihan Pascabencana

Kiai Noor menyoroti peran krusial zakat sebagai "jaring pengaman sosial", berkaca pada musibah banjir yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat sebagai penggerak pemulihan masyarakat terdampak.

 

Sepanjang tahun 2026, BAZNAS akan memprioritaskan kebijakan pada penguatan respons kebencanaan melalui empat pilar utama:

 

* Kembali ke Sekolah (Pendidikan)

* Kembali ke Kerja (Ekonomi)

* Kembali ke Rumah (Hunian)

* Kembali ke Masjid (Sarana Ibadah)

 

Transformasi Ekonomi dan Sosial

Selain aspek darurat, BAZNAS tetap fokus pada pemberdayaan jangka panjang melalui penguatan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, dan program keagamaan dari tingkat akar rumput.

 

Momentum Ramadan dinilai sebagai waktu puncak kedermawanan masyarakat. Kiai Noor berharap melalui kampanye ini, seluruh elemen bangsa dapat bersatu menjadikan zakat sebagai energi positif yang menghadirkan harapan bagi warga yang membutuhkan.

 

"Ini bukan sekadar slogan, melainkan ajakan agar zakat menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera," tutup Kiai Noor.

 

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, termasuk para deputi dan direktur terkait yang akan mengawal implementasi program selama bulan suci Ramadan.

03/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tagline utama tahun 2026, termasuk dalam rangkaian program Ramadan. Tagline tersebut menegaskan peran zakat sebagai kekuatan sosial nasional yang strategis dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan kemiskinan hingga penanganan bencana.

 

Penguatan pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026, Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

 

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan semangat kebersamaan dan gotong royong nasional dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.

 

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

 

Ia mencontohkan peran nyata zakat dalam merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

 

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya.

 

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

 

Menurut Kiai Noor, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai penggerak utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor kehidupan.

 

Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa arah kebijakan BAZNAS pada tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan respons kebencanaan secara komprehensif, mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. “Sejumlah program pemulihan pascabencana sudah kami siapkan dan sebagian telah berjalan, di antaranya Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, serta Kembali ke Masjid,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

 

Selain penanganan kebencanaan, BAZNAS RI turut memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari strategi membangun ketahanan bangsa dari tingkat akar rumput.

 

Kiai Noor berharap, tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi ajakan kolektif bagi seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat Indonesia melalui zakat, infak, dan sedekah. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

 

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA.; Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani; Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.; Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., CFRM.; Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta; Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS 2026 H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM.; serta para amil dan amilat BAZNAS.

02/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa

Baznas Ciamis - BAZNAS Kabupaten Ciamis mengadakan rapat pleno penentuan Standar Nilai Zakat Fitrah 1447 H Kabupaten Ciamis di Aula BAZNAS Kabupaten Ciamis pada hari Senin (2/2/2026).

Rapat dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya unsur Pemerintah Daerah, Kemenag, MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP) dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis.

TUNAIKAN DISINI

Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, Baznas berwenang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah melalui proses musyawarah bersama para pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa :

 Nilai zakat fitrah yang di tentukan  untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada Tahun 1447 H / 2026 M senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp 37.500/jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).,

Nilai fidyah untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada tahun 1447 H /2026 M senilai Rp 25.000/jiwa/hari (dua puluh lima ribu rupiah).,

dan Alokasi pendistribusian zakat fitrah Tahun 1447 H / 2026 M disepakati tetap mengacu pada ketentuan dan Surat Keputusan (SK) yang berlaku pada Tahun 2025,

TUNAIKAN DISINI

Penetapan nominal zakat fitrah ini merujuk pada hasil pemantauan harga beras di lima pasar yang ada di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan hasil tersebut, harga beras rata-rata berada di angka Rp15.000 per kilogram, sehingga zakat fitrah 2,5 kilogram beras ditetapkan senilai Rp37.500.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

 

02/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU

BAZNAS CIAMIS  Ketua Baznas Kabupaten Ciamis ataupun yang mewakilinya Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis menghadiri kegiatan Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) se-Kabupaten Ciamis yang dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, bertempat di Asrama Haji Islamic Center Ciamis, pada Sabtu  (31/1/2026). 

TUNAIKAN DISINI

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran da’i dan da’iyah Aswaja sebagai garda terdepan dakwah Islam yang moderat, sejuk, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan. Selain pembinaan, kompetisi yang digelar juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan semangat dakwah di tengah masyarakat.

Kehadiran BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap peran strategis para da’i dalam membina umat, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga zakat dan organisasi keagamaan. Dakwah dan zakat dipandang sebagai dua instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat, baik secara spiritual maupun sosial.

TUNAIKAN DISINI

Rangkaian acara ini juga dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, sebagai bentuk rasa syukur atas kiprah NU selama satu abad dalam menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, memperkuat persatuan umat, serta berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para da’i dan da’iyah Aswaja semakin berdaya dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

31/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025

BAZNAS CIAMIS,– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis sukses menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan meraih penghargaan Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025. Penghargaan untuk kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik ini diterima langsung oleh Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, didampingi Sekretaris Kikin Muttaqien, S.Pd., M.Pd di Lorin Hotel Sentul, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan yang diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) ini merupakan bentuk apresiasi atas inovasi program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa). Melalui program ini, Baznas Ciamis dinilai berhasil mengintegrasikan pengelolaan zakat di tingkat desa dengan sistem keuangan syariah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Drs. H. Lili Miftah menjelaskan bahwa keberhasilan ini didorong oleh penguatan Kampung Zakat yang kini telah bekerja sama dengan OJK dan perbankan syariah melalui program Laku Pandai. Hal ini memungkinkan masyarakat desa mendapatkan akses permodalan usaha secara syariah tanpa harus pergi ke pusat kota. Selain pemberdayaan ekonomi, efektivitas Baznas Ciamis dalam menyalurkan bantuan cepat bagi korban bencana juga menjadi poin penting dalam raihan penghargaan ini.

Dengan pencapaian ini, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Kampung Zakat hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan strata usaha masyarakat dari kelas mikro menjadi menengah, sekaligus memperkokoh posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

28/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat dari Kemenag dan BAZNAS, Ini Alasannya
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat dari Kemenag dan BAZNAS, Ini Alasannya
CIAMIS,- Launching kampung zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, sukses digelar oleh Kemenag yang berkolaborasi dengan BAZNAS Ciamis pada Senin (10/7/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Wasdi Ijudin mengatakan kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS). Menurutnya, berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat karena dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan. "Saya harap, kedepannya BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis," ungkapnya. Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih baik lagi. Sementara Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk kampung zakat ini. "Saya ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya lauching program kampung zakat di Desa Panyingkiran ini, semoga bisa jaya selamanya," kata Rifa'i. Menurutnya, program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung, Jawa Barat. Dia juga menuturkan, program kampung zakat sebagai tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis disebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang sudah diagendakan sejak 2018 yang lalu. Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya. Mohammad Rifa'i menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusia zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas. "Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjagan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa, dan lain-lain , sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri," ujarnya. Kemudian Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di BAZNAS. Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq," ucap Lili. KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. "Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat," ucapnya. Sebab kampung zakat itu harus punya dana sendiri, dengan program level pertama dari BAZNAS yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantuangan dari bantuan pemerintah. Mereka diajak semuanya menjadi munfiq meskipun hanya berinfak Rp 1.000. Lili mengaku, pihaknya menargetkan kampung zakat dapat terbentuk di 27 Kecamatan yang ada di Ciamis, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga menjadi kampung zakat semua. Source: https://priangan.tribunnews.com/2023/07/11/desa-panyingkiran-ciamis-jadi-pilot-project-kampung-zakat-dari-kemenag-dan-baznas-ini-alasannya?page=2
BERITA11/07/2023 | TribunPriangan.com
Ada Kampung Zakat di Ciamis
Ada Kampung Zakat di Ciamis
CIAMIS,- Budaya gotong royong masih dijaga erat oleh warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Dalam upaya membantu sesama, masyarakat Panyingkiran rutin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga Desa Panyingkiran dinobatkan sebagai Kampung Zakat dan hanya satu-satunya di Ciamis dan Jabar. Dalam penyaluran infak dan sedekah tersebut, masyarakat mempercayakan pengelolaannya kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) desa. Dari jumlah penduduk Desa Panyingkiran sebanyak 6.000 jiwa, sekitar 80 persennya rutin menyalurkan infak dan sedekahnya melalui UPZ. Adapun nominal yang terkumpul mencapai Rp 14 juta setiap bulan. Uang tersebut kemudian dikelola untuk membantu berbagai keperluan masyarakat. Seperti beasiswa santri, membantu anak yatim piatu, lansia, biaya pengobatan masyarakat, juga pemberdayaan masyarakat dari peternakan hingga berdagang. Kampung Zakat Desa Panyingkiran itu diluncurkan oleh Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Kemenag Kanwil Jabar dan BAZNAS Ciamis. Peluncuran dilaksanakan di Aula Desa Panyingkiran, Senin (10/7/2023) siang. Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Kanwil Jabar Mohammad Rifa'i mengatakan Kampung Zakat Desa Panyingkiran Ciamis tersebut dapat menjadi percontohan daerah lainnya di Jawa Barat. Di Jabar sendiri baru ada 1 Kampung Zakat di Ciamis Gerbang namun itu merupakan program nasional. Sedangkan Desa Panyingkiran ini lahir sebagai Kampung Zakat dari kemandirian. Termasuk kolaborasi stakeholder, dari Kemenag Ciamis, BAZNAS Ciamis, Pemkab Ciamis dan desa. "Desa Panyingkiran ini dalam pengelolaan zakatnya sudah akuntabel. Hal itu bisa dibuktikan dengan audit syariah. Keterbukaan dalam pengumpulan zakat. Ini dapat menjadi percontohan daerah lain," ungkap Rifa'i. Harapannya, Desa Panyingkiran dapat mempertahankan dan mengembangkannya. Terutama masyarakat yang tadinya penerima, bisa menjadi penyumbang. Kampung Zakat ini juga dapat mendorong peningkatan ekonomi untuk masyarakat sejahtera. Wahidin, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Ciamis menambahkan, prospek Desa Panyingkiran sangat luar biasa dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Sehingga sangat layak disebut Kampung Zakat. "Kami memilih Desa Panyingkiran karena prospeknya luar biasa. Administrasinya juga bagus. Semoga ini menjadi pilot projek untuk tingkat provinsi dan nasional," kata Wahidin Sementara itu, Kepala Desa Panyingkiran, Soleh mengatakan program ini bakal terus digulirkan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah. "Tentunya dengan adanya pengelolaan oleh UPZ, kami masyarakat Desa Panyingkiran sangat terbantu. Untuk anak yatim, pengobatan warga yang sakit, beasiswa anak yang pesantren. Pokoknya sesuatu hal yang urgent dibutuhkan masyarakat dapat terbantu. Termasuk untuk perdagangan, peternakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelasnya. Soleh menjelaskan dari jumlah penduduk 6.000 jiwa dari 3 dusun, hampir setiap dusun mengumpulkan infak dan sedekah. Profesi masyarakat mulai dari PNS, pedagang, pengusaha dan dominan petani. "Alhamdulillah sekitar 80% masyarakat sangat peduli, mereka mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah ke UPZ untuk dikelola. Termasuk para dermawan juga. Ke depan akan semakin ditingkatkan," katanya.Source: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-6815159/ada-kampung-zakat-di-ciamis.
BERITA11/07/2023 | detik.com
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat
Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis meluncurkan Program Kampung Zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Senin (10/7/2023). Desa Panyingkiran merupakan Desa pertama yang terpilih sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Desa Panyingkiran menjadi pilot project untuk Desa lainnya di Kabupaten Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat. Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat adalah wilayah yang masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk membayar zakat, infak dan shodaqoh. “Desa Panyingkiran berdasarkan penilaian dari BAZNAS dan Kemenag itu terbaik, karena itu patut menjadi percontohan,” katanya. Menurutnya, sasaran BAZNAS adalah penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial, tapi di Desa Panyingkiran orientasinya sudah pertumbuhan ekonomi. “Saya berharap, BAZNAS dengan Kementerian Agama itu dikembangkan di setiap kecamatan ada Kampung Zakat, sehingga setiap kecamatan ada percontohan satu desa satu wilayah yang zakat, infak dan shodaqohnya berjalan baik,” tuturnya. Sementara itu, Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Rifa'i mengatakan, Desa Panyingkiran adalah Pilot Project untuk Kampung Zakat. Apresiasi Kemenag, Desa Panyingkiran Ciamis Jadi Kampung Zakat di Jawa Barat “Pasalnya, di Desa Panyingkiran ini pengumpulan dan pendistribusian zakatnya sudah akuntabilitas. Boleh nanti kita buktikan dengan PSAK 09 akuntansi juga audit syariah itu sebagai bukti keabsahan, keterbukaan di dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat,” katanya. Maka dari itu, kata dia, selaku penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. Mohamad berharap, Desa Panyingkiran bisa jadi percontohan bagi Provinsi lainnya. Ia pun meminta agar reputasi Desa Panyingkiran sebagai kampung zakat dijaga. Menurutnya, mengejar sesuatu memang lebih mudah daripada mempertahankan sesuatu yang diraih. “Maka dari itu saya mengucapkan selamat dan sukses atas launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran ini mudah-mudahan berjaya selamanya,” tuturnya. Mohamad menjelaskan, potensi zakat di Jawa Barat sangat besar. Sayangnya, belum ada standar realisasi karena zakat ini dibagi habis. Kalau yang bisa didistribusikan itu dari infak dan sedekah. “Di Kampung Panyingkiran itu infak dan sedekahnya sudah bagus. Maka bisa dikolaborasikan program-programnya seperti beasiswa, tunjangan pengobatan gratis, rutilahu dan lain-lain. Sehingga ini bisa mengangkat dan menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran ini,” jelasnya. Mohamad menambahkan, program-program harus dilaksanakan di Kampung Panyingkiran ini, sehingga bisa berkembang. "Di Jawa Barat ini Kampung Zakat itu baru ada 1, namun itu program Nasional yaitu di Ciawigebang. Tapi di Jawa Barat kita juga memberikan bantuan berupa pengembangan perekonomian," pungkasnya. Source: https://www.harapanrakyat.com/2023/07/desa-panyingkiran-ciamis-jadi-pilot-project-kampung-zakat-di-jawa-barat/
BERITA10/07/2023 | harapanrakyat.com
Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran
Kemenag dan Baznas Ciamis Sukses Launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran
Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah sukses melaksanakan Launching ‘Kampung Zakat’ di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Launching kampung zakat tersebut turut dihadiri Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), Wasdi Ijudin, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. Asda I, Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat merupakan wilayah masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dalam membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS),” ujarnya. Menurutnya, berdasarkan penilaian BAZNAS dan Kemenag, salah satu alasan memilih Desa Panyingkiran sebagai pilot project kampung zakat yaitu dinilai bagus dari segi penghimpunan dan pendayagunaan. Wasdi mengatakan, orientasi di Desa Panyingkiran sudah pertumbuhan ekonomi, kemudian BAZNAS hadir untuk penanggulangan berbagai permasalahan sosial “Ia berharap, kedepannya BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan kampung zakat di setiap desa yang ada di Kabupaten Ciamis. Sehingga penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap unit pengumpul zakat (UPZ) desa yang ada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai mengaku sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. Ia juga turut mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya launching program kampung zakat di Desa Panyingkiran. Semoga bisa jaya selamanya,” ucapnya. “Program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PJW) Kemenag Ciamis di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat,” ungkapnya. Jadi selama Diklat itu beliau mempunyai program aksi perubahan pendirian kampung zakat. Menurutnya program kampung zakat tindak lanjut dari Diklat Kasi PJW Kemenag Ciamis tersebut sejalan dengan program Ditjen Bimas Islam melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dan program Ditjen Bimas Islam itu sudah diagendakan pada 2018 yang lalu. Dengan pendirian kampung zakat tersebut mudah-mudahan dapat menjadi percontohan untuk Provinsi lainnya. Mohamad Rifai meminta supaya reputasi kampung zakat di Desa Panyingkiran agar selalu dijaga dan dipertahankan. Mohamad Rifai juga menegaskan, Desa Panyingkiran dari sisi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekahnya dinilai sudah akuntabilitas. “Bisa dibuktikan dengan PSAK 09 akuntasi maupun audit syariah sebagai bukti keabsahannya,” kata Mohamad Rifai. Di Desa Panyingkiran infak dan sedekahnya sudah bagus, maka dapat dikolaborasikan dengan berbagai program seperti tunjangan pengobatan gratis, rutilahu, beasiswa dan lain-lain, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran itu sendiri,” ujar dia. Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan bahwa dasar-dasar untuk melaksanakan kampung zakat sudah masuk dalam sistem di Baznas,” ucapnya. “Dengan didirikannya kampung zakat tersebut salah satu cara untuk merubah mindset masyarakat dari mustahik menjadi munfiq,” ungkapnya. KH. Lili menjelaskan, dari 265 desa yang ada di Kabupaten Ciamis, sisanya 18 desa lagi yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. “Setiap UPZ desa yang infak dan sedekahnya sudah jalan mulai dari pengumpulannya hingga Rp. 14 juta keatas itu sudah layak untuk kita angkat menjadi kampung zakat,” ucapnya. Sebab yang pertama kampung zakat itu harus punya dana sendiri, kita dengan program level pertama dari BAZNAS yaitu merubah masyarakat mustahik menjadi munfiq, sehingga mereka tidak ketergantungan dari bantuan pemerintah. Mereka diajak semuanya menjadi munfiq, meskipun hanya berinfak Rp. 1000, dan orang miskin pun bisa berinfak. KH. Lili mengaku bahwa pihaknya menargetkan kampung zakat terbentuk di 27 Kecamatan, kemudian selanjutnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis juga bisa menjadi kampung zakat semua,” ucapnya.
BERITA10/07/2023 | asajabar.com
Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mendirikan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Kampung Zakat yang didirikan di wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis itu telah berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin, S.Ag., M.Pd.I mengatakan program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Pendidikan Kilat (Diklat) Kepemimpinan Pengawas di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat. "Jadi dalam diklat tersebut setiap peserta harus membuat rancangan aksi perubahan karena saya sebagai penyelenggara zakat dan wakaf otomatis saya harus membuat aksi perubahan tersebut," ungkapnya. Menurutnya, program aksi perubahan pendirian kampung zakat tersebut telah bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Selain itu juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak kepentingan lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis dan unsur-unsur lainnya. Sebelumnya juga, pihaknya mengaku telah meminta saran dari BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menentukan wilayah pendirian kampung zakat. Semua unsur tersebut telah memberikan sinyal untuk diteruskan termasuk memberikan rekomendasi. Dan ditunjuklah tempat sebagai aksi perubahan itu yakni di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis. Wahidin mengakui bahwa program kampung zakat memang sudah ada di daerah lain diluar Jawa Barat. "Tetapi untuk di Ciamis bahkan Jawa Barat belum ada yang masuk kriteria kampung zakat," ucapnya. Sebetulnya kampung zakat versi Pemerintah diprioritaskan untuk daerah tertinggal dan terpencil. "Tapi bagi kami adalah kampung zakat suatu percontohan dan pengelolaan optimalisasi dan pendistribusian dari zakat, infak dan sedekah (ZIS)," kata Wahidin. Menurut Wahidin, kampung zakat tersebut nantinya bisa menjadi program yang bermuara terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Ia juga menjelaskan bahwa melalui kampung zakat tersebut dapat menunjang kegiatan program-program yang ada di Kemenag Ciamis. Misalnya di Kemenag Ciamis mempunyai program pelayanan digitaliasasi jadi semua akses layanan tersebut dapat dioptimalkan dengan aksi perubahan "kampung zakat". Selain itu, kami sebagai penyelenggara zakat dan wakaf (PZW) mempunyai tugas untuk mensukseskan ZIS di Kabupaten Ciamis. Wahidin mengatakan bahwa kampung zakat di Desa Panyingkiran nantinya akan dijadikan sebuah proyek percontohan di Kabupaten Ciamis. Ia juga mengaku bahwa kampung zakat yang berada di Desa Panyingkiran rencananya akan dilakukan launching pada bulan Juli 2023 mendatang. "Kita akan melakukan launching atau peluncuran kampung zakat setelah saya melaksanakan laporan dan juga seminar terkait aksi perubahan," ucapnya. Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd menilai Desa Panyingkiran adalah desa yang aktif dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. "Jadi itu alasan kami merekomendasikan Desa Panyingkiran sebagai proyek percontohan," ungkapnya. Menurut Kikin, manfaat kampung zakat bagi UPZ dan BAZNAS akan memberikan efek yang lebih bagus. "Pertama, akan lebih mendekatkan lembaga pengelola zakat ditengah-tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan ZIS. Kemudian di sisi lainnya masyarakat juga dapat mengetahui pelayanan secara digital, saat ini BAZNAS Ciamis telah mempunyai layanan inovasi secara digital. Pelayanan secara digital tersebut dapat diakses melalui https://kabciamis.baznas.go.id dan di website tersebut telah disediakan berbagai informasi pelayanan," pungkasnya. Selain masyarakat dapat membayar ZIS secara langsung, juga dapat mengetahui pengelolaan zakat itu sendiri, mulai dari penghimpunan dan pendistribusian.
BERITA20/06/2023 | asajabar.com
Bupati Ciamis Ajak Pengusaha dan Agniya Optimalkan Potensi Zakat
Bupati Ciamis Ajak Pengusaha dan Agniya Optimalkan Potensi Zakat
Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menggelar silaturrahmi dengan para pengusaha dan aghnia se-Kabupaten Ciamis di Gedung Islamic Centre Ciamis, Senin (13/06/2023). Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan Sekretaris Daerah Tatang turut menghadiri acara Temu Pengusaha se-Kabupaten Ciamis tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengajak para pengusaha dan aghnia untuk sama-sama mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis. "Sejak Tahun 2017 lalu BAZNAS hanya mengelola 4 miliar dan setiap tahun naik terus sampai dengan 10 sampai 11 miliar dan itu baru mencapai 1% dari total potensi," ucapnya. Menurutnya, jika BAZNAS mampu mengelola potensi yang ada maka separuh dari APBD Ciamis pun bisa ditanggulangi oleh BAZNAS. Bupati menyebutkan ketimpangan antara miskin dan kaya di masyarakat sangat jauh sekali, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada segala sektor kehidupan. "Kebetulan kami dari unsur pemerintah daerah sering meninjau langsung ke lapangan dan ternyata perekonomian masyarakat benar-benar terpuruk dan butuh uluran tangan kita," ujarnya. Atas dasar itulah Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mengeluarkan Perbup No. 46 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat untuk mengoptimalkan potensi zakat dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. "Saya mengajak mari kita layani masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan sejujurnya dan seadil-adilnya, jika semua itu diterapkan maka aghnia, pengusaha sudah tentu akan percaya," jelas Bupati. Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis Lili Miftah mengatakan, kegiatan temu pengusaha ini merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk meningkatkan dana yang dikelola pihak BAZNAS demi kesejahteraan umat. "Jika zakat, infak, maupun shodaqoh para pengusaha dapat dikelola langsung oleh BAZNAS maka penerimanya akan semakin luas dan akan lebih meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Lili.
BERITA14/06/2023 | jabarprov.go.id
Kesadaran ASN Bayar Zakat ke BAZNAS Rendah, Bupati Ciamis Terbitkan Perbup Terbaru
Kesadaran ASN Bayar Zakat ke BAZNAS Rendah, Bupati Ciamis Terbitkan Perbup Terbaru
Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam membayarkan zakat penghasilan ke BAZNAS masih tergolong rendah. Ketua BAZNAS Ciamis, H. Lili Miftah membenarkan hal itu, belum lama ini. Beliau mengatakan, zakat penghasilan seluruh ASN di Cimais dalam 1 bulan bisa mencapai Rp 1,93 miliar. "Namun setiap bulan, paling yang masuk hanya 14%," ungkap Lili Miftah. Bulan Mei 2023 saja, lanjutnya, zakat penghasilan dari ASN Ciamis hanya sekitar Rp 140 juta. "Tentunya kita selalu membuat laporan ke Pemda (Bupati), bahwa zakat di kalangan ASN masih belum maksimal," katanya. Karena masih rendahnya kesadaran ASN di Ciamis dalam membayar zakat, Bupati Ciamis kembali mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Perbup itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bupati sebelumnya Nomor 46 Tahun 2021. Kata Lili, dalam Perbup sebelumnya memang ada pilihan bagi ASN, mau bayar zakat penghasilan atau hanya sebatas infak. "Tapi di Perbup terbaru (Nomor 9 Tahun 2023), setiap ASN yang sudah nisab diharuskan membayar zakatnya," jelas Lili. Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke setiap SKPD terkait Perbup tersebut. Bagi ASN PPPK atau yang belum nishab, dalam Perbup itu dianjurkan untuk memberikan infak (seikhlasnya). "Mudah-mudahan dengan adanya Perbup ini zakat dari ASN di Ciamis bisa lebih maksimal lagi," ucapnya. Perubahan Teknis Penghimpunan Zakat ASN Ciamis Kemudian tambah Lili, untuk teknis penghimpunan zakat, saat ini untuk kalangan ASN di daerah misal guru, langsung dihimpun oleh UPZ Dinas terkait bukan oleh UPTD (Korwil) atau sejenisnya. "Kalau sebelumnya zakat ini dihimpun oleh Korwil. Tapi kurang maksimal, sehingga lebih baik langsung oleh Dinas teknisnya," jelasnya. Kemudian zaka yang terkumpul dari ASN itu tidak semuanya dikelola oleh BAZNAS. "UPZ masing-masing Dinas mengelola 40% dari zakat yang terkumpul yang 60% setor ke BAZNAS," katanya lagi. Lili menandaskan saat ini zakat, infaq, dan sodaqoh terbesar bersumber dari UPZ Desa/Kecamatan. "Per tahun yang terhimpun di BAZNAS Rp 17 miliar itu kebanyakan dari UPZ Desa/Kecamatan. Nah jika dari ASN bisa maksimal tentu zakat yang terhimpun ini akan bisa menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat," ujar Lili.
BERITA11/06/2023 | harapanrakyat.com
BAZNAS Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal
BAZNAS Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di tiap SKPD Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023). Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, sosialisasi yang disampaikan tersebut merupakan penguatan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya. “Jadi ada perubahan penjabaran dalam Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan zakat dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023. Sebelumnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib membayar zakat. Namun Perbup Nomor 46 Tahun 2021 disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat. “Perbup baru tersebut lebih menginventalisir zakat yang ada di setiap instansi pemerintah, baik itu pegawai ASN maupun P3K. Lili menyebutkan, ada beberapa poin yang disempurnakan terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis berdasarkan Perbup Ciamis yang baru. “Salah satunya ada perubahan terkait mekanisme pengumpulan zakat melalui UPZ yang ada ditiap SKPD. Ia juga mengatakan, potensi zakat penghasilan dari para pegawai ASN Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 1,4 miliar. “Saat ini kata Lili, zakat ASN yang terserap hanya sekitar 14 persen. Diharapkan dengan munculnya Perbup baru tersebut realisasi zakat ASN dapat mencapai 100 persen.
BERITA24/05/2023 | asajabar.com
BAZNAS Ciamis Berhasil Himpun Infaq dan Shodaqoh Rp 2,3 Miliar
BAZNAS Ciamis Berhasil Himpun Infaq dan Shodaqoh Rp 2,3 Miliar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berhasil menghimpun dana infaq Ramadhan 1444 H Tahun 2023 sebesar Rp 2,3 milyar lebih. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA menjelaskan total penghimpunan yang mencapai Rp 2.306.259.600,- tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. "Ini dari penghimpunan dengan patokan Rp 2.500," katanya, Kamis (4/5/2023). Lili menambahkan rincian besaran patokan Rp 2.500 tersebut antara lain Rp 500 untuk masjid lingkungan penghimpun infaq, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan di tingkat desa, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan dan Rp 1.000 untuk program BAZNAS. "Jadi tidak semua ke BAZNAS. Namun dari Rp 1.000 itu kita alokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti program Rutilahu untuk warga miskin. Dari Rp 1.000 itu terkumpul sebesar Rp 922.503.840," jelasnya. Dari jumlah Rp 922 juta tersebut, pihaknya menyalurkan infaq tersebut untuk program rutilahu di tiap kecamatan sebanyak 90 rumah dengan besaran Rp 10 juta/unit. Pihaknya pun mengaku bersyukur karena pemghimpunan dana dari masyarakat tersebut bisa bermanfaat untuk orang lain yang membutuhkan. "Sebagaimana dalam agama kita yang mengajarkan untuk saling membantu satu sama lainnya. Maka dari itu perlu kita kembangkan lagi agar mereka yang membutuhkan bisa terbantu," pungkasnya.
BERITA04/05/2023 | harapanrakyat.com
BAZNAS Ciamis Kumpulkan 27 Ketua UPZ Kecamatan
BAZNAS Ciamis Kumpulkan 27 Ketua UPZ Kecamatan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis mengumpulkan 27 Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-wilayah Kabupaten Ciamis. Ketua BAZNAS Ciamis Drs. Lili Miftah, MBA, selasa (17/04/2023) membenarkan agenda tersebut. Lili menuturkan pihakmya mengumpulkan ke - 27 Ketua UPZ Kecamatan untuk melaksanakan silaturahmi sekaligus pembinaan. Menurut Lili, dalam pertemuan itu pihaknya saling mengingatkan satu sama lain mengenai nilai-nilai keorganisasian. Pada kesempatan itu, Lili berharap semua UPZ Kecamatan meluruskan niat untuk berkhidmat kepada umat, "serta bekerja kepada dan karena Allah SWT. Agar Allah SWY sendiri yang memberikan upahnya", ungkapnya.
BERITA14/04/2023 | Reportase.com
Sebanyak10 Ribu Paket Sembako Dari BAZNAS Ciamis Disalurkan Melalui UPZ Desa
Sebanyak10 Ribu Paket Sembako Dari BAZNAS Ciamis Disalurkan Melalui UPZ Desa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis salurkan 10.000 paket sembako Ramadhan bagi warga miskin dan guru diniyyah yang tersebar melalui UPZ Desa di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis. Dalam pembagian paket sembako isinya terdapat 5 kg beras, makanan kaleng dan 1 liter minyak goreng, itu merupakan program prioritas sejak dimulai BAZNAS beroperasi di Kabupaten Ciamis. Hal itu disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA pada swara45.com melalui sambungan selulernya (5/4/2023), "Alhamdulillah pada tahun ini BAZNAS Kabupaten Ciamis bisa menyalurkan bantuan sosial Ramadhan untuk masyarakat miskin yang diserahkan ke masing-masing desa dengan jumlah 35 paket per desa yang ada di Kabupaten Ciamis dan semoga bisa bermanfaat," kata Lili. Di tempat terpisah, Ade Aliyudin Kepala Desa Citeureup Kecamatan Kawali menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis atas bantuan paket sembako Ramadhan yang telah diterima pihak pemerintahan desa. "Untuk selanjutnya akan kami salurkan bantuan tersebut melalui UPZ Desa ke warga yang membutuhkan," jelasnya. Harapannya semoga ke depan bisa lebih banyak lagi kuota penerimanya. Source: https://swara45.com/sebanyak10-ribu-paket-sembako-dari-baznas-ciamis-disalurkan-melalui-upz-desa/
BERITA05/04/2023 | Swara45.com
Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan BAZNAS
Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan BAZNAS
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Ciamis telah menentukan besaran zakat fitrah bagi warganya yakni Rp 30.000 per orang. Kalau dihitung, uang Rp 30.000 itu setara dengan 2,5 kg beras. Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Ciamis Didin Sa'adudin menjelaskan besaran nilai zakat itu berpatokan pada harga besar saat ini. "Jadi kami tetapkan harga beras Rp 12.000 per kg sesuai kondisi sekarang ini," paparnya, Rabu (5/4/2023) siang. Selain itu, BAZNAS juga menerapkan adanya infaq sebesar Rp 2.500. Pengumpulannya bersamaan dengan zakat fitrah. Uang infaq sebesar Rp 2.500 itu nantinya akan disalurkan ke berbagai lembaga. Rinciannya Rp 500 untuk kegiatan keagamaan DKM, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan desa, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan kecamatan, dan Rp 1.000 menjadi titipan di BAZNAS. Uang titipan itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat. "Untuk itu kami menghimbau untuk setiap pengumpul zakat untuk memberikan catatan laporan zakat fitrah di masing-masing tempat. Sehingga potensi zakat fitrah dapat terhitung," jelasnya. Potensi Pendapatan Didin menyampaikan bahwa penentuan nilai zakat fitrah telah sesuai dengan kesepakan BAZNAS, Kemenag Ciamis, MUI Ciamis dan Pemkab Ciamis melalui DKUKMP. Potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 28 milyar dengan jumlah warga 1,4 jiwa. "Dari jumlah itu tidak semua melaporkan ke BAZNAS melalui UPZ. Tetapi ada juga yang menyalurkan zakatnya secara langsung tanpa melalui UPZ. Sehingga tidak tercatat dalam laporan kami," paparnya. Didin mengakui tidak semua wajib zakat tercatat dalam laporan. Masih ada sekitar 20% lagi yang tidak tercatat. Namun bukan berarti tidak membayar zakat. Tetapi mereka menyalurkannya di wilayah masing-masing. "Infaq tersebut untuk kegiatan keagamaan dan bantuan sosial pada Tahun 2022 lalu jumlah infaq yang terkumpul mencapai Rp 850 jutaan," jelasnya. Source: https://radartasik.id/berapa-besaran-zakat-fitrah-tahun-ini-ini-penjelasan-baznas/2/
BERITA05/04/2023 | radartasik.id
Ini Besaran Zakat Fitrah di Ciamis Ramadhan 1444 H
Ini Besaran Zakat Fitrah di Ciamis Ramadhan 1444 H
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah Bulan Ramadhan 1444 H atau Tahun 2023. Besarannya adalah Rp 30.000 ditambah Rp 2.500 untuk infaq. Sehingga setiap warga membayar zakat fitrah sebesar Rp 32.500. "2,5 kg besar nominalnya Rp 30.000 untuk harga beras Rp 12.000 per kg. Hal tersebut berdasarkan kondisi saat ini dan berbagai pertimbangan," ungkap Didin Sa'adudin Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Selasa (4/4/2023). Didin menyatakan nilai tersebut sudah kesepakatan antara BAZNAS Ciamis, MUI Ciamis, Pemkab Ciamis dan Kemenag Ciamis. Pada tahun ini, potensi zakat fitrah Ciamis perkiraan dapat mencapai Rp 28 milyar. Jumlah warga Ciamis saat ini mencapai 1,4 juta jiwa. Hanya saja menurutnya potensi itu kemungkinan tidak semuanya tercatat dan terlaporkan. Mengingat ada juga warga yang membayar zakat secara langsung kepada penerima. Ketika zakat tidak langsung ke UPZ atau panitia DKM, maka tidak akan tercatat dalam laporan. "Perkiraan yang tercatat sekitar 80%. Sedangkan sisanya yang 20% itu tidak lewat UPZ atau DKM tapi secara langsung. Untuk zakat fitrah kan tidak kami kelola tapi penyalurannya secara langsung. Setiap panitia atau DKM menyalurkannya ke warga penerima zakat sekitar masjid," tuturnya. Ihwal pembayaran infaq Rp 2.500 itu untuk meningkatkan kegiatan keagamaan dan juga memberikan bantuan sosial. Pada Tahun 2022 sebelumnya BAZNAS Ciamis berhasil mengelola infaq tersebut sebesar Rp 850 juta. Jumlah itu kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan rutilahu atau rumah tidak layak huni. "Rinciannya Rp 500 untuk kegiatan keagamaan DKM, Rp 500 kegiatan keagamaan desa, Rp 500 kegiatan keagamaan kecamatan. Untuk yang Rp 1.000 ke BAZNAS yang nantinya kami kembalikan ke masyarakat melalui program Rutilahu ke setiap desa," katanya. Source: https://djavatoday.com/ciamis/ini-besaran-zakat-fitrah-di-ciamis-ramadhan-1444-h/
BERITA04/04/2023 | djavatoday.com
Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat
Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan operator zakat untuk UPZ Kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kegiatan itu digelar 2 hari Senin - Selasa (13-14/3/2023) di Gedung Islamic Centre Ciamis. Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Ciamis, H. Didin Sa'adudin mengatakan, pelatihan tersebut dilakukan dalam upaya melaksanakan tertib administrasi di tingkat UPZ Kecamatan. "Para pesertanya adalah pengurus UPZ Kecamatan yang paham terhadap IT," ujar H. Didin. Lanjutnya, saat ini BAZNAS Ciamis telah melaksanakan optimalisasi zakat, infak, sedekah. Hal itu haru diimbangi dengan pelaporan dan pengadministrasian yang baik dan sesuai akuntansi keuangan BAZNAS. "Intinya BAZNAS Ciamis berusaha agar zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat itu tercatat dengan baik, sesuai dengan syariat dan perundang-undangan," katanya. H. Didin menyebutkan, pelaporan berbentuk administrasi akuntansi sangat penting, terutama dalam laporan zakat fitrah. Pada Tahun 2021 hanya ada 4 desa yang melaksanakan pelaporan zakat fitrah dengan tertib administrasi, Kemudian Tahun 2022 menjadi 13 Kecamatan yang sudah baik dalam pelaporannya. "Nah Tahun 2023 ini, kita berharap semua Kecamatan memberikan laporan zakat fitrah dengan administrasi akuntansi keuangan yang benar," jelas H. Didin Sa'adudin. Tahun 2022 dikarenakan yang melakukan pelaporan zakat fitrah hanya 13 Kecamatan, sehingga potensi zakat fitrah yang terhitung hanya Rp 18 Miliar. "Jika semua Kecamatan dengan jumlah penduduk Kabupaten Ciamis sebanyak 1,4 juta jiwa dikali misal Rp 20.000 (2,5 kg beras), maka potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis mencapai Rp 28 Miliar," imbuhnya. H. Didin berharap, para pengurus UPZ Kecamatan yang telah mengikuti pelatihan pelaporan operator zakat ini bisa menyampaikan kembali hasil pelatihan ke UPZ Desa di wilayahnya masing-masing. "Sehingga UPZ Desa juga nanti bisa lebih tertib administrasi saat pelaporan ke tingkat kecamatan," paparnya. Selain zakat, infak, dan sedekah, pelaporan yang mesti lebih tertib dalam administrasi adalah kurban. Tahun 2023 kemarin hewan kurban yang disembelih mencapai belasan ribu. Terdiri dari sapi 447 ekor, domba 4.469 ekor, kambing 1.303 ekor dan kerbau 2 ekor. Jika idkonversikan dalam bentuk rupiah, maka kurban di Kabupaten Ciamis bisa mencapai Rp 100 Miliar lebih. "Partisipasi umat Islam untuk iktu mensejahterakan sesama sebenarnya sangat besar. Namun tidak terlihat saja, karena tidak tercatat dnegan benar," ucapnya. "Jadi kedepannya, pelaporan saat Hari Raya Kurban harus lebih baik lagi. Siapa saja yang berkurban, kemudian siapa saja yang menerima daging kurban itu harus tercatat," pungkas H. Didin.
BERITA13/03/2023 | harapanrakyat.com
Resmikan Hasil Pembangunan Rutilahu, Ketua BAZNAS Ciamis Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat
Resmikan Hasil Pembangunan Rutilahu, Ketua BAZNAS Ciamis Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA meresmikan rumah hasil program rutilahu di Dusun Pende RT 12 RW 04 Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing, Kamis (9/3/2023). Adapun rumah yang mendapat bantuan rutilahu tersebut yakni Bapak Hoerudin. Hoerudin menjadi salah satu penerima bantuan rutilahu dari BAZNAS RI, senilai Rp 25 juta. Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Ciamis Drs. H. Lili Miftah MBA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pamalayan khususnya, yang sudah membantu proses pembangunan rutilahu Bapak Hoerudin. “Berkat bantuan semua pihak, para agnia dan masyarakat, baik materi dan tenaga, Alhamdulillah pembangunan rutilahu berjalan lancar,” ujar H. Lili Miftah. Pihaknya mengapresiasi kekompakan masyarakat, bergotong royong membantu tetangganya yang memang membutuhkan bantuan. “Bantuan dari Baznas ini hanya Rp 25 juta. Namun karena banyaknya bantuan dari agnia, donatur dan masyarakat, rutilahu ini bisa selesai dengan biaya sekitar Rp 50 juta,” katanya. H. Lili pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak dan sodakohnya, dalam rangka membantu mereka yang membutuhkan. “ZIS yang masuk ke BAZNAS melalui UPZ, akan dikembalikan lagi ke masyarakat, tentunya yang benar-benar membutuhkan. Bisa dalam bentuk program rutilahu, bantuan sembako, pendidikan dan lainnya,” ucapnya. Lanjutnya, BAZNAS Kabupaten Ciamis pada tahun 2023 sudah memberikan bantuan rutilahu sekitar 140 rumah. Bantuan tersebut nilainya uang Rp 10 juta per rumah. “Nilai bantuannya memang tidak besar, tapi semua rutilahu selesai dibangun. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat masih tinggi. Kita memancing agar masyarakat bisa membantu sesuai kemampuan, kepada tetangganya yang benar-benar membutuhkan,” pungkas H. Lili.
BERITA09/03/2023 | harapanrakyat.com
Milad Ke-22 BAZNAS, Wabup Ciamis Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat
Milad Ke-22 BAZNAS, Wabup Ciamis Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra hadiri tasyakur milad ke-22 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Asrama Haji KH. Moh. Sirodj, Jum'at (20/01/2023). Acara diisi dengan Khataman Al-Qur'an, Santunan Anak Yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Ciamis. Wabup Ciamis dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja BAZNAS yang selama ini telah mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. "Selama ini BAZNAS mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat dengan program-programnya yang relevan mengikuti perkembangan zaman, diantaranya dengan digitalisasi," ucapnya. Menurutnya, suatu lembaga atau organisasi akan bertahan ketika eksistensinya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat dan BAZNAS mampu melakukan itu. "Saya lihat BAZNAS Ciamis ini dari hari ke hari semakin baik, yang terpenting adalah mampu membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga masyarakat hari ini semakin banyak yang menitipkan zakat, infak maupun sedekah-nya melalui UPZ Desa maupun UPZ Kecamatan," jelasnya. "Sehingga tidak aneh lagi bagi saya ketika BAZNAS dapat penghargaan di tingkat Jawa Barat karena selama ini memang BAZNAS telah bekerja keras," Imbuhnya. Meski begitu, Wabup menyampaikan rintangan dan tantangan akan selalu ada. Oleh karenanya ia menitipkan untuk senantiasa meningkatkan kolaborasi, kerjasama, dan kekompakan diantara BAZNAS dan UPZ baik tingkat desa maupun kecamatan. "Saya berharap semuanya dapat senantiasa kolaborasi, bekerja bersama-sama untuk mensejahterakan masyarakat Tatar Galuh Ciamis melalui program zakat, infak, dan shodaqohnya," pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ciamis juga melaunching dan mengakses layanan BAZNAS Digital yang merupakan salah satu program layanan pembayaran zakat online. Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis H. Lili Miftah mengatakan berkembangnya BAZNAS saat ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Ciamis Nomor 46 tentang Pengelolaan Zakat. "Semua ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dengan Perbupnya, yang merupakan pengingat bagi masyarakat dan ASN agar terselamatkan dalam menjalani kehidupannya di dunia ini melalui infak sedekah yang dikeluarkannya," ucapnya. Selanjutnya, ia menuturkan dengan telah di launchingnya duta zakat ini bertujuan untuk mendongkrak dan mengoptimalkan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis.
BERITA07/02/2023 | Garuda Nusantara
Berkat Dorongan Pemerintah Baznas Bisa Berkembang
Berkat Dorongan Pemerintah Baznas Bisa Berkembang
BAZNAS CIAMIS,- Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menghadiri tasyakuran milad ke- 22 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Asrama Haji KH. Moh Sirodj Jumat (20/01). Acara diisi dengan Khataman Al Qur’an, Santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Ciamis. Acara dihadiri sekitar 200 orang, dengan kegiatan meliputi tasyakur juara umum Baznas Jabar Award, khataman Al Qur’an, santunan yatim piatu sebanyak 22 penerima manfaat. Wabup Ciamis dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja Baznas yang selama ini telah mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. “Selama ini Baznas mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat dengan program-programnya yang relevan mengikuti perkembangan zaman, diantaranya dengan digitalisasi,” ujar Yana. Menurutnya, suatu lembaga atau organisasi akan bertahan ketika eksistensinya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat dan Baznas mampu melakukan itu. “Saya melihat Baznas Ciamis ini dari hari ke hari semakin baik, yang terpenting adalah mampu membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga masyarakat hari ini semakin banyak yang menitipkan zakat, infak maupun sedekah-nya melalui UPZ Desa maupun UPZ Kecamatan. Sehingga tidak aneh lagi bagi saya ketika Baznas dapat penghargaan di tingkat Jawa Barat karena selama ini memang Baznas telah bekerja keras,” katanya. Meski begitu, Wabup Ciamis menyampaikan rintangan dan tantangan akan selalu ada. Oleh karenanya ia menitipkan untuk senantiasa meningkatkan kolaborasi, kerjasama dan kekompakan di antara Baznas dan UPZ baik tingkat desa maupun kecamatan. “Saya berharap semuanya dapat senantiasa berkolaborasi, bekerja bersama-sama untuk mensejahterakan masyarakat tatar galuh Ciamis melalui program zakat, infaq dan shodaqohnya,” ujar Yana. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ciamis juga me-launching dan mengakses layanan Baznas Digital yang merupakan salah satu program layanan pembayaran zakat secara online. Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA mengatakan berkembangnya Baznas saat ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 46 tentang pengelolaan zakat. “Semua ini tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dengan Perbupnya, yang merupakan pengingat bagi masyarakat dan ASN agar terselamatkan dalam menjalani kehidupannya di dunia ini melalui infak sedekah yang dikeluarkannya,” katanya. Selanjutnya, Ia menuturkan dengan telah di launchingnya duta zakat ini bertujuan untuk mendongkrak dan mengoptimalkan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis. “Segenap keluarga besar Baznas Kabupaten Ciamis mengucapkan terima kasih kepada para muzaki, mustahik, munfik, pemerintah daerah, UPZ dan berbagai pihak yang telah bersinergi serta berkontribusi dalam dunia perzakatan di Kabupaten Ciamis, “ pungkas H. Lili. (Mamay)
BERITA27/01/2023 | japos.co
UPZ Mempunyai Andil Besar dalam Pengelolaan ZIS
UPZ Mempunyai Andil Besar dalam Pengelolaan ZIS
BAZNAS CIAMIS,- Bermaksud mengajukan pembuatan Forum UPZ kecamatan dengan penguatan Bupati, Baznas Kabupaten Ciamis menggelar audiensi yang diterima langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya didampingi Wabup Ciamis, Yana D. Putra di ruang OP Room Setda Kabupaten Ciamis. Senin, (16/01). Pada saat penyampaian maksud dan tujuan pertemuan tersebut, Maman Darmawan Ketua Forum UPZ Kecamatan mengatakan bahwa paling utama audiensi tersebut adalah bersilaturahmi kembali dengan Bupati Ciamis karena dalam rapat pertama pada tanggal 20 November Tahun 2022 lalu sudah menghasilkan kesepakatan terkait pembentukan Forum UPZ Kecamatan. “Sehubungan hal tersebut, pada saat ini kami meminta petunjuk untuk susunan struktur keorganisasian yang mana sebagai pembinanya adalah Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis. Karena dengan Perbup Nomor 46, alhamdulillah di UPZ sejauh ini semakin bergeliat dan kinerja UPZ kecamatan dan desa semakin jelas bahkan terbukti menjadi juara 1, juara umum di tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai pengumpul zakat terbesar”, katanya. Diterangkannya, posisi keberadaan UPZ sangatlah membantu Baznas dalam pengelolaan pengumpulan zakat dan infaq serta sering terlibat dalam kegiatan kebencanaan. “Ya, selain itu juga termasuk kami sering terlibat dalam kegiatan penanggulangan kebencanaan atau kesulitan lain yang ada di masyarakat seperti halnya pertolongan kepada masyarakat yang sedang sakit, dimana semua itu semata demi pelayanan terhadap umat sehingga alangkah baiknya apabila itu semua dapat ditambah dengan penguatan keorganisasian Forum UPZ Kecamatan, “ terang Maman. Hal senada dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA. “Dengan Perbup yang sudah dibuat sehingga banyak system yang dikelola oleh Baznas dapat memberikan fasilitas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan program-program Baznas begitu pula pengelolaan dari masyarakat dalam menggulirkan zakat dan infaqnya. Baznas tidaklah menjadi apa-apa tanpa adanya UPZ kecamatan dan desa. Bahkan kami meyakini kedepan berbagai permasalahan sosial yang terjadi akan dapat diselesaikan juga oleh program yang ada di Baznas dengan banyaknya UPZ yang tersebar disetiap Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Ciamis”, kata H. Lili. Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis, H. Herdiat menghaturkan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya semoga dengan terbentuknya Forum UPZ Kecamatan akan lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. “Berkaca dari awal masa pandemi Covid-19 waktu tahun lalu, dengan banyaknya pembatasan, refocusing dan lumpuhnya sektor ekonomi, upaya Pemda pada khususnya telah mengambil langkah untuk mewanti-wanti kepada para camat, kepala desa dan SKPD untuk memantau masyarakat karena banyak terjadi masyarakat yang kelaparan. “Kita berkolaborasi dengan Baznas pada waktu itu dan kami berpikir Baznas ini adalah potensi yang sangat luar biasa apabila sudah mendapat kepercayaan dari masyarkat karena kepercayaan itu sendiri yang paling mendasar dan utama”, jelasnya. Selanjutnya Bupati Ciamis mengatakan, pada waktu itu Pemda hanya memberikan motivasi untuk bersama-sama menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat dan waktu itu kita buatkan Perbup. “Perbup itu hanya sebuah pedoman agar semua pengurus menjadi mempunyai pegangan dalam melangkah, Perbup ini bisa dirubah baik itu penambahan maupun pengurangan tatkala ada sesuatu yang dibutuhkan untuk ditambah atau justru sebaliknya. Ya, intinya kami merasa bahagia karena ini adalah untuk kepentingan seluruh umat sehingga sudah sewajarnya Pemda memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, “ kata H. Herdiat. Para UPZ baik di tingkat kecamatan maupun desa, tandas Bupati Ciamis, mempunyai andil besar dalam raihan prestasi yang telah didapat, kami hanya memberikan suport dan dukungan akan tetapi yang kerja dilapangan adalah para pengelola UPZ kecamatan dan desa. “Dengan keberadaan Baznas, ini adalah potensi yang luar biasa dan sangat terasa, Pemda betul-betul terasa sangat terbantu paling tidak merasa yakin karena tidak akan ada masyarakat yang kelaparan, “ tandasnya. (Mamay)
BERITA20/01/2023 | japos.co
Peringati Milad Yang Ke-22, BAZNAS Ciamis Gelar Khataman Al Qur’an
Peringati Milad Yang Ke-22, BAZNAS Ciamis Gelar Khataman Al Qur’an
Peringati Milad yang ke-22, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis gelar Khataman Al Qur’an di Aula Asrama Haji KH. Moh Sirodj, Jumat (20/01/2023). Selain menggelar khataman, BAZNAS Ciamis turut memberikan santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan Launching Duta Zakat serta Pengukuhan Relawan Baznas Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Ciamis. Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra yang turut hadir pun mengaku sangat mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Ciamis yang dinilai mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. “Disamping mampu menjaga kepercayaan, BAZNAS Ciamis juga telah mampu menciptakan program-program yang relevan diera perkembangan digitalisasi,” ungkap Yana. Menurut Yana, organisasi maupun lembaga akan tetap eksis jika manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti BAZNAS Ciamis yang mampu melakukan hal tersebut. Ia juga menilai BAZNAS Ciamis dari hari ke hari yang dinilai sangat baik dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. “Dengan kepercayaan itu maka banyak masyarakat yang menitipkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada BAZNAS Yana juga menyoal terkait berbagai penghargaan yang diraih BAZNAS Kabupaten Ciamis. “Menurut Yana, penghargaan tersebut pantas didapatkan karena BAZNAS Ciamis telah bekerja keras untuk mendapatkannya. Meski demikian, rintangan dan tantangan selalu ada, maka dari itu senantiasa untuk meningkatkan kolaborasi, kerjasama dan kekompakan BAZNAS dan UPZ. Yana juga berharap semua elemen dapat berkolaborasi dan kerjasama untuk mensejahterakan masyarakat tatar galuh Ciamis melalui program ZIS. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis KH. Lili Miftah mengaku bahwa berkembangnya BAZNAS Ciamis tidak lepas dari kebijakan dan keberpihakan Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis. “Kebijakan dan keberpihakan itu salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengelolaan zakat,” ungkap Lili. Perbup tersebut merupakan pengingat untuk masyarakat dan ASN supaya terselamatkan dalam menjalankan kehidupannya di dunia ini melalui zakat, infak dan sedekah. Dalam kesempatan tersebut BAZNAS Ciamis melakukan launching layanan pembayaran zakat secara online. Layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah.
BERITA20/01/2023 | asajabar.com
Peringati HUT ke-22, Ini Target BAZNAS Kabupaten Ciamis di Tahun 2023
Peringati HUT ke-22, Ini Target BAZNAS Kabupaten Ciamis di Tahun 2023
BAZNAS CIAMIS,- Memperingati Hari Ulang Tahun BAZNAS yang Ke-22, BAZNAS Kabupaten Ciamis menggelar acara di Asrama Haji KH. Moh. Sirojd Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jum'at (20/01/2023). H. Lili Miftah selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis mengatakan, di HUT BAZNAS yang ke-22, kami akan membagikan bantuan kepada 22 anak yatim piatu. Selanjutnya, dalam mensyukuri kami juga pernah di Tahun 2022. Kami mampu mengantar Kabupaten Ciamis menjadi Juara Umum di tingkat Jawa Barat, ada 8 piala dari 18 kategori. Sehingga kami menduduki juara umum." Kata H. Lili dalam sambutannya. H. Lili juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, karena telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2021. Sehingga, dengan Perbup tersebut BAZNAS dapat mengajak masyarakat berzakat. "Terima kasih kepada Bupati Ciamis dan seluruh jajarannya, dengan kebijakan beliau telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 itu merupakan salah satu senjata bagi kita. Untuk mengajak masyarakat dan mengingatkan para ASN (Aparat Sipil Negara) agar terselamatkan di dunia ini dengan menzakatkan sebagian hartanya" ucapnya. H. Lili juga menyebutkan, bahwa sudah 60% ASN yang telah menzakatkan sebagian gajinya. Namun, ia menilai masih kecil zakat yang diperoleh. "Alhamdulillah dari para ASN sudah sekitar 60%, itu biasanya digaji ke-13 dan ke-14 mencapai 1,1 miliar. Kita mendapatkan 100 juta per bulan (jumlah zakat) jadi masih sangat kecil," ujarnya. H. Lili menjelaskan, bahwa dari 265 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Ciamis terdapat 223 desa/kelurahan yang infak ke BAZNAS. "Adanya infak dari desa/kelurahan ini dari 265 desa/kelurahan di Kabupaten Ciamis sudah 223 desa/kelurahan yang infak di BAZNAS Ciamis, dari perhitungan perhimpunan Tahun 2023. Tahun 2021 BAZNAS di posisi 10,9 miliar dalam perhitungan perhimpunan, maka di Tahun 2022 alhamdulillah bisa mencapai 17,5 miliar. Dari 17,5 miliar itu ada 14,5 miliar dari infak desa," jelasnya. "Disaat desa/kelurahan menyimpan infaknya di BAZNAS, maka kita kembalikan kepada mereka. Apabila infak 10 juta, maka kami kembalikan kepada mereka 11 juta kita tambah 1 juta. Darimana uang itu? Kita dapatkan dari dana salur zakat ASN. Jadi, kemana larinya zakat ASN? Itu disalurkan ke 223 desa," sambungnya. H. Lili menuturkan, dengan adanya infak desa jika terjadi suatu permasalahan di desa mengenai masyarakat, maka bisa diselesaikan dengan infak desa. "Dengan adanya infak desa, impian kami di BAZNAS ingin mengantarkan desa menjadi Desa Mandiri dan 5 Tahun yang akan datang urusan-urusan sosial kemasyarakatan terselesaikan. Jika ada yang sakit, rumah rusak, atau apapun itu tidak perlu lagi datang ke Ciamis, cukup di tingkat desa. Sekarang ada yang sudah 1 bulan itu 20 juta, sehingga kalau seluruh Kabupaten Ciamis ini desanya di posisi 15 juta per bulan (infak), artinya mereka punya dana untuk menyantuni masalah-masalah sosial kemasyarakatan, InsyaAllah selesai," tuturnya. H. Lili menambahkan, selain membahas mengenai zakat atau infak, BAZNAS kini memiliki pasukan orange yang bertugas membantu masyarakat dengan sukarela ketika terjadi bencana alam dan sekaligus Launching Kantor Digital. H. Lili mengatakan, bahwa target di Tahun 2023 saat ini yaitu Kas DKM masjid agar disimpan di BAZNAS. "Kalau di tahun kemarin targetnya ASN dan infak desa, maka untuk Tahun 2023 yang menjadi prioritas adalah DKM-DKM kas masjidnya disimpan di BAZNAS dan diambil utuh. Maksudnya adalah agar uang DKM itu aman," pungkasnya.
BERITA20/01/2023 | Buletin Indonesia News
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat