WhatsApp Icon
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa

Baznas Ciamis,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-12 yang berlokasi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/06/2026) dan diresmikan langsung oleh Bupati Ciamis.

Program Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk sinergi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, zakat diharapkan dapat dikelola secara lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Launching Kampung Zakat ke-12 di Kelurahan Sindangrasa menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan berbasis zakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong penguatan potensi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Kegiatan tersebut turut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kemenag Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal. Dengan hadirnya Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa, diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan diresmikannya Kampung Zakat ke-12 ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Ciamis serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

30/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi

Baznas Ciamis,- BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari jajaran pimpinan beserta amilin BAZNAS Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi momentum yang berharga untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat di Indonesia.

Kegiatan studi tiru tersebut bertujuan untuk saling bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, serta menggali berbagai potensi pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Melalui forum diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai strategi yang telah diterapkan guna meningkatkan efektivitas penghimpunan maupun pendistribusian dana umat.

Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap implementasi dan keberhasilan program optimalisasi penghimpunan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Program tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan layanan zakat hingga tingkat desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat secara lebih mudah, terorganisir, dan tepat sasaran.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Selain menjadi ajang berbagi praktik terbaik (best practice), kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat saling belajar dan saling menginspirasi, diharapkan berbagai pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para muzaki serta memperluas manfaat bagi para mustahik.

Semoga silaturahmi dan kerja sama yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membawa keberkahan, memperkuat ekosistem perzakatan nasional, serta melahirkan inovasi-inovasi baru yang semakin memudahkan umat dalam menunaikan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

01/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (18/06/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini digelar di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis.

Kunjungan dari rombongan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pelaksana program BAZNAS Kabupaten Ciamis. Adapun agenda utama dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan mendalami pola pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sukses diterapkan di Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Lampung Tengah yang telah memilih Ciamis sebagai lokasi studi tiru. 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

"Silaturahmi ini bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan ruang kolaborasi dan diskusi antar-lembaga demi kemajuan gerakan zakat nasional. Kami berharap apa yang didiskusikan hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memicu lahirnya inovasi-inovasi baru, serta semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada muzaki maupun mustahik," ujar pihak BAZNAS Ciamis.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh BAZNAS Ciamis. Melalui studi komparatif ini, BAZNAS Lampung Tengah berharap dapat mengadopsi dan mengimplementasikan formula inovasi pengelolaan ZIS yang relevan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di daerah asal.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait program unggulan BAZNAS Ciamis, sesi diskusi interaktif mengenai tantangan pengelolaan zakat di era digital, serta diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi yang berkelanjutan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

19/06/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok

Baznas Ciamis,- Fasilitas ibadah yang layak dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari. Merespons hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengoptimalkan pemanfaatan dana infak yang dihimpun dari masyarakat untuk mendukung perbaikan sarana ibadah dan madrasah yang mengalami kerusakan di wilayah pelosok. Alokasi dana infak ini menjadi solusi cepat dalam membantu pembangunan fisik fasilitas umat yang membutuhkan penanganan darurat atau belum terakomodasi secara penuh oleh anggaran lainnya.

Berbeda dengan zakat yang memiliki batasan delapan golongan penerima (asnaf), cakupan pemanfaatan dana infak jauh lebih fleksibel dan luas. Fleksibilitas inilah yang memudahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk segera turun ke lapangan saat menerima laporan mengenai adanya sarana keagamaan, tempat mengaji anak-anak, atau fasilitas umum yang membutuhkan bantuan renovasi. Gotong royong antara warga setempat dalam proses pembangunan fisik yang digabungkan dengan stimulan dana infak dari BAZNAS Ciamis, menciptakan pola pembangunan sarana umat yang cepat dan efisien.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Selama ini, berbagai masjid, musala, hingga Madrasah Diniyah di beberapa kecamatan telah mendapatkan manfaat dari penyaluran dana stimulan ini. Selain perbaikan bangunan utama yang rusak akibat usia atau faktor cuaca, dana infak masyarakat juga sering dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih, tempat wudu, dan fasilitas sanitasi di lingkungan tempat ibadah. Hal ini dilakukan demi menunjang kenyamanan warga, terutama generasi muda yang aktif belajar mengaji pada sore dan malam hari.

Manajemen pengelolaan infak di BAZNAS Kabupaten Ciamis mengedepankan prinsip akuntabilitas tinggi, di mana setiap rupiah yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala. Kemudahan berinfak kini juga terus ditingkatkan melalui penyediaan berbagai kanal, baik melalui layanan jemput infak, transfer, maupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap wilayah. Melalui perluasan akses ini, diharapkan kesadaran warga Ciamis untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin dapat terus tumbuh demi kemaslahatan umat yang lebih luas. 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

12/06/2026 | Kontributor: Depina Pebriyanti
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari

BAZNAS CIAMIS,- Setiap manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, Islam mengajarkan pentingnya saling peduli dan membantu sesama melalui berbagai bentuk kebaikan, salah satunya adalah sedekah. Sedekah menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dapat mempererat hubungan antarmanusia sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sedekah tidak selalu identik dengan pemberian dalam jumlah besar. Nilai utama dari sedekah terletak pada ketulusan hati dan niat yang ikhlas. Bahkan, bantuan sederhana yang diberikan pada waktu yang tepat dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi orang yang menerimanya. Karena itu, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan sedekah tanpa memandang kondisi ekonomi maupun status sosial.

Kebiasaan bersedekah juga dapat menumbuhkan rasa empati terhadap lingkungan sekitar. Seseorang yang gemar berbagi akan lebih peka terhadap kesulitan yang dialami orang lain dan terdorong untuk ikut membantu. Sikap ini penting dalam membangun masyarakat yang peduli, saling mendukung, dan tidak bersikap individualis.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, sedekah juga memberikan dampak positif bagi pemberinya. Hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin meningkat, dan hubungan dengan sesama menjadi lebih baik. Dengan bersedekah, seseorang belajar bahwa harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang dapat membawa manfaat bagi banyak orang.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

 

Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, semangat berbagi tetap menjadi nilai yang harus dijaga. Berbagai kemudahan yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk berbuat baik selalu terbuka bagi siapa saja.

 

Pada akhirnya, sedekah adalah amalan yang sederhana namun memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan. Melalui sedekah, nilai-nilai kepedulian, persaudaraan, dan kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari menjadikan sedekah sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

10/06/2026 | Kontributor: Masrifah

Berita Terbaru

Awali Langkah Berkah, UPZ Tanjungsari Resmi Setor ZIS ke BAZNAS Ciamis
Awali Langkah Berkah, UPZ Tanjungsari Resmi Setor ZIS ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, resmi menyerahkan setoran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) perdana mereka ke Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 8 April 2026. Penyerahan dana sebesar Rp12.365.000,- ini menjadi bukti nyata kesadaran berzakat yang mulai tumbuh kuat di tingkat desa serta bentuk kepatuhan administratif UPZ terhadap regulasi pengelolaan ZIS di Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN DISINI Ketua UPZ Desa Tanjungsari menyatakan bahwa dana yang terkumpul tersebut merupakan hasil penghimpunan dari masyarakat di wilayah Desa Tanjungsari dalam periode awal tahun ini. "Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi warga mengenai pentingnya menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi agar pendayagunaannya lebih terukur dan tepat sasaran," ujarnya saat ditemui di Kantor BAZNAS Ciamis. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif dan gerak cepat yang dilakukan oleh UPZ Desa Tanjungsari. Setoran perdana senilai Rp12.365.000 ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sadananya khususnya, dan Kabupaten Ciamis pada umumnya. TUNAIKAN DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa setiap rupiah yang disetorkan akan dikelola secara amanah dengan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i: Sesuai dengan tuntunan agama. Aman Regulasi: Sesuai dengan hukum negara. Aman NKRI: Untuk kemaslahatan bangsa dan pengentasan kemiskinan. Dengan adanya setoran perdana ini, diharapkan program-program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial bagi mustahik (penerima zakat) di Desa Tanjungsari dapat segera terintegrasi dengan program unggulan BAZNAS Ciamis, seperti Ciamis Agamis, Ciamis Sejahtera, Ciamis Sehat, Ciamis Cerdas, dan Ciamis Peduli. BAZNAS Ciamis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung gerakan zakat demi mewujudkan masyarakat Ciamis yang lebih mandiri dan sejahtera. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA08/04/2026 | Humas Baznas
Dari Receh Jadi Berkah, BAZNAS Ciamis Dukung Program Kencleng Cieurih
Dari Receh Jadi Berkah, BAZNAS Ciamis Dukung Program Kencleng Cieurih
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperluas jangkauan program penghimpunan dana sosial keagamaan hingga ke tingkat desa. Pada Selasa, 7 April 2026, BAZNAS Ciamis menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran (launching) Program Kencleng yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk memberikan dukungan penuh atas inovasi kedermawanan lokal tersebut. Acara yang berlangsung di aula Desa Cieurih ini turut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. TUNAIKAN DISINI Dalam sambutannya, Kepala Divisi Penghimpunan BAZNAS Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Cieurih dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah menggerakkan program Kencleng. Menurutnya, program ini merupakan wujud dari semangat gotong royong warga Tatar Galuh. "Kami sangat bangga dengan inisiatif Desa Cieurih. Program Kencleng ini adalah bukti bahwa kekuatan ekonomi umat dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Meski yang dimasukkan mungkin hanya koin atau uang receh, jika dilakukan berjamaah, manfaatnya akan sangat besar untuk membantu warga yang kesulitan di desa ini," ujarnya. TUNAIKAN DISINI Ia juga menambahkan bahwa dana yang terhimpun melalui Kencleng ini nantinya akan dikelola secara transparan oleh UPZ Desa untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, baik untuk bantuan kesehatan darurat, dan 5 program BAZNAS Ciamis lainnya. Selain memberikan dukungan moril, kehadiran Divisi Penghimpunan BAZNAS Ciamis juga bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola penghimpunan dana di tingkat desa tetap sesuai dengan regulasi dan prinsip Syar’i. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa di seluruh Kabupaten Ciamis agar memiliki sistem pelaporan yang akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat (muzaki dan munfik) terus terjaga. "Harapan kami, Desa Cieurih bisa menjadi pilot project bagi desa-desa lain di Kecamatan Cipaku. Jika setiap rumah memiliki kencleng dan dikelola dengan amanah, maka kemandirian umat di tingkat desa bukan lagi sekadar impian," pungkasnya. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA07/04/2026 | Humas Baznas
Mudahkan ASN, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Dinas Perhubungan
Mudahkan ASN, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Dinas Perhubungan
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), BAZNAS Kabupaten Ciamis melaksanakan layanan Jemput Zakat langsung ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memberikan kemudahan bagi para muzaki (pembayar zakat) dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan di kantor. TUNAIKAN DISINI Layanan yang berlangsung di ruang kerja Dinas Perhubungan ini disambut baik oleh para pegawai. Kadiv Penghimpunan BAZNAS Ciamis menyatakan bahwa koordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) seperti Dinas Perhubungan sangat krusial untuk memastikan potensi zakat profesi terserap dengan maksimal. "Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan kemudahan akses untuk berzakat. Melalui layanan Jemput Zakat ini, kami hadir secara langsung untuk menjemput amanah dari para pegawai Dinas Perhubungan guna disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Ciamis," ujar Kadiv Penghimpunan. Proses serah terima zakat dilakukan secara transparan dengan pemberian bukti setor resmi dari BAZNAS. Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para pegawai bahwa dana yang disetorkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan akuntabel sesuai syariat Islam dan regulasi. TUNAIKAN DISINI Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BAZNAS yang semakin aktif melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola. Diharapkan, sinergi ini terus terjalin demi meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program pendayagunaan zakat yang dicanangkan BAZNAS Ciamis. Bagi masyarakat atau instansi lain yang ingin menggunakan layanan Jemput Zakat, BAZNAS Kabupaten Ciamis menyediakan berbagai kanal kemudahan, baik melalui layanan datang langsung, transfer bank, maupun koordinasi via WhatsApp resmi layanan penghimpunan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA02/04/2026 | Humas Baznas
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMKN 1 Rancah resmi menyerahkan setoran infak perdana hasil penggalangan di lingkungan sekolah kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Minggu, 1 Maret 2026. Penyerahan ini menandai dimulainya sinergi aktif antara lembaga pendidikan dan BAZNAS dalam mengelola dana sosial keagamaan. Adapun total infak yang disetorkan pada tahap perdana ini berjumlah Rp1.535.200. Dana tersebut dihimpun dari partisipasi sukarela seluruh elemen sekolah, mulai dari guru, staf tata usaha, hingga para siswa SMKN 1 Rancah sebagai bentuk edukasi kepedulian sosial sejak dini. TUNAIKAN DISINI Ketua UPZ SMKN 1 Rancah menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan UPZ di lingkungan sekolah guna mengoordinasikan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih terstruktur dan memberikan manfaat yang luas. "Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan titipan infak dari keluarga besar SMKN 1 Rancah. Meski ini adalah setoran perdana, kami berharap konsistensi ini terus terjaga sebagai sarana melatih karakter dermawan bagi para siswa," ungkapnya saat penyerahan. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata yang dilakukan oleh SMKN 1 Rancah. Langkah ini dinilai menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Ciamis untuk turut serta menggerakkan potensi ZIS melalui wadah resmi. TUNAIKAN DISINI Dana infak yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Ciamis akan disalurkan kembali melalui UPZ SMK kepada yang membutuhkan melalui berbagai program unggulan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Penyerahan setoran ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh civitas akademika di SMKN 1 Rancah untuk menjadikan infak sebagai gaya hidup dan bagian dari upaya bersama mewujudkan "Ciamis Manis" yang lebih sejahtera dan religius. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA01/04/2026 | Humas Baznas
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) menerjunkan personel untuk melakukan penanganan darurat pasca-bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah Kecamatan Purwadadi, Senin (30/03/2026). Sebanyak 10 personel rescue BTB Kabupaten Ciamis dikerahkan ke lokasi terdampak untuk membantu warga membersihkan puing-puing bangunan serta melakukan asesmen kebutuhan mendesak bagi para penyintas bencana. TUNAIKAN DISINI Kehadiran tim BTB di Kecamatan Purwadadi merupakan respons cepat atas laporan kerusakan rumah warga akibat cuaca ekstrem yang terjadi. Dengan peralatan lengkap, personel BTB bahu-membahu bersama mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa hunian warga. Komandan BTB BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa fokus utama tim di lapangan adalah memastikan keselamatan warga dan membantu percepatan pembersihan sisa-sisa reruntuhan agar aktivitas masyarakat bisa segera kembali normal. "Kami menerjunkan 10 personel untuk membantu evakuasi fisik, kami juga melakukan pendataan awal (asesmen) untuk menentukan bantuan logistik atau perbaikan rumah yang mungkin bisa didukung melalui dana zakat, infak, dan sedekah," ujarnya di sela-sela aksi. TUNAIKAN DISINI Komandan BTB BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa aksi tanggap bencana ini merupakan perwujudan nyata dari dana sosial keagamaan yang dititipkan oleh para muzaki. Kehadiran BTB di tengah bencana adalah salah satu pilar program Ciamis Peduli. Warga Kecamatan Purwadadi yang terdampak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim BTB BAZNAS Ciamis yang sigap membantu sejak pagi hari. Bantuan tenaga dan moril ini dirasakan sangat meringankan beban warga yang sedang berduka akibat kerusakan tempat tinggal. BAZNAS Kabupaten Ciamis kembali menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat solidaritas melalui zakat, infak, dan sedekah guna membantu saudara-saudara yang tertimpa musibah di Tatar Galuh. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA30/03/2026 | Humas Baznas
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
BAZNAS CIAMIS,- Memasuki musim arus mudik Lebaran 2026, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis melakukan monitoring langsung ke sejumlah masjid di sepanjang Jalur Nasional, Kamis (26/3). Kegiatan pemantauan ini difokuskan pada program "Masjid Ramah Pemudik", sebuah inisiatif untuk memastikan masjid-masjid yang berada di lintasan utama mudik siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman. TUNAIKAN DISINI Standar Pelayanan Prima bagi Pemudik Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan fasilitas dasar yang layak bagi para musafir. Hal ini mencakup kebersihan toilet, ketersediaan air bersih yang cukup, ruang istirahat yang nyaman, hingga penyediaan logistik ringan. "Kami ingin memastikan masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi masjid yang ramah bagi para pemudik. BAZNAS Ciamis berkomitmen mendukung pemenuhan fasilitas penunjang agar para pemudik bisa beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan," ujar Sekretaris BAZNAS Ciamis di sela-sela peninjauan. TUNAIKAN DISINI Jalur Nasional di wilayah Ciamis, yang merupakan urat nadi penghubung Jawa Barat menuju Jawa Tengah melalui jalur selatan, diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan. Keberadaan Masjid Ramah Pemudik ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan akibat kelelahan pengemudi. Dengan adanya sinergi antara BAZNAS, Kemenag, dan DMI ini, diharapkan wajah pelayanan publik di Kabupaten Ciamis semakin baik, sekaligus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas dalam menyambut hari kemenangan. TUNAIKAN DISINI Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075 BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
BERITA26/03/2026 | Humas Baznas
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap aspek kemanusiaan dengan menyelenggarakan Posko Siaga Mudik BAZNAS 2026. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Masjid At-Toyyibah, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Posko yang dijadwalkan beroperasi mulai tanggal 14 hingga 19 Maret 2026 ini bertujuan untuk memberikan fasilitas pelayanan prima bagi para pemudik yang melintasi jalur utama Cihaurbeuti menuju arah Ciamis maupun Jawa Tengah. Mengingat jalur tersebut merupakan titik lelah bagi pengendara dari arah Bandung, kehadiran posko ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelelahan. TUNAIKAN DISINI Layanan Lengkap dan Gratis Guna menunjang kenyamanan para pengguna jalan, BAZNAS Kabupaten Ciamis menyediakan berbagai fasilitas pendukung secara gratis, di antaranya: Dapur Air: Penyediaan minuman hangat seperti kopi dan teh serta air mineral. Takjil Gratis: Menu berbuka puasa bagi pemudik yang masih berada di perjalanan saat waktu magrib tiba. Stasiun Pengisian Daya (Charging Station): Fasilitas pengisian daya ponsel agar pemudik tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga. Layanan Kesehatan: Penyediaan obat-obatan ringan bagi pemudik yang merasa kurang fit. Tempat Istirahat: Area khusus untuk melepas lelah sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. TUNAIKAN DISINI Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa posko ini merupakan bentuk nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dalam aspek kemanusiaan. "Kami ingin memastikan kehadiran BAZNAS dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, termasuk para pemudik yang sedang berjuang pulang ke kampung halaman," ujar perwakilan BAZNAS dalam keterangannya. Masyarakat dan para pengendara diimbau untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. Posko Siaga Mudik di Masjid At-Toyyibah Sukasetia terbuka 24 jam untuk melayani para pejuang mudik agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan berkah sampai tujuan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075 BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
BERITA16/03/2026 | Humas Baznas
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah masyarakat, khususnya para ASN dan pegawai lembaga negara, untuk menunaikan kewajiban zakat. Pada hari ini, Rabu (11/03/2026), tim BAZNAS Kabupaten Ciamis melaksanakan Layanan Jemput Zakat Profesi bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan proaktif BAZNAS Ciamis untuk menjangkau para muzaki (pembayar zakat) langsung di lokasi kerja. Proses penunaian zakat berlangsung khidmat dan tertib, di mana muzakki menyerahkan zakat profesinya melalui amil resmi BAZNAS. TUNAIKAN DISINI Mempermudah dan Transparan Ketua Divisi Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi para pegawai yang memiliki jadwal kerja padat. "Kami hadir di Pengadilan Negeri Ciamis hari ini untuk memfasilitasi Bapak dan Ibu pegawai dalam menunaikan zakat profesinya. Dengan layanan ini, kami berharap kesadaran akan kewajiban zakat semakin meningkat, karena prosesnya menjadi jauh lebih mudah dan cepat," ujar kadiv penghimpunan BAZNAS Ciamis. TUNAIKAN DISINI Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya zakat profesi sebagai pembersih harta dan pendorong keberkahan dalam berkarier. Seluruh dana zakat yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak (mustahik) melalui berbagai program unggulan, seperti Ciamis Peduli, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, dan Ciamis Agamis. TUNAIKAN DISINI Dengan rutinnya kegiatan jemput zakat ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target perolehan zakat tahun 2026 dapat tercapai guna membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di wilayah Tatar Galuh. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA11/03/2026 | Humas Baznas
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS CIAMIS,- Kesadaran masyarakat dalam berinfak di wilayah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan mengaawali bulan Maret, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, menyetorkan hasil penghimpunan infak masyarakat ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis pada Senin (02/03/2026). Dana infak yang diserahkan secara resmi tersebut berjumlah Rp 11.676.500 (Sebelas Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah). Penyetoran ini merupakan hasil kolektif partisipasi warga Desa Margajaya selama periode bulan Maret 2026 yang dihimpun melalui pengurus UPZ setempat. TUNAIKAN DISINI Prosesi penyerahan dana infak berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis dan diterima langsung oleh staff penghimpunan. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan administratif sekaligus transparansi dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di wilayah Tatar Galuh. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UPZ Desa Margajaya atas dedikasi dan konsistensinya dalam menggerakkan kepedulian warga. Dana infak yang terkumpul dari desa-desa seperti Margajaya menjadi instrumen penting bagi BAZNAS Ciamis dalam menjalankan berbagai program bantuan sosial. Mulai dari bantuan kesehatan darurat bagi warga yang tidak mampu, beasiswa pendidikan, hingga bantuan renovasi rumah bagi kaum dhuafa dan program-program lainnya. TUNAIKAN DISINI Penyetoran infak yang tertib secara administrasi ini juga mendukung upaya BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diraih dalam audit laporan keuangan tahun 2025. Dengan koordinasi yang solid antara UPZ di tingkat desa dan BAZNAS di tingkat kabupaten, diharapkan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis, khususnya di Kecamatan Pamarican, dapat terus meningkat melalui pemerataan distribusi dana zakat dan infak. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA02/03/2026 | Humas Baznas
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam aspek akuntabilitas pengelolaan dana umat. Berdasarkan hasil audit eksternal, BAZNAS Ciamis berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun Buku 2025. Pencapaian ini dikonfirmasi melalui Laporan Auditor Independen Nomor: 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi & Rizal. Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam audit keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. TUNAIKAN DISINI Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa raihan Opini WTP ini bukan sekadar predikat administratif, melainkan bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan para muzaki (pembayar zakat). "Alhamdulillah, hasil audit dari KAP Suryadi & Rizal menyatakan bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS Ciamis tahun 2025 meraih WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan bukti bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya. TUNAIKAN DISINI Keberhasilan ini selaras dengan prinsip 3A yang selama ini dijunjung tinggi oleh BAZNAS, yaitu Aman Syar'i: Pengelolaan zakat harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam, Aman Regulasi: Pengelolaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Aman NKRI: Penggunaan dana zakat harus mempererat persatuan dan membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Dengan terbitnya laporan audit nomor 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 pada bulan Maret 2026 ini, diharapkan tingkat literasi dan kepercayaan masyarakat Ciamis untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS semakin meningkat. TUNAIKAN DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional di tingkat kabupaten. BAZNAS berkomitmen untuk terus menjadi lembaga pilihan utama pembayar zakat dan menjadi lembaga utama menyejahterakan umat di Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA02/03/2026 | Humas Baznas
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
BAZNAS CIAMIS,– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola zakat di tingkat UPZ Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Sebagai langkah persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Ciamis menyelenggarakan rangkaian Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Zakat Fitrah bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dan UPZ Kelurahan/Desa se-Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN DISINI Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 Februari 2026. Untuk memastikan efektivitas koordinasi dan menjangkau seluruh wilayah Tatar Galuh, pelaksanaan Bimtek dibagi menjadi 6 titik lokasi berdasarkan wilayah Eks-Kewedanaan di Kabupaten Ciamis. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan agenda krusial untuk menyamakan persepsi dan standar pelaporan antara BAZNAS pusat kabupaten dengan para amil di tingkat desa dan kecamatan. TUNAIKAN DISINI "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat fitrah yang dititipkan oleh masyarakat Ciamis dikelola dengan prinsip 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Melalui Bimtek di 6 eks-kewedanaan ini, kita harapkan pelaporan zakat fitrah tahun 2026 menjadi lebih transparan, akurat, dan tepat waktu," ujarnya. Adapun materi utama dalam Bimtek ini meliputi teknis pengisian formulir laporan, sinkronisasi data muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), serta mekanisme pendistribusian zakat fitrah agar benar-benar menjangkau delapan asnaf di wilayah masing-masing. Dengan adanya bimbingan teknis ini, BAZNAS Ciamis berharap potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis dapat terpetakan dengan baik, sehingga dampaknya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dapat lebih dirasakan secara merata. TUNAIKAN DISINI Rangkaian kegiatan yang berlangsung maraton di 6 titik eks-kewedanaan tersebut diikuti dengan antusias oleh para pengurus UPZ. Hal ini menunjukkan semangat sinergi yang kuat dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis melalui instrumen zakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA26/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. “Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
BERITA23/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
BAZNAS CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, BAZNAS Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini membahas berbagai program khusus Ramadhan yang akan dilaksanakan secara terstruktur dan terkoordinasi meliputi, Tata Kelola Zakat Fitrah, Penyaluran Sembako Ramadhan, Gerakan Infaq Ramadhan, serta pelaksanaan Tarawih Keliling sebagai sarana penguatan dakwah dan syiar Islam di tengah Masyarakat, Kamis (12/02/2026). TUNAIKAN DISINI Rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta memastikan seluruh program Ramadhan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui penguatan peran UPZ di setiap kecamatan, diharapkan pengelolaan zakat fitrah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku. Program Sembako Ramadhan dan Gerakan Infaq Ramadhan diharapkan membantu para mustahik. Sementara itu, Tarawih Keliling menjadi sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat ibadah, serta memperkuat sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat. TUNAIKAN DISINI Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan umat, sehingga keberkahan Ramadhan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA12/02/2026 | Humas Baznas
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam kegiatan pelepasan peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Miftahussalam. Kegiatan ini menjadi momen berharga setelah para siswa menyelesaikan masa pembelajaran langsung di lingkungan kerja yang sarat nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial. Senin ( 09/02/2026 ) TUNAIKAN DISINI Secara simbolis, penyerahan sertifikat PKL diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para peserta selama menjalankan tugas. Melalui pengalaman ini, para siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga pembelajaran tentang pentingnya pelayanan kepada masyarakat dan semangat berbagi yang menjadi ruh dari lembaga zakat. TUNAIKAN DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap pengalaman PKL ini dapat menjadi bekal berharga bagi para siswa untuk melangkah ke jenjang pendidikan maupun dunia kerja selanjutnya. Semoga ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai kebaikan yang diperoleh selama PKL dapat terus tumbuh serta menginspirasi mereka untuk berkontribusi bagi masyarakat di masa depan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA09/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
JAKARTA – Menyambut Ramadan 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi mengusung tema besar "Zakat Menguatkan Indonesia". Tagline ini menegaskan posisi zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen strategis untuk memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan bangsa. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (2/2/2026), Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjelaskan bahwa tema tahun ini membawa semangat gotong royong. Zakat diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan, ketertinggalan, hingga penanganan bencana alam. Fokus Utama: Resiliensi dan Pemulihan Pascabencana Kiai Noor menyoroti peran krusial zakat sebagai "jaring pengaman sosial", berkaca pada musibah banjir yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat sebagai penggerak pemulihan masyarakat terdampak. Sepanjang tahun 2026, BAZNAS akan memprioritaskan kebijakan pada penguatan respons kebencanaan melalui empat pilar utama: * Kembali ke Sekolah (Pendidikan) * Kembali ke Kerja (Ekonomi) * Kembali ke Rumah (Hunian) * Kembali ke Masjid (Sarana Ibadah) Transformasi Ekonomi dan Sosial Selain aspek darurat, BAZNAS tetap fokus pada pemberdayaan jangka panjang melalui penguatan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, dan program keagamaan dari tingkat akar rumput. Momentum Ramadan dinilai sebagai waktu puncak kedermawanan masyarakat. Kiai Noor berharap melalui kampanye ini, seluruh elemen bangsa dapat bersatu menjadikan zakat sebagai energi positif yang menghadirkan harapan bagi warga yang membutuhkan. "Ini bukan sekadar slogan, melainkan ajakan agar zakat menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera," tutup Kiai Noor. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, termasuk para deputi dan direktur terkait yang akan mengawal implementasi program selama bulan suci Ramadan.
BERITA03/02/2026 | Humas Baznas
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tagline utama tahun 2026, termasuk dalam rangkaian program Ramadan. Tagline tersebut menegaskan peran zakat sebagai kekuatan sosial nasional yang strategis dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan kemiskinan hingga penanganan bencana. Penguatan pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026, Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan semangat kebersamaan dan gotong royong nasional dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia. “Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor. Ia mencontohkan peran nyata zakat dalam merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. “Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. “Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai penggerak utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor kehidupan. Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa arah kebijakan BAZNAS pada tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan respons kebencanaan secara komprehensif, mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. “Sejumlah program pemulihan pascabencana sudah kami siapkan dan sebagian telah berjalan, di antaranya Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, serta Kembali ke Masjid,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor. Selain penanganan kebencanaan, BAZNAS RI turut memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari strategi membangun ketahanan bangsa dari tingkat akar rumput. Kiai Noor berharap, tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi ajakan kolektif bagi seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat Indonesia melalui zakat, infak, dan sedekah. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya. Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA.; Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani; Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.; Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., CFRM.; Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta; Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS 2026 H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM.; serta para amil dan amilat BAZNAS.
BERITA02/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Baznas Ciamis - BAZNAS Kabupaten Ciamis mengadakan rapat pleno penentuan Standar Nilai Zakat Fitrah 1447 H Kabupaten Ciamis di Aula BAZNAS Kabupaten Ciamis pada hari Senin (2/2/2026). Rapat dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya unsur Pemerintah Daerah, Kemenag, MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP) dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN DISINI Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, Baznas berwenang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah melalui proses musyawarah bersama para pemangku kepentingan terkait. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa : Nilai zakat fitrah yang di tentukan untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada Tahun 1447 H / 2026 M senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp 37.500/jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)., Nilai fidyah untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada tahun 1447 H /2026 M senilai Rp 25.000/jiwa/hari (dua puluh lima ribu rupiah)., dan Alokasi pendistribusian zakat fitrah Tahun 1447 H / 2026 M disepakati tetap mengacu pada ketentuan dan Surat Keputusan (SK) yang berlaku pada Tahun 2025, TUNAIKAN DISINI Penetapan nominal zakat fitrah ini merujuk pada hasil pemantauan harga beras di lima pasar yang ada di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan hasil tersebut, harga beras rata-rata berada di angka Rp15.000 per kilogram, sehingga zakat fitrah 2,5 kilogram beras ditetapkan senilai Rp37.500. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA02/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS CIAMIS – Ketua Baznas Kabupaten Ciamis ataupun yang mewakilinya Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis menghadiri kegiatan Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) se-Kabupaten Ciamis yang dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, bertempat di Asrama Haji Islamic Center Ciamis, pada Sabtu (31/1/2026). TUNAIKAN DISINI Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran da’i dan da’iyah Aswaja sebagai garda terdepan dakwah Islam yang moderat, sejuk, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan. Selain pembinaan, kompetisi yang digelar juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan semangat dakwah di tengah masyarakat. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap peran strategis para da’i dalam membina umat, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga zakat dan organisasi keagamaan. Dakwah dan zakat dipandang sebagai dua instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat, baik secara spiritual maupun sosial. TUNAIKAN DISINI Rangkaian acara ini juga dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, sebagai bentuk rasa syukur atas kiprah NU selama satu abad dalam menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, memperkuat persatuan umat, serta berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para da’i dan da’iyah Aswaja semakin berdaya dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA31/01/2026 | Humas Baznas
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS CIAMIS,– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis sukses menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan meraih penghargaan Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025. Penghargaan untuk kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik ini diterima langsung oleh Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, didampingi Sekretaris Kikin Muttaqien, S.Pd., M.Pd di Lorin Hotel Sentul, Selasa (27/1/2026). Penghargaan yang diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) ini merupakan bentuk apresiasi atas inovasi program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa). Melalui program ini, Baznas Ciamis dinilai berhasil mengintegrasikan pengelolaan zakat di tingkat desa dengan sistem keuangan syariah yang lebih modern dan berkelanjutan. Drs. H. Lili Miftah menjelaskan bahwa keberhasilan ini didorong oleh penguatan Kampung Zakat yang kini telah bekerja sama dengan OJK dan perbankan syariah melalui program Laku Pandai. Hal ini memungkinkan masyarakat desa mendapatkan akses permodalan usaha secara syariah tanpa harus pergi ke pusat kota. Selain pemberdayaan ekonomi, efektivitas Baznas Ciamis dalam menyalurkan bantuan cepat bagi korban bencana juga menjadi poin penting dalam raihan penghargaan ini. Dengan pencapaian ini, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Kampung Zakat hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan strata usaha masyarakat dari kelas mikro menjadi menengah, sekaligus memperkokoh posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA28/01/2026 | Humas Baznas
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS CIAMIS,– Baznas Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025 sebagai Baznas Kabupaten/Kota Terbaik dalam kategori Fundraising Zakat. Penghargaan yang diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) di Sentul pada Selasa (27/1/2026) ini merupakan bentuk apresiasi atas inovasi program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa). Melalui program ini, Baznas Ciamis mengoptimalkan potensi zakat di desa-desa yang berkisar antara Rp10 juta hingga Rp40 juta per bulan untuk mendorong pelaku usaha mikro naik kelas melalui sistem keuangan yang lebih mapan. Dalam pelaksanaannya, Baznas Ciamis berkolaborasi dengan KNKS, OJK, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menjadikan Kampung Zakat sebagai agen layanan keuangan syariah melalui program Laku Pandai. Hal ini memungkinkan masyarakat desa untuk menabung maupun mengakses modal usaha secara syariah tanpa harus pergi ke pusat kota, sehingga menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan mudah dijangkau. Inovasi ini tidak hanya berfokus pada penguatan ekonomi, tetapi juga aspek kemanusiaan, di mana dana zakat turut dialokasikan untuk membantu biaya sewa hunian sementara bagi warga yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Ciamis. Hingga saat ini, program Kampung Zakat berbasis keuangan syariah tersebut telah berjalan di 10 desa sejak Oktober 2025. Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, menargetkan perluasan jangkauan program hingga mencakup 27 desa, dengan harapan minimal terdapat satu Kampung Zakat di setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis. Dengan langkah ini, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus menghadirkan model pengelolaan zakat yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA28/01/2026 | TRIBUNPRIANGAN.COM
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →