WhatsApp Icon
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Tatar Galuh. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, BAZNAS Ciamis menginisiasi kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Duta Zakat, Duta Wakaf, serta Nadzir, Rabu (30/09/2026).

Acara penting ini mendapat sambutan yang sangat baik serta dukungan penuh dari Kemenag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang menandai kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran tamu kehormatan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra, yaitu LAZ Nusa Charity, LAZ Hidayah Berbagi Indonesia, dan LAZ Rumah Zakat.

Pengukuhan 80 Duta Zakat dan Wakaf Lintas Kecamatan

Prosesi pengukuhan 80 orang Duta Zakat dan Duta Wakaf dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis. Ada hal istimewa dalam komposisi para duta yang dikukuhkan; seluruh Duta Zakat tersebut merupakan para Penyuluh Agama Islam pilihan yang tersebar secara merata di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Kehadiran para Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan ini diharapkan mampu mempercepat arus edukasi dan literasi keagamaan, khususnya terkait kesadaran berzakat langsung hingga ke tingkat akar rumput di setiap kecamatan.

Penguatan 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat

Dalam sesi pembinaan, Ketua dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan penguatan materi yang komprehensif kepada seluruh peserta yang hadir. Materi utama berfokus pada 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat yang menjadi landasan operasional gerakan zakat di lapangan:

  1. Sosialisasi: Meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat serta memperluas kesadaran para muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi.

  2. Penggalangan: Mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) serta mendorong penyaluran yang tepat sasaran melalui jalur resmi.

  3. Inovasi: Membawa kreativitas dan pembaruan dalam program-program pemberdayaan, sekaligus bertindak sebagai brand ambassador ZISWAF yang aktif dan inspiratif.

  4. Aksi Sosial: Terjun langsung mendampingi para mustahik serta menyebarkan nilai-nilai kepedulian umat di wilayah kerja masing-masing.

Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat

Melalui inisiatif ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus merangkul berbagai pihak—mulai dari Pemda, Kemenag, BPN, hingga sesama lembaga pengelola zakat (LAZ). Kolaborasi pentahelix ini diyakini mampu menciptakan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih transparan, akuntabel, modern, dan berdampak luas bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis, serta komitmen bersama untuk menyukseskan program-program keumatan di Tatar Galuh Ciamis ke depannya.

30/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat

BAZNAS CIAMIS,- Ketua dan Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) III Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pada Senin, 14 September 2026.

Selain agenda internal organisasi, Rakerda ini juga dirangkaikan secara khusus dengan agenda Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026, yang dihadiri oleh puluhan penyuluh agama Islam dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Strategi Kolaboratif Mengangkat Kesadaran Zakat

Dalam sambutannya di hadapan para peserta Rakerda, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA menekankan bahwa penyuluh agama Islam memiliki posisi yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat grassroot (akar rumput). Oleh karena itu, para penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing ibadah ritual, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam membangun literasi zakat umat.

"Penyuluh agama Islam adalah corong kebaikan di tengah masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara BAZNAS dan IPARI, kita optimis pesan-pesan zakat, infak, dan sedekah dapat tersampaikan secara masif dan menyentuh kesadaran kolektif masyarakat Ciamis," ujarnya.

Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa tantangan pengelolaan zakat ke depan membutuhkan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif. Dengan adanya program Sosialisasi Peran Duta Zakat 2026, diharapkan lahir kader-kader penggerak zakat dari kalangan penyuluh yang mampu mengedukasi masyarakat secara Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

 

Mengusung Harokah Da’wah untuk Menumbuhkan Gairah ZIS

Dalam sesi pemaparan materinya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi M,Si membawakan topik khusus yang mendalam dan inspiratif, yakni "Sinergi Penyuluh Agama yang Berdampak melalui Harokah Da’wah dalam Menumbuhkan Gairah Zakat, Infaq dan Shadaqah".

Wakil Ketua I BAZNAS Ciamis menekankan bahwa penyuluh agama Islam memegang peranan sentral sebagai motor penggerak moral dan spiritual masyarakat. Melalui harokah da’wah (gerakan dakwah) yang terstruktur dan masif, para penyuluh diharapkan mampu menumbuhkan kembali gairah serta kesadaran kolektif umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi.

"Penyuluh agama tidak hanya menyampaikan risalah ibadah mahdlah semata, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial ekonomi umat. Melalui harokah da’wah yang berdampak, gairah berzakat di masyarakat dapat ditumbuhkan secara organik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen penyeimbang ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis," ujar Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam pemaparannya.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Peran Duta Zakat Menuju 2026 yang Lebih Inklusif

Program Sosialisasi Peran Duta Zakat yang digaungkan dalam acara ini merupakan salah satu instrumen penting BAZNAS Kabupaten Ciamis guna menghadapi proyeksi peningkatan kesejahteraan umat di tahun 2026. Duta zakat diproyeksikan tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, melainkan turut mengawal tata kelola zakat agar tepat sasaran, baik untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.

Para peserta Rakerda III IPARI Kabupaten Ciamis menyambut antusias materi yang disampaikan. Sesi pemaparan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif serta tanya jawab seputar problematika penghimpunan zakat di lapangan, regulasi pengelolaan, serta kiat-kiat praktis dalam mengedukasi wajib zakat (muzaki) agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi negara.

Meneguhkan Sinergitas Kelembagaan

Acara yang berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan komitmen bersama antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan IPARI Kabupaten Ciamis untuk terus merajut kerja sama yang berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari Rapat Kerja Daerah III ini dapat menghasilkan rumusan program kerja nyata yang bermuara pada peningkatan kesadaran berzakat masyarakat, serta memperkokoh peran lembaga keagamaan dalam mewujudkan kemaslahatan umat di Kabupaten Ciamis.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

14/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Kota Bogor Kunjungi BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis dengan hangat menyambut kunjungan kerja dan studi tiru dari BAZNAS Kota Bogor. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 10 September 2026.

Kegiatan studi tiru ini berfokus pada upaya bersama untuk mengeksplorasi dan berbagi praktik terbaik (best practices) dalam berbagai aspek pengelolaan zakat. Pertemuan strategis antartetangga wilayah Jawa Barat ini dilandasi oleh semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat melalui pengelolaan zakat yang modern dan adaptif. Dalam agenda studi tiru kali ini mencakup empat pilar penting: peningkatan efektivitas pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah), optimalisasi ketepatan sasaran pendistribusian, pemutakhiran sistem pengelolaan data yang terintegrasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA menyambut hangat kehadiran rombongan BAZNAS Kota Bogor. Disampaikan bahwa tantangan pengelolaan zakat di era digital menuntut setiap lembaga amil zakat untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, serta saling belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai daerah.

"Kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi formal, melainkan ruang tukar gagasan yang sangat produktif. Kami percaya bahwa kemajuan lembaga zakat tidak dicapai melalui kompetisi, melainkan lewat sinergi dan kolaborasi yang kuat demi memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya dalam sesi diskusi.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Rangkaian acara diisi dengan paparan komprehensif mengenai strategi penghimpunan dan pengelolaan ZIS Desa di Kabupaten Ciamis yang diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Diskusi interaktif berlangsung dinamis, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai solusi atas tantangan riil di lapangan, mulai dari pendekatan kepada muzaki milenial hingga digitalisasi pelaporan keuangan.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kota Bogor mengapresiasi keterbukaan dan sambutan hangat yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Pengalaman dan strategi yang dibagikan selama sesi studi tiru dinilai sangat inspiratif dan akan menjadi referensi berharga dalam merumuskan kebijakan serta program kerja strategis di Kota Bogor ke depannya.

Menjelang akhir acara, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata khas daerah serta sesi foto bersama sebagai simbol kehangatan silaturahmi dan kokohnya jejaring kemitraan antarlembaga amil zakat. Melalui momentum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kota Bogor berharap dapat terus melangkah bersama, menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat di Indonesia.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

11/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat

BAZNAS CIAMIS,- Upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan langkah progresif. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-15 yang dipusatkan di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Peresmian ini dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Kehadiran program Kampung Zakat di Desa Pawindan disambut dengan antusiasme tinggi oleh berbagai elemen masyarakat yang hadir di lokasi acara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, pejabat struktural beserta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, aparat pemerintah desa setempat, para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Sebagai bagian dari rangkaian peresmian, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama UPZ Desa Pawindan turut menyalurkan bantuan kepada lima orang penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan melalui berbagai pilar program strategis, yakni Pawindan Sehat, Pawindan Cerdas, Pawindan Agamis, Pawindan Sejahtera, dan Pawindan Peduli.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Apresiasi Bupati: Zakat, Infak dan Sedekah sebagai Kekuatan Alternatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Kemenag Ciamis. Menurutnya, kehadiran BAZNAS sangat membantu Pemerintah Daerah di tengah keterbatasan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh persoalan sosial di tengah masyarakat hanya dengan mengandalkan anggaran daerah semata. Terlebih, Kabupaten Ciamis memiliki kekuatan kultural yang luar biasa, yaitu budaya gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.

"Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS) menjadi salah satu kekuatan terbesar yang harus terus dikembangkan," ujar Bupati Herdiat.

Selain itu, Bupati menitipkan pesan khusus agar perhatian serius diberikan kepada anak-anak yatim piatu serta percepatan penanganan stunting di wilayah setempat. Beliau berpesan agar keberadaan Kampung Zakat ini tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan memastikan dana yang dihimpun benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program nyata yang berkelanjutan.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Pengelolaan Berbasis Prinsip Aman Syari dan Aman Regulasi

Sementara itu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa pihaknya selalu memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai aturan. Sebagai lembaga nonstruktural yang beroperasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penghimpunan dan pendayagunaan dana umat di BAZNAS tidak dilakukan secara sembarangan.

BAZNAS Ciamis berkomitmen mengelola dana umat dengan prinsip aman syari dan aman regulasi, yang senantiasa berpijak pada ketentuan syariat Islam serta regulasi pemerintah yang berlaku.

"Dukungan penuh dari pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di Kabupaten Ciamis. Dengan adanya Kampung Zakat di tingkat desa, pengelolaan zakat dapat semakin mendekat dengan masyarakat guna memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Melalui peresmian Kampung Zakat ke-15 ini, kolaborasi lintas sektoral antara BAZNAS, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis diharapkan mampu menjadi role model berkelanjutan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mengentaskan kemiskinan secara tepat sasaran hingga ke pelosok desa.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

31/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-14 yang bertempat di Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga. Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna meretas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perdesaan.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Perwakilan Kantor Kemenag Ciamis, Forkopimcam Kecamatan Cisaga, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Peresmian program strategis ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Ciamis, Wawan Ruhyat.

Dalam sambutan Bupati Ciamis yang dibacakan oleh Asda III, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS, Kemenag, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kampung Zakat di Desa Bangunharja dinilai sebagai langkah inklusif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kemandirian masyarakat.

"Kampung Zakat bukan sekadar program pendistribusian bantuan yang bersifat karitatif, melainkan sebuah gerakan terpadu dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mentransformasi mustahik menjadi muzakki melalui pendekatan komprehensif, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan sosial, hingga pembinaan keagamaan," ujar Wawan Ruhyat saat membacakan amanat Bupati.

Sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bangunharja menyalurkan berbagai program bantuan secara simbolis dalam rangkaian acara launching. Bantuan yang diserahkan mencakup tiga sektor utama, yaitu modal usaha untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bantuan bencana, serta bantuan dana pendidikan bagi warga yang membutuhkan.

Tak hanya penyerahan bantuan secara berkalanjutan, peluncuran Kampung Zakat ini juga menandai dimulainya program unggulan jangka panjang dari UPZ Desa Bangunharja. Mengingat pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masa depan desa, UPZ Desa Bangunharja secara khusus menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu namun berprestasi yang berasal dari Desa Bangunharja.

Program beasiswa perguruan tinggi ini dirancang untuk memastikan anak-anak muda lokal yang memiliki potensi akademik tinggi tidak terputus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Dengan begitu, para penerima manfaat diharapkan dapat menyelesaikan studinya dan kembali ke desa untuk menjadi agen perubahan serta penggerak pembangunan daerah.

Melalui integrasi program zakat di bidang ekonomi, sosial, bencana, dan pendidikan ini, BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis berharap Desa Bangunharja dapat menjadi percontohan desa mandiri. Tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel di tingkat desa diyakini akan menumbuhkan kepercayaan publik, sehingga kesadaran berzakat masyarakat semakin meningkat demi terwujudnya kemaslahatan umat secara luas.

13/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. “Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
BERITA23/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
BAZNAS CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, BAZNAS Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini membahas berbagai program khusus Ramadhan yang akan dilaksanakan secara terstruktur dan terkoordinasi meliputi, Tata Kelola Zakat Fitrah, Penyaluran Sembako Ramadhan, Gerakan Infaq Ramadhan, serta pelaksanaan Tarawih Keliling sebagai sarana penguatan dakwah dan syiar Islam di tengah Masyarakat, Kamis (12/02/2026). TUNAIKAN DISINI Rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta memastikan seluruh program Ramadhan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui penguatan peran UPZ di setiap kecamatan, diharapkan pengelolaan zakat fitrah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku. Program Sembako Ramadhan dan Gerakan Infaq Ramadhan diharapkan membantu para mustahik. Sementara itu, Tarawih Keliling menjadi sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat ibadah, serta memperkuat sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat. TUNAIKAN DISINI Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan umat, sehingga keberkahan Ramadhan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA12/02/2026 | Humas Baznas
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam kegiatan pelepasan peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Miftahussalam. Kegiatan ini menjadi momen berharga setelah para siswa menyelesaikan masa pembelajaran langsung di lingkungan kerja yang sarat nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial. Senin ( 09/02/2026 ) TUNAIKAN DISINI Secara simbolis, penyerahan sertifikat PKL diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para peserta selama menjalankan tugas. Melalui pengalaman ini, para siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga pembelajaran tentang pentingnya pelayanan kepada masyarakat dan semangat berbagi yang menjadi ruh dari lembaga zakat. TUNAIKAN DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap pengalaman PKL ini dapat menjadi bekal berharga bagi para siswa untuk melangkah ke jenjang pendidikan maupun dunia kerja selanjutnya. Semoga ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai kebaikan yang diperoleh selama PKL dapat terus tumbuh serta menginspirasi mereka untuk berkontribusi bagi masyarakat di masa depan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA09/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
JAKARTA – Menyambut Ramadan 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi mengusung tema besar "Zakat Menguatkan Indonesia". Tagline ini menegaskan posisi zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen strategis untuk memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan bangsa. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (2/2/2026), Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjelaskan bahwa tema tahun ini membawa semangat gotong royong. Zakat diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan, ketertinggalan, hingga penanganan bencana alam. Fokus Utama: Resiliensi dan Pemulihan Pascabencana Kiai Noor menyoroti peran krusial zakat sebagai "jaring pengaman sosial", berkaca pada musibah banjir yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat sebagai penggerak pemulihan masyarakat terdampak. Sepanjang tahun 2026, BAZNAS akan memprioritaskan kebijakan pada penguatan respons kebencanaan melalui empat pilar utama: * Kembali ke Sekolah (Pendidikan) * Kembali ke Kerja (Ekonomi) * Kembali ke Rumah (Hunian) * Kembali ke Masjid (Sarana Ibadah) Transformasi Ekonomi dan Sosial Selain aspek darurat, BAZNAS tetap fokus pada pemberdayaan jangka panjang melalui penguatan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, dan program keagamaan dari tingkat akar rumput. Momentum Ramadan dinilai sebagai waktu puncak kedermawanan masyarakat. Kiai Noor berharap melalui kampanye ini, seluruh elemen bangsa dapat bersatu menjadikan zakat sebagai energi positif yang menghadirkan harapan bagi warga yang membutuhkan. "Ini bukan sekadar slogan, melainkan ajakan agar zakat menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera," tutup Kiai Noor. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, termasuk para deputi dan direktur terkait yang akan mengawal implementasi program selama bulan suci Ramadan.
BERITA03/02/2026 | Humas Baznas
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tagline utama tahun 2026, termasuk dalam rangkaian program Ramadan. Tagline tersebut menegaskan peran zakat sebagai kekuatan sosial nasional yang strategis dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan kemiskinan hingga penanganan bencana. Penguatan pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026, Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan semangat kebersamaan dan gotong royong nasional dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia. “Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor. Ia mencontohkan peran nyata zakat dalam merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. “Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. “Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai penggerak utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor kehidupan. Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa arah kebijakan BAZNAS pada tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan respons kebencanaan secara komprehensif, mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. “Sejumlah program pemulihan pascabencana sudah kami siapkan dan sebagian telah berjalan, di antaranya Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, serta Kembali ke Masjid,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor. Selain penanganan kebencanaan, BAZNAS RI turut memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari strategi membangun ketahanan bangsa dari tingkat akar rumput. Kiai Noor berharap, tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi ajakan kolektif bagi seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat Indonesia melalui zakat, infak, dan sedekah. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya. Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA.; Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani; Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.; Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., CFRM.; Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta; Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS 2026 H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM.; serta para amil dan amilat BAZNAS.
BERITA02/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Baznas Ciamis - BAZNAS Kabupaten Ciamis mengadakan rapat pleno penentuan Standar Nilai Zakat Fitrah 1447 H Kabupaten Ciamis di Aula BAZNAS Kabupaten Ciamis pada hari Senin (2/2/2026). Rapat dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya unsur Pemerintah Daerah, Kemenag, MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP) dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN DISINI Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, Baznas berwenang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah melalui proses musyawarah bersama para pemangku kepentingan terkait. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa : Nilai zakat fitrah yang di tentukan untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada Tahun 1447 H / 2026 M senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp 37.500/jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)., Nilai fidyah untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada tahun 1447 H /2026 M senilai Rp 25.000/jiwa/hari (dua puluh lima ribu rupiah)., dan Alokasi pendistribusian zakat fitrah Tahun 1447 H / 2026 M disepakati tetap mengacu pada ketentuan dan Surat Keputusan (SK) yang berlaku pada Tahun 2025, TUNAIKAN DISINI Penetapan nominal zakat fitrah ini merujuk pada hasil pemantauan harga beras di lima pasar yang ada di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan hasil tersebut, harga beras rata-rata berada di angka Rp15.000 per kilogram, sehingga zakat fitrah 2,5 kilogram beras ditetapkan senilai Rp37.500. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA02/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS CIAMIS – Ketua Baznas Kabupaten Ciamis ataupun yang mewakilinya Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis menghadiri kegiatan Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) se-Kabupaten Ciamis yang dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, bertempat di Asrama Haji Islamic Center Ciamis, pada Sabtu (31/1/2026). TUNAIKAN DISINI Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran da’i dan da’iyah Aswaja sebagai garda terdepan dakwah Islam yang moderat, sejuk, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan. Selain pembinaan, kompetisi yang digelar juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan semangat dakwah di tengah masyarakat. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap peran strategis para da’i dalam membina umat, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga zakat dan organisasi keagamaan. Dakwah dan zakat dipandang sebagai dua instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat, baik secara spiritual maupun sosial. TUNAIKAN DISINI Rangkaian acara ini juga dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, sebagai bentuk rasa syukur atas kiprah NU selama satu abad dalam menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, memperkuat persatuan umat, serta berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para da’i dan da’iyah Aswaja semakin berdaya dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA31/01/2026 | Humas Baznas
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS CIAMIS,– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis sukses menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan meraih penghargaan Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025. Penghargaan untuk kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik ini diterima langsung oleh Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, didampingi Sekretaris Kikin Muttaqien, S.Pd., M.Pd di Lorin Hotel Sentul, Selasa (27/1/2026). Penghargaan yang diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) ini merupakan bentuk apresiasi atas inovasi program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa). Melalui program ini, Baznas Ciamis dinilai berhasil mengintegrasikan pengelolaan zakat di tingkat desa dengan sistem keuangan syariah yang lebih modern dan berkelanjutan. Drs. H. Lili Miftah menjelaskan bahwa keberhasilan ini didorong oleh penguatan Kampung Zakat yang kini telah bekerja sama dengan OJK dan perbankan syariah melalui program Laku Pandai. Hal ini memungkinkan masyarakat desa mendapatkan akses permodalan usaha secara syariah tanpa harus pergi ke pusat kota. Selain pemberdayaan ekonomi, efektivitas Baznas Ciamis dalam menyalurkan bantuan cepat bagi korban bencana juga menjadi poin penting dalam raihan penghargaan ini. Dengan pencapaian ini, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Kampung Zakat hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan strata usaha masyarakat dari kelas mikro menjadi menengah, sekaligus memperkokoh posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA28/01/2026 | Humas Baznas
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS CIAMIS,– Baznas Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025 sebagai Baznas Kabupaten/Kota Terbaik dalam kategori Fundraising Zakat. Penghargaan yang diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) di Sentul pada Selasa (27/1/2026) ini merupakan bentuk apresiasi atas inovasi program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa). Melalui program ini, Baznas Ciamis mengoptimalkan potensi zakat di desa-desa yang berkisar antara Rp10 juta hingga Rp40 juta per bulan untuk mendorong pelaku usaha mikro naik kelas melalui sistem keuangan yang lebih mapan. Dalam pelaksanaannya, Baznas Ciamis berkolaborasi dengan KNKS, OJK, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menjadikan Kampung Zakat sebagai agen layanan keuangan syariah melalui program Laku Pandai. Hal ini memungkinkan masyarakat desa untuk menabung maupun mengakses modal usaha secara syariah tanpa harus pergi ke pusat kota, sehingga menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan mudah dijangkau. Inovasi ini tidak hanya berfokus pada penguatan ekonomi, tetapi juga aspek kemanusiaan, di mana dana zakat turut dialokasikan untuk membantu biaya sewa hunian sementara bagi warga yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Ciamis. Hingga saat ini, program Kampung Zakat berbasis keuangan syariah tersebut telah berjalan di 10 desa sejak Oktober 2025. Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, menargetkan perluasan jangkauan program hingga mencakup 27 desa, dengan harapan minimal terdapat satu Kampung Zakat di setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis. Dengan langkah ini, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus menghadirkan model pengelolaan zakat yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA28/01/2026 | TRIBUNPRIANGAN.COM
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
BAZNAS CIAMIS,– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis meraih penghargaan Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik dari Institute Fundraising Indonesia (IFI). Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025 yang digelar di Lorin Hotel Sentul, Bogor, Selasa (27/1/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur IFI, Sri Sugiyanti, S.Sos, kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA. la mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, masyarakat, para tokoh agama, serta seluruh elemen yang selama ini mendukung program-program BAZNAS. "Penghargaan ini merupakan amanah dan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem pengelolaan zakat yang berdampak langsung pada kemandirian masyarakat, melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa," ujarnya. BAZNAS Ciamis akan semakin memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat. "Tanpa kolaborasi, upaya penuntasan kemiskinan tidak akan tercapai. Ke depan, kami akan lebih sinergis untuk menjawab persoalan sosial yang ada," katanya. Untuk tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Ciamis menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp30,2 miliar. Target tersebut optimistis dapat tercapai melalui sistem dan inovasi pengelolaan yang telah berjalan. Dalam kesempatan tersebut, Lili mengajak para aghnia di Kabupaten Ciamis untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. "Insyaallah amanah. Kami siap mendampingi, baik dalam bantuan permodalan usaha maupun program rumah tidak layak huni (rutilahu), demi mempercepat terwujudnya Ciamis zero stunting, zero rutilahu, dan masyarakat yang lebih sejahtera," ungkapnya. Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025 mengusung tema "Flourishing Future", yang merefleksikan harapan agar praktik fundraising di Indonesia terus bertumbuh, berdaya, dan mampu menjawab tantangan masa depan dengan mengedepankan kolaborasi, integritas, serta keberlanjutan manfaat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA28/01/2026 | Asajabar.com
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
BAZNAS CIAMIS, – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis meraih Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025 untuk kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) atas inovasi dan dampak nyata dalam pengelolaan zakat. Penghargaan diserahkan pada acara penganugerahan IFA 2025 di Lorin Hotel Sentul, Selasa, 27 Januari 2026, dan diterima langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA. Ketua Baznas Ciamis menyampaikan, capaian tersebut tidak lepas dari inovasi Gerbang Sakti, yaitu penguatan Kampung Zakat berbasis pemberdayaan ekonomi dan sistem keuangan syariah di tingkat desa. Melalui program tersebut, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa mampu menghimpun dana zakat hingga puluhan juta rupiah per bulan yang disalurkan untuk mendukung usaha mikro masyarakat. Program ini kemudian dikembangkan dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) agar desa menjadi bagian dari ekosistem keuangan syariah. Konsep Gerbang Sakti dinilai mampu memperluas akses pembiayaan syariah, mendorong kemandirian ekonomi desa, serta menekan praktik pinjaman tidak sehat. Selain sektor ekonomi, Baznas Ciamis juga aktif dalam penanganan kebencanaan melalui bantuan langsung kepada warga terdampak. Saat ini, program Gerbang Sakti telah diterapkan di 10 desa dan akan terus diperluas. Baznas Ciamis menegaskan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan solusi sosial bagi Masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA28/01/2026 | KABAR PRIANGAN.COM
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
BAZNAS CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan studi banding dan silaturahmi dari jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Rabu (27/01/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendalaman materi terkait inovasi pengelolaan zakat, dengan fokus utama pada efektivitas program Kampung Zakat yang sukses dijalankan di Tatar Galuh Ciamis. Rombongan dari BAZNAS Kabupaten Kendal disambut langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS kabupaten Ciamis di ruang pertemuan kantor setempat. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai bagaimana mengelola zakat tidak hanya sekadar memberi bantuan konsumtif, tetapi mampu mengubah wajah sebuah wilayah melalui pemberdayaan yang terintegrasi. Visi besar untuk mengubah mustahik menjadi muzakki melalui Kampung Zakat menjadi inti diskusi dari Studi Banding kali ini. BAZNAS Kabupaten Ciamis membedah rahasia di balik layar, mulai dari ketajaman pemetaan potensi zakat di desa hingga seni menguatkan kelembagaan UPZ sebagai garda terdepan dalam pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) di tingkat desa. Bukan sekadar bantuan tunai, keberhasilan Kampung Zakat terletak pada keberanian untuk mengintegrasikan aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dalam satu napas perjuangan. Menanggapi pemaparan tersebut, BAZNAS Kab. Kendal menyatakan optimisme kesiapannya dalam mengembangkan kampung zakat yang didukung oleh UPZ di tingkat desa sebagai program unggulan yang diharapkan dapat menghidupkan ekonomi masyarakat dan memperkokoh ketahanan sosial masyarakat lokal melalui dana ZIS. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA27/01/2026 | Humas Baznas
Kolaborasi Strategis Optimaslisasi ZIS BAZNAS Ciamis bersama STAI Putra Galuh Ciamis
Kolaborasi Strategis Optimaslisasi ZIS BAZNAS Ciamis bersama STAI Putra Galuh Ciamis
BAZNAS CIAMIS, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat sinergi dalam rangka optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah terbaru ditandai dengan jalinan kolaborasi strategis bersama STAI Putra Galuh Ciamis yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu (21/01/2026). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis dan perwakilan dari STAI Putra Galuh. Inti dari kerja sama ini adalah untuk memperluas jangkauan edukasi serta penghimpunan ZIS di lingkungan akademisi, sekaligus menyinergikan program pendayagunaan zakat bagi kemaslahatan umat. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk menjadikan instansi pendidikan sebagai mitra strategis dalam mengampanyekan pentingnya berzakat melalui lembaga resmi. Melalui kerja sama ini, diharapkan potensi ZIS di lingkungan universitas dapat terkelola secara lebih profesional dan transparan. Selain fokus pada penghimpunan, kolaborasi ini juga membuka peluang program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang kurang mampu, serta program penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasis pada pemberdayaan ekonomi syariah. Dengan adanya nota kesepahaman ini, STAI Putra Galuh Ciamis berkomitmen untuk mendukung penuh program-program BAZNAS, terutama dalam aspek edukasi kepada mahasiswa dan staf mengenai tata kelola keuangan sosial Islam yang berkelanjutan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
BERITA21/01/2026 | Humas Baznas
Baznas Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Baznas Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Ciamis menetapkan target penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp30 miliar pada tahun 2026. Target ambisius ini didasari oleh tren pertumbuhan positif sejak tahun 2021, di mana penghimpunan meningkat signifikan dari Rp6 miliar hingga melampaui Rp26,7 miliar pada periode terakhir. Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari penguatan sumber daya manusia, dukungan regulasi pemerintah, serta kolaborasi erat antara ulama dan masyarakat. "Pada 2021, kami memulai dengan penghimpunan sekitar Rp6 miliar. Saat itu kami merancang desain penguatan BAZNAS Ciamis, dimulai dari penguatan sumber daya manusia dan regulasi," ujarnya. Strategi utama untuk mencapai target tersebut meliputi optimalisasi infak desa sebagai ekosistem ekonomi mandiri yang mendukung program kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Selain mendorong kemandirian desa dalam menangani kemiskinan dan masalah sosial seperti "bank emok", BAZNAS Ciamis juga akan memperkuat integrasi teknologi digital dan transparansi sistem melalui aplikasi. Pada 2026, direncanakan pula peresmian minimal 10 Kampung Zakat untuk memperluas dampak positif bagi warga Ciamis.
BERITA14/01/2026 | Asajabar.com
Baznas Ciamis Lampaui Target Penghimpunan Zakat 2025, Tembus Rp25,6 Miliar
Baznas Ciamis Lampaui Target Penghimpunan Zakat 2025, Tembus Rp25,6 Miliar
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mencatat capaian gemilang pada akhir tahun 2025. Target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah yang ditetapkan pusat sebesar Rp24,4 miliar berhasil dilampaui bahkan sebelum tahun berakhir. Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Hingga minggu kedua Desember 2025, total penghimpunan telah mencapai Rp25,6 miliar. “Alhamdulillah, diakhir tahun ini kita evaluasi bahwa target-target capaian program sudah terpenuhi. Bahkan, angka penghimpunan telah melampaui target nasional. Insya Alloh sampai tutup tahun bisa tembus Rp26 miliar,” ujarnya. Lili menjelaskan, peningkatan penghimpunan terjadi secara bertahap dari tahun ke tahun tanpa ada masa stagnan. Pada 2021, zakat yang terhimpun sebesar Rp6 miliar. Angka itu melonjak menjadi Rp11 miliar di 2022, kemudian naik lagi ke Rp17 miliar pada tahun berikutnya. Pada 2023 penghimpunan mencapai Rp20–22 miliar, sementara tahun 2024 menembus Rp23 miliar. Salah satu inovasi yang mendorong peningkatan signifikan adalah program kencelengisasi. Program ini mengajak masyarakat menyisihkan uang receh mulai dari Rp200, Rp500 hingga Rp1.000 ke dalam celengan yang disediakan Baznas. Dengan capaian yang terus meningkat, Baznas Ciamis optimis dapat terus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat, sekaligus menjaga tren positif penghimpunan pada tahun-tahun mendatang. “Mudah-mudahan sistem yang kami bangun dan jalan yang Allah berikan terus membawa kebaikan bagi semua,” pungkas Lili Miftah
BERITA31/12/2025 | PRIANGAN.COM
Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak
Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak
BAZNAS CIAMIS,- Gerakan Infak Rp1.000 bukan sekadar ajakan, melainkan pendidikan batin. Ia mengajarkan bahwa kebaikan tak menunggu kelimpahan. Setiap koin yang jatuh ke kotak infak adalah denyut energi sosial dikumpulkan dengan disiplin, dikelola dengan amanah, lalu disalurkan dengan tepat sasaran. Dari recehan yang berulang, Baznas Ciamis membangun kepercayaan; dari kepercayaan itu, lahirlah kekuatan kolektif yang bernilai miliaran. Dana yang terkumpul menjelma nyata pada program Rutilahu. Rumah-rumah rapuh yang dulu bocor saat hujan dan dingin saat malam, perlahan berdiri lebih kokoh. Dinding tak lagi retak, atap tak lagi meratap. Tak berhenti di sana. Energi Rp1.000 juga mengalir ke pemberdayaan masyarakat. Modal usaha mikro, pelatihan keterampilan, dan pendampingan ekonomi menjadi jembatan agar mustahik beranjak mandiri. Baznas Ciamis menyalakan lilin-lilin kecil: warung rumahan kembali berdenyut, perajin menemukan pasar, dan keluarga-keluarga perlahan berdiri di atas kaki sendiri. Dari infak yang ringan, tumbuh ikhtiar yang berkelanjutan. Kekuatan gerakan ini terletak pada kesederhanaannya. Siapa pun bisa berpartisipasi—tanpa beban, tanpa pamrih. Rp1.000 mungkin tak mengubah hidup bila sendiri, tetapi ketika disatukan, ia menjadi baterai raksasa yang menyalakan solidaritas. Di situlah Baznas Ciamis berperan sebagai penghubung: merajut niat baik menjadi dampak nyata. Pada akhirnya, kisah Baznas Ciamis adalah kisah tentang kita semua. Tentang bagaimana kebaikan kecil, bila dikelola dengan amanah dan konsisten, mampu menembus batas angka. Malaikat kecil itu terus bekerja, menyalakan harapan dari recehan, mengubah infak menjadi masa depan. Dan di Ciamis, baterai Rp1.000 telah membuktikan: energi kebaikan tak pernah habis bila dibagi. Pada akhirnya tujuan Malaikat Kecil itu hadir di planet bumi membawa misi bahwa ia ingin membuktikan kebenaran dan manfaatnya ajaran Islam yakni Zakat, Infak dan Sedekah itu nyata di planet bumi.
BERITA24/12/2025 | PORTALOKA.ID
BAZNAS Tetapkan Desa Kawali Menjadi Kampung Zakat ke-10
BAZNAS Tetapkan Desa Kawali Menjadi Kampung Zakat ke-10
BAZNAS CIAMIS,- Kampung zakat di Kabupaten Ciamis kembali bertambah, sebelumnya ada sembilan kini menjadi 10, setelah Kampung Zakat Desa Kawali, Kecamatan Kawali ditetapkan menjadi kampong zakat ke-10 di Kabuaten Ciamis pada 2025 ini. Desa Kawali menjadi desa ke 10 Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, merupakan suatu kebanggaan dan prestasi yang ditorehkan oleh Baznas Ciamis. Tentunya ini juga menjadi salahsatu alasan mengapa Baznas Ciamis dijadikan panutan oleh Baznas kabupaten/kota lainnya. Ketua Baznas Ciamis, Drs H Lili Miftah mengatakan kampung zakat ini merupakan salahsatu cara sebagai umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang ke 3 yaitu zakat. "Ini bukan untuk pemerintah, bukan untuk Baznas tetapi untuk membumikan rukun Islam yang ketiga, mengajak untuk patuh terhadap zakat karena itu akan menghadirkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi di lingkungan masyarakat Islam," katanya, Rabu (24/12/2025). Menurutnya, dengan adanya kampung zakat di desa bisa mengurangi angka kemiskinan, bahkan bisa menghasilkan ekonomi yang baik. "Alhamdulillah ada dua desa yang sebelumnya sudah menjadi kampung zakat sekarang sudah tidak ada lagi bank emok, karena di bidang UPZ ada bidang pemberdayaan kelompok usaha. Alhmdulillah kemiskinan sedikit demi sedikit menurun," katanya. Ia berharap kedepannya akan lebih banyak lagi, desa yang menjadi kampung zakat atau bahkan seluruh desa di Kabupaten Ciamis menjadi kampung zakat. Sementara Camat Kawali Raden Syaiful Slamet mengapresiasi terkait launching Kampung Zakat Desa Kawali. "Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terbentuknya Kampung Zakat ini," katanya. Menurutnya, ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. "Kampung Zakat bukan hanya sekadar program penghimpunan dana zakat, tetapi merupakan model kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan," katanya seraya mengakui, melalui kampung zakat, berharap pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
BERITA24/12/2025 | ciamiszone.id
Bappenas Ambil Pelajaran dari Ciamis, Indeks Zakat Nasional Jadi Acuan Perencanaan Daerah
Bappenas Ambil Pelajaran dari Ciamis, Indeks Zakat Nasional Jadi Acuan Perencanaan Daerah
BAZNAS CIAMIS,- Bappenas melakukan kunjungan kerja khusus ke Baznas Kabupaten Ciamis untuk meninjau langsung praktik pengelolaan zakat yang dinilai menjadi contoh berhasil secara nasional. Kunjungan ini bagian dari upaya memperkuat implementasi Indeks Zakat Nasional (IZN), yang kini telah menjadi indikator resmi dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD) di berbagai wilayah. Rosyi Wediawaty dari Bappenas menyatakan bahwa 172 kabupaten/kota telah memasukkan IZN ke RPJMD, namun Ciamis kerap menjadi rujukan utama karena pengelolaan zakatnya dinilai paling baik di Indonesia. Keberhasilan Ciamis ditopang oleh regulasi yang kuat dan sistem terstruktur, serta pemanfaatan dana zakat yang lebih cepat dan tepat sasaran dibandingkan mekanisme APBD. Inovasi Baznas Ciamis seperti Unit Pengumpul Zakat hingga tingkat desa dan gerakan 'kencleng' rumah tangga dinilai unik dan berkontribusi besar pada program pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, serta terciptanya 'kampung zakat'. Pola pengelolaan yang transparan dan cepat berhasil membangun kepercayaan masyarakat, karena mereka dapat melihat langsung manfaat zakat yang mereka keluarkan. Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai motivasi. Keberhasilan pengelolaan zakat di Ciamis merupakan hasil sinergi ulama dan pemerintah (umaro) dengan dukungan regulasi. Baznas Ciamis telah melampaui target pengumpulan zakat pusat (Rp 26 miliar dari target Rp 24,2 miliar), yang diyakini sebagai keberkahan hasil kolaborasi semua pihak dan karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ke depan, Baznas Ciamis berharap daerah lain dapat mengalokasikan sebagian dana zakat untuk program pemberdayaan jangka menengah/panjang (seperti rumah layak huni dan desa mandiri zakat), sehingga satu desa bisa mandiri melalui pengelolaan yang baik.
BERITA22/12/2025 | JABAR EKSPRES
Pengelolaan Zakat Ciamis Dipuji Bappenas, Masuk Indikator RPJMD Daerah, Dinilai Jadi Rujukan
Pengelolaan Zakat Ciamis Dipuji Bappenas, Masuk Indikator RPJMD Daerah, Dinilai Jadi Rujukan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, melakukan kunjungan kerja ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, pada Jumat (19/12/2025). Saat kunjungan, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas, Rosyi Wediawaty, mengatakan Baznas Ciamis menjadi salah satu daerah rujukan dalam pengelolaan zakat. Rosyi menjelaskan, saat ini sebanyak 172 kabupaten dan kota di Indonesia telah memasukkan Indeks Zakat Nasional ke dalam RPJMD masing-masing. Namun, Kabupaten Ciamis kerap dijadikan contoh, karena dinilai memiliki sistem yang kuat dan konsisten. “Dalam berbagai forum nasional, Ciamis sering kami sebut sebagai contoh praktik baik. Informasi dari Baznas Pusat juga menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Ciamis termasuk yang terbaik di Indonesia,” ujarnya. Menurut Rosyi, keunggulan Baznas Ciamis terletak pada dukungan regulasi yang jelas dan juga berjenjang, mulai dari peraturan daerah hingga kebijakan teknis di tingkat kabupaten. Ketua Baznas Ciamis, Lili Miftah, mengapresiasi kunjungan dari Bappenas, yang dinilai menjadi dorongan moral bagi Baznas di Ciamis untuk terus meningkatkan kinerja. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Zakat itu tidak hanya ibadah, tetapi juga instrumen bagi pembangunan sosial,” kata Lili. Lili juga mengungkapkan, target pengumpulan zakat lewat Baznas Ciamis tahun ini sebesar Rp24,2 miliar, dan telah terlampaui menjadi Rp26 miliar.
BERITA20/12/2025 | insiden24.com
BAZNAS Subang Apresiasi Pengelolaan Zakat BAZNAS Ciamis
BAZNAS Subang Apresiasi Pengelolaan Zakat BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Subang melakukan kunjungan kerja ke BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas pengelolaan zakat. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Subang, Dr. H. Ahmad Sukandar, M.Ag. Ahmad Sukandar menyampaikan apresiasi tinggi atas keterbukaan dan berbagi praktik baik dari BAZNAS Ciamis. Ia menilai kunjungan ini sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan BAZNAS Subang. "Kami bersyukur dapat belajar langsung, terutama dari aspek pengelolaan, sistem pembinaan, hingga penguatan fasilitas desa dan UPZ yang menjadi keunggulan BAZNAS Ciamis," ujar Ahmad Sukandar, Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan ilmu yang diperoleh akan diimplementasikan di Subang, dan menyebut BAZNAS Ciamis layak menjadi rujukan. Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menyatakan kunjungan ini bagian dari upaya saling berbagi pengalaman antar BAZNAS daerah. Lili Miftah menjelaskan BAZNAS Ciamis terbuka menjadi ruang pembelajaran bersama, khususnya bagi pimpinan baru. Dalam pemaparannya, sejumlah praktik berhasil dibagikan, seperti membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dan mengembangkan sistem hingga tingkat desa. Upaya ini berdampak signifikan pada penghimpunan zakat. "Pada 2025, target penghimpunan kami Rp24,2 miliar. Hingga kini realisasi telah mencapai Rp26 miliar dan masih berjalan," ujarnya.
BERITA19/12/2025 | ungkapsebab.web.id
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →