WhatsApp Icon
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa

Baznas Ciamis,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-12 yang berlokasi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/06/2026) dan diresmikan langsung oleh Bupati Ciamis.

Program Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk sinergi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, zakat diharapkan dapat dikelola secara lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Launching Kampung Zakat ke-12 di Kelurahan Sindangrasa menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan berbasis zakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong penguatan potensi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Kegiatan tersebut turut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kemenag Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal. Dengan hadirnya Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa, diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan diresmikannya Kampung Zakat ke-12 ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Ciamis serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

30/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi

Baznas Ciamis,- BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari jajaran pimpinan beserta amilin BAZNAS Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi momentum yang berharga untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat di Indonesia.

Kegiatan studi tiru tersebut bertujuan untuk saling bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, serta menggali berbagai potensi pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Melalui forum diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai strategi yang telah diterapkan guna meningkatkan efektivitas penghimpunan maupun pendistribusian dana umat.

Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap implementasi dan keberhasilan program optimalisasi penghimpunan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Program tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan layanan zakat hingga tingkat desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat secara lebih mudah, terorganisir, dan tepat sasaran.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Selain menjadi ajang berbagi praktik terbaik (best practice), kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat saling belajar dan saling menginspirasi, diharapkan berbagai pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para muzaki serta memperluas manfaat bagi para mustahik.

Semoga silaturahmi dan kerja sama yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membawa keberkahan, memperkuat ekosistem perzakatan nasional, serta melahirkan inovasi-inovasi baru yang semakin memudahkan umat dalam menunaikan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

01/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (18/06/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini digelar di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis.

Kunjungan dari rombongan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pelaksana program BAZNAS Kabupaten Ciamis. Adapun agenda utama dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan mendalami pola pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sukses diterapkan di Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Lampung Tengah yang telah memilih Ciamis sebagai lokasi studi tiru. 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

"Silaturahmi ini bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan ruang kolaborasi dan diskusi antar-lembaga demi kemajuan gerakan zakat nasional. Kami berharap apa yang didiskusikan hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memicu lahirnya inovasi-inovasi baru, serta semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada muzaki maupun mustahik," ujar pihak BAZNAS Ciamis.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh BAZNAS Ciamis. Melalui studi komparatif ini, BAZNAS Lampung Tengah berharap dapat mengadopsi dan mengimplementasikan formula inovasi pengelolaan ZIS yang relevan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di daerah asal.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait program unggulan BAZNAS Ciamis, sesi diskusi interaktif mengenai tantangan pengelolaan zakat di era digital, serta diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi yang berkelanjutan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

19/06/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok

Baznas Ciamis,- Fasilitas ibadah yang layak dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari. Merespons hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengoptimalkan pemanfaatan dana infak yang dihimpun dari masyarakat untuk mendukung perbaikan sarana ibadah dan madrasah yang mengalami kerusakan di wilayah pelosok. Alokasi dana infak ini menjadi solusi cepat dalam membantu pembangunan fisik fasilitas umat yang membutuhkan penanganan darurat atau belum terakomodasi secara penuh oleh anggaran lainnya.

Berbeda dengan zakat yang memiliki batasan delapan golongan penerima (asnaf), cakupan pemanfaatan dana infak jauh lebih fleksibel dan luas. Fleksibilitas inilah yang memudahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk segera turun ke lapangan saat menerima laporan mengenai adanya sarana keagamaan, tempat mengaji anak-anak, atau fasilitas umum yang membutuhkan bantuan renovasi. Gotong royong antara warga setempat dalam proses pembangunan fisik yang digabungkan dengan stimulan dana infak dari BAZNAS Ciamis, menciptakan pola pembangunan sarana umat yang cepat dan efisien.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Selama ini, berbagai masjid, musala, hingga Madrasah Diniyah di beberapa kecamatan telah mendapatkan manfaat dari penyaluran dana stimulan ini. Selain perbaikan bangunan utama yang rusak akibat usia atau faktor cuaca, dana infak masyarakat juga sering dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih, tempat wudu, dan fasilitas sanitasi di lingkungan tempat ibadah. Hal ini dilakukan demi menunjang kenyamanan warga, terutama generasi muda yang aktif belajar mengaji pada sore dan malam hari.

Manajemen pengelolaan infak di BAZNAS Kabupaten Ciamis mengedepankan prinsip akuntabilitas tinggi, di mana setiap rupiah yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala. Kemudahan berinfak kini juga terus ditingkatkan melalui penyediaan berbagai kanal, baik melalui layanan jemput infak, transfer, maupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap wilayah. Melalui perluasan akses ini, diharapkan kesadaran warga Ciamis untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin dapat terus tumbuh demi kemaslahatan umat yang lebih luas. 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

12/06/2026 | Kontributor: Depina Pebriyanti
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari

BAZNAS CIAMIS,- Setiap manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, Islam mengajarkan pentingnya saling peduli dan membantu sesama melalui berbagai bentuk kebaikan, salah satunya adalah sedekah. Sedekah menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dapat mempererat hubungan antarmanusia sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sedekah tidak selalu identik dengan pemberian dalam jumlah besar. Nilai utama dari sedekah terletak pada ketulusan hati dan niat yang ikhlas. Bahkan, bantuan sederhana yang diberikan pada waktu yang tepat dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi orang yang menerimanya. Karena itu, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan sedekah tanpa memandang kondisi ekonomi maupun status sosial.

Kebiasaan bersedekah juga dapat menumbuhkan rasa empati terhadap lingkungan sekitar. Seseorang yang gemar berbagi akan lebih peka terhadap kesulitan yang dialami orang lain dan terdorong untuk ikut membantu. Sikap ini penting dalam membangun masyarakat yang peduli, saling mendukung, dan tidak bersikap individualis.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, sedekah juga memberikan dampak positif bagi pemberinya. Hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin meningkat, dan hubungan dengan sesama menjadi lebih baik. Dengan bersedekah, seseorang belajar bahwa harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang dapat membawa manfaat bagi banyak orang.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

 

Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, semangat berbagi tetap menjadi nilai yang harus dijaga. Berbagai kemudahan yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk berbuat baik selalu terbuka bagi siapa saja.

 

Pada akhirnya, sedekah adalah amalan yang sederhana namun memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan. Melalui sedekah, nilai-nilai kepedulian, persaudaraan, dan kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari menjadikan sedekah sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

10/06/2026 | Kontributor: Masrifah

Berita Terbaru

BAZNAS RI Anugerahkan BAZNAS Ciamis sebagai Kabupaten Zakat
BAZNAS RI Anugerahkan BAZNAS Ciamis sebagai Kabupaten Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menganugerahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Zakat atas keberhasilannya membangun sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang solid, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA., di Ciamis Islamic Center, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Turut hadir Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menyerahkan buku "Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa" yang dikeluarkan oleh Direktorat Kajian dan Pengambangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI. Adapun kesimpulan dari hasil asesmen Indeks Kabupaten/Kota Zakat Ciamis 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis telah berada pada kategori Sangat Baik. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan. “Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten, dan inisiatif seperti ‘kenclengisasi’ menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya. Kiai Noor menambahkan, penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa dan keberhasilan menghimpun infak hingga miliaran rupiah adalah hasil kolaborasi dan kepercayaan publik. “Semoga apa yang telah dilakukan BAZNAS Kabupaten Ciamis ini dapat menjadi inspirasi dan referensi nasional bagi pengelola zakat lainnya dalam mereplikasi pendekatan pengelolaan zakat yang solutif dan berkelanjutan," ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Kami hanya menjalankan amanah. Keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ujarnya. Lili juga berharap praktik pengelolaan zakat berbasis desa yang telah diterapkan dapat menginspirasi daerah lain. “Adapun buku yang diserahkan ini bukan hanya catatan keberhasilan, tetapi juga panduan operasional yang bisa menjadi acuan nasional. Mari kita bersama terus memperkuat ekosistem zakat demi kemajuan dan kemaslahatan umat,” tutupnya.
BERITA01/07/2025 | Humas BAZNAS
Jadi Penggerak Zakat Terbaik, BAZNAS RI Beri Penghargaan kepada Bupati Ciamis
Jadi Penggerak Zakat Terbaik, BAZNAS RI Beri Penghargaan kepada Bupati Ciamis
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., kepada Bupati Herdiat dalam acara Penguatan Kompetensi Amil UPZ se-Kabupaten Ciamis dan Penganugerahan Kabupaten Zakat Tahun 2025 yang digelar di Gedung Islamic Ciamis, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap semangat dan gotong royong masyarakat Ciamis dalam mendukung pengelolaan zakat. “Tadi kita saksikan bersama, Ketua BAZNAS RI memberikan satu penghargaan kepada Bupati Ciamis, tapi sebenarnya penghargaan itu layak diberikan kepada masyarakat. Saya hanya mewakili,” ujar Herdiat. Herdiat menjelaskan, membuat regulasi adalah hal yang mudah, namun yang luar biasa adalah semangat gotong royong masyarakat Ciamis dalam mendukung gerakan zakat. “Penghargaan ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Tatar Galuh. Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis,” kata Herdiat. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Bupati Ciamis terhadap gerakan zakat nasional. “Kami sangat mengapresiasi penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang pengelolaan zakat yang di dalamnya termasuk aturan untuk ASN. Hal ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan zakat," jelasnya. Kiai Noor menambahkan, kebijakan tersebut telah memfasilitasi banyak pihak, termasuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), untuk ikut serta menunaikan zakat secara teratur. “Bupati dan seluruh jajaran telah memudahkan masyarakat mengeluarkan dana ilahiyah. Ini adalah bentuk pelayanan yang patut diapresiasi.” Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Ciamis, serta pengurus UPZ dari seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis.
BERITA01/07/2025 | Humas Baznas
Desa Mekarjaya Ditetapkan Menjadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
Desa Mekarjaya Ditetapkan Menjadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebupaten Ciamis melaunching Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu, 4 Juni 2025.Setelah melalui seleksi yang ketat dengan penghimpunan zakat minimal Rp10 juta perbulan, akhirnya Desa Mekarjaya ditetapkan menjadi Kampung Zakat. Launching Kampung Zakat Desa Mekarjaya diresmikan oleh Asda I Setda Kabupaten Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH Lili Miftah, Kasi Zakat Kemenag Kebupaten Ciamis,KH Wahidin, Camat Baregbeg, Kepala Desa Mekarjaya, Forkopimcam dan para pengurus UPZ Desa Mekarjaya. Menurut Asda I Setda Kabupaten Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, penetapan Mekarjaya sebagai Kampung Zakat sejatinya merupakan langkah awal untuk menularkan virus berzakat. Bukan hanya satu desa tapi diharapkan bisa menginspirasi desa lainnya. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH Lili Miftah mengatakan, Desa Mekarjaya telah lolos seleksi. Penghimpunan zakat disini telah mencapai angka Rp10 juta. Diharapkan ini menjadi motivasi bagi masyarakat Desa Mekarjaya untuk lebih produktif dalam menyalurkan zakatnya. Ditanya tahapan prestasi selanjutnya setelah Kampung Zakat, Lili mengatakan, Baznas sedang menggodok sebuah tahapan setelah Kampung Zakat. Bagaimanapun nomenklatur Kampung Zakat adalah program Kementerian Agama. Menurut Asda I Setda Kabupaten Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, penetapan Mekarjaya sebagai Kampung Zakat sejatinya merupakan langkah awal untuk menularkan virus berzakat. Bukan hanya satu desa tapi diharapkan bisa menginspirasi desa lainnya.
BERITA30/06/2025 | portaloka.id
Baznas Apresiasi Peran Amil Desa, Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat
Baznas Apresiasi Peran Amil Desa, Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Peran para Amil zakat di desa-desa Kabupaten Ciamis terus mendapat perhatian secara positif. Dedikasi mereka dalam mengelola dan menghimpun zakat secara profesional dinilai menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Ciamis sebagai kabupaten yang sinergi, maju, dan berkelanjutan. Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran aktif para Amil desa, khususnya yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu ia sampaikan saat membuka peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK sekaligus pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2025. Menurut Amas, para Amil di desa merupakan ujung tombak dari gerakan zakat di Ciamis. Mereka tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga memahami kebutuhan warga serta mampu membangun kepercayaan dalam proses penghimpunan zakat. Amas juga menyoroti kesuksesan beberapa desa dalam membentuk Kampung Zakat, seperti di Desa Sukasari dan Margajaya, Kecamatan Sukadana. Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis komunitas. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi luar biasa, BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi khusus kepada tiga Amil desa yang dinilai memiliki kontribusi luar biasa yaitu; Amil dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Amil dari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis dan Amil dari Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari. Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi pengelola zakat lainnya agar terus meningkatkan kinerja secara profesional dan berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Amas juga mengumumkan bahwa Kabupaten Ciamis akan segera ditetapkan secara resmi sebagai Kabupaten Zakat oleh BAZNAS RI pada 1 Juli 2025 mendatang. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif para Amil desa yang telah berjuang secara konsisten selama bertahun-tahun Forum APP P3KDK juga menjadi ajang konsolidasi antara pengelola zakat dan penghulu desa untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam menghadapi sejumlah tantangan seperti keterlambatan pelaporan dan penyetoran hasil kurban dari beberapa UPZ. Meski begitu, Amas tetap optimistis. Ia mencontohkan ada UPZ yang sudah mampu menghimpun zakat hingga Rp30 juta. Menurutnya, potensi besar ini harus terus dimaksimalkan melalui koordinasi yang lebih erat.
BERITA24/06/2025 | ciamis.pikiran-rakyat.com
Ketua Baznas Ciamis Ikut Meriahkan Sidang Istimewa HUT Ciamis yang ke-383
Ketua Baznas Ciamis Ikut Meriahkan Sidang Istimewa HUT Ciamis yang ke-383
BAZNAS CIAMIS,- Ada yang spesial di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis hari Kamis (12/06/2025) kemarin. Di tengah suasana penuh semangat memperingati Hari Jadi Ciamis ke-383, tampak hadir Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, ikut nimbrung dalam rapat resmi tersebut. Kehadiran beliau bukan cuma sekadar datang-duduk-pulang, lho. Ini jadi bukti kalau Baznas dan Pemkab Ciamis punya hubungan yang makin solid, apalagi dalam urusan kerja bareng buat pembangunan daerah dan acara-acara resmi lainnya. Acara yang digelar di Gedung DPRD itu memang dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Pak Lili terlihat serius dan penuh khidmat mengikuti jalannya acara, nunjukin kalau Baznas nggak cuma ngurusin zakat doang, tapi juga aktif bersinergi sama legislatif dan eksekutif di level lokal. Yang jelas, keikutsertaan Baznas di momen bersejarah kayak gini makin mempertegas perannya dalam mendukung pembangunan Ciamis, khususnya dalam mengatasi kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan sosial masyarakat. Gimana caranya? Ya lewat pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran dan penuh tanggung jawab. Semoga saja sinergi positif ini bisa terus berlanjut dan berdampak nyata buat masyarakat Ciamis yang lebih sejahtera dan adil.
BERITA12/06/2025 | suarasalira.com
Ketua Baznas Ciamis Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383
Ketua Baznas Ciamis Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383
BAZNAS CIAMIS,- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, turut hadir dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Kamis (12/06/2025). Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-383. Kehadiran Drs. H. Lili Miftah dalam forum resmi tersebut menjadi simbol kuat dari kemitraan strategis antara Baznas dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung berbagai agenda pembangunan serta kegiatan seremonial pemerintahan yang bersifat inklusif. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis itu diikuti oleh berbagai elemen penting daerah. Ketua Baznas tampak mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat, menunjukkan komitmen lembaganya dalam menjalin hubungan erat dengan unsur legislatif dan eksekutif di tingkat daerah. Partisipasi aktif Baznas dalam momentum bersejarah ini diharapkan mampu memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang optimal menjadi fondasi penting dalam kontribusi Baznas terhadap pembangunan daerah yang lebih adil dan merata. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis itu diikuti oleh berbagai elemen penting daerah. Ketua Baznas tampak mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat, menunjukkan komitmen lembaganya dalam menjalin hubungan erat dengan unsur legislatif dan eksekutif di tin .
BERITA12/06/2025 | salira.id
Kado Ulang Tahun Ciamis: 100 Rumah Baru untuk Warga Kurang Mampu, Total Bantuan Tembus Rp1 Miliar
Kado Ulang Tahun Ciamis: 100 Rumah Baru untuk Warga Kurang Mampu, Total Bantuan Tembus Rp1 Miliar
BAZNAS CIAMIS,- Ulang tahun Kabupaten Ciamis ke-383 dirayakan bukan cuma dengan upacara dan seremonial aja, tapi juga dengan aksi nyata yang bikin hati hangat. Bayangin aja, Baznas Kabupaten Ciamis ngebagikan bantuan senilai Rp1 miliar buat memperbaiki 100 rumah tak layak huni milik warga kurang mampu yang tersebar di 27 kecamatan!Penyerahan simbolis bantuannya dilakukan abis upacara peringatan HUT Ciamis yang digelar hari Kamis, 12 Juni 2025. Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, bilang kalau dana ini dikumpulin dari Gerakan Infak Ramadan 1446 H lalu, dan sekarang diwujudkan jadi tempat tinggal yang lebih manusiawi buat masyarakat. Ternyata program bantu-bantu rumah ini bukan hal baru. Baznas udah menjadikannya agenda tahunan, dan tiap kecamatan dapet jatah bantuan sesuai seberapa besar infak yang terkumpul di daerahnya. Jadi bisa dibilang ini bentuk nyata keadilan sosial dan pemerataan, sesuai dengan semangat gotong royong khas warga Ciamis. Nggak cuma soal pembangunan rumah, program ini jadi lambang kuatnya solidaritas sosial. Sekecil apapun kontribusi dari warga, hasilnya bisa luar biasa kalau dikumpulin bareng-bareng. Lewat program ini, 100 kepala keluarga kini punya tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan tentunya jauh lebih layak huni. Sebuah langkah kecil, tapi berarti besar bagi mereka yang menerimanya. Program Rutilahu ini bukan cuma soal renovasi bangunan, tapi juga soal menghidupkan harapan, memperkuat kepedulian, dan menyalakan semangat kebersamaan antarwarga Ciamis. Ulang tahun daerah yang satu ini emang beda — lebih terasa manfaatnya.
BERITA12/06/2025 | suarasalira.id
Kado Spesial HUT ke-383 Ciamis: 1 Miliar Rupiah Disalurkan untuk 100 Rumah Layak Huni
Kado Spesial HUT ke-383 Ciamis: 1 Miliar Rupiah Disalurkan untuk 100 Rumah Layak Huni
BAZNAS CIAMIS,-Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-383 Kabupaten Ciamis, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan senilai Rp1 miliar untuk mendukung perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik masyarakat prasejahtera. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 100 kepala keluarga di 27 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis setelah prosesi upacara peringatan HUT Ciamis pada Kamis, 12 Juni 2025. Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, menyatakan bahwa program ini merupakan hasil pengumpulan dana dari Gerakan Infak Ramadan 1446 Hijriah, yang kini diwujudkan dalam bentuk nyata bagi masyarakat.Lebih lanjut, KH. Lili menjelaskan bahwa program Rutilahu telah menjadi agenda tahunan Baznas Kabupaten Ciamis. Besarnya alokasi bantuan untuk masing-masing kecamatan disesuaikan dengan kemampuan penghimpunan dana infak di wilayah tersebut. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Baznas terhadap prinsip keadilan dan pemerataan bantuan sosial.“Gerakan infak Ramadan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga bentuk nyata kepedulian sosial. Kami kembalikan seluruh dana yang terkumpul kepada masyarakat dalam bentuk program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar mereka,” Melalui program ini, Baznas berharap masyarakat semakin memahami betapa besar dampak dari kontribusi infak, meskipun nominalnya kecil. Ia menegaskan bahwa nilai infak sekecil Rp1.000 pun mampu menjadi bagian dari solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Program Rutilahu ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga simbol kuat semangat gotong royong, solidaritas, dan kepedulian antarwarga Kabupaten Ciamis demi terciptanya kehidupan yang lebih manusiawi dan bermartabat.
BERITA12/06/2025 | salira.id
Peringati Hari Jadi Ciamis, BAZNAS Salurkan 100 unit RLH
Peringati Hari Jadi Ciamis, BAZNAS Salurkan 100 unit RLH
BAZNAS CIAMIS,- Mempengati Hari Jadi Ciamis ke-383 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan 100 unit Rumah Layak Huni (RLH) kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Ciamis. Wakil Ketua III BAZNAS Ciamis, H. Didin Saadudin, AF, S.Ag., M.Si., mengakui, program RLH BAZNAS ini merupakan hasil dari gerakan Infak Ramadhan 1446 H yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Diakuinya, semua dana yang terkumpul dikembalikan lagi sepenuhnya ke masyarakat yang sangat membutuhkan, diantaranya perbaikan rumah di wilayah kecamatan masing-masing. Ia menjelaskan, 100 penerima manfaat yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis mendapatkan kuota bantuan yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan besarnya dana infak yang berhasil dihimpun di kecamatan tersebut. Program RLHB ini menjadi bukti konkret pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan oleh Baznas Kabupaten Ciamis. Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan semangat berbagi disetiap momentum Ramadhan yang akan dating. (EDA)*
BERITA12/06/2025 | ciamiszone.id
Sentuhan Kepedulian BAZNAS Ciamis: Rumah Nenek Rukimi Disulap Jadi Layak Huni di Usia Senja
Sentuhan Kepedulian BAZNAS Ciamis: Rumah Nenek Rukimi Disulap Jadi Layak Huni di Usia Senja
BAZNAS CIAMIS,- Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis dalam merespons kebutuhan sosial masyarakat kembali terbukti melalui aksi nyata yang menyentuh hati. Pada Selasa (10 Juni 2025), BAZNAS turun tangan merenovasi rumah milik Ibu Rukimi (78), warga lanjut usia di Dusun Bojongnangka, Desa Karangpaningal, Kecamatan Panawangan, yang selama ini tinggal di gubuk nyaris roboh. Potret kehidupan Ibu Rukimi menjadi cermin kesenjangan sosial yang masih dirasakan sebagian lansia di pelosok negeri. Di tengah keterbatasan usia dan kondisi fisik, beliau bertahan hidup di rumah reyot tanpa kepastian keselamatan. Kondisi tersebut membangkitkan empati banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan sejumlah instansi lain yang segera turun tangan memberikan perhatian. Melihat urgensi situasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan aksi cepat tanggap. Kepala Pelaksana BAZNAS, Amas Muhammad Tamsis, secara langsung meninjau lokasi dan memimpin penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi rumah Ibu Rukimi berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Sebagai bentuk kepedulian nyata, BAZNAS menyalurkan bantuan dalam dua tahap. Bantuan tahap pertama sebesar Rp2 juta difokuskan untuk kebutuhan sehari-hari Ibu Rukimi. Sementara itu, bantuan kedua sebesar Rp10 juta disalurkan pada hari itu juga, khusus untuk memperbaiki dan membangun ulang rumah agar layak dan aman untuk dihuni. Lebih dari sekadar respons darurat, BAZNAS Ciamis turut menekankan pentingnya penguatan struktur UPZ sebagai garda terdepan dalam pengelolaan zakat di tingkat lokal. Menurut Amas, partisipasi aktif masyarakat melalui Gerakan Infak Warga menjadi kunci keberlanjutan dalam menangani kasus serupa. Langkah strategis ini mempertegas komitmen BAZNAS dalam mewujudkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan warga prasejahtera. Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Amas menegaskan bahwa setiap rupiah dana ZIS dari masyarakat akan disalurkan dengan tepat. Sebagai tambahan informasi, BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah lembaga resmi pengelola zakat yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Lembaga ini aktif menjalankan program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan sosial – termasuk program Rutilahu sebagai bagian dari upaya menanggulangi kemiskinan secara sistematis dan terstruktur.
BERITA11/06/2025 | suarasalira.com
Nenek Rukimi Kini Tak Lagi Huni Gubuk Derita, Baznas Ciamis Bantu Rp10 juta
Nenek Rukimi Kini Tak Lagi Huni Gubuk Derita, Baznas Ciamis Bantu Rp10 juta
BAZNAS CIAMIS,- Nenek Rukimi usianya tak muda lagi, saat ini memasuki usia 78 tahun. Ia menjadi potret kehidupan yang buram. Puluhan tahun ia menghuni gubuk derita. Hidupnya yang nestapa tak mampu membangun rumah layak huni. Gubuk yang selama ini ditempati berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa Karangpaningal, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Nenek Rukimi menjadi satu-satunya lansia yang tersisa di Dusun Bojongnangka. Ia menjalani hari-hari bersama anaknya tanpa jaminan hidup. Badan renta dimakan usia, mata dan telinga berkurang fungsinya. Sudah begitu gubuk derita tempatnya berteduh pun roboh serenta usia nenek Rukimi. Warga masyarakat dan Pemerintah Desa bergotong royong membangun sekuat kemampuan. Untuk menuntaskan pembangunan rumah layak huni nenek Rukimi tentu masih membutuhkan biaya tambahan. Gayung pun bersambut, dalam program 'Baznas Ciamis Nganjang ka Warga', Baznas Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan Rutilahu sebesar Rp10 juta. Tapi kata Amas, bantuan ini diikat dengan komitmen UPZ agar mengaktifkan Gerakan Infak dari warga, supaya ke depan UPZ semakin punya kemampuan untuk memfasilitasi berbagai permasalahan masyarakat," ujar Amas. Menurut Amas, bantuan Baznas Ciamis untuk nenek Rukimi dua kali diberikan.
BERITA11/06/2025 | portaloka.id
BAZNAS Ciamis Tanggap dan Humanis: Rumah Nenek Rukimi Direnovasi Demi Kehidupan yang Lebih Layak di Usia Lanjut
BAZNAS Ciamis Tanggap dan Humanis: Rumah Nenek Rukimi Direnovasi Demi Kehidupan yang Lebih Layak di Usia Lanjut
BAZNAS CIAMIS,- Wujud nyata kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Pada Selasa (10/06/2025), lembaga ini melakukan aksi cepat dalam merenovasi tempat tinggal tak layak huni milik Ibu Rukimi, seorang warga lanjut usia berusia 78 tahun yang tinggal di Dusun Bojongnangka, Desa Karangpaningal, Kecamatan Panawangan. Potret kehidupan Ibu Rukimi mencerminkan realitas pahit yang dihadapi sebagian warga lansia. Di tengah keterbatasan fisik dan usia, ia bertahan hidup di sebuah gubuk reyot yang nyaris roboh. Kondisinya menggugah empati banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan sejumlah instansi terkait yang kemudian turut bergerak memberikan perhatian. Amas juga menegaskan bahwa setiap dana ZIS yang dititipkan masyarakat akan disalurkan tepat sasaran. Sebagai informasi, BAZNAS Kabupaten Ciamis merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan memiliki otoritas dalam pengelolaan zakat secara nasional. Di tingkat daerah, BAZNAS Ciamis aktif melaksanakan program-program strategis dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial, termasuk program Rutilahu yang menjadi bagian dari agenda pemberantasan kemiskinan. Menanggapi situasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas dan cepat. Kepala Pelaksana BAZNAS, Amas Muhammad Tamsis, turun langsung meninjau dan memimpin proses penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan bahwa keadaan rumah Ibu Rukimi sangat mengkhawatirkan. Dalam upaya pemulihan tersebut, BAZNAS telah menyalurkan dua gelombang bantuan. Bantuan awal sebesar Rp2 juta diberikan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari Ibu Rukimi. Sementara itu, bantuan tahap kedua senilai Rp10 juta disalurkan hari ini, difokuskan khusus untuk memperbaiki dan membangun kembali hunian agar layak ditempati. Tidak berhenti pada solusi sesaat, BAZNAS Ciamis juga mendorong pembentukan fondasi jangka panjang dalam penanganan masalah sosial di tingkat desa. Amas menekankan pentingnya peran aktif UPZ dalam menghimpun dan mengelola dana infak masyarakat setempat. Langkah BAZNAS ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam menghadirkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan yang kerap terlewatkan dalam jangkauan program pemerintah. Inisiatif rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pun menjadi salah satu implementasi nyata dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab
BERITA10/06/2025 | salira.id
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis optimis tahun 2030 bisa menjadikan 50% desa di Kabupaten Ciamis menjadi Kampung Zakat melalui kenclengisasi. Dari sebanyak 265 desa dan 7 kelurahan saat ini baru ada 5 desa yang resmi menjadi Kampung Zakat, yaitu Desa Maparah, Desa Panyingkiran, Desa Margaharja, Desa Cisontrol dan Desa Padaringan. Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah saat Launching Desa Mekarjaya menjadi Kampung Zakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (05/06/2025). Dijelaskan, tidak semua desa bisa menjadi Kampung zakat, karena ada kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi kampung zakat. Sampai saat ini sudah ada penghimpunan yang per bulannya mencapai Rp30 juta dan itu menjadi tolak ukur bagi keberhasilan Baznas. Bupati Ciamis diwakili Asisten Daerah 1, Dase Fadhil Yusdy Mubarak mengapresiasi kinerja Baznas yang sangat luar biasa dan bisa mewujudkan visi misi Bupati. Dase juga berharap kedepannya ada lagi yang menjadi Kampung Zakat di desa lainnya dan Kabupaten Ciamis bisa menjadi Kabupaten Zakat.
BERITA05/06/2025 | ciamiszone.id
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis optimis tahun 2030 bisa menjadikan 50% desa di Kabupaten Ciamis menjadi Kampung Zakat melalui kenclengisasi. Dari sebanyak 265 desa dan 7 kelurahan saat ini baru ada 5 desa yang resmi menjadi Kampung Zakat, yaitu Desa Maparah, Desa Panyingkiran, Desa Margaharja, Desa Cisontrol dan Desa Padaringan.Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah saat Launching Desa Mekarjaya menjadi Kampung Zakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (05/06/2025). Dijelaskan, tidak semua desa bisa menjadi Kampung zakat, karena ada kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi kampung zakat. Sampai saat ini sudah ada penghimpunan yang per bulannya mencapai Rp30 juta dan itu menjadi tolak ukur bagi keberhasilan Baznas. Bupati Ciamis diwakili Asisten Daerah 1, Dase Fadhil Yusdy Mubarak mengapresiasi kinerja Baznas yang sangat luar biasa dan bisa mewujudkan visi misi Bupati. Dase juga berharap kedepannya ada lagi yang menjadi Kampung Zakat di desa lainnya dan Kabupaten Ciamis bisa menjadi Kabupaten Zakat.
BERITA05/06/2025 | ciamiszone.id
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS 2025-2030
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS 2025-2030
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025) Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. KH Lili menegaskan bahwa semua program BAZNAS mengacu pada lima pilar pembangunan daerah yaitu Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, Ciamis Peduli, dan Ciamis Agamis.
BERITA04/06/2025 | radarkriminal.com
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menegaskan peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan desa melalui peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Rabu (04/06/2025)Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mendorong kemandirian desa berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Program Kampung Zakat bukan sekadar inisiatif spiritual, melainkan model pemberdayaan sosial dan ekonomi yang terukur dan terarah, menjadikan desa sebagai pusat transformasi berbasis nilai keislaman dan gotong royong. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menekankan bahwa zakat adalah instrumen pembangunan yang memiliki kekuatan nyata untuk mengatasi masalah struktural di tingkat bawah mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, hingga akses terhadap pendidikan dan sanitasi. Desa Mekarjaya kini menjadi desa ke-6 yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat selama tahun 2025. Untuk bisa menyandang status ini, desa harus mampu menggalang dana ZIS minimal Rp10 juta per bulan angka yang mencerminkan partisipasi aktif warga dan kesiapan kelembagaan lokal. Salah satu inovasi unggulan BAZNAS Ciamis adalah program Kenclengisasi, di mana kotak infak (kencleng) disebar ke rumah-rumah untuk mendorong budaya berbagi yang konsisten. Program ini telah meningkatkan penghimpunan dana ZIS secara signifikan di beberapa desa. Seluruh gerakan zakat diintegrasikan dengan lima pilar pembangunan Ciamis : Ciamis Cerdas, Sehat, Sejahtera, Peduli, dan Agamis. Ini memastikan bahwa setiap rupiah dari ZIS berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis tengah melangkah menjadi Kabupaten Zakat sebagai model nasional dalam pembangunan berbasis dana umat. Dalam acara tersebut, Asisten Daerah I Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, menyampaikan bahwa program Kampung Zakat merupakan wujud nyata visi Kabupaten Ciamis 2025–2030, yang berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berbasis spiritualitas Islam.
BERITA04/06/2025 | ungkapsebab.com
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025). Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Meerut Dase sangat penting untuk menumbuhkan budaya sedekah, zakat, dan infak di tengah masyarakat, semangat berbagi adalah kunci utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi, sesuai dengan konsep yang diusung BAZNAS. Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. KH Lili menyampaikan bahwa sejumlah desa bahkan telah mampu menghimpun dana hingga Rp30 juta per bulan. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. BAZNAS dan Pemkab Ciamis menyatakan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Jika ditemukan penurunan signifikan dalam penghimpunan ZIS, maka tim akan langsung turun tangan melakukan evaluasi dan pendampingan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis optimis mampu mencapai target menjadikan sebagian besar desa sebagai Kampung Zakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.
BERITA04/06/2025 | lokacita.com
Peresmian Kampung Zakat ke-6 di Desa Mekarjaya: Upaya Konkret Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Peresmian Kampung Zakat ke-6 di Desa Mekarjaya: Upaya Konkret Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BAZNAS CIAMIS,- Komitmen untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman kembali ditunjukkan di Kabupaten Ciamis melalui peluncuran Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama, tokoh agama setempat, dan para pemangku kepentingan, serta dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Peluncuran ini menandai kelanjutan dari program strategis yang digagas BAZNAS Ciamis untuk mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Kampung Zakat dirancang tidak sekadar sebagai program bantuan sosial, melainkan sebagai pusat penggerak ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat desa. Kampung Zakat Mekarjaya dirancang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan fokus pada penguatan sektor UMKM, pelatihan keterampilan kerja bagi warga kurang mampu, serta pengembangan pertanian dan peternakan yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan setiap potensi yang dimiliki desa ini dapat dikelola secara mandiri demi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan yang berkelanjutan. BAZNAS Ciamis akan terus hadir mendampingi dan mengarahkan pemanfaatan dana zakat agar berdampak langsung dan signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup penerima. Peresmian Kampung Zakat ke-6 ini mempertegas langkah strategis BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam menanggulangi kemiskinan dan membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi.Program ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam menerapkan pendekatan berbasis zakat untuk pemberdayaan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara agama dan pembangunan. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. H. Lilli Mitfah, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya merupakan yang keenam sejak program ini dijalankan.
BERITA04/06/2025 | salira.id
Baznas Ciamis Teguhkan Kepedulian Sosial melalui Program Rutilahu: Sentuhan Kemanusiaan dalam Setiap Bata
Baznas Ciamis Teguhkan Kepedulian Sosial melalui Program Rutilahu: Sentuhan Kemanusiaan dalam Setiap Bata
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya berkelanjutan untuk mengangkat harkat hidup masyarakat prasejahtera, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kiprahnya melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik semata, melainkan hadir sebagai bentuk pemulihan martabat dan penyemangat kehidupan bagi warga yang terpinggirkan. Dusun Cisaar di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program, di mana lima rumah kini masuk dalam tahap renovasi sebagai bagian dari agenda tahunan Baznas. Menatap tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan renovasi sebanyak 140 hingga 150 unit rumah tak layak huni di berbagai penjuru kabupaten. Target tersebut mengalami peningkatan dibanding capaian tahun 2024 yang berhasil merehabilitasi 140 rumah. Kenaikan ini tidak lepas dari kuatnya kolaborasi antara Baznas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta partisipasi aktif masyarakat luas dalam mendukung misi kemanusiaan ini. Salah satu penerima manfaat program adalah Pak Nardi, seorang lansia yang telah lama hidup sendiri di tengah kondisi yang jauh dari kelayakan. Rumahnya yang rapuh, berdinding bambu dan beratapkan seadanya, nyaris tak layak disebut sebagai tempat tinggal. Sebagai buruh harian tanpa keluarga pendamping, hidup Pak Nardi selama ini dilingkupi keterbatasan dan kesunyian. Namun kehadiran Program Rutilahu dari Baznas menjadi titik balik yang membangkitkan harapannya. Tidak hanya bantuan material yang diberikan, tapi juga semangat kolektif warga, ASN, dan relawan yang turut serta bergotong royong dalam proses pembangunan. Di sinilah letak kekuatan program ini — membangkitkan solidaritas, mempererat kebersamaan, dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Program Rutilahu Baznas Ciamis menonjol karena pendekatannya yang menyeluruh. Tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah, program ini dilengkapi dengan pendampingan pasca-kontruksi. Baznas memastikan bahwa hunian baru benar-benar layak dan siap digunakan, mulai dari penyediaan peralatan dasar seperti kompor dan perlengkapan rumah tangga lainnya, hingga perhatian terhadap kenyamanan penghuni. Dalam setiap rumah yang dibangun, tertanam pula harapan baru — sebuah awal untuk kehidupan yang lebih bermartabat. Dana zakat yang dikelola Baznas menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan perubahan ini, ditambah dengan semangat gotong royong yang terus dipupuk dari waktu ke waktu.
BERITA04/06/2025 | salira.id
Resmikan Kampung Zakat ke-6, Ketua Baznas: Target 50 Persen Desa di Ciamis
Resmikan Kampung Zakat ke-6, Ketua Baznas: Target 50 Persen Desa di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu (04/06/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya nyata Baznas dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan. Peluncuran Kampung Zakat ini juga mendapat apresiasi dari Asisten Daerah (Asda) I Setda Ciamis, Dase Fadlil Yusdi Mubarak, yang mewakili Bupati Ciamis. Ia menyampaikan harapan agar keberadaan Kampung Zakat dapat semakin menyejahterakan masyarakat dan menjadi instrumen nyata dalam mendukung visi pembangunan daerah. Sementara itu, Wahidin selaku perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Ia pun berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Program ini juga sejalan dengan tren nasional di bawah lima direktorat Kemenag yang kini fokus pada penguatan ekonomi umat. Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan.
BERITA04/06/2025 | galuhnews.com
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →