WhatsApp Icon
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bergerak cepat mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan Program Ciamis Peduli. Melalui pendistribusian infaq kebencanaan yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, bantuan ini diserahkan langsung kepada warga terdampak bencana alam pada Rabu, 13 Mei 2026.

Acara penyerahan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, jajaran pimpinan BAZNAS, perwakilan Pemerintah Daerah, serta para warga penerima manfaat.

Bantuan infaq kebencanaan kali ini dialokasikan untuk 83 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Keempat wilayah tersebut meliputi:

  • Kecamatan Purwadadi

  • Kecamatan Cisaga

  • Kecamatan Tambaksari

  • Kecamatan Cihaurbeuti

Penyaluran ini merupakan salah satu pilar dari Program Ciamis Peduli, yang dirancang untuk memberikan respon cepat serta meringankan beban finansial warga yang rumah atau tempat tinggalnya rusak akibat bencana.

Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori Kerusakan

Untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu. Nilai stimulan yang diberikan dibagi ke dalam tiga kategori tingkat kerusakan, dengan rincian sebagai berikut:

Kategori Kerusakan Jumlah Bantuan per KK
Rusak Ringan Rp 1.000.000
Rusak Sedang Rp 2.500.000
Rusak Berat Rp 5.000.000

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan pesan penguat moril kepada seluruh warga yang hadir agar tetap tegar dan mengambil hikmah di balik ujian yang menimpa.

"Musibah ini bukan menjadi jauh dengan Allah, tapi menjadi dekat dengan Allah," ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, mengingatkan pentingnya berserah diri dan meningkatkan keimanan di saat sulit.

Di tempat yang sama, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan gerak cepat BAZNAS Ciamis dalam membantu meringankan beban pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah saat ini.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS atas inisiasi untuk membantu masyarakat, yang seharusnya dibantu dari APBD, tetapi kondisi fiskal kita saat ini kecil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih kecil," ujar Bupati Ciamis.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf serta rasa terima kasihnya langsung kepada warga yang hadir memenuhi undangan di Gedung PKK.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang terdampak bencana karena keterbatasan waktu dan kondisi, kami tidak bisa datang langsung ke lokasi rumah bapak dan ibu sekalian. Terima kasih banyak telah berkenan hadir memenuhi undangan kami hari ini," pungkas Bupati.

Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat gotong royong, sekaligus menegaskan bahwa dana umat yang dikelola secara amanah mampu menjadi solusi nyata di saat darurat.

 

 

16/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar

BAZNAS CIAMIS,- Peran aktif Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Desa, Kecamatan, SKPD/Lembaga Vertikal, Masjid hingga Komunitas kembali menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis. Tidak hanya berkontribusi dalam penghimpunan, jaringan UPZ juga menjadi ujung tombak dalam memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada Triwulan I Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Ciamis mencatat total penyaluran dana zakat dan infak/sedekah mencapai lebih dari Rp9,8 miliar, yang tersebar dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan dakwah.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dari dana zakat, penyaluran terbesar diberikan kepada asnaf fakir miskin dengan nilai mencapai Rp2,94 miliar. Bantuan tersebut didominasi oleh program bantuan makanan dan kebutuhan dasar masyarakat yang mencapai lebih dari Rp2 miliar, sebagian besar disalurkan melalui UPZ di tingkat desa dan lingkungan masyarakat. Selain itu, bantuan pengobatan bagi masyarakat prasejahtera juga menjadi fokus utama dengan nilai lebih dari Rp252 juta, serta bantuan guru sukarelawan prasejahtera sebesar Rp489,5 juta.

Sementara pada asnaf fisabilillah, BAZNAS Ciamis menyalurkan lebih dari Rp826 juta untuk mendukung kegiatan dakwah, pendidikan kader ulama dan santri, rehabilitasi sarana keagamaan, hingga insentif guru agama. Program bantuan kegiatan syiar Islam menjadi penyaluran terbesar pada sektor ini dengan nilai mencapai lebih dari Rp409 juta.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Tidak hanya zakat, penyaluran dana infak dan sedekah juga menunjukkan dampak yang besar bagi masyarakat. Pada sektor dakwah dan keagamaan, penyaluran mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, dengan bantuan kegiatan syiar Islam sebagai program terbesar yang nilainya menembus Rp1,03 miliar. Sebagian besar program tersebut dilaksanakan bersama jaringan UPZ di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.

Di bidang sosial kemanusiaan, penyaluran infak dan sedekah mencapai lebih dari Rp1,57 miliar. Program paket sembako Ramadhan yang merupakan program rutin tahunan dengan nilai lebih dari Rp623 juta, disusul bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) sebesar Rp415 juta dan bantuan kebencanaan sebesar Rp292 juta.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius dan termasuk penyaluran yang diprioritaskan. BAZNAS Ciamis menyalurkan lebih dari Rp805 juta untuk layanan kesehatan masyarakat, termasuk bantuan pengobatan dan dukungan infrastruktur fasilitas kesehatan. Menariknya, bantuan infrastruktur fasilitas kesehatan menjadi penyaluran terbesar di sektor ini dengan nilai mencapai Rp693 juta.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran tersebut tidak lepas dari peran strategis UPZ sebagai garda terdepan pelayanan umat.

“UPZ bukan hanya mitra penghimpunan, tetapi juga menjadi penghubung utama antara BAZNAS dan masyarakat. Karena UPZ hadir langsung di tengah masyarakat, penyaluran zakat menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil umat,” ujarnya.

Melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi bersama UPZ, BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berupaya memastikan bahwa dana ZIS tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

12/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program

BAZNAS CIAMIS,- Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis masa khidmat 2026-2027. Acara khidmat tersebut berlangsung pada Kamis (07/05/2026).

Kehadiran perwakilan BAZNAS Ciamis ini merupakan bentuk dukungan terhadap regenerasi kepemimpinan mahasiswa di wilayah Tatar Galuh. Dalam acara tersebut saat diwawancarai, Kikin Mutakin memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan pesan strategis bagi para aktivis muda yang baru saja mengemban amanah.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dalam wawancaranya, Kikin Mutakin menaruh harapan besar agar kepengurusan PMII periode ini mampu membawa angin segar bagi gerakan kemahasiswaan. Ia mendorong para kader untuk tidak ragu dalam melakukan inovasi gerakan.

"Terus melangkah dengan pasti dan bergerak dengan kebaruan dalam memberikan kemanfaatan untuk masyarakat dan bangsa," ujar Kikin saat diwawancarai

Lebih lanjut, Kikin menekankan bahwa tantangan zaman yang dinamis menuntut organisasi untuk selalu adaptif. Ia menggarisbawahi pentingnya nilai transformasional agar setiap program kerja yang dicanangkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh akar rumput.

"Perkuat nilai transformasional sehingga program-program akan relevan dengan kebutuhan umat di masa sekarang," tambahnya.

Menurutnya, sinergi antara nilai-nilai keislaman dan semangat perubahan akan menjadikan PMII sebagai garda terdepan dalam menjawab persoalan sosial di Kabupaten Ciamis.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

08/05/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis

 

BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan rutin melalui agenda Audit Syariah di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan tata kelola yang benar, baik secara regulasi negara maupun hukum syariat Islam.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik kedatangan dari Ketua Kemenag Ciamis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan umat.

"Kami di BAZNAS Ciamis terus berkomitmen pada prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Audit syariah ini menjadi kompas agar seluruh program pendistribusian dan pendayagunaan zakat tetap berada di koridor syariah," ujarnya.

Kemenag Ciamis melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek kunci, antara lain:

 

  1. Kesesuaian Akad: Memastikan setiap transaksi penghimpunan memiliki akad yang jelas.
  2. Ketepatan Mustahik: Memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada delapan asnaf sesuai ketentuan Al-Qur'an.
  3. Tata Kelola Administrasi: Sinkronisasi antara data pelaporan keuangan dengan fisik kegiatan di lapangan.
  4. Aspek Legalitas: Kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kemenag Ciamis mengapresiasi keterbukaan dan kerapihan administrasi yang ditunjukkan oleh BAZNAS Ciamis. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di wilayah Tatar Galuh.

Dengan adanya audit syariah secara berkala, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat terus meningkatkan performa lembaga sebagai lembaga pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat.

 

 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

 

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

 

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

 

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

 

 

Atau melalui link:

 

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

 

27/04/2026 | Kontributor: Humas Baznas
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menerima setoran infak dari masyarakat sebagai bentuk penguatan dana sosial keagamaan. Kali ini, apresiasi patut diberikan kepada warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, yang secara resmi menyetorkan hasil program Kencleng Perdana mereka di Kantor BAZNAS Ciamis pada hari Kamis, 23 April 2026.

Total dana yang berhasil dihimpun dari gerakan kencleng di tingkat desa tersebut mencapai Rp7.003.400,00 (Tujuh Juta Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah).

 

TUNAIKAN DISINI

 

Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif dan kemandirian warga Desa Kertaraharja dalam menggerakkan program kencleng ini. Menurutnya, jumlah yang terkumpul merupakan bukti nyata bahwa kesadaran berinfak masyarakat di tingkat desa semakin meningkat.

"Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong warga Desa Kertaraharja. Dana ini bukan sekadar angka, melainkan wujud kepedulian yang akan kembali di distribusikan untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bagi mustahik di wilayahdesa kertaraharja," ungkap Ketua Pelaksana BAZNAS Ciamis.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Program Kencleng di Desa Kertaraharja ini merupakan salah satu pilot project yang diharapkan dapat memicu desa-desa lain di Kecamatan Panumbangan, maupun di seluruh Kabupaten Ciamis, untuk melakukan hal serupa. Dengan adanya koordinasi langsung ke BAZNAS Kabupaten, setiap rupiah yang disetorkan akan tercatat secara resmi dan dikelola dengan prinsip 3 AmanAman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Perwakilan dari Desa Kertaraharja menyatakan bahwa hasil ini merupakan pengumpulan tahap pertama (perdana) dan berharap konsistensi warga dalam berinfak dapat terus terjaga demi membantu sesama yang membutuhkan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

23/04/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis optimis tahun 2030 bisa menjadikan 50% desa di Kabupaten Ciamis menjadi Kampung Zakat melalui kenclengisasi. Dari sebanyak 265 desa dan 7 kelurahan saat ini baru ada 5 desa yang resmi menjadi Kampung Zakat, yaitu Desa Maparah, Desa Panyingkiran, Desa Margaharja, Desa Cisontrol dan Desa Padaringan. Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah saat Launching Desa Mekarjaya menjadi Kampung Zakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (05/06/2025). Dijelaskan, tidak semua desa bisa menjadi Kampung zakat, karena ada kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi kampung zakat. Sampai saat ini sudah ada penghimpunan yang per bulannya mencapai Rp30 juta dan itu menjadi tolak ukur bagi keberhasilan Baznas. Bupati Ciamis diwakili Asisten Daerah 1, Dase Fadhil Yusdy Mubarak mengapresiasi kinerja Baznas yang sangat luar biasa dan bisa mewujudkan visi misi Bupati. Dase juga berharap kedepannya ada lagi yang menjadi Kampung Zakat di desa lainnya dan Kabupaten Ciamis bisa menjadi Kabupaten Zakat.
BERITA05/06/2025 | ciamiszone.id
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis optimis tahun 2030 bisa menjadikan 50% desa di Kabupaten Ciamis menjadi Kampung Zakat melalui kenclengisasi. Dari sebanyak 265 desa dan 7 kelurahan saat ini baru ada 5 desa yang resmi menjadi Kampung Zakat, yaitu Desa Maparah, Desa Panyingkiran, Desa Margaharja, Desa Cisontrol dan Desa Padaringan.Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah saat Launching Desa Mekarjaya menjadi Kampung Zakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (05/06/2025). Dijelaskan, tidak semua desa bisa menjadi Kampung zakat, karena ada kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi kampung zakat. Sampai saat ini sudah ada penghimpunan yang per bulannya mencapai Rp30 juta dan itu menjadi tolak ukur bagi keberhasilan Baznas. Bupati Ciamis diwakili Asisten Daerah 1, Dase Fadhil Yusdy Mubarak mengapresiasi kinerja Baznas yang sangat luar biasa dan bisa mewujudkan visi misi Bupati. Dase juga berharap kedepannya ada lagi yang menjadi Kampung Zakat di desa lainnya dan Kabupaten Ciamis bisa menjadi Kabupaten Zakat.
BERITA05/06/2025 | ciamiszone.id
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS 2025-2030
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS 2025-2030
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025) Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. KH Lili menegaskan bahwa semua program BAZNAS mengacu pada lima pilar pembangunan daerah yaitu Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, Ciamis Peduli, dan Ciamis Agamis.
BERITA04/06/2025 | radarkriminal.com
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menegaskan peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan desa melalui peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Rabu (04/06/2025)Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mendorong kemandirian desa berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Program Kampung Zakat bukan sekadar inisiatif spiritual, melainkan model pemberdayaan sosial dan ekonomi yang terukur dan terarah, menjadikan desa sebagai pusat transformasi berbasis nilai keislaman dan gotong royong. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menekankan bahwa zakat adalah instrumen pembangunan yang memiliki kekuatan nyata untuk mengatasi masalah struktural di tingkat bawah mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, hingga akses terhadap pendidikan dan sanitasi. Desa Mekarjaya kini menjadi desa ke-6 yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat selama tahun 2025. Untuk bisa menyandang status ini, desa harus mampu menggalang dana ZIS minimal Rp10 juta per bulan angka yang mencerminkan partisipasi aktif warga dan kesiapan kelembagaan lokal. Salah satu inovasi unggulan BAZNAS Ciamis adalah program Kenclengisasi, di mana kotak infak (kencleng) disebar ke rumah-rumah untuk mendorong budaya berbagi yang konsisten. Program ini telah meningkatkan penghimpunan dana ZIS secara signifikan di beberapa desa. Seluruh gerakan zakat diintegrasikan dengan lima pilar pembangunan Ciamis : Ciamis Cerdas, Sehat, Sejahtera, Peduli, dan Agamis. Ini memastikan bahwa setiap rupiah dari ZIS berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis tengah melangkah menjadi Kabupaten Zakat sebagai model nasional dalam pembangunan berbasis dana umat. Dalam acara tersebut, Asisten Daerah I Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, menyampaikan bahwa program Kampung Zakat merupakan wujud nyata visi Kabupaten Ciamis 2025–2030, yang berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berbasis spiritualitas Islam.
BERITA04/06/2025 | ungkapsebab.com
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025). Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Meerut Dase sangat penting untuk menumbuhkan budaya sedekah, zakat, dan infak di tengah masyarakat, semangat berbagi adalah kunci utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi, sesuai dengan konsep yang diusung BAZNAS. Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. KH Lili menyampaikan bahwa sejumlah desa bahkan telah mampu menghimpun dana hingga Rp30 juta per bulan. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. BAZNAS dan Pemkab Ciamis menyatakan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Jika ditemukan penurunan signifikan dalam penghimpunan ZIS, maka tim akan langsung turun tangan melakukan evaluasi dan pendampingan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis optimis mampu mencapai target menjadikan sebagian besar desa sebagai Kampung Zakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.
BERITA04/06/2025 | lokacita.com
Peresmian Kampung Zakat ke-6 di Desa Mekarjaya: Upaya Konkret Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Peresmian Kampung Zakat ke-6 di Desa Mekarjaya: Upaya Konkret Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BAZNAS CIAMIS,- Komitmen untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman kembali ditunjukkan di Kabupaten Ciamis melalui peluncuran Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama, tokoh agama setempat, dan para pemangku kepentingan, serta dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Peluncuran ini menandai kelanjutan dari program strategis yang digagas BAZNAS Ciamis untuk mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Kampung Zakat dirancang tidak sekadar sebagai program bantuan sosial, melainkan sebagai pusat penggerak ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat desa. Kampung Zakat Mekarjaya dirancang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan fokus pada penguatan sektor UMKM, pelatihan keterampilan kerja bagi warga kurang mampu, serta pengembangan pertanian dan peternakan yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan setiap potensi yang dimiliki desa ini dapat dikelola secara mandiri demi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan yang berkelanjutan. BAZNAS Ciamis akan terus hadir mendampingi dan mengarahkan pemanfaatan dana zakat agar berdampak langsung dan signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup penerima. Peresmian Kampung Zakat ke-6 ini mempertegas langkah strategis BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam menanggulangi kemiskinan dan membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi.Program ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam menerapkan pendekatan berbasis zakat untuk pemberdayaan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara agama dan pembangunan. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. H. Lilli Mitfah, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya merupakan yang keenam sejak program ini dijalankan.
BERITA04/06/2025 | salira.id
Baznas Ciamis Teguhkan Kepedulian Sosial melalui Program Rutilahu: Sentuhan Kemanusiaan dalam Setiap Bata
Baznas Ciamis Teguhkan Kepedulian Sosial melalui Program Rutilahu: Sentuhan Kemanusiaan dalam Setiap Bata
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya berkelanjutan untuk mengangkat harkat hidup masyarakat prasejahtera, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kiprahnya melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik semata, melainkan hadir sebagai bentuk pemulihan martabat dan penyemangat kehidupan bagi warga yang terpinggirkan. Dusun Cisaar di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program, di mana lima rumah kini masuk dalam tahap renovasi sebagai bagian dari agenda tahunan Baznas. Menatap tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan renovasi sebanyak 140 hingga 150 unit rumah tak layak huni di berbagai penjuru kabupaten. Target tersebut mengalami peningkatan dibanding capaian tahun 2024 yang berhasil merehabilitasi 140 rumah. Kenaikan ini tidak lepas dari kuatnya kolaborasi antara Baznas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta partisipasi aktif masyarakat luas dalam mendukung misi kemanusiaan ini. Salah satu penerima manfaat program adalah Pak Nardi, seorang lansia yang telah lama hidup sendiri di tengah kondisi yang jauh dari kelayakan. Rumahnya yang rapuh, berdinding bambu dan beratapkan seadanya, nyaris tak layak disebut sebagai tempat tinggal. Sebagai buruh harian tanpa keluarga pendamping, hidup Pak Nardi selama ini dilingkupi keterbatasan dan kesunyian. Namun kehadiran Program Rutilahu dari Baznas menjadi titik balik yang membangkitkan harapannya. Tidak hanya bantuan material yang diberikan, tapi juga semangat kolektif warga, ASN, dan relawan yang turut serta bergotong royong dalam proses pembangunan. Di sinilah letak kekuatan program ini — membangkitkan solidaritas, mempererat kebersamaan, dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Program Rutilahu Baznas Ciamis menonjol karena pendekatannya yang menyeluruh. Tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah, program ini dilengkapi dengan pendampingan pasca-kontruksi. Baznas memastikan bahwa hunian baru benar-benar layak dan siap digunakan, mulai dari penyediaan peralatan dasar seperti kompor dan perlengkapan rumah tangga lainnya, hingga perhatian terhadap kenyamanan penghuni. Dalam setiap rumah yang dibangun, tertanam pula harapan baru — sebuah awal untuk kehidupan yang lebih bermartabat. Dana zakat yang dikelola Baznas menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan perubahan ini, ditambah dengan semangat gotong royong yang terus dipupuk dari waktu ke waktu.
BERITA04/06/2025 | salira.id
Resmikan Kampung Zakat ke-6, Ketua Baznas: Target 50 Persen Desa di Ciamis
Resmikan Kampung Zakat ke-6, Ketua Baznas: Target 50 Persen Desa di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu (04/06/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya nyata Baznas dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan. Peluncuran Kampung Zakat ini juga mendapat apresiasi dari Asisten Daerah (Asda) I Setda Ciamis, Dase Fadlil Yusdi Mubarak, yang mewakili Bupati Ciamis. Ia menyampaikan harapan agar keberadaan Kampung Zakat dapat semakin menyejahterakan masyarakat dan menjadi instrumen nyata dalam mendukung visi pembangunan daerah. Sementara itu, Wahidin selaku perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Ia pun berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Program ini juga sejalan dengan tren nasional di bawah lima direktorat Kemenag yang kini fokus pada penguatan ekonomi umat. Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan.
BERITA04/06/2025 | galuhnews.com
Bangun Desa Mandiri, Pemkab dan Baznas Ciamis Lauching Kampung Zakat Kuliner Ciamis
Bangun Desa Mandiri, Pemkab dan Baznas Ciamis Lauching Kampung Zakat Kuliner Ciamis
BAZNAS CIAMIS.- Dalam upaya membangun desa mandiri, sesuai misi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Pemkab Ciamis dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis me-launching Kampung Zakat UPZ Desa mekarjayakec Baregbeg, di Aula Desa Mekarjaya, Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu, (04/06/2025). Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyebutkan, jika launching zakat ini adalah kali ke-enam di Ciamis, meski banyak calon-calon yang lainnya bersiap untuk menjadi kampung zakat. Untuk persyaratan menjadi kampung zakat, diakuinya memiliki standarisasi yang baku, dengan minimal penghimpunan zakat diatas Rp. 10jt perbulan. Sekarang itu sudah ada yang sampai Rp. 30 juta perbulan dan kalau Rp. 10 juta itu konsentrasinya bagaimana penyelesaian kemiskinan ekstrem yang ada di desa, seperti stunting, sanitasi, dan kelaparan,"Berbeda dengan nominal Rp. 10 juta keatas, papar H. Lili, wajib melakukan pemberdayaan atau pengembangan ekonomi. "Ini bukti peran Baznas dalam mendukung program pemerintah khususnya di kabupaten ciamis, dimana 265 Desa itu infaknya sudah masuk ke Baznas," Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Daerah (Asda ) 1, Dase Fadhil Yusdi, sangat mengapresiasi dengan adanya kampung zakat, yang menjadi pondasi bagi kemandirian Desa dan sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
BERITA04/06/2025 | kabarciamis.pikiran-rakyat.com
Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan program Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan menjadi launching Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis. Peresmian dilakukan di Aula Desa Mekarjaya bersama jajaran Baznas Kabupaten Ciamis, Kemenag, Pemerintah Kecamatan Baregbeg, dan masyarakat setempat. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, menegaskan bahwa program Kampung Zakat merupakan program unggulan Kemenag. Namun, penilaian dan seleksi teknis dilakukan oleh Baznas berdasarkan sejumlah indikator ketat. Ia mencontohkan, sebelum program kencelengisasi diterapkan, hasil infaq masyarakat di desa hanya sekitar Rp3 juta. Setelah sistem celengan diterapkan, meningkat jadi Rp12 juta per bulan. Ketua UPZ Desa Mekarjaya mengaku sempat terkejut saat ditunjuk sebagai lokasi launching, karena sebelumnya belum mengetahui kriteria teknis dari Baznas.
BERITA04/06/2025 | kondusif.com
Baznas Ciamis Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Dana Pengobatan untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Baznas Ciamis Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Dana Pengobatan untuk Masyarakat yang Membutuhkan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, BAZNAS Ciamis menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan dana pengobatan kepada sejumlah warga di wilayah Ciamis yang mengalami keterbatasan fisik dan masalah kesehatan. Pendistribusian bantuan ini merupakan wujud nyata dari amanah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah dihimpun dari para muzaki (pemberi zakat) di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat meringankan beban hidup para penerima manfaat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari pilar kemanusiaan BAZNAS. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan program-program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Drs. H. Lili Miftah, MBA BAZNAS Ciamis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS Ciamis, agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari pilar kemanusiaan BAZNAS.
BERITA27/05/2025 | tentarapolisi.id
UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin ke Baznas Ciamis
UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin ke Baznas Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mencatatkan langkah progresif dalam pengelolaan zakat. Pada Senin, 26 Mei 2025, bendahara UPZ, Dadang Gumilar, secara resmi menyerahkan dana zakat sebesar Rp8 juta dalam bentuk uang koin kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Langkah ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, di mana pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah biasanya hanya mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta dalam bentuk uang kertas. Terobosan ini berawal dari metode baru yang diterapkan UPZ, yaitu dengan mendistribusikan celengan (kencleng) ke seluruh Rukun Tetangga (RT) di desa. Inovasi pengumpulan berbasis koin ini terbukti efektif. Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan—tepatnya 25 hari—UPZ Purwaraja berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai angka Rp8 juta. Masyarakat pun menyambut antusias inisiatif ini, membuktikan bahwa kontribusi kecil yang konsisten dari tiap individu mampu menghasilkan dampak besar.
BERITA27/05/2025 | tentarapolisi.id
Nurhayatin, Sekretaris UPZ Desa Sidamulih, Setor Kencleng Rp 7 Juta ke BAZNAS Ciamis
Nurhayatin, Sekretaris UPZ Desa Sidamulih, Setor Kencleng Rp 7 Juta ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Nurhayatin, Sekretaris Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, hari ini Senin (26/05/2025) menyetorkan dana kencleng sebesar lebih dari Rp 7 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan setoran bulan-bulan sebelumnya yang biasanya hanya mencapai sekitar Rp 1 jutaan. Nurhayatin menjelaskan bahwa peningkatan signifikan ini merupakan hasil dari mekanisme pengumpulan koin yang diterapkan di Desa Sidamulih, yaitu program “satu rumah satu kencleng per RT”. Program ini mendorong setiap rumah tangga di setiap Rukun Tetangga (RT) untuk memiliki satu kencleng sebagai wadah infak dan sedekah. Pencapaian ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran masyarakat Desa Sidamulih dalam berinfak dan bersedekah melalui program kencleng yang digagas oleh UPZ Desa Sidamulih. Dana yang terkumpul ini nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan syariat Islam dan program-program kemaslahatan umat.
BERITA26/05/2025 | salira.id
UPZ Jadi Garda Terdepan, Baznas Ciamis Dorong Zakat dari Masyarakat untuk Masyarakat
UPZ Jadi Garda Terdepan, Baznas Ciamis Dorong Zakat dari Masyarakat untuk Masyarakat
BAZNAS CIAMIS,- Dalam lanskap pengelolaan dana sosial yang kerap terpusat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menempuh arah yang berbeda: memberdayakan struktur di tingkat bawah sebagai ujung tombak pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Alih-alih memusatkan seluruh proses di kantor kabupaten, Baznas Ciamis mengedepankan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa dan kelurahan. Kebijakan ini bukan sekadar desentralisasi administratif, melainkan cerminan filosofi pemberdayaan sosial yang mendalam dan berorientasi jangka panjang. Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Dr. H. Lili Mitfah, menegaskan bahwa pendekatan ini bukan tanpa pertimbangan matang. Langkah pemberdayaan UPZ terbukti memberikan dampak nyata, khususnya dalam kondisi darurat. Dengan posisi mereka yang dekat dengan masyarakat, para pengurus UPZ memahami karakteristik lokal, kondisi sosial ekonomi, serta kebutuhan riil warga. Keunggulan inilah yang membuat distribusi bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan minim kesalahan distribusi. UPZ bukan hanya sekadar pelaksana lapangan, namun telah menjadi pusat denyut program zakat Baznas di tingkat komunitas. Di sinilah zakat mengalami transformasi: bukan sekadar kewajiban individual, tetapi instrumen pemberdayaan kolektif yang hidup dan bergerak dari bawah. Baznas Ciamis juga melengkapi inisiatif ini dengan penguatan kapasitas digital.Melalui pelatihan dan bimbingan teknis, para pengurus UPZ dibekali kemampuan mengelola ZIS secara modern menggunakan aplikasi SIAP ZIS. Inovasi ini mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaporan serta manajemen dana zakat. Langkah ini memperkuat posisi UPZ bukan hanya sebagai aktor sosial, melainkan juga sebagai pengelola sistem yang terintegrasi dan profesional. Dengan demikian, pengelolaan ZIS di Ciamis tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Inisiatif Baznas Ciamis menegaskan bahwa transformasi sosial bisa dimulai dari bawah, bukan dari pusat. Dengan menumbuhkan kepercayaan dan kapasitas di tingkat komunitas, mereka tengah membangun ekosistem zakat yang tidak hanya kuat dalam pengumpulan dan penyaluran, tetapi juga berkelanjutan dalam pengaruh sosialnya. Melalui pendekatan ini, Baznas Ciamis memperlihatkan bahwa zakat bukan sekadar angka dan laporan, melainkan gerakan sosial yang mampu mengakar dalam kehidupan masyarakat dan menumbuhkan solidaritas yang sejati.
BERITA26/05/2025 | salira.id
Program Rutilahu 2025, Secercah Harapan BAZNAS Ciamis Untuk Masyarakat Kurang Mampu.
Program Rutilahu 2025, Secercah Harapan BAZNAS Ciamis Untuk Masyarakat Kurang Mampu.
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis manargetkan pembangunan 200 unit bagi rumat tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada tahun 2025. Ketua Baznas Ciamis, Drs. K.H. Lili Miftah, M.BA, menyampaikan bahwa progarm ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. Menurutnya, bantuan yang disalurkan melalui Baznas tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan membangun karakter masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial. “Kami ingin membangun masyarakat yang mandiri. Bantuan seperti BLT dan PKH memang membantu, tetapi jika jika terus menerus diberikan tanpa upaya pemberdayaan, masyarakat bisa menjadi pasif. Maka dari itu, di Baznas kami bergerak dari prinsip syar’I yaitu zakat, infak dan sedekah sebagai jalan membangung kebaikan, “ jelasnya. KH Lili menyebutkan dari 200 target rumah tersebut, 100 unit akan diluncurkan secara simbolis bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seremonial. Selain program rutilahu, Baznas Ciamis juga terus mengembangkan program infak desa. Dana infak yang dikumpulkan dari desa akan kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa tersebut Lili menjelaskan bahwa selain dari infak masyarakat, bantuan progaram rutilahu juga kadang datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, jumlahnya terbatas.
BERITA25/05/2025 | brigadenews.co.id
BAZNAS Ciamis Catat Penurunan Zakat Fitrah 2025 Dan Jumlah MUZAKTI Justru Meningkat
BAZNAS Ciamis Catat Penurunan Zakat Fitrah 2025 Dan Jumlah MUZAKTI Justru Meningkat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mencatat penurunan jumlah zakat fitrah yang terkumpul pada Idulfitri 1446 Hijriah atau tahun 2025. Total zakat yang dihimpun hanya mencapai Rp 35,9 miliar, menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp. 38 miliar. Meski demikian, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah muzakki atau warga yang menunaikan zakat. Tahun ini, jumlah muzakki mencapai 11.035 orang, naik sekitar 12% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 9.711 orang. Baznas mencatat bahwa mayoritas zakat fitrah tahun ini dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sebanyak 1.681.120 kilogram, yang jika dikonversikan setara dengan nilai sekitar Rp25 miliar. Sementara zakat dalam bentuk uang mencapai Rp10,6 miliar. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa seluruh data zakat dihimpun secara digital dan transparan melalui aplikasi SIAP ZIS (Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah), yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa. Di sisi lain, perolehan infak selama Ramadan justru mengalami kenaikan. Tahun ini, total infak mencapai Rp. 2.373.921.500, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.304.676.500. Untuk program bantuan Rutilahu, Baznas Ciamis sempat mengusulkan peningkatan nilai bantuan menjadi Rp15 juta per penerima. Namun, atas pertimbangan Baznas Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, nominal tetap ditetapkan Rp10 juta demi menjaga jumlah penerima manfaat tetap optimal.
BERITA22/05/2025 | brigadenews.co.id
Baznas Ciamis Optimalkan Peran UPZ untuk Perluas Literasi Zakat di Tingkat Desa dan Kelurahan
Baznas Ciamis Optimalkan Peran UPZ untuk Perluas Literasi Zakat di Tingkat Desa dan Kelurahan
BAZNAS CIAMIS,- Baznas Ciamis terus mengembangkan strategi literasi zakat di masyarakat melalui optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap desa dan kelurahan. Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, jajaran pengurus Baznas tidak menghendaki program pengumpulan dan penyaluran ZIS dijalankan langsung oleh pengurus pusat Baznas. Sebaliknya, tugas tersebut dipercayakan kepada para pengurus UPZ. Bahwa strategi ini terbukti efektif dalam merealisasikan berbagai program Baznas, terutama dalam situasi darurat. Bahwa strategi pemberdayaan masyarakat melalui UPZ juga mampu memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Sebagai bentuk dukungan terhadap peran UPZ, Baznas Kabupaten Ciamis juga telah memfasilitasi perwakilan pengurus UPZ untuk mengikuti bimbingan teknis pengelolaan ZIS berbasis digital melalui aplikasi SIAP ZIS beberapa waktu lalu.
BERITA20/05/2025 | reportasee.com
Baznas Kabupaten Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Baznas Kabupaten Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Kabupaten Ciamis menargetkan pembangunan 200 unit bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada tahun 2025. Ketua BAZNAS Ciamis menyampaikan, bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. pada 2025, Baznas menargetkan jumlahnya meningkat menjadi 200 unit. Bantuan ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan membangun karakter masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial. Dari 200 target rumah tersebut, 100 unit akan diluncurkan secara simbolis bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seremonial. Selain program rutilahu, Baznas Ciamis juga terus mengembangkan program infak desa. Dana infak yang dikumpulkan dari desa akan kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa tersebut. Selain dari infak masyarakat, bantuan program rutilahu juga kadang datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, jumlahnya terbatas.
BERITA20/05/2025 | asajabar.com
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial masyarakat dengan menggulirkan Program Rutilahu
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial masyarakat dengan menggulirkan Program Rutilahu
BAZNAS CIAMIS,- Kali ini, program tersebut menyentuh Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, sebagai bagian dari target tahunan Baznas untuk menciptakan kehidupan yang lebih manusiawi bagi warga kurang mampu. Untuk tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan perbaikan 140 hingga 150 unit rumah, termasuk lima rumah di Kecamatan Pamarican. Salah satu penerima bantuan adalah Pak Nardi, seorang pria lanjut usia yang hidup sebatang kara di rumah bambu sempit, nyaris rubuh, tanpa fasilitas dasar yang layak. Dengan status duda dan bekerja sebagai buruh harian lepas, Nardi selama ini tinggal dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Yang istimewa dari program ini adalah pendekatannya yang bukan sekadar membangun fisik rumah, tapi juga membangkitkan rasa kebersamaan. Bantuan dari Baznas menjadi pemantik solidaritas sosial. Pada tahun 2024 lalu, Baznas Ciamis telah berhasil menyelesaikan 140 unit rumah Rutilahu. Tahun ini, target tersebut diharapkan meningkat melalui sinergi antara Baznas, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat. Tak berhenti setelah pembangunan selesai, Baznas juga melanjutkan dengan program pendampingan. Mereka memastikan rumah yang dibangun benar-benar siap dihuni, lengkap dengan kompor, perlengkapan dasar, dan kebutuhan lain yang diperlukan oleh penghuni baru. Melalui program Rutilahu, Baznas Ciamis tidak hanya membangun rumah tetapi juga menyalakan harapan dan martabat. Sebuah rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik, dan berkat zakat serta semangat gotong royong, harapan itu kini semakin dekat bagi warga miskin di pelosok desa.
BERITA18/05/2025 | brigadenews.co.id
Perkuat Kesiapsiagaan, Baznas Ciamis Serahkan 50 Terpal kepada BPBD
Perkuat Kesiapsiagaan, Baznas Ciamis Serahkan 50 Terpal kepada BPBD
BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana alam, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menyerahkan bantuan logistik berupa 50 unit terpal kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Kantor Baznas Ciamis. Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada Ecep Indra, perwakilan dari Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Ciamis. Sementara itu, Ecep Indra menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kontribusi Baznas. Ia menekankan bahwa keberadaan logistik darurat seperti terpal sangat mendukung operasional BPBD dalam memberikan layanan cepat dan efektif saat bencana terjadi. Sinergi antara Baznas dan BPBD Ciamis ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana. Kerja sama lintas lembaga seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah rawan bencana.
BERITA09/05/2025 | salira.id
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →