WhatsApp Icon
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"

JAKARTA – Menyambut Ramadan 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi mengusung tema besar "Zakat Menguatkan Indonesia". Tagline ini menegaskan posisi zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen strategis untuk memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan bangsa.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (2/2/2026), Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjelaskan bahwa tema tahun ini membawa semangat gotong royong. Zakat diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan, ketertinggalan, hingga penanganan bencana alam.

 

Fokus Utama: Resiliensi dan Pemulihan Pascabencana

Kiai Noor menyoroti peran krusial zakat sebagai "jaring pengaman sosial", berkaca pada musibah banjir yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat sebagai penggerak pemulihan masyarakat terdampak.

 

Sepanjang tahun 2026, BAZNAS akan memprioritaskan kebijakan pada penguatan respons kebencanaan melalui empat pilar utama:

 

* Kembali ke Sekolah (Pendidikan)

* Kembali ke Kerja (Ekonomi)

* Kembali ke Rumah (Hunian)

* Kembali ke Masjid (Sarana Ibadah)

 

Transformasi Ekonomi dan Sosial

Selain aspek darurat, BAZNAS tetap fokus pada pemberdayaan jangka panjang melalui penguatan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, dan program keagamaan dari tingkat akar rumput.

 

Momentum Ramadan dinilai sebagai waktu puncak kedermawanan masyarakat. Kiai Noor berharap melalui kampanye ini, seluruh elemen bangsa dapat bersatu menjadikan zakat sebagai energi positif yang menghadirkan harapan bagi warga yang membutuhkan.

 

"Ini bukan sekadar slogan, melainkan ajakan agar zakat menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera," tutup Kiai Noor.

 

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, termasuk para deputi dan direktur terkait yang akan mengawal implementasi program selama bulan suci Ramadan.

03/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tagline utama tahun 2026, termasuk dalam rangkaian program Ramadan. Tagline tersebut menegaskan peran zakat sebagai kekuatan sosial nasional yang strategis dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan kemiskinan hingga penanganan bencana.

 

Penguatan pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026, Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

 

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan semangat kebersamaan dan gotong royong nasional dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.

 

“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.

 

Ia mencontohkan peran nyata zakat dalam merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

 

“Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya.

 

“Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor.

 

Menurut Kiai Noor, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai penggerak utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor kehidupan.

 

Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa arah kebijakan BAZNAS pada tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan respons kebencanaan secara komprehensif, mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. “Sejumlah program pemulihan pascabencana sudah kami siapkan dan sebagian telah berjalan, di antaranya Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, serta Kembali ke Masjid,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor.

 

Selain penanganan kebencanaan, BAZNAS RI turut memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari strategi membangun ketahanan bangsa dari tingkat akar rumput.

 

Kiai Noor berharap, tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi ajakan kolektif bagi seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat Indonesia melalui zakat, infak, dan sedekah. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya.

 

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA.; Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani; Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.; Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., CFRM.; Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta; Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS 2026 H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM.; serta para amil dan amilat BAZNAS.

02/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa

Baznas Ciamis - BAZNAS Kabupaten Ciamis mengadakan rapat pleno penentuan Standar Nilai Zakat Fitrah 1447 H Kabupaten Ciamis di Aula BAZNAS Kabupaten Ciamis pada hari Senin (2/2/2026).

Rapat dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya unsur Pemerintah Daerah, Kemenag, MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP) dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis.

TUNAIKAN DISINI

Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, Baznas berwenang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah melalui proses musyawarah bersama para pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa :

 Nilai zakat fitrah yang di tentukan  untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada Tahun 1447 H / 2026 M senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp 37.500/jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).,

Nilai fidyah untuk wilayah Kabupaten Ciamis pada tahun 1447 H /2026 M senilai Rp 25.000/jiwa/hari (dua puluh lima ribu rupiah).,

dan Alokasi pendistribusian zakat fitrah Tahun 1447 H / 2026 M disepakati tetap mengacu pada ketentuan dan Surat Keputusan (SK) yang berlaku pada Tahun 2025,

TUNAIKAN DISINI

Penetapan nominal zakat fitrah ini merujuk pada hasil pemantauan harga beras di lima pasar yang ada di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan hasil tersebut, harga beras rata-rata berada di angka Rp15.000 per kilogram, sehingga zakat fitrah 2,5 kilogram beras ditetapkan senilai Rp37.500.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

 

02/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU

BAZNAS CIAMIS  Ketua Baznas Kabupaten Ciamis ataupun yang mewakilinya Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis menghadiri kegiatan Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) se-Kabupaten Ciamis yang dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, bertempat di Asrama Haji Islamic Center Ciamis, pada Sabtu  (31/1/2026). 

TUNAIKAN DISINI

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran da’i dan da’iyah Aswaja sebagai garda terdepan dakwah Islam yang moderat, sejuk, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan. Selain pembinaan, kompetisi yang digelar juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan semangat dakwah di tengah masyarakat.

Kehadiran BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap peran strategis para da’i dalam membina umat, sekaligus mempererat sinergi antara lembaga zakat dan organisasi keagamaan. Dakwah dan zakat dipandang sebagai dua instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat, baik secara spiritual maupun sosial.

TUNAIKAN DISINI

Rangkaian acara ini juga dirangkaikan dengan Tasyakur 1 Abad Nahdlatul Ulama, sebagai bentuk rasa syukur atas kiprah NU selama satu abad dalam menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, memperkuat persatuan umat, serta berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para da’i dan da’iyah Aswaja semakin berdaya dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

31/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025

BAZNAS CIAMIS,– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis sukses menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan meraih penghargaan Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025. Penghargaan untuk kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik ini diterima langsung oleh Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, didampingi Sekretaris Kikin Muttaqien, S.Pd., M.Pd di Lorin Hotel Sentul, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan yang diberikan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI) ini merupakan bentuk apresiasi atas inovasi program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa). Melalui program ini, Baznas Ciamis dinilai berhasil mengintegrasikan pengelolaan zakat di tingkat desa dengan sistem keuangan syariah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Drs. H. Lili Miftah menjelaskan bahwa keberhasilan ini didorong oleh penguatan Kampung Zakat yang kini telah bekerja sama dengan OJK dan perbankan syariah melalui program Laku Pandai. Hal ini memungkinkan masyarakat desa mendapatkan akses permodalan usaha secara syariah tanpa harus pergi ke pusat kota. Selain pemberdayaan ekonomi, efektivitas Baznas Ciamis dalam menyalurkan bantuan cepat bagi korban bencana juga menjadi poin penting dalam raihan penghargaan ini.

Dengan pencapaian ini, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Kampung Zakat hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan strata usaha masyarakat dari kelas mikro menjadi menengah, sekaligus memperkokoh posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075 

28/01/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS 2025-2030
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS 2025-2030
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025) Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. KH Lili menegaskan bahwa semua program BAZNAS mengacu pada lima pilar pembangunan daerah yaitu Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, Ciamis Peduli, dan Ciamis Agamis.
BERITA04/06/2025 | radarkriminal.com
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menegaskan peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan desa melalui peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Rabu (04/06/2025)Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mendorong kemandirian desa berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Program Kampung Zakat bukan sekadar inisiatif spiritual, melainkan model pemberdayaan sosial dan ekonomi yang terukur dan terarah, menjadikan desa sebagai pusat transformasi berbasis nilai keislaman dan gotong royong. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menekankan bahwa zakat adalah instrumen pembangunan yang memiliki kekuatan nyata untuk mengatasi masalah struktural di tingkat bawah mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, hingga akses terhadap pendidikan dan sanitasi. Desa Mekarjaya kini menjadi desa ke-6 yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat selama tahun 2025. Untuk bisa menyandang status ini, desa harus mampu menggalang dana ZIS minimal Rp10 juta per bulan angka yang mencerminkan partisipasi aktif warga dan kesiapan kelembagaan lokal. Salah satu inovasi unggulan BAZNAS Ciamis adalah program Kenclengisasi, di mana kotak infak (kencleng) disebar ke rumah-rumah untuk mendorong budaya berbagi yang konsisten. Program ini telah meningkatkan penghimpunan dana ZIS secara signifikan di beberapa desa. Seluruh gerakan zakat diintegrasikan dengan lima pilar pembangunan Ciamis : Ciamis Cerdas, Sehat, Sejahtera, Peduli, dan Agamis. Ini memastikan bahwa setiap rupiah dari ZIS berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis tengah melangkah menjadi Kabupaten Zakat sebagai model nasional dalam pembangunan berbasis dana umat. Dalam acara tersebut, Asisten Daerah I Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, menyampaikan bahwa program Kampung Zakat merupakan wujud nyata visi Kabupaten Ciamis 2025–2030, yang berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berbasis spiritualitas Islam.
BERITA04/06/2025 | ungkapsebab.com
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025). Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Meerut Dase sangat penting untuk menumbuhkan budaya sedekah, zakat, dan infak di tengah masyarakat, semangat berbagi adalah kunci utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi, sesuai dengan konsep yang diusung BAZNAS. Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. KH Lili menyampaikan bahwa sejumlah desa bahkan telah mampu menghimpun dana hingga Rp30 juta per bulan. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. BAZNAS dan Pemkab Ciamis menyatakan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Jika ditemukan penurunan signifikan dalam penghimpunan ZIS, maka tim akan langsung turun tangan melakukan evaluasi dan pendampingan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis optimis mampu mencapai target menjadikan sebagian besar desa sebagai Kampung Zakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.
BERITA04/06/2025 | lokacita.com
Peresmian Kampung Zakat ke-6 di Desa Mekarjaya: Upaya Konkret Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Peresmian Kampung Zakat ke-6 di Desa Mekarjaya: Upaya Konkret Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BAZNAS CIAMIS,- Komitmen untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman kembali ditunjukkan di Kabupaten Ciamis melalui peluncuran Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama, tokoh agama setempat, dan para pemangku kepentingan, serta dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Peluncuran ini menandai kelanjutan dari program strategis yang digagas BAZNAS Ciamis untuk mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Kampung Zakat dirancang tidak sekadar sebagai program bantuan sosial, melainkan sebagai pusat penggerak ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat desa. Kampung Zakat Mekarjaya dirancang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan fokus pada penguatan sektor UMKM, pelatihan keterampilan kerja bagi warga kurang mampu, serta pengembangan pertanian dan peternakan yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan setiap potensi yang dimiliki desa ini dapat dikelola secara mandiri demi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan yang berkelanjutan. BAZNAS Ciamis akan terus hadir mendampingi dan mengarahkan pemanfaatan dana zakat agar berdampak langsung dan signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup penerima. Peresmian Kampung Zakat ke-6 ini mempertegas langkah strategis BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam menanggulangi kemiskinan dan membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi.Program ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam menerapkan pendekatan berbasis zakat untuk pemberdayaan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara agama dan pembangunan. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. H. Lilli Mitfah, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya merupakan yang keenam sejak program ini dijalankan.
BERITA04/06/2025 | salira.id
Baznas Ciamis Teguhkan Kepedulian Sosial melalui Program Rutilahu: Sentuhan Kemanusiaan dalam Setiap Bata
Baznas Ciamis Teguhkan Kepedulian Sosial melalui Program Rutilahu: Sentuhan Kemanusiaan dalam Setiap Bata
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya berkelanjutan untuk mengangkat harkat hidup masyarakat prasejahtera, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kiprahnya melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik semata, melainkan hadir sebagai bentuk pemulihan martabat dan penyemangat kehidupan bagi warga yang terpinggirkan. Dusun Cisaar di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program, di mana lima rumah kini masuk dalam tahap renovasi sebagai bagian dari agenda tahunan Baznas. Menatap tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan renovasi sebanyak 140 hingga 150 unit rumah tak layak huni di berbagai penjuru kabupaten. Target tersebut mengalami peningkatan dibanding capaian tahun 2024 yang berhasil merehabilitasi 140 rumah. Kenaikan ini tidak lepas dari kuatnya kolaborasi antara Baznas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta partisipasi aktif masyarakat luas dalam mendukung misi kemanusiaan ini. Salah satu penerima manfaat program adalah Pak Nardi, seorang lansia yang telah lama hidup sendiri di tengah kondisi yang jauh dari kelayakan. Rumahnya yang rapuh, berdinding bambu dan beratapkan seadanya, nyaris tak layak disebut sebagai tempat tinggal. Sebagai buruh harian tanpa keluarga pendamping, hidup Pak Nardi selama ini dilingkupi keterbatasan dan kesunyian. Namun kehadiran Program Rutilahu dari Baznas menjadi titik balik yang membangkitkan harapannya. Tidak hanya bantuan material yang diberikan, tapi juga semangat kolektif warga, ASN, dan relawan yang turut serta bergotong royong dalam proses pembangunan. Di sinilah letak kekuatan program ini — membangkitkan solidaritas, mempererat kebersamaan, dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Program Rutilahu Baznas Ciamis menonjol karena pendekatannya yang menyeluruh. Tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah, program ini dilengkapi dengan pendampingan pasca-kontruksi. Baznas memastikan bahwa hunian baru benar-benar layak dan siap digunakan, mulai dari penyediaan peralatan dasar seperti kompor dan perlengkapan rumah tangga lainnya, hingga perhatian terhadap kenyamanan penghuni. Dalam setiap rumah yang dibangun, tertanam pula harapan baru — sebuah awal untuk kehidupan yang lebih bermartabat. Dana zakat yang dikelola Baznas menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan perubahan ini, ditambah dengan semangat gotong royong yang terus dipupuk dari waktu ke waktu.
BERITA04/06/2025 | salira.id
Resmikan Kampung Zakat ke-6, Ketua Baznas: Target 50 Persen Desa di Ciamis
Resmikan Kampung Zakat ke-6, Ketua Baznas: Target 50 Persen Desa di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu (04/06/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya nyata Baznas dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan. Peluncuran Kampung Zakat ini juga mendapat apresiasi dari Asisten Daerah (Asda) I Setda Ciamis, Dase Fadlil Yusdi Mubarak, yang mewakili Bupati Ciamis. Ia menyampaikan harapan agar keberadaan Kampung Zakat dapat semakin menyejahterakan masyarakat dan menjadi instrumen nyata dalam mendukung visi pembangunan daerah. Sementara itu, Wahidin selaku perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Ia pun berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Program ini juga sejalan dengan tren nasional di bawah lima direktorat Kemenag yang kini fokus pada penguatan ekonomi umat. Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan.
BERITA04/06/2025 | galuhnews.com
Bangun Desa Mandiri, Pemkab dan Baznas Ciamis Lauching Kampung Zakat Kuliner Ciamis
Bangun Desa Mandiri, Pemkab dan Baznas Ciamis Lauching Kampung Zakat Kuliner Ciamis
BAZNAS CIAMIS.- Dalam upaya membangun desa mandiri, sesuai misi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Pemkab Ciamis dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis me-launching Kampung Zakat UPZ Desa mekarjayakec Baregbeg, di Aula Desa Mekarjaya, Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu, (04/06/2025). Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyebutkan, jika launching zakat ini adalah kali ke-enam di Ciamis, meski banyak calon-calon yang lainnya bersiap untuk menjadi kampung zakat. Untuk persyaratan menjadi kampung zakat, diakuinya memiliki standarisasi yang baku, dengan minimal penghimpunan zakat diatas Rp. 10jt perbulan. Sekarang itu sudah ada yang sampai Rp. 30 juta perbulan dan kalau Rp. 10 juta itu konsentrasinya bagaimana penyelesaian kemiskinan ekstrem yang ada di desa, seperti stunting, sanitasi, dan kelaparan,"Berbeda dengan nominal Rp. 10 juta keatas, papar H. Lili, wajib melakukan pemberdayaan atau pengembangan ekonomi. "Ini bukti peran Baznas dalam mendukung program pemerintah khususnya di kabupaten ciamis, dimana 265 Desa itu infaknya sudah masuk ke Baznas," Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Daerah (Asda ) 1, Dase Fadhil Yusdi, sangat mengapresiasi dengan adanya kampung zakat, yang menjadi pondasi bagi kemandirian Desa dan sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
BERITA04/06/2025 | kabarciamis.pikiran-rakyat.com
Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan program Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan menjadi launching Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis. Peresmian dilakukan di Aula Desa Mekarjaya bersama jajaran Baznas Kabupaten Ciamis, Kemenag, Pemerintah Kecamatan Baregbeg, dan masyarakat setempat. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, menegaskan bahwa program Kampung Zakat merupakan program unggulan Kemenag. Namun, penilaian dan seleksi teknis dilakukan oleh Baznas berdasarkan sejumlah indikator ketat. Ia mencontohkan, sebelum program kencelengisasi diterapkan, hasil infaq masyarakat di desa hanya sekitar Rp3 juta. Setelah sistem celengan diterapkan, meningkat jadi Rp12 juta per bulan. Ketua UPZ Desa Mekarjaya mengaku sempat terkejut saat ditunjuk sebagai lokasi launching, karena sebelumnya belum mengetahui kriteria teknis dari Baznas.
BERITA04/06/2025 | kondusif.com
Baznas Ciamis Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Dana Pengobatan untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Baznas Ciamis Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Dana Pengobatan untuk Masyarakat yang Membutuhkan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, BAZNAS Ciamis menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan dana pengobatan kepada sejumlah warga di wilayah Ciamis yang mengalami keterbatasan fisik dan masalah kesehatan. Pendistribusian bantuan ini merupakan wujud nyata dari amanah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah dihimpun dari para muzaki (pemberi zakat) di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat meringankan beban hidup para penerima manfaat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari pilar kemanusiaan BAZNAS. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan program-program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Drs. H. Lili Miftah, MBA BAZNAS Ciamis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS Ciamis, agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari pilar kemanusiaan BAZNAS.
BERITA27/05/2025 | tentarapolisi.id
UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin ke Baznas Ciamis
UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin ke Baznas Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mencatatkan langkah progresif dalam pengelolaan zakat. Pada Senin, 26 Mei 2025, bendahara UPZ, Dadang Gumilar, secara resmi menyerahkan dana zakat sebesar Rp8 juta dalam bentuk uang koin kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Langkah ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, di mana pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah biasanya hanya mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta dalam bentuk uang kertas. Terobosan ini berawal dari metode baru yang diterapkan UPZ, yaitu dengan mendistribusikan celengan (kencleng) ke seluruh Rukun Tetangga (RT) di desa. Inovasi pengumpulan berbasis koin ini terbukti efektif. Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan—tepatnya 25 hari—UPZ Purwaraja berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai angka Rp8 juta. Masyarakat pun menyambut antusias inisiatif ini, membuktikan bahwa kontribusi kecil yang konsisten dari tiap individu mampu menghasilkan dampak besar.
BERITA27/05/2025 | tentarapolisi.id
Nurhayatin, Sekretaris UPZ Desa Sidamulih, Setor Kencleng Rp 7 Juta ke BAZNAS Ciamis
Nurhayatin, Sekretaris UPZ Desa Sidamulih, Setor Kencleng Rp 7 Juta ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Nurhayatin, Sekretaris Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, hari ini Senin (26/05/2025) menyetorkan dana kencleng sebesar lebih dari Rp 7 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan setoran bulan-bulan sebelumnya yang biasanya hanya mencapai sekitar Rp 1 jutaan. Nurhayatin menjelaskan bahwa peningkatan signifikan ini merupakan hasil dari mekanisme pengumpulan koin yang diterapkan di Desa Sidamulih, yaitu program “satu rumah satu kencleng per RT”. Program ini mendorong setiap rumah tangga di setiap Rukun Tetangga (RT) untuk memiliki satu kencleng sebagai wadah infak dan sedekah. Pencapaian ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran masyarakat Desa Sidamulih dalam berinfak dan bersedekah melalui program kencleng yang digagas oleh UPZ Desa Sidamulih. Dana yang terkumpul ini nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan syariat Islam dan program-program kemaslahatan umat.
BERITA26/05/2025 | salira.id
UPZ Jadi Garda Terdepan, Baznas Ciamis Dorong Zakat dari Masyarakat untuk Masyarakat
UPZ Jadi Garda Terdepan, Baznas Ciamis Dorong Zakat dari Masyarakat untuk Masyarakat
BAZNAS CIAMIS,- Dalam lanskap pengelolaan dana sosial yang kerap terpusat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menempuh arah yang berbeda: memberdayakan struktur di tingkat bawah sebagai ujung tombak pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Alih-alih memusatkan seluruh proses di kantor kabupaten, Baznas Ciamis mengedepankan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa dan kelurahan. Kebijakan ini bukan sekadar desentralisasi administratif, melainkan cerminan filosofi pemberdayaan sosial yang mendalam dan berorientasi jangka panjang. Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Dr. H. Lili Mitfah, menegaskan bahwa pendekatan ini bukan tanpa pertimbangan matang. Langkah pemberdayaan UPZ terbukti memberikan dampak nyata, khususnya dalam kondisi darurat. Dengan posisi mereka yang dekat dengan masyarakat, para pengurus UPZ memahami karakteristik lokal, kondisi sosial ekonomi, serta kebutuhan riil warga. Keunggulan inilah yang membuat distribusi bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan minim kesalahan distribusi. UPZ bukan hanya sekadar pelaksana lapangan, namun telah menjadi pusat denyut program zakat Baznas di tingkat komunitas. Di sinilah zakat mengalami transformasi: bukan sekadar kewajiban individual, tetapi instrumen pemberdayaan kolektif yang hidup dan bergerak dari bawah. Baznas Ciamis juga melengkapi inisiatif ini dengan penguatan kapasitas digital.Melalui pelatihan dan bimbingan teknis, para pengurus UPZ dibekali kemampuan mengelola ZIS secara modern menggunakan aplikasi SIAP ZIS. Inovasi ini mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaporan serta manajemen dana zakat. Langkah ini memperkuat posisi UPZ bukan hanya sebagai aktor sosial, melainkan juga sebagai pengelola sistem yang terintegrasi dan profesional. Dengan demikian, pengelolaan ZIS di Ciamis tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Inisiatif Baznas Ciamis menegaskan bahwa transformasi sosial bisa dimulai dari bawah, bukan dari pusat. Dengan menumbuhkan kepercayaan dan kapasitas di tingkat komunitas, mereka tengah membangun ekosistem zakat yang tidak hanya kuat dalam pengumpulan dan penyaluran, tetapi juga berkelanjutan dalam pengaruh sosialnya. Melalui pendekatan ini, Baznas Ciamis memperlihatkan bahwa zakat bukan sekadar angka dan laporan, melainkan gerakan sosial yang mampu mengakar dalam kehidupan masyarakat dan menumbuhkan solidaritas yang sejati.
BERITA26/05/2025 | salira.id
Program Rutilahu 2025, Secercah Harapan BAZNAS Ciamis Untuk Masyarakat Kurang Mampu.
Program Rutilahu 2025, Secercah Harapan BAZNAS Ciamis Untuk Masyarakat Kurang Mampu.
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis manargetkan pembangunan 200 unit bagi rumat tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada tahun 2025. Ketua Baznas Ciamis, Drs. K.H. Lili Miftah, M.BA, menyampaikan bahwa progarm ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. Menurutnya, bantuan yang disalurkan melalui Baznas tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan membangun karakter masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial. “Kami ingin membangun masyarakat yang mandiri. Bantuan seperti BLT dan PKH memang membantu, tetapi jika jika terus menerus diberikan tanpa upaya pemberdayaan, masyarakat bisa menjadi pasif. Maka dari itu, di Baznas kami bergerak dari prinsip syar’I yaitu zakat, infak dan sedekah sebagai jalan membangung kebaikan, “ jelasnya. KH Lili menyebutkan dari 200 target rumah tersebut, 100 unit akan diluncurkan secara simbolis bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seremonial. Selain program rutilahu, Baznas Ciamis juga terus mengembangkan program infak desa. Dana infak yang dikumpulkan dari desa akan kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa tersebut Lili menjelaskan bahwa selain dari infak masyarakat, bantuan progaram rutilahu juga kadang datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, jumlahnya terbatas.
BERITA25/05/2025 | brigadenews.co.id
BAZNAS Ciamis Catat Penurunan Zakat Fitrah 2025 Dan Jumlah MUZAKTI Justru Meningkat
BAZNAS Ciamis Catat Penurunan Zakat Fitrah 2025 Dan Jumlah MUZAKTI Justru Meningkat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mencatat penurunan jumlah zakat fitrah yang terkumpul pada Idulfitri 1446 Hijriah atau tahun 2025. Total zakat yang dihimpun hanya mencapai Rp 35,9 miliar, menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp. 38 miliar. Meski demikian, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah muzakki atau warga yang menunaikan zakat. Tahun ini, jumlah muzakki mencapai 11.035 orang, naik sekitar 12% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 9.711 orang. Baznas mencatat bahwa mayoritas zakat fitrah tahun ini dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sebanyak 1.681.120 kilogram, yang jika dikonversikan setara dengan nilai sekitar Rp25 miliar. Sementara zakat dalam bentuk uang mencapai Rp10,6 miliar. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa seluruh data zakat dihimpun secara digital dan transparan melalui aplikasi SIAP ZIS (Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah), yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa. Di sisi lain, perolehan infak selama Ramadan justru mengalami kenaikan. Tahun ini, total infak mencapai Rp. 2.373.921.500, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.304.676.500. Untuk program bantuan Rutilahu, Baznas Ciamis sempat mengusulkan peningkatan nilai bantuan menjadi Rp15 juta per penerima. Namun, atas pertimbangan Baznas Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, nominal tetap ditetapkan Rp10 juta demi menjaga jumlah penerima manfaat tetap optimal.
BERITA22/05/2025 | brigadenews.co.id
Baznas Ciamis Optimalkan Peran UPZ untuk Perluas Literasi Zakat di Tingkat Desa dan Kelurahan
Baznas Ciamis Optimalkan Peran UPZ untuk Perluas Literasi Zakat di Tingkat Desa dan Kelurahan
BAZNAS CIAMIS,- Baznas Ciamis terus mengembangkan strategi literasi zakat di masyarakat melalui optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap desa dan kelurahan. Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, jajaran pengurus Baznas tidak menghendaki program pengumpulan dan penyaluran ZIS dijalankan langsung oleh pengurus pusat Baznas. Sebaliknya, tugas tersebut dipercayakan kepada para pengurus UPZ. Bahwa strategi ini terbukti efektif dalam merealisasikan berbagai program Baznas, terutama dalam situasi darurat. Bahwa strategi pemberdayaan masyarakat melalui UPZ juga mampu memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Sebagai bentuk dukungan terhadap peran UPZ, Baznas Kabupaten Ciamis juga telah memfasilitasi perwakilan pengurus UPZ untuk mengikuti bimbingan teknis pengelolaan ZIS berbasis digital melalui aplikasi SIAP ZIS beberapa waktu lalu.
BERITA20/05/2025 | reportasee.com
Baznas Kabupaten Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Baznas Kabupaten Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Kabupaten Ciamis menargetkan pembangunan 200 unit bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada tahun 2025. Ketua BAZNAS Ciamis menyampaikan, bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. pada 2025, Baznas menargetkan jumlahnya meningkat menjadi 200 unit. Bantuan ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan membangun karakter masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial. Dari 200 target rumah tersebut, 100 unit akan diluncurkan secara simbolis bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seremonial. Selain program rutilahu, Baznas Ciamis juga terus mengembangkan program infak desa. Dana infak yang dikumpulkan dari desa akan kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa tersebut. Selain dari infak masyarakat, bantuan program rutilahu juga kadang datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, jumlahnya terbatas.
BERITA20/05/2025 | asajabar.com
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial masyarakat dengan menggulirkan Program Rutilahu
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial masyarakat dengan menggulirkan Program Rutilahu
BAZNAS CIAMIS,- Kali ini, program tersebut menyentuh Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, sebagai bagian dari target tahunan Baznas untuk menciptakan kehidupan yang lebih manusiawi bagi warga kurang mampu. Untuk tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan perbaikan 140 hingga 150 unit rumah, termasuk lima rumah di Kecamatan Pamarican. Salah satu penerima bantuan adalah Pak Nardi, seorang pria lanjut usia yang hidup sebatang kara di rumah bambu sempit, nyaris rubuh, tanpa fasilitas dasar yang layak. Dengan status duda dan bekerja sebagai buruh harian lepas, Nardi selama ini tinggal dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Yang istimewa dari program ini adalah pendekatannya yang bukan sekadar membangun fisik rumah, tapi juga membangkitkan rasa kebersamaan. Bantuan dari Baznas menjadi pemantik solidaritas sosial. Pada tahun 2024 lalu, Baznas Ciamis telah berhasil menyelesaikan 140 unit rumah Rutilahu. Tahun ini, target tersebut diharapkan meningkat melalui sinergi antara Baznas, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat. Tak berhenti setelah pembangunan selesai, Baznas juga melanjutkan dengan program pendampingan. Mereka memastikan rumah yang dibangun benar-benar siap dihuni, lengkap dengan kompor, perlengkapan dasar, dan kebutuhan lain yang diperlukan oleh penghuni baru. Melalui program Rutilahu, Baznas Ciamis tidak hanya membangun rumah tetapi juga menyalakan harapan dan martabat. Sebuah rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik, dan berkat zakat serta semangat gotong royong, harapan itu kini semakin dekat bagi warga miskin di pelosok desa.
BERITA18/05/2025 | brigadenews.co.id
Perkuat Kesiapsiagaan, Baznas Ciamis Serahkan 50 Terpal kepada BPBD
Perkuat Kesiapsiagaan, Baznas Ciamis Serahkan 50 Terpal kepada BPBD
BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana alam, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menyerahkan bantuan logistik berupa 50 unit terpal kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Kantor Baznas Ciamis. Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada Ecep Indra, perwakilan dari Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Ciamis. Sementara itu, Ecep Indra menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kontribusi Baznas. Ia menekankan bahwa keberadaan logistik darurat seperti terpal sangat mendukung operasional BPBD dalam memberikan layanan cepat dan efektif saat bencana terjadi. Sinergi antara Baznas dan BPBD Ciamis ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana. Kerja sama lintas lembaga seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah rawan bencana.
BERITA09/05/2025 | salira.id
Program Rutilahu Komitmen BAZNAS Atasi Persoalan Sosial
Program Rutilahu Komitmen BAZNAS Atasi Persoalan Sosial
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan sosial dan kemiskinan ekstrem melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, program tersebut menjangkau Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, membuka lembaran baru bagi warga miskin untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan bermartabat. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan salah satu program prioritas mengingat masih tingginya jumlah warga yang tinggal di rumah tidak layak. Baznas menargetkan renovasi 140 hingga 150 unit rumah selama tahun 2025, termasuk lima rumah di Kecamatan Pamarican. Program ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan taraf hidup masyarakat kurang mampu. Salah satu penerima bantuan adalah Pak Nardi, seorang lansia duda yang hidup seorang diri di sebuah rumah bambu yang nyaris roboh. Selama ini, ia bertahan hidup dengan bekerja sebagai buruh harian lepas dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Baznas memberikan bantuan senilai Rp10 juta untuk membangun kembali rumahnya. Namun, menurut H. Lili, nilai tersebut tidak selalu cukup. Oleh karena itu, program ini dirancang untuk menggugah semangat gotong royong warga sekitar. Keunikan dari program Rutilahu terletak pada pendekatannya yang mengedepankan kolaborasi. Bantuan dari Baznas hanyalah pemicu, sedangkan kekuatan sebenarnya berasal dari partisipasi masyarakat. Beberapa rumah bahkan berhasil dibangun dengan anggaran jauh di atas bantuan awal. Seperti di Desa Banagara, satu unit rumah yang semula hanya mendapatkan Rp10 juta akhirnya terbangun dengan nilai Rp127 juta berkat kontribusi warga dan pihak lain. Program ini juga menggandeng aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat umum melalui pengumpulan zakat. H. Lili mengingatkan bahwa kontribusi sekecil apa pun bisa membawa perubahan besar. Pada tahun 2024 lalu, Baznas Ciamis telah berhasil menyelesaikan pembangunan 140 rumah Rutilahu. Target di tahun 2025 ini diharapkan bisa melampaui pencapaian sebelumnya. Baznas Ciamis juga memberikan pendampingan pasca pembangunan rumah. Mereka memastikan bahwa rumah-rumah yang dibangun benar-benar siap huni, lengkap dengan kompor, peralatan dasar, hingga kebutuhan hidup lainnya. Melalui program Rutilahu, Baznas bukan hanya membangun fisik rumah, tetapi juga menyalakan harapan, memulihkan martabat, dan menciptakan peluang hidup yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu di pedesaan.
BERITA07/05/2025 | ungkapsebab.com
BAZNAS Ciamis Terus Gencarkan Program Rutilahu: Wujud Nyata Kepedulian Sosial
BAZNAS Ciamis Terus Gencarkan Program Rutilahu: Wujud Nyata Kepedulian Sosial
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis kembali menunjukan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini BAZNAS memberikan bantuan Rutilahu kepada Nardi seorang lansia warga Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. Ia bekerja serabutan, hidup sendiri dalam rumah bambu yang nyaris ambruk, kehidupannya jauh dari standar layak. Program Rutilahu merupakan langkah konkret dalam mengatasi persoalan sosial ditengah masyarakat. Kebutuhan akan hunian layak sangat mendesak. Tahun 2025, BAZNAS Ciamis menargetkan pembangunan atau perbaikan sekitar 140 hingga 150 unit rumah, lima unit di antarannya berada di Kecamatan Pamarican. Dibeberapa tempat, nilai pembangunan rumah bisa berlipat ganda, hal itu berkat kontribusimasyarakat. Seperti di Banagara, bantuan awal dari BAZNAS sebesar Rp.10 juta, namun itu mampu menginspirasi masyarakat untuk turut bergotong royong, hingga total nilai pembangunan rumah bisa menembus Rp.127 juta. Program Rutilahu selama tahun 2024 BAZNAS Ciamis telah berhasil menyelesaikan 140 unit rumah. Untuk itu ia berharap pada 2025, dukungan dari berbagai pihak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), donatur, dan masyarakat semakin menguatkan dampak program tersebut. Program Rutilahu yang diberikan BAZNAS Ciamsi dilengkapi dengan pendampingan. Hal itu untuk memastikan rumah baru siap dihuni lengkap dengan fasilitas dasar yang memanadai seperti dapur dan perlengkapan lainnya. Dengan program Rutilahu, BAZNAS Ciamis terus menyalakan harapan bagi warga miskin, memperkuat solidaritas sosial, dan membuktikan bahwa kepedulian bersama dapat mengubah kehdupan.
BERITA07/05/2025 | lintaspriangan.com
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat