WhatsApp Icon
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Tatar Galuh. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, BAZNAS Ciamis menginisiasi kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Duta Zakat, Duta Wakaf, serta Nadzir, Rabu (30/09/2026).

Acara penting ini mendapat sambutan yang sangat baik serta dukungan penuh dari Kemenag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang menandai kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran tamu kehormatan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra, yaitu LAZ Nusa Charity, LAZ Hidayah Berbagi Indonesia, dan LAZ Rumah Zakat.

Pengukuhan 80 Duta Zakat dan Wakaf Lintas Kecamatan

Prosesi pengukuhan 80 orang Duta Zakat dan Duta Wakaf dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis. Ada hal istimewa dalam komposisi para duta yang dikukuhkan; seluruh Duta Zakat tersebut merupakan para Penyuluh Agama Islam pilihan yang tersebar secara merata di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Kehadiran para Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan ini diharapkan mampu mempercepat arus edukasi dan literasi keagamaan, khususnya terkait kesadaran berzakat langsung hingga ke tingkat akar rumput di setiap kecamatan.

Penguatan 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat

Dalam sesi pembinaan, Ketua dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan penguatan materi yang komprehensif kepada seluruh peserta yang hadir. Materi utama berfokus pada 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat yang menjadi landasan operasional gerakan zakat di lapangan:

  1. Sosialisasi: Meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat serta memperluas kesadaran para muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi.

  2. Penggalangan: Mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) serta mendorong penyaluran yang tepat sasaran melalui jalur resmi.

  3. Inovasi: Membawa kreativitas dan pembaruan dalam program-program pemberdayaan, sekaligus bertindak sebagai brand ambassador ZISWAF yang aktif dan inspiratif.

  4. Aksi Sosial: Terjun langsung mendampingi para mustahik serta menyebarkan nilai-nilai kepedulian umat di wilayah kerja masing-masing.

Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat

Melalui inisiatif ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus merangkul berbagai pihak—mulai dari Pemda, Kemenag, BPN, hingga sesama lembaga pengelola zakat (LAZ). Kolaborasi pentahelix ini diyakini mampu menciptakan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih transparan, akuntabel, modern, dan berdampak luas bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis, serta komitmen bersama untuk menyukseskan program-program keumatan di Tatar Galuh Ciamis ke depannya.

30/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat

BAZNAS CIAMIS,- Ketua dan Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) III Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pada Senin, 14 September 2026.

Selain agenda internal organisasi, Rakerda ini juga dirangkaikan secara khusus dengan agenda Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026, yang dihadiri oleh puluhan penyuluh agama Islam dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Strategi Kolaboratif Mengangkat Kesadaran Zakat

Dalam sambutannya di hadapan para peserta Rakerda, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA menekankan bahwa penyuluh agama Islam memiliki posisi yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat grassroot (akar rumput). Oleh karena itu, para penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing ibadah ritual, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam membangun literasi zakat umat.

"Penyuluh agama Islam adalah corong kebaikan di tengah masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara BAZNAS dan IPARI, kita optimis pesan-pesan zakat, infak, dan sedekah dapat tersampaikan secara masif dan menyentuh kesadaran kolektif masyarakat Ciamis," ujarnya.

Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa tantangan pengelolaan zakat ke depan membutuhkan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif. Dengan adanya program Sosialisasi Peran Duta Zakat 2026, diharapkan lahir kader-kader penggerak zakat dari kalangan penyuluh yang mampu mengedukasi masyarakat secara Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

 

Mengusung Harokah Da’wah untuk Menumbuhkan Gairah ZIS

Dalam sesi pemaparan materinya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi M,Si membawakan topik khusus yang mendalam dan inspiratif, yakni "Sinergi Penyuluh Agama yang Berdampak melalui Harokah Da’wah dalam Menumbuhkan Gairah Zakat, Infaq dan Shadaqah".

Wakil Ketua I BAZNAS Ciamis menekankan bahwa penyuluh agama Islam memegang peranan sentral sebagai motor penggerak moral dan spiritual masyarakat. Melalui harokah da’wah (gerakan dakwah) yang terstruktur dan masif, para penyuluh diharapkan mampu menumbuhkan kembali gairah serta kesadaran kolektif umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi.

"Penyuluh agama tidak hanya menyampaikan risalah ibadah mahdlah semata, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial ekonomi umat. Melalui harokah da’wah yang berdampak, gairah berzakat di masyarakat dapat ditumbuhkan secara organik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen penyeimbang ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis," ujar Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam pemaparannya.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Peran Duta Zakat Menuju 2026 yang Lebih Inklusif

Program Sosialisasi Peran Duta Zakat yang digaungkan dalam acara ini merupakan salah satu instrumen penting BAZNAS Kabupaten Ciamis guna menghadapi proyeksi peningkatan kesejahteraan umat di tahun 2026. Duta zakat diproyeksikan tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, melainkan turut mengawal tata kelola zakat agar tepat sasaran, baik untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.

Para peserta Rakerda III IPARI Kabupaten Ciamis menyambut antusias materi yang disampaikan. Sesi pemaparan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif serta tanya jawab seputar problematika penghimpunan zakat di lapangan, regulasi pengelolaan, serta kiat-kiat praktis dalam mengedukasi wajib zakat (muzaki) agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi negara.

Meneguhkan Sinergitas Kelembagaan

Acara yang berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan komitmen bersama antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan IPARI Kabupaten Ciamis untuk terus merajut kerja sama yang berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari Rapat Kerja Daerah III ini dapat menghasilkan rumusan program kerja nyata yang bermuara pada peningkatan kesadaran berzakat masyarakat, serta memperkokoh peran lembaga keagamaan dalam mewujudkan kemaslahatan umat di Kabupaten Ciamis.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

14/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Kota Bogor Kunjungi BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis dengan hangat menyambut kunjungan kerja dan studi tiru dari BAZNAS Kota Bogor. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 10 September 2026.

Kegiatan studi tiru ini berfokus pada upaya bersama untuk mengeksplorasi dan berbagi praktik terbaik (best practices) dalam berbagai aspek pengelolaan zakat. Pertemuan strategis antartetangga wilayah Jawa Barat ini dilandasi oleh semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat melalui pengelolaan zakat yang modern dan adaptif. Dalam agenda studi tiru kali ini mencakup empat pilar penting: peningkatan efektivitas pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah), optimalisasi ketepatan sasaran pendistribusian, pemutakhiran sistem pengelolaan data yang terintegrasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA menyambut hangat kehadiran rombongan BAZNAS Kota Bogor. Disampaikan bahwa tantangan pengelolaan zakat di era digital menuntut setiap lembaga amil zakat untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, serta saling belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai daerah.

"Kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi formal, melainkan ruang tukar gagasan yang sangat produktif. Kami percaya bahwa kemajuan lembaga zakat tidak dicapai melalui kompetisi, melainkan lewat sinergi dan kolaborasi yang kuat demi memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya dalam sesi diskusi.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Rangkaian acara diisi dengan paparan komprehensif mengenai strategi penghimpunan dan pengelolaan ZIS Desa di Kabupaten Ciamis yang diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Diskusi interaktif berlangsung dinamis, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai solusi atas tantangan riil di lapangan, mulai dari pendekatan kepada muzaki milenial hingga digitalisasi pelaporan keuangan.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kota Bogor mengapresiasi keterbukaan dan sambutan hangat yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Pengalaman dan strategi yang dibagikan selama sesi studi tiru dinilai sangat inspiratif dan akan menjadi referensi berharga dalam merumuskan kebijakan serta program kerja strategis di Kota Bogor ke depannya.

Menjelang akhir acara, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata khas daerah serta sesi foto bersama sebagai simbol kehangatan silaturahmi dan kokohnya jejaring kemitraan antarlembaga amil zakat. Melalui momentum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kota Bogor berharap dapat terus melangkah bersama, menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat di Indonesia.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

11/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat

BAZNAS CIAMIS,- Upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan langkah progresif. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-15 yang dipusatkan di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Peresmian ini dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Kehadiran program Kampung Zakat di Desa Pawindan disambut dengan antusiasme tinggi oleh berbagai elemen masyarakat yang hadir di lokasi acara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, pejabat struktural beserta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, aparat pemerintah desa setempat, para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Sebagai bagian dari rangkaian peresmian, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama UPZ Desa Pawindan turut menyalurkan bantuan kepada lima orang penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan melalui berbagai pilar program strategis, yakni Pawindan Sehat, Pawindan Cerdas, Pawindan Agamis, Pawindan Sejahtera, dan Pawindan Peduli.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Apresiasi Bupati: Zakat, Infak dan Sedekah sebagai Kekuatan Alternatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Kemenag Ciamis. Menurutnya, kehadiran BAZNAS sangat membantu Pemerintah Daerah di tengah keterbatasan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh persoalan sosial di tengah masyarakat hanya dengan mengandalkan anggaran daerah semata. Terlebih, Kabupaten Ciamis memiliki kekuatan kultural yang luar biasa, yaitu budaya gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.

"Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS) menjadi salah satu kekuatan terbesar yang harus terus dikembangkan," ujar Bupati Herdiat.

Selain itu, Bupati menitipkan pesan khusus agar perhatian serius diberikan kepada anak-anak yatim piatu serta percepatan penanganan stunting di wilayah setempat. Beliau berpesan agar keberadaan Kampung Zakat ini tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan memastikan dana yang dihimpun benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program nyata yang berkelanjutan.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Pengelolaan Berbasis Prinsip Aman Syari dan Aman Regulasi

Sementara itu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa pihaknya selalu memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai aturan. Sebagai lembaga nonstruktural yang beroperasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penghimpunan dan pendayagunaan dana umat di BAZNAS tidak dilakukan secara sembarangan.

BAZNAS Ciamis berkomitmen mengelola dana umat dengan prinsip aman syari dan aman regulasi, yang senantiasa berpijak pada ketentuan syariat Islam serta regulasi pemerintah yang berlaku.

"Dukungan penuh dari pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di Kabupaten Ciamis. Dengan adanya Kampung Zakat di tingkat desa, pengelolaan zakat dapat semakin mendekat dengan masyarakat guna memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Melalui peresmian Kampung Zakat ke-15 ini, kolaborasi lintas sektoral antara BAZNAS, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis diharapkan mampu menjadi role model berkelanjutan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mengentaskan kemiskinan secara tepat sasaran hingga ke pelosok desa.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

31/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-14 yang bertempat di Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga. Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna meretas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perdesaan.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Perwakilan Kantor Kemenag Ciamis, Forkopimcam Kecamatan Cisaga, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Peresmian program strategis ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Ciamis, Wawan Ruhyat.

Dalam sambutan Bupati Ciamis yang dibacakan oleh Asda III, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS, Kemenag, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kampung Zakat di Desa Bangunharja dinilai sebagai langkah inklusif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kemandirian masyarakat.

"Kampung Zakat bukan sekadar program pendistribusian bantuan yang bersifat karitatif, melainkan sebuah gerakan terpadu dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mentransformasi mustahik menjadi muzakki melalui pendekatan komprehensif, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan sosial, hingga pembinaan keagamaan," ujar Wawan Ruhyat saat membacakan amanat Bupati.

Sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bangunharja menyalurkan berbagai program bantuan secara simbolis dalam rangkaian acara launching. Bantuan yang diserahkan mencakup tiga sektor utama, yaitu modal usaha untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bantuan bencana, serta bantuan dana pendidikan bagi warga yang membutuhkan.

Tak hanya penyerahan bantuan secara berkalanjutan, peluncuran Kampung Zakat ini juga menandai dimulainya program unggulan jangka panjang dari UPZ Desa Bangunharja. Mengingat pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masa depan desa, UPZ Desa Bangunharja secara khusus menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu namun berprestasi yang berasal dari Desa Bangunharja.

Program beasiswa perguruan tinggi ini dirancang untuk memastikan anak-anak muda lokal yang memiliki potensi akademik tinggi tidak terputus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Dengan begitu, para penerima manfaat diharapkan dapat menyelesaikan studinya dan kembali ke desa untuk menjadi agen perubahan serta penggerak pembangunan daerah.

Melalui integrasi program zakat di bidang ekonomi, sosial, bencana, dan pendidikan ini, BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis berharap Desa Bangunharja dapat menjadi percontohan desa mandiri. Tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel di tingkat desa diyakini akan menumbuhkan kepercayaan publik, sehingga kesadaran berzakat masyarakat semakin meningkat demi terwujudnya kemaslahatan umat secara luas.

13/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

BAZNAS Ciamis Tanggap dan Humanis: Rumah Nenek Rukimi Direnovasi Demi Kehidupan yang Lebih Layak di Usia Lanjut
BAZNAS Ciamis Tanggap dan Humanis: Rumah Nenek Rukimi Direnovasi Demi Kehidupan yang Lebih Layak di Usia Lanjut
BAZNAS CIAMIS,- Wujud nyata kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Pada Selasa (10/06/2025), lembaga ini melakukan aksi cepat dalam merenovasi tempat tinggal tak layak huni milik Ibu Rukimi, seorang warga lanjut usia berusia 78 tahun yang tinggal di Dusun Bojongnangka, Desa Karangpaningal, Kecamatan Panawangan. Potret kehidupan Ibu Rukimi mencerminkan realitas pahit yang dihadapi sebagian warga lansia. Di tengah keterbatasan fisik dan usia, ia bertahan hidup di sebuah gubuk reyot yang nyaris roboh. Kondisinya menggugah empati banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan sejumlah instansi terkait yang kemudian turut bergerak memberikan perhatian. Amas juga menegaskan bahwa setiap dana ZIS yang dititipkan masyarakat akan disalurkan tepat sasaran. Sebagai informasi, BAZNAS Kabupaten Ciamis merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan memiliki otoritas dalam pengelolaan zakat secara nasional. Di tingkat daerah, BAZNAS Ciamis aktif melaksanakan program-program strategis dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan sosial, termasuk program Rutilahu yang menjadi bagian dari agenda pemberantasan kemiskinan. Menanggapi situasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas dan cepat. Kepala Pelaksana BAZNAS, Amas Muhammad Tamsis, turun langsung meninjau dan memimpin proses penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan bahwa keadaan rumah Ibu Rukimi sangat mengkhawatirkan. Dalam upaya pemulihan tersebut, BAZNAS telah menyalurkan dua gelombang bantuan. Bantuan awal sebesar Rp2 juta diberikan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari Ibu Rukimi. Sementara itu, bantuan tahap kedua senilai Rp10 juta disalurkan hari ini, difokuskan khusus untuk memperbaiki dan membangun kembali hunian agar layak ditempati. Tidak berhenti pada solusi sesaat, BAZNAS Ciamis juga mendorong pembentukan fondasi jangka panjang dalam penanganan masalah sosial di tingkat desa. Amas menekankan pentingnya peran aktif UPZ dalam menghimpun dan mengelola dana infak masyarakat setempat. Langkah BAZNAS ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam menghadirkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan yang kerap terlewatkan dalam jangkauan program pemerintah. Inisiatif rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pun menjadi salah satu implementasi nyata dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab
BERITA10/06/2025 | salira.id
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis optimis tahun 2030 bisa menjadikan 50% desa di Kabupaten Ciamis menjadi Kampung Zakat melalui kenclengisasi. Dari sebanyak 265 desa dan 7 kelurahan saat ini baru ada 5 desa yang resmi menjadi Kampung Zakat, yaitu Desa Maparah, Desa Panyingkiran, Desa Margaharja, Desa Cisontrol dan Desa Padaringan. Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah saat Launching Desa Mekarjaya menjadi Kampung Zakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (05/06/2025). Dijelaskan, tidak semua desa bisa menjadi Kampung zakat, karena ada kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi kampung zakat. Sampai saat ini sudah ada penghimpunan yang per bulannya mencapai Rp30 juta dan itu menjadi tolak ukur bagi keberhasilan Baznas. Bupati Ciamis diwakili Asisten Daerah 1, Dase Fadhil Yusdy Mubarak mengapresiasi kinerja Baznas yang sangat luar biasa dan bisa mewujudkan visi misi Bupati. Dase juga berharap kedepannya ada lagi yang menjadi Kampung Zakat di desa lainnya dan Kabupaten Ciamis bisa menjadi Kabupaten Zakat.
BERITA05/06/2025 | ciamiszone.id
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis optimis tahun 2030 bisa menjadikan 50% desa di Kabupaten Ciamis menjadi Kampung Zakat melalui kenclengisasi. Dari sebanyak 265 desa dan 7 kelurahan saat ini baru ada 5 desa yang resmi menjadi Kampung Zakat, yaitu Desa Maparah, Desa Panyingkiran, Desa Margaharja, Desa Cisontrol dan Desa Padaringan.Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah saat Launching Desa Mekarjaya menjadi Kampung Zakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (05/06/2025). Dijelaskan, tidak semua desa bisa menjadi Kampung zakat, karena ada kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi kampung zakat. Sampai saat ini sudah ada penghimpunan yang per bulannya mencapai Rp30 juta dan itu menjadi tolak ukur bagi keberhasilan Baznas. Bupati Ciamis diwakili Asisten Daerah 1, Dase Fadhil Yusdy Mubarak mengapresiasi kinerja Baznas yang sangat luar biasa dan bisa mewujudkan visi misi Bupati. Dase juga berharap kedepannya ada lagi yang menjadi Kampung Zakat di desa lainnya dan Kabupaten Ciamis bisa menjadi Kabupaten Zakat.
BERITA05/06/2025 | ciamiszone.id
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS 2025-2030
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS 2025-2030
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025) Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. KH Lili menegaskan bahwa semua program BAZNAS mengacu pada lima pilar pembangunan daerah yaitu Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, Ciamis Peduli, dan Ciamis Agamis.
BERITA04/06/2025 | radarkriminal.com
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menegaskan peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan desa melalui peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Rabu (04/06/2025)Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mendorong kemandirian desa berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Program Kampung Zakat bukan sekadar inisiatif spiritual, melainkan model pemberdayaan sosial dan ekonomi yang terukur dan terarah, menjadikan desa sebagai pusat transformasi berbasis nilai keislaman dan gotong royong. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menekankan bahwa zakat adalah instrumen pembangunan yang memiliki kekuatan nyata untuk mengatasi masalah struktural di tingkat bawah mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, hingga akses terhadap pendidikan dan sanitasi. Desa Mekarjaya kini menjadi desa ke-6 yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat selama tahun 2025. Untuk bisa menyandang status ini, desa harus mampu menggalang dana ZIS minimal Rp10 juta per bulan angka yang mencerminkan partisipasi aktif warga dan kesiapan kelembagaan lokal. Salah satu inovasi unggulan BAZNAS Ciamis adalah program Kenclengisasi, di mana kotak infak (kencleng) disebar ke rumah-rumah untuk mendorong budaya berbagi yang konsisten. Program ini telah meningkatkan penghimpunan dana ZIS secara signifikan di beberapa desa. Seluruh gerakan zakat diintegrasikan dengan lima pilar pembangunan Ciamis : Ciamis Cerdas, Sehat, Sejahtera, Peduli, dan Agamis. Ini memastikan bahwa setiap rupiah dari ZIS berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis tengah melangkah menjadi Kabupaten Zakat sebagai model nasional dalam pembangunan berbasis dana umat. Dalam acara tersebut, Asisten Daerah I Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, menyampaikan bahwa program Kampung Zakat merupakan wujud nyata visi Kabupaten Ciamis 2025–2030, yang berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berbasis spiritualitas Islam.
BERITA04/06/2025 | ungkapsebab.com
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025). Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Meerut Dase sangat penting untuk menumbuhkan budaya sedekah, zakat, dan infak di tengah masyarakat, semangat berbagi adalah kunci utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi, sesuai dengan konsep yang diusung BAZNAS. Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. KH Lili menyampaikan bahwa sejumlah desa bahkan telah mampu menghimpun dana hingga Rp30 juta per bulan. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. BAZNAS dan Pemkab Ciamis menyatakan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Jika ditemukan penurunan signifikan dalam penghimpunan ZIS, maka tim akan langsung turun tangan melakukan evaluasi dan pendampingan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis optimis mampu mencapai target menjadikan sebagian besar desa sebagai Kampung Zakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.
BERITA04/06/2025 | lokacita.com
Peresmian Kampung Zakat ke-6 di Desa Mekarjaya: Upaya Konkret Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Peresmian Kampung Zakat ke-6 di Desa Mekarjaya: Upaya Konkret Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BAZNAS CIAMIS,- Komitmen untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman kembali ditunjukkan di Kabupaten Ciamis melalui peluncuran Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama, tokoh agama setempat, dan para pemangku kepentingan, serta dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Peluncuran ini menandai kelanjutan dari program strategis yang digagas BAZNAS Ciamis untuk mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Kampung Zakat dirancang tidak sekadar sebagai program bantuan sosial, melainkan sebagai pusat penggerak ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat desa. Kampung Zakat Mekarjaya dirancang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan fokus pada penguatan sektor UMKM, pelatihan keterampilan kerja bagi warga kurang mampu, serta pengembangan pertanian dan peternakan yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan setiap potensi yang dimiliki desa ini dapat dikelola secara mandiri demi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan yang berkelanjutan. BAZNAS Ciamis akan terus hadir mendampingi dan mengarahkan pemanfaatan dana zakat agar berdampak langsung dan signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup penerima. Peresmian Kampung Zakat ke-6 ini mempertegas langkah strategis BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam menanggulangi kemiskinan dan membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi.Program ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam menerapkan pendekatan berbasis zakat untuk pemberdayaan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara agama dan pembangunan. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. H. Lilli Mitfah, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya merupakan yang keenam sejak program ini dijalankan.
BERITA04/06/2025 | salira.id
Baznas Ciamis Teguhkan Kepedulian Sosial melalui Program Rutilahu: Sentuhan Kemanusiaan dalam Setiap Bata
Baznas Ciamis Teguhkan Kepedulian Sosial melalui Program Rutilahu: Sentuhan Kemanusiaan dalam Setiap Bata
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya berkelanjutan untuk mengangkat harkat hidup masyarakat prasejahtera, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kiprahnya melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik semata, melainkan hadir sebagai bentuk pemulihan martabat dan penyemangat kehidupan bagi warga yang terpinggirkan. Dusun Cisaar di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program, di mana lima rumah kini masuk dalam tahap renovasi sebagai bagian dari agenda tahunan Baznas. Menatap tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan renovasi sebanyak 140 hingga 150 unit rumah tak layak huni di berbagai penjuru kabupaten. Target tersebut mengalami peningkatan dibanding capaian tahun 2024 yang berhasil merehabilitasi 140 rumah. Kenaikan ini tidak lepas dari kuatnya kolaborasi antara Baznas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta partisipasi aktif masyarakat luas dalam mendukung misi kemanusiaan ini. Salah satu penerima manfaat program adalah Pak Nardi, seorang lansia yang telah lama hidup sendiri di tengah kondisi yang jauh dari kelayakan. Rumahnya yang rapuh, berdinding bambu dan beratapkan seadanya, nyaris tak layak disebut sebagai tempat tinggal. Sebagai buruh harian tanpa keluarga pendamping, hidup Pak Nardi selama ini dilingkupi keterbatasan dan kesunyian. Namun kehadiran Program Rutilahu dari Baznas menjadi titik balik yang membangkitkan harapannya. Tidak hanya bantuan material yang diberikan, tapi juga semangat kolektif warga, ASN, dan relawan yang turut serta bergotong royong dalam proses pembangunan. Di sinilah letak kekuatan program ini — membangkitkan solidaritas, mempererat kebersamaan, dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Program Rutilahu Baznas Ciamis menonjol karena pendekatannya yang menyeluruh. Tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah, program ini dilengkapi dengan pendampingan pasca-kontruksi. Baznas memastikan bahwa hunian baru benar-benar layak dan siap digunakan, mulai dari penyediaan peralatan dasar seperti kompor dan perlengkapan rumah tangga lainnya, hingga perhatian terhadap kenyamanan penghuni. Dalam setiap rumah yang dibangun, tertanam pula harapan baru — sebuah awal untuk kehidupan yang lebih bermartabat. Dana zakat yang dikelola Baznas menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan perubahan ini, ditambah dengan semangat gotong royong yang terus dipupuk dari waktu ke waktu.
BERITA04/06/2025 | salira.id
Resmikan Kampung Zakat ke-6, Ketua Baznas: Target 50 Persen Desa di Ciamis
Resmikan Kampung Zakat ke-6, Ketua Baznas: Target 50 Persen Desa di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-6 yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu (04/06/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya nyata Baznas dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan. Peluncuran Kampung Zakat ini juga mendapat apresiasi dari Asisten Daerah (Asda) I Setda Ciamis, Dase Fadlil Yusdi Mubarak, yang mewakili Bupati Ciamis. Ia menyampaikan harapan agar keberadaan Kampung Zakat dapat semakin menyejahterakan masyarakat dan menjadi instrumen nyata dalam mendukung visi pembangunan daerah. Sementara itu, Wahidin selaku perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Ia pun berharap Kampung Zakat Mekarjaya bisa menjadi pionir bagi desa-desa lain. Program ini juga sejalan dengan tren nasional di bawah lima direktorat Kemenag yang kini fokus pada penguatan ekonomi umat. Ketua Baznas Ciamis, Dr. H. Lili Miftah, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Kampung Zakat ini menjadi tolak ukur keberhasilan Baznas dalam menghadirkan rukun Islam ketiga yaitu zakat di tengah masyarakat pedesaan.
BERITA04/06/2025 | galuhnews.com
Bangun Desa Mandiri, Pemkab dan Baznas Ciamis Lauching Kampung Zakat Kuliner Ciamis
Bangun Desa Mandiri, Pemkab dan Baznas Ciamis Lauching Kampung Zakat Kuliner Ciamis
BAZNAS CIAMIS.- Dalam upaya membangun desa mandiri, sesuai misi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Pemkab Ciamis dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis me-launching Kampung Zakat UPZ Desa mekarjayakec Baregbeg, di Aula Desa Mekarjaya, Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu, (04/06/2025). Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyebutkan, jika launching zakat ini adalah kali ke-enam di Ciamis, meski banyak calon-calon yang lainnya bersiap untuk menjadi kampung zakat. Untuk persyaratan menjadi kampung zakat, diakuinya memiliki standarisasi yang baku, dengan minimal penghimpunan zakat diatas Rp. 10jt perbulan. Sekarang itu sudah ada yang sampai Rp. 30 juta perbulan dan kalau Rp. 10 juta itu konsentrasinya bagaimana penyelesaian kemiskinan ekstrem yang ada di desa, seperti stunting, sanitasi, dan kelaparan,"Berbeda dengan nominal Rp. 10 juta keatas, papar H. Lili, wajib melakukan pemberdayaan atau pengembangan ekonomi. "Ini bukti peran Baznas dalam mendukung program pemerintah khususnya di kabupaten ciamis, dimana 265 Desa itu infaknya sudah masuk ke Baznas," Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Daerah (Asda ) 1, Dase Fadhil Yusdi, sangat mengapresiasi dengan adanya kampung zakat, yang menjadi pondasi bagi kemandirian Desa dan sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
BERITA04/06/2025 | kabarciamis.pikiran-rakyat.com
Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan program Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan menjadi launching Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis. Peresmian dilakukan di Aula Desa Mekarjaya bersama jajaran Baznas Kabupaten Ciamis, Kemenag, Pemerintah Kecamatan Baregbeg, dan masyarakat setempat. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, menegaskan bahwa program Kampung Zakat merupakan program unggulan Kemenag. Namun, penilaian dan seleksi teknis dilakukan oleh Baznas berdasarkan sejumlah indikator ketat. Ia mencontohkan, sebelum program kencelengisasi diterapkan, hasil infaq masyarakat di desa hanya sekitar Rp3 juta. Setelah sistem celengan diterapkan, meningkat jadi Rp12 juta per bulan. Ketua UPZ Desa Mekarjaya mengaku sempat terkejut saat ditunjuk sebagai lokasi launching, karena sebelumnya belum mengetahui kriteria teknis dari Baznas.
BERITA04/06/2025 | kondusif.com
Baznas Ciamis Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Dana Pengobatan untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Baznas Ciamis Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Dana Pengobatan untuk Masyarakat yang Membutuhkan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, BAZNAS Ciamis menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan dana pengobatan kepada sejumlah warga di wilayah Ciamis yang mengalami keterbatasan fisik dan masalah kesehatan. Pendistribusian bantuan ini merupakan wujud nyata dari amanah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah dihimpun dari para muzaki (pemberi zakat) di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dapat meringankan beban hidup para penerima manfaat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari pilar kemanusiaan BAZNAS. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan program-program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Drs. H. Lili Miftah, MBA BAZNAS Ciamis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS Ciamis, agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari pilar kemanusiaan BAZNAS.
BERITA27/05/2025 | tentarapolisi.id
UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin ke Baznas Ciamis
UPZ desa Purwaraja Setorkan Uang Rp.8 Juta dalam Uang Koin ke Baznas Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, mencatatkan langkah progresif dalam pengelolaan zakat. Pada Senin, 26 Mei 2025, bendahara UPZ, Dadang Gumilar, secara resmi menyerahkan dana zakat sebesar Rp8 juta dalam bentuk uang koin kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.Langkah ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, di mana pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah biasanya hanya mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta dalam bentuk uang kertas. Terobosan ini berawal dari metode baru yang diterapkan UPZ, yaitu dengan mendistribusikan celengan (kencleng) ke seluruh Rukun Tetangga (RT) di desa. Inovasi pengumpulan berbasis koin ini terbukti efektif. Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan—tepatnya 25 hari—UPZ Purwaraja berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai angka Rp8 juta. Masyarakat pun menyambut antusias inisiatif ini, membuktikan bahwa kontribusi kecil yang konsisten dari tiap individu mampu menghasilkan dampak besar.
BERITA27/05/2025 | tentarapolisi.id
Nurhayatin, Sekretaris UPZ Desa Sidamulih, Setor Kencleng Rp 7 Juta ke BAZNAS Ciamis
Nurhayatin, Sekretaris UPZ Desa Sidamulih, Setor Kencleng Rp 7 Juta ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Nurhayatin, Sekretaris Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, hari ini Senin (26/05/2025) menyetorkan dana kencleng sebesar lebih dari Rp 7 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan setoran bulan-bulan sebelumnya yang biasanya hanya mencapai sekitar Rp 1 jutaan. Nurhayatin menjelaskan bahwa peningkatan signifikan ini merupakan hasil dari mekanisme pengumpulan koin yang diterapkan di Desa Sidamulih, yaitu program “satu rumah satu kencleng per RT”. Program ini mendorong setiap rumah tangga di setiap Rukun Tetangga (RT) untuk memiliki satu kencleng sebagai wadah infak dan sedekah. Pencapaian ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran masyarakat Desa Sidamulih dalam berinfak dan bersedekah melalui program kencleng yang digagas oleh UPZ Desa Sidamulih. Dana yang terkumpul ini nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan syariat Islam dan program-program kemaslahatan umat.
BERITA26/05/2025 | salira.id
UPZ Jadi Garda Terdepan, Baznas Ciamis Dorong Zakat dari Masyarakat untuk Masyarakat
UPZ Jadi Garda Terdepan, Baznas Ciamis Dorong Zakat dari Masyarakat untuk Masyarakat
BAZNAS CIAMIS,- Dalam lanskap pengelolaan dana sosial yang kerap terpusat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menempuh arah yang berbeda: memberdayakan struktur di tingkat bawah sebagai ujung tombak pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Alih-alih memusatkan seluruh proses di kantor kabupaten, Baznas Ciamis mengedepankan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa dan kelurahan. Kebijakan ini bukan sekadar desentralisasi administratif, melainkan cerminan filosofi pemberdayaan sosial yang mendalam dan berorientasi jangka panjang. Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Dr. H. Lili Mitfah, menegaskan bahwa pendekatan ini bukan tanpa pertimbangan matang. Langkah pemberdayaan UPZ terbukti memberikan dampak nyata, khususnya dalam kondisi darurat. Dengan posisi mereka yang dekat dengan masyarakat, para pengurus UPZ memahami karakteristik lokal, kondisi sosial ekonomi, serta kebutuhan riil warga. Keunggulan inilah yang membuat distribusi bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan minim kesalahan distribusi. UPZ bukan hanya sekadar pelaksana lapangan, namun telah menjadi pusat denyut program zakat Baznas di tingkat komunitas. Di sinilah zakat mengalami transformasi: bukan sekadar kewajiban individual, tetapi instrumen pemberdayaan kolektif yang hidup dan bergerak dari bawah. Baznas Ciamis juga melengkapi inisiatif ini dengan penguatan kapasitas digital.Melalui pelatihan dan bimbingan teknis, para pengurus UPZ dibekali kemampuan mengelola ZIS secara modern menggunakan aplikasi SIAP ZIS. Inovasi ini mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaporan serta manajemen dana zakat. Langkah ini memperkuat posisi UPZ bukan hanya sebagai aktor sosial, melainkan juga sebagai pengelola sistem yang terintegrasi dan profesional. Dengan demikian, pengelolaan ZIS di Ciamis tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Inisiatif Baznas Ciamis menegaskan bahwa transformasi sosial bisa dimulai dari bawah, bukan dari pusat. Dengan menumbuhkan kepercayaan dan kapasitas di tingkat komunitas, mereka tengah membangun ekosistem zakat yang tidak hanya kuat dalam pengumpulan dan penyaluran, tetapi juga berkelanjutan dalam pengaruh sosialnya. Melalui pendekatan ini, Baznas Ciamis memperlihatkan bahwa zakat bukan sekadar angka dan laporan, melainkan gerakan sosial yang mampu mengakar dalam kehidupan masyarakat dan menumbuhkan solidaritas yang sejati.
BERITA26/05/2025 | salira.id
Program Rutilahu 2025, Secercah Harapan BAZNAS Ciamis Untuk Masyarakat Kurang Mampu.
Program Rutilahu 2025, Secercah Harapan BAZNAS Ciamis Untuk Masyarakat Kurang Mampu.
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis manargetkan pembangunan 200 unit bagi rumat tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada tahun 2025. Ketua Baznas Ciamis, Drs. K.H. Lili Miftah, M.BA, menyampaikan bahwa progarm ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. Menurutnya, bantuan yang disalurkan melalui Baznas tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan membangun karakter masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial. “Kami ingin membangun masyarakat yang mandiri. Bantuan seperti BLT dan PKH memang membantu, tetapi jika jika terus menerus diberikan tanpa upaya pemberdayaan, masyarakat bisa menjadi pasif. Maka dari itu, di Baznas kami bergerak dari prinsip syar’I yaitu zakat, infak dan sedekah sebagai jalan membangung kebaikan, “ jelasnya. KH Lili menyebutkan dari 200 target rumah tersebut, 100 unit akan diluncurkan secara simbolis bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seremonial. Selain program rutilahu, Baznas Ciamis juga terus mengembangkan program infak desa. Dana infak yang dikumpulkan dari desa akan kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa tersebut Lili menjelaskan bahwa selain dari infak masyarakat, bantuan progaram rutilahu juga kadang datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, jumlahnya terbatas.
BERITA25/05/2025 | brigadenews.co.id
BAZNAS Ciamis Catat Penurunan Zakat Fitrah 2025 Dan Jumlah MUZAKTI Justru Meningkat
BAZNAS Ciamis Catat Penurunan Zakat Fitrah 2025 Dan Jumlah MUZAKTI Justru Meningkat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mencatat penurunan jumlah zakat fitrah yang terkumpul pada Idulfitri 1446 Hijriah atau tahun 2025. Total zakat yang dihimpun hanya mencapai Rp 35,9 miliar, menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp. 38 miliar. Meski demikian, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah muzakki atau warga yang menunaikan zakat. Tahun ini, jumlah muzakki mencapai 11.035 orang, naik sekitar 12% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 9.711 orang. Baznas mencatat bahwa mayoritas zakat fitrah tahun ini dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sebanyak 1.681.120 kilogram, yang jika dikonversikan setara dengan nilai sekitar Rp25 miliar. Sementara zakat dalam bentuk uang mencapai Rp10,6 miliar. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa seluruh data zakat dihimpun secara digital dan transparan melalui aplikasi SIAP ZIS (Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah), yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa. Di sisi lain, perolehan infak selama Ramadan justru mengalami kenaikan. Tahun ini, total infak mencapai Rp. 2.373.921.500, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.304.676.500. Untuk program bantuan Rutilahu, Baznas Ciamis sempat mengusulkan peningkatan nilai bantuan menjadi Rp15 juta per penerima. Namun, atas pertimbangan Baznas Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, nominal tetap ditetapkan Rp10 juta demi menjaga jumlah penerima manfaat tetap optimal.
BERITA22/05/2025 | brigadenews.co.id
Baznas Ciamis Optimalkan Peran UPZ untuk Perluas Literasi Zakat di Tingkat Desa dan Kelurahan
Baznas Ciamis Optimalkan Peran UPZ untuk Perluas Literasi Zakat di Tingkat Desa dan Kelurahan
BAZNAS CIAMIS,- Baznas Ciamis terus mengembangkan strategi literasi zakat di masyarakat melalui optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap desa dan kelurahan. Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, jajaran pengurus Baznas tidak menghendaki program pengumpulan dan penyaluran ZIS dijalankan langsung oleh pengurus pusat Baznas. Sebaliknya, tugas tersebut dipercayakan kepada para pengurus UPZ. Bahwa strategi ini terbukti efektif dalam merealisasikan berbagai program Baznas, terutama dalam situasi darurat. Bahwa strategi pemberdayaan masyarakat melalui UPZ juga mampu memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Sebagai bentuk dukungan terhadap peran UPZ, Baznas Kabupaten Ciamis juga telah memfasilitasi perwakilan pengurus UPZ untuk mengikuti bimbingan teknis pengelolaan ZIS berbasis digital melalui aplikasi SIAP ZIS beberapa waktu lalu.
BERITA20/05/2025 | reportasee.com
Baznas Kabupaten Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Baznas Kabupaten Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Kabupaten Ciamis menargetkan pembangunan 200 unit bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada tahun 2025. Ketua BAZNAS Ciamis menyampaikan, bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah. pada 2025, Baznas menargetkan jumlahnya meningkat menjadi 200 unit. Bantuan ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan membangun karakter masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial. Dari 200 target rumah tersebut, 100 unit akan diluncurkan secara simbolis bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seremonial. Selain program rutilahu, Baznas Ciamis juga terus mengembangkan program infak desa. Dana infak yang dikumpulkan dari desa akan kembali disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa tersebut. Selain dari infak masyarakat, bantuan program rutilahu juga kadang datang dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, jumlahnya terbatas.
BERITA20/05/2025 | asajabar.com
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial masyarakat dengan menggulirkan Program Rutilahu
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial masyarakat dengan menggulirkan Program Rutilahu
BAZNAS CIAMIS,- Kali ini, program tersebut menyentuh Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, sebagai bagian dari target tahunan Baznas untuk menciptakan kehidupan yang lebih manusiawi bagi warga kurang mampu. Untuk tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan perbaikan 140 hingga 150 unit rumah, termasuk lima rumah di Kecamatan Pamarican. Salah satu penerima bantuan adalah Pak Nardi, seorang pria lanjut usia yang hidup sebatang kara di rumah bambu sempit, nyaris rubuh, tanpa fasilitas dasar yang layak. Dengan status duda dan bekerja sebagai buruh harian lepas, Nardi selama ini tinggal dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Yang istimewa dari program ini adalah pendekatannya yang bukan sekadar membangun fisik rumah, tapi juga membangkitkan rasa kebersamaan. Bantuan dari Baznas menjadi pemantik solidaritas sosial. Pada tahun 2024 lalu, Baznas Ciamis telah berhasil menyelesaikan 140 unit rumah Rutilahu. Tahun ini, target tersebut diharapkan meningkat melalui sinergi antara Baznas, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat. Tak berhenti setelah pembangunan selesai, Baznas juga melanjutkan dengan program pendampingan. Mereka memastikan rumah yang dibangun benar-benar siap dihuni, lengkap dengan kompor, perlengkapan dasar, dan kebutuhan lain yang diperlukan oleh penghuni baru. Melalui program Rutilahu, Baznas Ciamis tidak hanya membangun rumah tetapi juga menyalakan harapan dan martabat. Sebuah rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik, dan berkat zakat serta semangat gotong royong, harapan itu kini semakin dekat bagi warga miskin di pelosok desa.
BERITA18/05/2025 | brigadenews.co.id
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →