WhatsApp Icon
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Tatar Galuh. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, BAZNAS Ciamis menginisiasi kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Duta Zakat, Duta Wakaf, serta Nadzir, Rabu (30/09/2026).

Acara penting ini mendapat sambutan yang sangat baik serta dukungan penuh dari Kemenag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang menandai kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran tamu kehormatan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra, yaitu LAZ Nusa Charity, LAZ Hidayah Berbagi Indonesia, dan LAZ Rumah Zakat.

Pengukuhan 80 Duta Zakat dan Wakaf Lintas Kecamatan

Prosesi pengukuhan 80 orang Duta Zakat dan Duta Wakaf dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis. Ada hal istimewa dalam komposisi para duta yang dikukuhkan; seluruh Duta Zakat tersebut merupakan para Penyuluh Agama Islam pilihan yang tersebar secara merata di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Kehadiran para Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan ini diharapkan mampu mempercepat arus edukasi dan literasi keagamaan, khususnya terkait kesadaran berzakat langsung hingga ke tingkat akar rumput di setiap kecamatan.

Penguatan 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat

Dalam sesi pembinaan, Ketua dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan penguatan materi yang komprehensif kepada seluruh peserta yang hadir. Materi utama berfokus pada 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat yang menjadi landasan operasional gerakan zakat di lapangan:

  1. Sosialisasi: Meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat serta memperluas kesadaran para muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi.

  2. Penggalangan: Mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) serta mendorong penyaluran yang tepat sasaran melalui jalur resmi.

  3. Inovasi: Membawa kreativitas dan pembaruan dalam program-program pemberdayaan, sekaligus bertindak sebagai brand ambassador ZISWAF yang aktif dan inspiratif.

  4. Aksi Sosial: Terjun langsung mendampingi para mustahik serta menyebarkan nilai-nilai kepedulian umat di wilayah kerja masing-masing.

Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat

Melalui inisiatif ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus merangkul berbagai pihak—mulai dari Pemda, Kemenag, BPN, hingga sesama lembaga pengelola zakat (LAZ). Kolaborasi pentahelix ini diyakini mampu menciptakan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih transparan, akuntabel, modern, dan berdampak luas bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis, serta komitmen bersama untuk menyukseskan program-program keumatan di Tatar Galuh Ciamis ke depannya.

30/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat

BAZNAS CIAMIS,- Ketua dan Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) III Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pada Senin, 14 September 2026.

Selain agenda internal organisasi, Rakerda ini juga dirangkaikan secara khusus dengan agenda Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026, yang dihadiri oleh puluhan penyuluh agama Islam dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Strategi Kolaboratif Mengangkat Kesadaran Zakat

Dalam sambutannya di hadapan para peserta Rakerda, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA menekankan bahwa penyuluh agama Islam memiliki posisi yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat grassroot (akar rumput). Oleh karena itu, para penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing ibadah ritual, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam membangun literasi zakat umat.

"Penyuluh agama Islam adalah corong kebaikan di tengah masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara BAZNAS dan IPARI, kita optimis pesan-pesan zakat, infak, dan sedekah dapat tersampaikan secara masif dan menyentuh kesadaran kolektif masyarakat Ciamis," ujarnya.

Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa tantangan pengelolaan zakat ke depan membutuhkan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif. Dengan adanya program Sosialisasi Peran Duta Zakat 2026, diharapkan lahir kader-kader penggerak zakat dari kalangan penyuluh yang mampu mengedukasi masyarakat secara Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

 

Mengusung Harokah Da’wah untuk Menumbuhkan Gairah ZIS

Dalam sesi pemaparan materinya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi M,Si membawakan topik khusus yang mendalam dan inspiratif, yakni "Sinergi Penyuluh Agama yang Berdampak melalui Harokah Da’wah dalam Menumbuhkan Gairah Zakat, Infaq dan Shadaqah".

Wakil Ketua I BAZNAS Ciamis menekankan bahwa penyuluh agama Islam memegang peranan sentral sebagai motor penggerak moral dan spiritual masyarakat. Melalui harokah da’wah (gerakan dakwah) yang terstruktur dan masif, para penyuluh diharapkan mampu menumbuhkan kembali gairah serta kesadaran kolektif umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi.

"Penyuluh agama tidak hanya menyampaikan risalah ibadah mahdlah semata, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial ekonomi umat. Melalui harokah da’wah yang berdampak, gairah berzakat di masyarakat dapat ditumbuhkan secara organik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen penyeimbang ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis," ujar Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam pemaparannya.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Peran Duta Zakat Menuju 2026 yang Lebih Inklusif

Program Sosialisasi Peran Duta Zakat yang digaungkan dalam acara ini merupakan salah satu instrumen penting BAZNAS Kabupaten Ciamis guna menghadapi proyeksi peningkatan kesejahteraan umat di tahun 2026. Duta zakat diproyeksikan tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, melainkan turut mengawal tata kelola zakat agar tepat sasaran, baik untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.

Para peserta Rakerda III IPARI Kabupaten Ciamis menyambut antusias materi yang disampaikan. Sesi pemaparan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif serta tanya jawab seputar problematika penghimpunan zakat di lapangan, regulasi pengelolaan, serta kiat-kiat praktis dalam mengedukasi wajib zakat (muzaki) agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi negara.

Meneguhkan Sinergitas Kelembagaan

Acara yang berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan komitmen bersama antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan IPARI Kabupaten Ciamis untuk terus merajut kerja sama yang berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari Rapat Kerja Daerah III ini dapat menghasilkan rumusan program kerja nyata yang bermuara pada peningkatan kesadaran berzakat masyarakat, serta memperkokoh peran lembaga keagamaan dalam mewujudkan kemaslahatan umat di Kabupaten Ciamis.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

14/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Kota Bogor Kunjungi BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis dengan hangat menyambut kunjungan kerja dan studi tiru dari BAZNAS Kota Bogor. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 10 September 2026.

Kegiatan studi tiru ini berfokus pada upaya bersama untuk mengeksplorasi dan berbagi praktik terbaik (best practices) dalam berbagai aspek pengelolaan zakat. Pertemuan strategis antartetangga wilayah Jawa Barat ini dilandasi oleh semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat melalui pengelolaan zakat yang modern dan adaptif. Dalam agenda studi tiru kali ini mencakup empat pilar penting: peningkatan efektivitas pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah), optimalisasi ketepatan sasaran pendistribusian, pemutakhiran sistem pengelolaan data yang terintegrasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA menyambut hangat kehadiran rombongan BAZNAS Kota Bogor. Disampaikan bahwa tantangan pengelolaan zakat di era digital menuntut setiap lembaga amil zakat untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, serta saling belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai daerah.

"Kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi formal, melainkan ruang tukar gagasan yang sangat produktif. Kami percaya bahwa kemajuan lembaga zakat tidak dicapai melalui kompetisi, melainkan lewat sinergi dan kolaborasi yang kuat demi memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya dalam sesi diskusi.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Rangkaian acara diisi dengan paparan komprehensif mengenai strategi penghimpunan dan pengelolaan ZIS Desa di Kabupaten Ciamis yang diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Diskusi interaktif berlangsung dinamis, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai solusi atas tantangan riil di lapangan, mulai dari pendekatan kepada muzaki milenial hingga digitalisasi pelaporan keuangan.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kota Bogor mengapresiasi keterbukaan dan sambutan hangat yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Pengalaman dan strategi yang dibagikan selama sesi studi tiru dinilai sangat inspiratif dan akan menjadi referensi berharga dalam merumuskan kebijakan serta program kerja strategis di Kota Bogor ke depannya.

Menjelang akhir acara, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata khas daerah serta sesi foto bersama sebagai simbol kehangatan silaturahmi dan kokohnya jejaring kemitraan antarlembaga amil zakat. Melalui momentum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kota Bogor berharap dapat terus melangkah bersama, menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat di Indonesia.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

11/09/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat

BAZNAS CIAMIS,- Upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan langkah progresif. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-15 yang dipusatkan di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Peresmian ini dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Kehadiran program Kampung Zakat di Desa Pawindan disambut dengan antusiasme tinggi oleh berbagai elemen masyarakat yang hadir di lokasi acara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, pejabat struktural beserta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, aparat pemerintah desa setempat, para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Sebagai bagian dari rangkaian peresmian, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama UPZ Desa Pawindan turut menyalurkan bantuan kepada lima orang penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan melalui berbagai pilar program strategis, yakni Pawindan Sehat, Pawindan Cerdas, Pawindan Agamis, Pawindan Sejahtera, dan Pawindan Peduli.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Apresiasi Bupati: Zakat, Infak dan Sedekah sebagai Kekuatan Alternatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Kemenag Ciamis. Menurutnya, kehadiran BAZNAS sangat membantu Pemerintah Daerah di tengah keterbatasan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh persoalan sosial di tengah masyarakat hanya dengan mengandalkan anggaran daerah semata. Terlebih, Kabupaten Ciamis memiliki kekuatan kultural yang luar biasa, yaitu budaya gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.

"Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS) menjadi salah satu kekuatan terbesar yang harus terus dikembangkan," ujar Bupati Herdiat.

Selain itu, Bupati menitipkan pesan khusus agar perhatian serius diberikan kepada anak-anak yatim piatu serta percepatan penanganan stunting di wilayah setempat. Beliau berpesan agar keberadaan Kampung Zakat ini tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan memastikan dana yang dihimpun benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program nyata yang berkelanjutan.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Pengelolaan Berbasis Prinsip Aman Syari dan Aman Regulasi

Sementara itu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa pihaknya selalu memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai aturan. Sebagai lembaga nonstruktural yang beroperasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penghimpunan dan pendayagunaan dana umat di BAZNAS tidak dilakukan secara sembarangan.

BAZNAS Ciamis berkomitmen mengelola dana umat dengan prinsip aman syari dan aman regulasi, yang senantiasa berpijak pada ketentuan syariat Islam serta regulasi pemerintah yang berlaku.

"Dukungan penuh dari pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di Kabupaten Ciamis. Dengan adanya Kampung Zakat di tingkat desa, pengelolaan zakat dapat semakin mendekat dengan masyarakat guna memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Melalui peresmian Kampung Zakat ke-15 ini, kolaborasi lintas sektoral antara BAZNAS, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis diharapkan mampu menjadi role model berkelanjutan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mengentaskan kemiskinan secara tepat sasaran hingga ke pelosok desa.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

Konfirmasi: 0823-1764-7075

31/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-14 yang bertempat di Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga. Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna meretas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perdesaan.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Perwakilan Kantor Kemenag Ciamis, Forkopimcam Kecamatan Cisaga, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Peresmian program strategis ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Ciamis, Wawan Ruhyat.

Dalam sambutan Bupati Ciamis yang dibacakan oleh Asda III, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS, Kemenag, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kampung Zakat di Desa Bangunharja dinilai sebagai langkah inklusif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kemandirian masyarakat.

"Kampung Zakat bukan sekadar program pendistribusian bantuan yang bersifat karitatif, melainkan sebuah gerakan terpadu dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mentransformasi mustahik menjadi muzakki melalui pendekatan komprehensif, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan sosial, hingga pembinaan keagamaan," ujar Wawan Ruhyat saat membacakan amanat Bupati.

Sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bangunharja menyalurkan berbagai program bantuan secara simbolis dalam rangkaian acara launching. Bantuan yang diserahkan mencakup tiga sektor utama, yaitu modal usaha untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bantuan bencana, serta bantuan dana pendidikan bagi warga yang membutuhkan.

Tak hanya penyerahan bantuan secara berkalanjutan, peluncuran Kampung Zakat ini juga menandai dimulainya program unggulan jangka panjang dari UPZ Desa Bangunharja. Mengingat pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masa depan desa, UPZ Desa Bangunharja secara khusus menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu namun berprestasi yang berasal dari Desa Bangunharja.

Program beasiswa perguruan tinggi ini dirancang untuk memastikan anak-anak muda lokal yang memiliki potensi akademik tinggi tidak terputus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Dengan begitu, para penerima manfaat diharapkan dapat menyelesaikan studinya dan kembali ke desa untuk menjadi agen perubahan serta penggerak pembangunan daerah.

Melalui integrasi program zakat di bidang ekonomi, sosial, bencana, dan pendidikan ini, BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis berharap Desa Bangunharja dapat menjadi percontohan desa mandiri. Tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel di tingkat desa diyakini akan menumbuhkan kepercayaan publik, sehingga kesadaran berzakat masyarakat semakin meningkat demi terwujudnya kemaslahatan umat secara luas.

13/08/2026 | Kontributor: Humas Baznas

Berita Terbaru

Inspiratif! Baznas Ciamis Kumpulkan Infak Uang Receh Jadi Miliaran Rupiah
Inspiratif! Baznas Ciamis Kumpulkan Infak Uang Receh Jadi Miliaran Rupiah
BAZNAS CIAMIS,- Siapa sangka, kumpulan uang receh seribu atau dua ribu rupiah bisa menjelma menjadi dana miliaran rupiah yang mengubah hidup ribuan warga? Inilah yang terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, di mana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat berhasil mengumpulkan infak masyarakat senilai hampir Rp7 miliar hanya dalam empat bulan. Rahasianya? ‘Kencleng’, celengan kecil yang menjadi simbol kekuatan gotong royong warga. Sejak Januari 2025, ribuan kencleng ditempatkan di rumah-rumah warga di 79 desa. Setiap bulan, kotak-kotak sederhana ini menjadi wadah ketulusan masyarakat, diisi dengan recehan Rp100 hingga sampai Rp2.000. Hasilnya, dalam hitungan bulan, dana terkumpul mencapai angka fantastis, Rp7 miliar. Padahal, program ini baru menjangkau 30 persen dari total 265 desa di Ciamis. Infak receh ini tidak hanya mengumpulkan angka, tetapi juga menebar harapan, dana tersebut dialokasikan untuk lima program unggulan yakni: 1. Ciamis Peduli: Membangun rumah layak huni (rutilahu) untuk keluarga prasejahtera. 2. Ciamis Cerdas: Beasiswa pendidikan bagi anak-anak kurang mampu. 3. Ciamis Sehat: Layanan pengobatan gratis untuk warga kurang mampu 4. Ciamis Sejahtera: Modal usaha bagi pelaku UMKM lokal. 5. Ciamis Agamis: Insentif bagi guru mengaji
BERITA23/04/2025 | jabarekspres.com
BAZNAS Kabupaten Ciamis Mencatat di Tahun 2025 Muzakki Naik 12 Persen
BAZNAS Kabupaten Ciamis Mencatat di Tahun 2025 Muzakki Naik 12 Persen
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis mencatat adanya kenaikan Muzakki ( yang membayar zakat ) fitra idul fitri 1446 Hijriyah/ tahun 2025 Masehi sebesar 12 %, Muzakki ditahun 2024 sebanyak 9.711 orang, tahun 2025 naik menjadi 11.035 Orang atua naik sebanyak 1.324 Orang. Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA. Mengatakan pihaknya mencatat perolehan pengumpulan zakat fitra Idul fitri 1445 Hijriyah tahun 2025 masehi, menurun dibanding tahun sebelumnya yang capai Rp. 38. 004.680.000. Baznas Ciamis mencatat pengumpulan Zakat Fitra 2025, untuk beras sebanyak 1.681.120 Kg, sedang pengumpulan dalam bentuk uang sebanyak Rp. 10.699.950.000. Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) mencatat masih terdapat 23 ribu penerima manfaat yang belum terealisasikan.
BERITA11/04/2025 | pewarta.id
Tahun 2025 Baznas Ciamis Catat Kenaikan Muzaki sebesar 12 Persen
Tahun 2025 Baznas Ciamis Catat Kenaikan Muzaki sebesar 12 Persen
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, melaporkan tentang perolehan pengumpulan zakat fitrah Idulfitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu pencapaiannya sekitar Rp38 miliar, kini menjadi Rp35,9 miliar. Namun demikian Baznas Ciamis mengaku, meski ada penurunan nilai nominal uang dalam zakat fitrah, namun dalam hitungan muzaki atau orang wajib bayar zakat, tercatat ada kenaikan sebanyak 12 persen, atau dari 9.711 Muzakki, di tahun 2025 ini mencapai 11.035 muzaki. Dari total perolehan zakat fitrah tahun 2025 tersebut, Baznas Ciamis merinci, dalam bentuk beras tercatat 1.681.120 kilogram, atau jika dikonversikan dalam bentuk uang senilai kurang lebih Rp25 miliar sedangkan zakat fitrah bentuk uang senilai Rp10,6 milar. Berbeda dengan zakat fitrah yang mengalami penurunan, untuk Infak Ramadan sendiri, diakui Lili, di tahun 2025 sedikit meningkat dari tahun 2024 yang mendapatkan Rp2.304.676.500, kini menjadi Rp2.373.921.500. Untuk program rutilahu sendiri, pihaknya telah mengusulkan besaran nominal uang bagi penerima manfaat sebesar Rp15 juta. Namun atas pertimbangan Baznas Provinsi Jabar dan Gubernur Jabar, tetap konsisten dengan nominal Rp10 juta. Pasalnya, akan semakin mengurangi jumlah penerima manfaat.
BERITA11/04/2025 | kabarpriangan.com
Posko Mudik BAZNAS Ciamis Diserbu Para Pemudik
Posko Mudik BAZNAS Ciamis Diserbu Para Pemudik
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menghadirkan Pos Siaga Mudik untuk membantu para pemudik selama perjalanan ke kampung halaman. Tahun ini, BAZNAS menyiapkan 40 titik pos mudik yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Posko Mudik BAZNAS 2025 tersebar di berbagai wilayah di Indonesia yakni di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Pelepasan Tim Siaga Pos Mudik BAZNAS 2025 berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Jumat (21/3). Hadir Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, beserta jajaran. Noor Achmad, menyampaikan, pos siaga mudik ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat, khususnya para pemudik. Pos ini tidak hanya bertujuan untuk membantu kelancaran perjalanan pemudik tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan yang mungkin terjadi dalam kondisi darurat. “Kami ingin memberikan dukungan bagi para pemudik agar perjalanan mereka lebih aman dan nyaman. Pemudik adalah Ibnu Sabil, mereka yang dalam perjalanan pulang ke kampung halaman untuk bertemu keluarga. Perjalanan ini bukan sekadar pulang kampung, tetapi juga memiliki nilai ibadah,” ujar KH. Noor. K.H. Noor Achmad menyebutkan, sebanyak 300 personel , mulai dari BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), Rumah Sehat BAZNAS (RSB), dan relawan diterjunkan untuk melayani pemudik di berbagai titik strategis mulai 26 Maret hingga 7 April 2025, mencakup arus mudik dan arus balik. “Personel yang terlibat terdiri dari 40 tenaga kesehatan, 8 tim kemanusiaan, serta 252 personel dari BAZNAS Tanggap Bencana dan relawan,” jelas KH. Noor. BAZNAS juga menyiapkan 14 mobil BTB baru hasil kerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai daerah. Mobil ini mendukung optimalisasi pelayanan kemanusiaan di 14 provinsi. “Pos Siaga Mudik BAZNAS menyediakan berbagai layanan, seperti tempat istirahat, dapur air, takjil gratis, fasilitas pengisian daya (charger), pijat gratis, serta tambal ban. Di beberapa titik, BAZNAS juga menyediakan bensin gratis bagi para mustahik. Sementara untuk posko layanan terpadu yang lengkap, kita juga menyiapkan diantaranya tempat beristirahat atau ruang laktasi dan ruang ramah anak,” ungkapnya. Selain layanan kesehatan dan informasi, kata KH. Noor, BAZNAS juga menyediakan fasilitas pembayaran zakat di pos-pos mudik bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban berzakat. Sementara itu di Kabupaten Ciamis, berdasarkan pantauan japos.co, Badan Tanggap Bencana (BTB) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mendirikan Posko Mudik Lebaran 2025 di lokasi strategis, tepatnya di sebelah Masjid Algani, Jalan Jenderal Sudirman No. 346, Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Posko ini resmi beroperasi mulai Senin, (24/3), dan melayani para pemudik selama periode arus mudik dan balik. Komandan BTB Baznas Ciamis, Yudhi Riyadi, S.H. menjelaskan bahwa pendirian posko mudik ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk kepedulian Baznas terhadap masyarakat, khususnya para pemudik yang melintasi wilayah Ciamis. “Kami mendirikan Posko Mudik ini untuk memberikan bantuan dan layanan kepada para pemudik yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah,” jelasnya. Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis ini menyediakan berbagai fasilitas lengkap untuk kenyamanan dan keselamatan pemudik, antara lain tempat istirahat yang nyaman bagi pemudik untuk melepas lelah setelah perjalanan jauh. Layanan Kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan pertolongan pertama bagi pemudik yang membutuhkan, penyediaan takjil gratis bagi pemudik yang menjalankan ibadah puasa, layanan tambal ban gratis untuk membantu pemudik yang mengalami masalah dengan kendaraannya serta fasilitas lainnya seperti informasi jalur mudik, peta dan bantuan lainnya yang dibutuhkan pemudik. Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis ini beroperasi selama 10 hari, yaitu H-5 hingga H+5 Lebaran 2025. “Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik dan balik Lebaran,. Dengan adanya Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis ini, diharapkan para pemudik dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan, serta dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan lancar, “ jelas Yudhi. Setiap hari, posko ini dijaga oleh empat personel yang siap melayani para pemudik yang membutuhkan bantuan. “Kami memastikan bahwa baik posko mudik maupun balik akan selalu standby dengan empat personel setiap harinya untuk melayani kebutuhan para pemudik,” pungkasnya.
BERITA11/04/2025 | japos.co
Infak Idul Fitri Capai Rp2,3 Miliar Untuk Apa?
Infak Idul Fitri Capai Rp2,3 Miliar Untuk Apa?
BAZNAS CIAMIS,- Bersamaan dengan kewajiban ummat islam membayar zakat fitrah, Pemkab Ciamis mengimbau masyarakat juga membayar infak idul fitri yang ‘ditentukan’ nilainya Rp2.500 per orang, hasilnya BAZNAS Kabupaten Ciamis mencatat infak dimusim Indul Fitri 1446 H/2025 terkumpul Rp 2.373.921.500,- untuk apa infak tersebut? Menjawab hal itu, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin mengakui, pengumpulan infak dilakukan melalui Tempat Pengumpul Zakat (TPZ) di masjid terdekat dengan perhitungan 20 prosen untuk TPZ, 20% untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan dan 20% UPZ Kecamatan, sementara sisanya ke kabupaten sebanyak 40% yang gunakan untuk Rutilahu. Ditegaskan Kikin, infak tersebut diperuntukan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing, TPZ dan UPZ setempat. Dicontohkan, di TPZ bukan untuk panitia pengumpul zakat atau pengurus masjid, tetapi masuk di kas masjid yang dipergunakan untuk kegiatan keagamaan di masjid tersebut, begitu juga di desa atau keluarahan, itu untuk UPZ dan dikeluarkan untuk kegiatan keagamaan di wilayahnya. Diakuinya, berdasarkan data BPS tahun 2024 angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis dari total 1,29 juta penduduk tercatat 7,3% miksin, dari angka tersebut BAZNAS ikut andil menuntaskan 1%-nya. Diakuinya, BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mengelola zakat dan infak memiliki target ikut andil dalam menurunkan angka kesmiskinan sesuai hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) minimalnya satu prosen.
BERITA10/04/2025 | ciamiszone.id
Target Baznas Ciamis Turunkan 1 % Angka Kemiskinan Daerah
Target Baznas Ciamis Turunkan 1 % Angka Kemiskinan Daerah
BAZNAS CIAMIS,- Penyaluran dana zakat dan infak di Baznas Ciamis tidak hanya untuk bantuan bersifat konsumtif, namun juga produktif. Melalui program saluran Bantuan Modal Usaha Kecil ( BMUK ) Baznas Ciamis menargetkan, daoat berkontribusi sebanyak satu persen menurunkan angka kemiskinan daerah dengan data versi BPS (Badan Pusat Statistik). Sekretaris Baznas Ciamis Kikin Muttaqin menyebut memang target kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan tersebut belum tercapai, paling tidak ada 500-san lebih terkontrobusi BUMK dan taraf hidupna meningkat. Kikin juga menyebut penerimaan infak Idulfitri tahun ini ada peningkatan sebesar Rp70 jutaan. Tahun ini pengumpulan infak Idulfitri sebesar Rp2500 perjiwa, mencapai Rp 2.373.921.500.- Dana tersebut nanti oleh desa bisa digunakan untuk kegiatan – kegaitan keagamaan di sana, seperti perayaan hari besar, Porsadin, dan kegiatan keagamaan lainnya. Pada Idulfitri tahun ini, 88,45 % penduduk asli berzakat di UPZ setempat.
BERITA09/04/2025 | sakata.id
Baznas Ciamis Dirikan Pos Mudik, Sediakan Berbagai Fasilitas Gratis
Baznas Ciamis Dirikan Pos Mudik, Sediakan Berbagai Fasilitas Gratis
BAZNAS CIAMIS,- Menjelang libur lebaran 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mendirikan Pos Mudik dengan berbagai layanan gratis bagi para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Ciamis. Posko mudik tersebut berlokasi di Halaman Masjid Al Ghani tepatnya di Jalan Jend. Sudirman No. 346, Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Berbagai fasilitas gratis dapat di manfaatkan oleh pemudik seperti tempat istirahat, pengisian daya (charger), tambal ban, dapur air, pijat gratis dan takjil gratis. Ketua BAZNAS Tanggap Bencana, Yudhi, menyampaikan bahwa keberadaan Pos Mudik BAZNAS ini bertujuan untuk membantu pemudik agar bisa beristirahat dengan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan mereka. Selain memberikan kenyamanan bagi para pemudik, ia menyampaikan inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya Baznas Ciamis dalam menebar keberkahan di bulan Ramadan. Posko ini mendapat respons positif dari para pemudik yang merasa terbantu dengan fasilitas yang tersedia. Seperti halnya Ahmad, salah satu pemudik dari Bekasi dirinya sangat berterima kasih sekali kepada Baznas Ciamis sudah memberikan fasilitas gratis yang nyaman untuk beristirahat.
BERITA28/03/2025 | galuhnews.com
Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis Sediakan Fasilitas 24 Jam untuk Pemudik
Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis Sediakan Fasilitas 24 Jam untuk Pemudik
BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memberikan pelayanan kepada para pemudik Lebaran, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mendirikan Posko Mudik Lebaran di halaman Masjid Al Gani yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 346, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis. Kepala Pelaksana Baznas Ciamis, Amas Tamsis, menjelaskan bahwa pendirian posko mudik ini bertujuan untuk memfasilitasi pemudik yang tengah dalam perjalanan pulang kampung untuk bersilaturahmi. Ketua Pelaksana BAZNAS Ciamis, Amas menambahkan, dengan adanya posko ini, Baznas Ciamis ingin memberikan nilai tambah bagi masyarakat, agar mereka dapat merasakan manfaat dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan oleh Baznas. Posko Mudik Lebaran ini buka 24 jam dan menyediakan berbagai fasilitas, seperti takjil gratis untuk berbuka puasa, air minum, kopi, serta tempat untuk beristirahat dan salat. Pemudik juga dapat memanfaatkan layanan pengecasan ponsel dan obat-obatan P3K. Jika ada masalah dengan kendaraan, seperti ban bocor, Baznas juga menyediakan bantuan perbaikan. Amas menambahkan bahwa selain di posko mudik, Baznas juga berencana mendirikan posko di rest area Cijeungjing untuk mendukung arus balik pemudik. Baznas Ciamis juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Dengan adanya posko mudik ini, diharapkan para pemudik dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam perjalanan menuju kampung halaman, serta kembali dengan selamat ke tempat tinggal masing-masing. 30 orang personel Baznas Tanggap Bencana (BTB) akan bertugas secara bergilir di posko ini.
BERITA28/03/2025 | asajabar.com
Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis Pantau Layanan untuk Pemudik
Direktur Pendistribusian Baznas RI Kunjungi Posko Mudik Ciamis Pantau Layanan untuk Pemudik
BAZNAS CIAMIS,- Direktur Pendistribusian Baznas RI, Ahmad Fikri, Md, NLP, melakukan kunjungan ke Posko Mudik Baznas Ciamis yang berlokasi di area parkir Masjid Al Ghani, Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Jumat (28/03/2025). ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pemudik yang singgah di posko tersebut. Ahmad Fikri menegaskan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Baznas dalam meningkatkan layanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran. Ia sengaja datang ke Posko Mudik Baznas Ciamis ini untuk memastikan bagaimana layanan yang telah disiapkan bagi para pemudik. Menurutnya, hasil dari pemantauan ini akan dijadikan masukan penting dalam penyelenggaraan posko mudik dan balik yang dikelola oleh Baznas. Agar, lanjut Ahmad Fikri, kedepan pelayanan di posko lebih optimal dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Ahmad juga menuturkan, sebelum tiba di Ciamis, ia telah mengunjungi Posko Mudik Baznas di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. Selanjutnya, ia akan melanjutkan kunjungan hingga ke Semarang dan Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Ahmad mengaku ingin memastikan semua posko benar-benar memberikan manfaat bagi para pemudik. Fenomena mudik dan balik setiap Hari Raya Idul Fitri adalah bagian dari tradisi masyarakat Indonesia, dan Baznas RI sangat peduli dengan kebutuhan para pemudik. Ketua Baznas Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA, melalui Person In Charge (PIC) Posko Mudik dan Balik Baznas Ciamis 2025, Yudhi Riyadi, S.H, menjelaskan, Posko Mudik Baznas telah resmi beroperasi sejak Rabu, 26 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga 30 Maret 2025. Posko ini tidak hanya menyediakan tempat istirahat bagi pemudik, tetapi juga berbagai layanan gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti takzil, layanan pengisian daya ponsel (charger) gratis, akses WiFi gratis, tambal ban gratis, hingga layanan kesehatan berbasis terapi bekam. Selain itu, Posko Mudik Baznas Ciamis juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, infak, serta sedekah secara langsung di lokasi. Tidak hanya mendirikan Posko Mudik, Baznas Ciamis juga akan mengoperasikan Posko Balik yang diperuntukkan bagi pemudik yang kembali ke kota asal setelah perayaan Idul Fitri. Posko Balik ini akan berlokasi di Desa Pamalayan dan beroperasi mulai 3 April hingga 7 April 2025. Yudhi menjelaskan, fasilitas dan layanan yang disediakan di Posko Balik akan sama dengan yang ada di Posko Mudik. Setiap hari, posko ini akan dijaga oleh empat personel yang siap melayani para pemudik yang membutuhkan bantuan.
BERITA28/03/2025 | reportasee.com
Baznas Ciamis Perkuat Layanan Pemudik dan Optimalisasi Infak untuk Sosial
Baznas Ciamis Perkuat Layanan Pemudik dan Optimalisasi Infak untuk Sosial
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berperan akif dalam mendukung pemudik dengan mendirikan posko pelayanan di Masjid Al-Gani, Jalan Jenderal Soedirman. Posko ini menjadi bagian dari program sosial yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam perjalalan mudik, terutama dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. Komandan BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis, Yudhi Riadi, menjelaskan bahwa posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembayaran zakat tetapi juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang. Posko ini beroperasi dari 26 hingga 30 Maret 2025, tepat sebelum Idulfitri. Selain posko mudik, BAZNAS Ciamis juga menyiapkan posko balik yang akan beroperasi mulai 3 April 2025 di Masjid At-Thohaeroh, Pamalayan. Lokasi ini dipilih untuk menyesuaikan dengan arus pemudik yang kembali ke tempat asal. Disisi lain optimalisasi infak sosial, BAZNAS Ciamias tidak mengelola zakat fitrah secara langsung melainkan bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat di tingkat desa dan kecamatan. Sementara itu, pengalokasian dana infak dan sedekah yang terkumpul untuk berbagai program sosial. Setiap infak yang tersalurkan terbagi ke beberapa pos: Rp500 untuk UPZ masjid setempat, Rp500 untuk UPZ desa, dan Rp500 untuk UPZ kecamtan. Sisa dana sebesar Rp1.000 kembali ke desa dalam bentuk program sosial, salah satunya Rumah Layak Huni Baznas (RLHB). Program RLHB ini menjadi salah satu prioritas BAZNAS Ciamis dalam menyalurkan dana infak dan sedekah.
BERITA28/03/2025 | diksinasinews.co.id
BAZNAS Ciamis Melalui UPZ Desa Laksanakan Kegiatan Santunan Ramadhan
BAZNAS Ciamis Melalui UPZ Desa Laksanakan Kegiatan Santunan Ramadhan
BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) Bojongmengger bersama Pemerintah Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis akan gelar kegiatan santunan ramadhan berupa paket sembako.(25/03/2025).Jawabarat Ojat Suryana selaku ketua UPZ Baznas Desa Bojongmengger menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini BAZNAS melalui UPZ desa telah banyak membantu warga masyarakat Desa Bojongmengger, dirinya menjelaskan mulai dari kegiatan sosial kepada masyarakat dalam bantuan bidang kesehatan sampai dengan bantuan Rehabilitasi Rutilahu. Penyaluran santunan yang akan di gelar pada hari Rabu, ( 26/03/2025 ). Terdiri dari 130paket sembako yang akan di salurkan dalam acara Santunan Ramadhan di tujukan untuk para imam tajuk, guru ngaji, serta para kolektor pengumpul infaq sebagai bentuk apresiasi penghargaan perjuanganya. Ketua UPZ Desa Bojongmengger mempunyai harapan kepada imam tajuk, guru ngaji, terutama kolektor infaq yang ada di Desa Bojongmengger untuk terus meningkatkan semangat juangnya.
BERITA26/03/2025 | Peristiwajabar.co.id
Operator UPZ se-Kabupaten Ciamis Ikuti Bimtek SIAP ZIS
Operator UPZ se-Kabupaten Ciamis Ikuti Bimtek SIAP ZIS
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (SIAP ZIS) serta Laporan Zakat Fitrah tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, selama 5 hari dari 22 sampai 26 Februari 2025 dan diikuti oleh seluruh Operator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UPZ di setiap eks-kewadanan, seperti Banjarsari, Lakbok, Purwadadi, Pamarican, dan Banjaranyar. Ketua Baznas Ciamis, Lili Miftah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh UPZ mengenai tata cara penggunaan aplikasi SIAP ZIS. Dengan adanya aplikasi SIAP ZIS, diharapkan sistem pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis semakin modern dan efisien, serta dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pendistribusian dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima. Ia menjelaskan bahwa Baznas Ciamis mencatat pengumpulan zakat pada tahun 2024 mencapai Rp24 miliar, dan untuk tahun ini Baznas mentargetkan peningkatan hingga Rp25 miliar. Ketua Baznas Ciamis, Lili Miftah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh UPZ mengenai tata cara penggunaan aplikasi SIAP ZIS.
BERITA25/02/2025 | galuhnews.com
Baznas Ciamis Gelar Bimtek Digitalisasi Zakat dengan Aplikasi SIAP ZIS
Baznas Ciamis Gelar Bimtek Digitalisasi Zakat dengan Aplikasi SIAP ZIS
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (SIAP ZIS) serta Laporan Zakat Fitrah Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kementerian Agama Ciamis pada Selasa (25/2/2025) dan diikuti oleh operator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan, kelurahan, serta desa. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pengelolaan zakat serta mendorong digitalisasi sistem pelaporan di tingkat desa. Menurutnya, penggunaan aplikasi SIAP ZIS akan mempercepat dan mempermudah proses pelaporan zakat tanpa harus dilakukan secara manual. Dengan sistem digital, laporan dapat diinput dan diperbarui secara real-time, sehingga tidak perlu lagi mengirim laporan secara fisik. Baznas Ciamis mencatat pengumpulan zakat pada tahun 2024 mencapai Rp24 miliar. Tahun ini menargetkan peningkatan hingga Rp25 miliar. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa digitalisasi ini juga berfungsi sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Setiap transaksi akan tercatat secara sistematis, sehingga masyarakat dapat mengetahui aliran dana dengan lebih jelas. Melalui bimtek ini, Baznas Ciamis berharap pengelolaan zakat di tingkat desa semakin efektif dan profesional, serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk mencapai target tersebut, sistem digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pendistribusian dan pelaporan zakat di seluruh desa.
BERITA25/02/2025 | asajabar.com
BAZNAS Ciamis Latih Operator UPZ Gunakan Aplikasi SIAP ZIS untuk Pelaporan Zakat
BAZNAS Ciamis Latih Operator UPZ Gunakan Aplikasi SIAP ZIS untuk Pelaporan Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (SIAP ZIS) serta Laporan Zakat Fitrah Tahun 2025 yang diikuti oleh operator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan, kelurahan, serta desa di Aula Kementerian Agama Ciamis. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA, mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pengelolaan zakat serta mendorong digitalisasi sistem pelaporan di tingkat desa. Menurutnya, penggunaan aplikasi SIAP ZIS akan mempercepat dan mempermudah proses pelaporan zakat tanpa harus dilakukan secara manual. Dengan sistem digital, laporan dapat diinput dan diperbarui secara real-time, sehingga tidak perlu lagi mengirim laporan secara fisik. Baznas Ciamis mencatat pengumpulan zakat pada tahun 2024 mencapai Rp24 miliar. Tahun ini, Baznas menargetkan peningkatan hingga Rp25 miliar. Untuk mencapai target tersebut, sistem digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pendistribusian dan pelaporan zakat di seluruh desa. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA, juga menegaskan bahwa digitalisasi ini berfungsi sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Setiap transaksi akan tercatat secara sistematis, sehingga masyarakat dapat mengetahui aliran dana dengan lebih jelas.
BERITA25/02/2025 | https://amnn.co.id/
Besaran Zakat Fitrah 2025 Kabupaten Ciamis Rp. 37.500, Berikut Nominal Fidyah dan Infak Ramadan
Besaran Zakat Fitrah 2025 Kabupaten Ciamis Rp. 37.500, Berikut Nominal Fidyah dan Infak Ramadan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang wajib dikeluarkan oleh umat islam pada Ramadan 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Perdagangan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kementrian Agama (Kemenag), Serta Perwakilan dari pasar. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap jiwa adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras, yang merupakan makanan pokok masyarakat. Selain Zakat Fitrah, BAZNAS Ciamis juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi kesehatan anaknya. Adapun Fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 25 ribu per orang per hari. Disamping itu, BAZNAS Kabupaten Ciamis memastikan bahwa zakat fitrah yang terkumpul akan didistribusikan secara adil dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam skema pendistribusiannya, zakat fitrah akan dialokasikan sebesar 62,5 persen untuk fakir miskin, sebagai kelompok utama penerima zakat. Kemudian 25 persen untuk sabilillah, yang mencakup kegiatan dakwah dan kepentingan syiar Islam. Lalu, 12,5 persen untuk amil zakat, sebagai hak petugas yang mengelola pengumpulan dan distribusi zakat. BAZNAS Kabupaten Ciamis juga telah menginstruksikan seluruh UPZ di desa dan kecamatan untuk melaporkan hasil penghimpunan zakat fitrah dan fidyah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Pengumpulan zakat fitrah di desa dilakukan melalui masjid-masjid jami yang ada di setiap wilayah. Selain zakat fitrah dan fidyah, BAZNAS Ciamis juga menetapkan kebijakan mengenai infak Ramadhan, yaitu sebesar Rp 2.500 per jiwa. Infak ini ditujukan untuk mendukung program sosial, terutama rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu. Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya, total infak Ramadhan yang terkumpul mencapai Rp920 juta, yang kemudian digunakan untuk memperbaiki 92 rumah tidak layak huni di berbagai desa di Kabupaten Ciamis. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial yang diinisiasi oleh Baznas bersama masyarakat. BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penetapan zakat fitrah, fidyah, dan infak Ramadhan ini telah sesuai dengan instruksi dari Baznas Pusat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan keberkahan dan keadilan dalam distribusi zakat. Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan umat Islam di Ciamis dapat mempersiapkan diri dalam menyambut bulan Ramadan dengan penuh kepedulian dan berbagi terhadap sesama. BAZNAS Ciamis menargetkan capaian zakat fitrah di tahun 2025 ini sebesar Rp 25 miliar, karena pada tahun 2024 telah mencapai target sebesar Rp 24 miliar.
BERITA18/02/2025 | TribunPriangan.com
Baznas Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun Ini
Baznas Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun Ini
BAZNAS,- Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini, sesuai dengan intruksi dari BAZNAS Pusat. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi sebelum bulan Ramadhan, yang melibatkan berbagai pihak terkait. Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, Menyatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah pertimbangan perbandingan harga pasar. Setiap Umat islam wajib menunaikan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa dan badi masyarkat yang memilih mebayar dengan uang, sebesar Rp 37.500 per jiwa, denagn asumsi harga beras Rp 15.000 per kilogram. Selain itu, Baznas Ciamis juga menetapkan besaran fidyah bagi mereka yang tidak dapat menejalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti ibu hamil maka besaran fidyah yang harus dikeluarkan adalah Rp. 25.000 per hari per jiwa. Mekanisme ini telah disosialisasikan kepada seluruh unit pengumpul zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat. Mekanisme distribusi zakat fitrah pun telah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut: 62,5% untuk fakir miskin, 25% untuk sabilillah, dan12,5 % untuk hak amil. Selain zakat fitrah, BAZNAS Ciamis juga menetapkan infak Ramadhan sebesar Rp.2.500 per jiwa. Dana yang terkumpul dari infak ini akan digunakan untuk program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Tahun lalu, program ini berhasil mengumpulkan Rp920 juta dan telah digunakan untuk merenovasi 92 rumah warga kurang mampu
BERITA18/02/2025 | newstasikmalaya.com
Baznas Kabupaten Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
Baznas Kabupaten Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025 ini, sesuai dengan instruksi Baznas Pusat dan melalui rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait. Diungkapkan Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui perbandingan harga pasar. Jika dibayar dengan nominal uang, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp15.000 per kilogram. Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga telah menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena kondisi tertentu, seperti ibu hamil yang khawatir akan kesehatan janinnya, dengan nilai Rp25.000 perjiwa dan perhari. Terkait informasi zakat fitrah dan fidyah ini, Baznas Ciamis klaim telah menyebarkan keputusan ini ke seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan dan desa untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, mekanisme distribusi zakat fitrah juga telah ditentukan dengan rincian, 62,5 persen untuk fakir miskin, 25 persen untuk sabilillah dan Ibnu Sabil, dan 12,5 persen untuk hak amilin. Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga mengatur infak Ramadan sebesar Rp2.500 perjiwa, yang nantinya akan digunakan untuk program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Dimana tahun sebelumnya, dalam infak Ramadan berhasil mengumpulkan Rp920 juta dan digunakan untuk merenovasi 92 rumah.
BERITA18/02/2025 | kabarpriangan.com
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah meningkatkan nilai bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rp 15 juta per unit pada tahun 2025. Sebelumnya, nilai bantuan ini sebesar Rp 10 juta per penerima manfaat. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan segera dimulai. Dalam rapat tersebut, Baznas Ciamis juga membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penghimpunan infak selama Ramadan. KH. Lili Miftah optimis, tahun ini target penghimpunan infak dapat mencapai lebih dari 90 persen. Selain itu, Baznas Ciamis juga menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun 2025 lebih dari Rp 37 miliar. Dengan peningkatan anggaran Rutilahu ini, Baznas Ciamis berharap dapat memberikan bantuan yang lebih memadai untuk masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hunian di Kabupaten Ciamis.
BERITA17/02/2025 | asajabar.com
HUT ke-24 Baznas Ciamis Pj Bupati Apresiasi Prestasi dan Dampak Positif Zakat
HUT ke-24 Baznas Ciamis Pj Bupati Apresiasi Prestasi dan Dampak Positif Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Peringatan HUT ke-24 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis pada Rabu (22/01/2025) menjadi ajang refleksi atas kiprah lembaga ini dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan umat. Dengan tema "Cahaya Zakat Keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik", acara tasyakur yang digelar di Aula Setda Ciamis dihadiri Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, yang memberikan apresiasi tingi terhadap kinerja BAZNAS. Ia menyoroti berbagai prestasi yang diraih BAZNAS Ciamis, termasuk juara umum BAZNAS Award tingkat Jawa Barat pada 2022, keberhasilan program "Membasuh Luka Palestina" dengan donasi Rp 2,7 milyar pada 2023, serta sederet penghargaan di tahun 2024, seperti Fungsi Pengawasan Terbaik dan Koordinasi Terbaik se-Jawa Barat. Pada 2025, BAZNA Ciamis juga dinobatkan sebagai yang terbaik dalam pembentukan Kampung Zakat. Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa lembaganya kini menjadi rujukan dalam pengelolaan zakat di tingkat nasional. “Tujuan utama kami adalah menciptakan sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Semua ini untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” ujarnya. Baznas Ciamis juga terus meningkatkan pendayagunaan zakat. Hingga 2024, mereka telah menyelesaikan pembangunan 1.014 rumah layak huni (rutilahu) dan berencana menambah 200 rumah lagi pada 2025. Selain itu, acara tasyakur juga menjadi momentum peluncuran aplikasi layanan administrasi terintegrasi, peresmian rumah layak huni ke-1.000, dan pemberian penghargaan kepada penggerak zakat. Baznas Ciamis kini terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan zakat mampu menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Ciamis.
BERITA22/01/2025 | kondusif.com
Baznas Ciamis Apresiasi Konsistensi Asajabar dalam Publikasi Gerakan Zakat
Baznas Ciamis Apresiasi Konsistensi Asajabar dalam Publikasi Gerakan Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Media online Asajabar.com meraih penghargaan sebagai Media Partner News Formal Pendukung Gerakan Zakat Terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Baznas Ciamis, Drs. H. Nurjamil Alisyahbana, MM, kepada Pemimpin Redaksi Asajabar.com, Tony Zanuary, S.I.P, dalam acara peringatan Milad Baznas ke-24 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (22/1/2025). Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensi Asajabar.com dalam mendukung publikasi gerakan zakat serta program-program Baznas Ciamis. “Melalui rapat pleno pimpinan dan keputusan resmi, kami menilai Asajabar.com konsisten dan istiqamah dalam memberitakan berbagai kegiatan, program, dan capaian Baznas Ciamis. Media ini selalu menunjukkan integritas sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung ekosistem pengelolaan zakat di masyarakat. “Media membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi. Kami berharap kolaborasi dengan Asajabar.com ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat,” tambahnya. Pemimpin Redaksi Asajabar.com, Tony Zanuary, S.I.P, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan Baznas Ciamis. Ia juga berharap Baznas Ciamis dapat terus berkembang dan mencapai target program yang telah direncanakan pada tahun 2025. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi media lainnya untuk turut mendukung gerakan zakat yang diinisiasi oleh Baznas, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
BERITA22/01/2025 | Asa Jabar
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →